Jumat, 26 Juni 2026
Tajuk Info
  • Home
  • Pemerintah
  • Opini
  • Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Advetorial
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
No Result
View All Result
Tajuk Info
  • Home
  • Pemerintah
  • Opini
  • Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Advetorial
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
No Result
View All Result
Tajuk Info
No Result
View All Result
Home Kriminal

Polda Sultra Ungkap Kasus Umrah Ilegal di Kendari, Terapkan TPPU untuk Telusuri Aset Tersangka

Redaksi TI by Redaksi TI
26 Juni, 2026
in Kriminal
0
Polda Sultra Ungkap Kasus Umrah Ilegal di Kendari, Terapkan TPPU untuk Telusuri Aset Tersangka
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Kendari, Tajukinfo.com – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Tenggara mengungkap tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan serta dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam penyelenggaraan ibadah umrah ilegal oleh PT. Tajak Ramadhan Grup (TRG), di Aula Ditreskrimum Polda Sultra, Jumat 26 Juni 2026.

Dalam penanganan perkara dugaan penyelenggaraan ibadah umrah ilegal oleh PT. Tajak Ramadhan Grup (TRG), Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sultra tidak hanya menjerat para tersangka yakni IGM selaku kepala cabang travel umroh TRG dan AN selaku manager dengan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan, tetapi juga menerapkan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) guna menelusuri aset yang diduga berasal dari hasil kejahatan. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen penyidik untuk memaksimalkan pemulihan kerugian para korban.

You might also like

Polda Sultra Gagalkan Peredaran Sabu 3 Kg

Diduga Sebarkan Konten Pornografi Melalui WhatsaApp, Pria di Konawe Ditahan Polisi

Polres Konsel Amankan Satu Pelaku Pengedar Narkotika di Laonti

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sultra Kombes Pol. Wisnu Wibowo mengatakan, penyidik telah berkoordinasi dengan berbagai instansi, di antaranya perbankan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), guna menelusuri aliran dana serta aset milik para tersangka yang diduga berasal dari tindak pidana tersebut.

“Hingga saat ini kami telah menerima lebih dari 13 laporan pengaduan dengan jumlah korban mencapai 218 calon jamaah dan nilai kerugian sekitar Rp7 miliar. Karena itu, penyidik menerapkan TPPU agar tidak hanya mengungkap tindak pidananya, tetapi juga dapat menelusuri aset-aset yang diduga berasal dari hasil kejahatan sehingga memberikan manfaat nyata bagi para korban,” ujar Kombes Pol. Wisnu Wibowo.

Salah satu barang bukti TPPU yang disita oleh penyidik yaitu satu unit bangunan rumah type 36/91 M² dengan dasar kepemilikan berupa sertifikat hak milik yang beralamat di Kelurahan Anawai, Kecamatan Wua-wua, Kota Kendari berdasarkan izin khusus penyitaan dari Pengadilan Negeri Kendari.

“Kami ingin memberikan manfaat bagi para korban yang selama ini mempertanyakan ke mana uang mereka. Karena itu, penyidik menerapkan TPPU untuk menelusuri aset-aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana. Penanganan perkara ini akan kami tuntaskan secara profesional hingga seluruh proses hukumnya selesai,” tegas Kombes Pol. Wisnu Wibowo.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Sulawesi Tenggara H. Muhammad Lalan Jaya mengapresiasi langkah cepat Ditreskrimum Polda Sultra dalam mengungkap perkara tersebut.

“Kami mengapresiasi pengungkapan kasus ini. Kami juga terus mengingatkan masyarakat, khususnya yang belum memiliki pengalaman melaksanakan ibadah ke luar negeri, agar berhati-hati dalam memilih biro perjalanan umrah. Pastikan travel yang dipilih memiliki izin resmi dan dapat dicek melalui aplikasi SATU HAJI,” ujarnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sultra Kombes Pol Iis Kristian menyampaikan Pengungkapan kasus ini sebagai bagian dari Tindak lanjut kebijakan pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah bersama Kepolisian Republik Indonesia yang resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan Haji Ilegal sebagai langkah untuk memberikan perlindungan jemaah umrah dan haji dan menindak tegas praktik ilegal kasus penipuan oleh travel. Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas terhadap pelaku tindak pidana.

