Selasa, 11 Agustus 2026
Tajuk Info
  • Home
  • Pemerintah
  • Opini
  • Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Advetorial
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
No Result
View All Result
Tajuk Info
  • Home
  • Pemerintah
  • Opini
  • Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Advetorial
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
No Result
View All Result
Tajuk Info
No Result
View All Result
Home Kriminal

Polda Sultra Ungkap Kasus Umrah Ilegal di Kendari, Terapkan TPPU untuk Telusuri Aset Tersangka

Redaksi TI by Redaksi TI
26 Juni, 2026
in Kriminal
0
Polda Sultra Ungkap Kasus Umrah Ilegal di Kendari, Terapkan TPPU untuk Telusuri Aset Tersangka
1
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Kendari, Tajukinfo.com – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Tenggara mengungkap tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan serta dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam penyelenggaraan ibadah umrah ilegal oleh PT. Tajak Ramadhan Grup (TRG), di Aula Ditreskrimum Polda Sultra, Jumat 26 Juni 2026.

Dalam penanganan perkara dugaan penyelenggaraan ibadah umrah ilegal oleh PT. Tajak Ramadhan Grup (TRG), Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sultra tidak hanya menjerat para tersangka yakni IGM selaku kepala cabang travel umroh TRG dan AN selaku manager dengan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan, tetapi juga menerapkan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) guna menelusuri aset yang diduga berasal dari hasil kejahatan. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen penyidik untuk memaksimalkan pemulihan kerugian para korban.

You might also like

Polresta Kendari Ungkap Kasus Penggelapan dan Curanmor, Residivis Ditangkap Setelah Beraksi di Enam TKP

Polda Sultra Gagalkan Peredaran Sabu 3 Kg

Diduga Sebarkan Konten Pornografi Melalui WhatsaApp, Pria di Konawe Ditahan Polisi

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sultra Kombes Pol. Wisnu Wibowo mengatakan, penyidik telah berkoordinasi dengan berbagai instansi, di antaranya perbankan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), guna menelusuri aliran dana serta aset milik para tersangka yang diduga berasal dari tindak pidana tersebut.

“Hingga saat ini kami telah menerima lebih dari 13 laporan pengaduan dengan jumlah korban mencapai 218 calon jamaah dan nilai kerugian sekitar Rp7 miliar. Karena itu, penyidik menerapkan TPPU agar tidak hanya mengungkap tindak pidananya, tetapi juga dapat menelusuri aset-aset yang diduga berasal dari hasil kejahatan sehingga memberikan manfaat nyata bagi para korban,” ujar Kombes Pol. Wisnu Wibowo.

Salah satu barang bukti TPPU yang disita oleh penyidik yaitu satu unit bangunan rumah type 36/91 M² dengan dasar kepemilikan berupa sertifikat hak milik yang beralamat di Kelurahan Anawai, Kecamatan Wua-wua, Kota Kendari berdasarkan izin khusus penyitaan dari Pengadilan Negeri Kendari.

“Kami ingin memberikan manfaat bagi para korban yang selama ini mempertanyakan ke mana uang mereka. Karena itu, penyidik menerapkan TPPU untuk menelusuri aset-aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana. Penanganan perkara ini akan kami tuntaskan secara profesional hingga seluruh proses hukumnya selesai,” tegas Kombes Pol. Wisnu Wibowo.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Sulawesi Tenggara H. Muhammad Lalan Jaya mengapresiasi langkah cepat Ditreskrimum Polda Sultra dalam mengungkap perkara tersebut.

“Kami mengapresiasi pengungkapan kasus ini. Kami juga terus mengingatkan masyarakat, khususnya yang belum memiliki pengalaman melaksanakan ibadah ke luar negeri, agar berhati-hati dalam memilih biro perjalanan umrah. Pastikan travel yang dipilih memiliki izin resmi dan dapat dicek melalui aplikasi SATU HAJI,” ujarnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sultra Kombes Pol Iis Kristian menyampaikan Pengungkapan kasus ini sebagai bagian dari Tindak lanjut kebijakan pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah bersama Kepolisian Republik Indonesia yang resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan Haji Ilegal sebagai langkah untuk memberikan perlindungan jemaah umrah dan haji dan menindak tegas praktik ilegal kasus penipuan oleh travel. Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas terhadap pelaku tindak pidana.

“Dalam penanganannya, penyidik juga menerapkan TPPU, hal ini sebagai upaya Penyidik agar penegakkan hukum yang dilakukan diharapkan dapat dirasakan manfaatnya oleh para korban

Masyarakat diimbau untuk selalu waspada terhadap tawaran paket perjalanan Umrah dan haji yg menawarkan biaya murah atau tawaran-tawaran lainnya yang mencurigakan,” pungkas Kombes Iis. (DN)

 

Tags: Polda SultraPT Tajak Ramadhan GrupUmroh Ilegal
Previous Post

Bersama OJK, Pemkot Kendari Matangkan Persiapan KEJAR Award 2026

Next Post

Kapal Tujuan Wanci Mati Mesin dan Terombang Ambing di Perairan Pulau Batu Atas

Redaksi TI

Redaksi TI

Berita Terkait

Polresta Kendari Ungkap Kasus Penggelapan dan Curanmor, Residivis Ditangkap Setelah Beraksi di Enam TKP
Kriminal

Polresta Kendari Ungkap Kasus Penggelapan dan Curanmor, Residivis Ditangkap Setelah Beraksi di Enam TKP

by Redaksi TI
7 Juli, 2026
Polda Sultra Gagalkan Peredaran Sabu 3 Kg
Kriminal

Polda Sultra Gagalkan Peredaran Sabu 3 Kg

by Redaksi TI
19 Juni, 2026
Diduga Sebarkan Konten Pornografi Melalui WhatsaApp, Pria di Konawe Ditahan Polisi
Kriminal

Diduga Sebarkan Konten Pornografi Melalui WhatsaApp, Pria di Konawe Ditahan Polisi

by Redaksi TI
17 Juni, 2026
Polres Konsel Amankan Satu Pelaku Pengedar Narkotika di Laonti
Kriminal

Polres Konsel Amankan Satu Pelaku Pengedar Narkotika di Laonti

by Redaksi TI
13 Juni, 2026
Polisi Bekuk Pengedar Sabu di Jalan Salangga Kendari
Kriminal

Polisi Bekuk Pengedar Sabu di Jalan Salangga Kendari

by Redaksi TI
11 Juni, 2026
Next Post
Kapal Tujuan Wanci Mati Mesin dan Terombang Ambing di Perairan Pulau Batu Atas

Kapal Tujuan Wanci Mati Mesin dan Terombang Ambing di Perairan Pulau Batu Atas

Please login to join discussion

Jangan Sampai Terlewat!

Kadis Kominfo Kota Kendari Edukasi Siswa Sekolah Rakyat Cerdas Bermedia dan Bijak Menggunakan Handphone
Kota Kendari

Kadis Kominfo Kota Kendari Edukasi Siswa Sekolah Rakyat Cerdas Bermedia dan Bijak Menggunakan Handphone

10 Agustus, 2026
Wali Kota Kendari Terima Penghargaan Detiktimur Awards 2026 Berkat Inovasi Digitalisasi Penerimaan Daerah
Kota Kendari

Wali Kota Kendari Terima Penghargaan Detiktimur Awards 2026 Berkat Inovasi Digitalisasi Penerimaan Daerah

9 Agustus, 2026
Pemkot Kendari dan BPJS Kesehatan Komitmen Wujudkan Layanan Berkualitas
Kota Kendari

Pemkot Kendari dan BPJS Kesehatan Komitmen Wujudkan Layanan Berkualitas

6 Agustus, 2026
Pemkot Kendari Serahkan Dua Plt Perkuat Kinerja Perangkat Daerah
Kota Kendari

Pemkot Kendari Serahkan Dua Plt Perkuat Kinerja Perangkat Daerah

6 Agustus, 2026
Wali Kota Kendari Buka Lomba Antar RT di Kelurahan Bende
Olahraga

Wali Kota Kendari Buka Lomba Antar RT di Kelurahan Bende

6 Agustus, 2026
Putri Asal Kota Kendari Raih Juara Umum I Pemilihan Nona Indonesia Sulawesi Tenggara
Kota Kendari

Putri Asal Kota Kendari Raih Juara Umum I Pemilihan Nona Indonesia Sulawesi Tenggara

3 Agustus, 2026

Kategori

  • Advetorial
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Konawe Utara
  • Kota Kendari
  • Kriminal
  • Lainnya
  • Muna Barat
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Uncategorized
  • Wisata

Rekomendasi

Mahasiswa S2 FKM UHO Implementasikan Tri Dharma Kampus Melalui Program Pemberdayaan Masyarakat di Desa Bokori dan Toronipa

21 September, 2025
Ketua DPRD Kota Kendari Dukung LaMidi Dalam Transparansi Pelayanan Publik di Kelurahan

Ketua DPRD Apresiasi Wali Kota Kendari Kumpul Kepala OPD, Camat dan Lurah Bahas Masalah Sampah

4 Maret, 2025
Puluhan Motor Knalpot Brong Terjaring Razia Operasi Patuh Anoa di Kendari

Puluhan Motor Knalpot Brong Terjaring Razia Operasi Patuh Anoa di Kendari

18 Juli, 2025
Tajuk Info

BTN PNS Blok 27 No. 8 Kel. Watubangga
Kec. Baruga Kota Kendari - Sulawesi Tenggara

Kontak Admin : 0822 2343 2337
Email : Admin@tajukinfo.com

Menu Navigasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Kontak Kami

Berita Terkini

Kadis Kominfo Kota Kendari Edukasi Siswa Sekolah Rakyat Cerdas Bermedia dan Bijak Menggunakan Handphone

Kadis Kominfo Kota Kendari Edukasi Siswa Sekolah Rakyat Cerdas Bermedia dan Bijak Menggunakan Handphone

10 Agustus, 2026
Wali Kota Kendari Terima Penghargaan Detiktimur Awards 2026 Berkat Inovasi Digitalisasi Penerimaan Daerah

Wali Kota Kendari Terima Penghargaan Detiktimur Awards 2026 Berkat Inovasi Digitalisasi Penerimaan Daerah

9 Agustus, 2026

© 2024 Tajuk Info. All Rights Reserved | Support by WebNesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Lainnya

© 2024 Tajuk Info. All Rights Reserved | Support by WebNesia