“Dalam penanganannya, penyidik juga menerapkan TPPU, hal ini sebagai upaya Penyidik agar penegakkan hukum yang dilakukan diharapkan dapat dirasakan manfaatnya oleh para korban

Masyarakat diimbau untuk selalu waspada terhadap tawaran paket perjalanan Umrah dan haji yg menawarkan biaya murah atau tawaran-tawaran lainnya yang mencurigakan,” pungkas Kombes Iis. (DN)

 

Tags: Polda SultraPT Tajak Ramadhan GrupUmroh Ilegal
Previous Post

Bersama OJK, Pemkot Kendari Matangkan Persiapan KEJAR Award 2026

Redaksi TI

Redaksi TI

Berita Terkait

Polda Sultra Gagalkan Peredaran Sabu 3 Kg
Kriminal

Polda Sultra Gagalkan Peredaran Sabu 3 Kg

by Redaksi TI
19 Juni, 2026
Diduga Sebarkan Konten Pornografi Melalui WhatsaApp, Pria di Konawe Ditahan Polisi
Kriminal

Diduga Sebarkan Konten Pornografi Melalui WhatsaApp, Pria di Konawe Ditahan Polisi

by Redaksi TI
17 Juni, 2026
Polres Konsel Amankan Satu Pelaku Pengedar Narkotika di Laonti
Kriminal

Polres Konsel Amankan Satu Pelaku Pengedar Narkotika di Laonti

by Redaksi TI
13 Juni, 2026
Polisi Bekuk Pengedar Sabu di Jalan Salangga Kendari
Kriminal

Polisi Bekuk Pengedar Sabu di Jalan Salangga Kendari

by Redaksi TI
11 Juni, 2026
Buser77 Kendari Tangkap DPO Kasus Dugaan Pemerasan PT ST Nikel, Polisi Kejar Pelaku Lain
Kriminal

Buser77 Kendari Tangkap DPO Kasus Dugaan Pemerasan PT ST Nikel, Polisi Kejar Pelaku Lain

by Redaksi TI
9 Juni, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jangan Sampai Terlewat!

Polda Sultra Ungkap Kasus Umrah Ilegal di Kendari, Terapkan TPPU untuk Telusuri Aset Tersangka
Kriminal

Polda Sultra Ungkap Kasus Umrah Ilegal di Kendari, Terapkan TPPU untuk Telusuri Aset Tersangka

26 Juni, 2026
Bersama OJK, Pemkot Kendari Matangkan Persiapan KEJAR Award 2026
Pemerintah

Bersama OJK, Pemkot Kendari Matangkan Persiapan KEJAR Award 2026

25 Juni, 2026
Wali Kota Kendari Lepas Kafilah Berlaga MTQ Tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara
Pemerintah

Wali Kota Kendari Lepas Kafilah Berlaga MTQ Tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara

22 Juni, 2026
Dua Handphone Ditemukan Dalam Kamar Hunian WBP Lapas Kendari
Peristiwa

Dua Handphone Ditemukan Dalam Kamar Hunian WBP Lapas Kendari

22 Juni, 2026
KKMM Sultra Gelar Perhelatan Budaya Bertajuk Pelestarian Adat dan Penguatan Persaudaraan Masyarakat Muna
Budaya

KKMM Sultra Gelar Perhelatan Budaya Bertajuk Pelestarian Adat dan Penguatan Persaudaraan Masyarakat Muna

20 Juni, 2026
Pemkot Kendari Siapkan Kafilah Ikuti MTQ ke-XXXI Tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara
Pemerintah

Pemkot Kendari Siapkan Kafilah Ikuti MTQ ke-XXXI Tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara

19 Juni, 2026

Kategori

  • Advetorial
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Konawe Utara
  • Kota Kendari
  • Kriminal
  • Lainnya
  • Muna Barat
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Uncategorized
  • Wisata

Rekomendasi

Sultra Ekspor 98 Ton Produk Perikanan Tersertifikasi ke Amerika Serikat dan Thailand

Sultra Ekspor 98 Ton Produk Perikanan Tersertifikasi ke Amerika Serikat dan Thailand

25 Juni, 2025
ASR-Hugua Bakal Gelar Dialog Bersama Milenial dan Gen Z di Muna

ASR-Hugua Bakal Gelar Dialog Bersama Milenial dan Gen Z di Muna

29 Oktober, 2024
Konsorsium Mahasiswa Sultra Beberkan Dugaan Pencemaran Lingkungan PT TBS di Bombana

Konsorsium Mahasiswa Sultra Beberkan Dugaan Pencemaran Lingkungan PT TBS di Bombana

16 Januari, 2025
Tajuk Info

BTN PNS Blok 27 No. 8 Kel. Watubangga
Kec. Baruga Kota Kendari - Sulawesi Tenggara

Kontak Admin : 0822 2343 2337
Email : Admin@tajukinfo.com

Menu Navigasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Kontak Kami

Berita Terkini

Polda Sultra Ungkap Kasus Umrah Ilegal di Kendari, Terapkan TPPU untuk Telusuri Aset Tersangka

Polda Sultra Ungkap Kasus Umrah Ilegal di Kendari, Terapkan TPPU untuk Telusuri Aset Tersangka

26 Juni, 2026
Bersama OJK, Pemkot Kendari Matangkan Persiapan KEJAR Award 2026

Bersama OJK, Pemkot Kendari Matangkan Persiapan KEJAR Award 2026

25 Juni, 2026

© 2024 Tajuk Info. All Rights Reserved | Support by WebNesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Lainnya

© 2024 Tajuk Info. All Rights Reserved | Support by WebNesia