Sabtu, 31 Oktober 2026
Tajuk Info
  • Home
  • Pemerintah
  • Opini
  • Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Advetorial
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
No Result
View All Result
Tajuk Info
  • Home
  • Pemerintah
  • Opini
  • Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Advetorial
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
No Result
View All Result
Tajuk Info
No Result
View All Result
Home Kriminal

Polisi Bekuk Pengedar Sabu di Jalan Salangga Kendari

Redaksi TI by Redaksi TI
11 Juni, 2026
in Kriminal
0
Polisi Bekuk Pengedar Sabu di Jalan Salangga Kendari

{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":[],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":false,"containsFTESticker":false}

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Kendari, Tajukinfo.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Kendari kembali mengungkap dugaan peredaran gelap narkotika di wilayah Kota Kendari. Seorang pria berinisial IR alias IW (40) diamankan petugas setelah ditemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu.

Penangkapan dilakukan pada Rabu 10 Juni 2026 sekitar pukul 23.00 Wita di sebuah rumah kost yang berada di Jalan Salangga, Kelurahan Lalolara, Kecamatan Kambu, Kota Kendari.

You might also like

Polresta Kendari Ungkap Kasus Penggelapan dan Curanmor, Residivis Ditangkap Setelah Beraksi di Enam TKP

Polda Sultra Ungkap Kasus Umrah Ilegal di Kendari, Terapkan TPPU untuk Telusuri Aset Tersangka

Polda Sultra Gagalkan Peredaran Sabu 3 Kg

Kasat Narkoba Polresta Kendari AKP Andi Musakkir Musni menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang menyebut lokasi tersebut diduga kerap dijadikan tempat transaksi narkotika.

“Personel Satresnarkoba menerima informasi dari masyarakat sekitar pukul 20.00 Wita terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di salah satu rumah kost di wilayah Lalolara. Setelah dilakukan penyelidikan dan informasi dinyatakan valid, tim langsung bergerak melakukan penindakan,” ujar AKP Andi Musakkir Musni.

Saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan di dalam kamar, petugas menemukan enam sachet plastik bening berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto mencapai 105,45 gram.

Selain barang bukti narkotika, polisi turut mengamankan sejumlah barang yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran, di antaranya tiga unit timbangan digital, berbagai ukuran sachet kosong, alat pres, sendok sabu, pipet, tas, telepon genggam, serta satu unit sepeda motor yang diduga digunakan sebagai sarana pendukung.

“Barang bukti ditemukan di beberapa titik di dalam kamar kost, sebagian berada di lantai kamar dan sebagian tersimpan di dalam tas milik terduga pelaku. Kami juga mengamankan alat komunikasi dan kendaraan yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka diduga menguasai, menyimpan, dan memiliki narkotika jenis sabu saat diamankan petugas.

Saat ini, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolresta Kendari untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto ketentuan penyesuaian pidana yang berlaku, dengan ancaman pidana sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

AKP Andi Musakkir Musni juga mengapresiasi peran masyarakat yang telah memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

“Keberhasilan pengungkapan ini tidak terlepas dari peran aktif masyarakat. Kami mengajak seluruh warga untuk terus melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing,” tutupnya. (DN)

Tags: Jalan SalanggaNarkobaSabuSatresnarkoba Polresta Kendari
Previous Post

Wamendagri Buka Temu Karya Nasional di Konawe, Dorong Sinergi Pembangunan dari Desa

Next Post

Warga Konkep Hilang di Perairan Boepinang Bombana Belum Ditemukan

Redaksi TI

Redaksi TI

Berita Terkait

Polresta Kendari Ungkap Kasus Penggelapan dan Curanmor, Residivis Ditangkap Setelah Beraksi di Enam TKP
Kriminal

Polresta Kendari Ungkap Kasus Penggelapan dan Curanmor, Residivis Ditangkap Setelah Beraksi di Enam TKP

by Redaksi TI
7 Juli, 2026
Polda Sultra Ungkap Kasus Umrah Ilegal di Kendari, Terapkan TPPU untuk Telusuri Aset Tersangka
Kriminal

Polda Sultra Ungkap Kasus Umrah Ilegal di Kendari, Terapkan TPPU untuk Telusuri Aset Tersangka

by Redaksi TI
26 Juni, 2026
Polda Sultra Gagalkan Peredaran Sabu 3 Kg
Kriminal

Polda Sultra Gagalkan Peredaran Sabu 3 Kg

by Redaksi TI
19 Juni, 2026
Diduga Sebarkan Konten Pornografi Melalui WhatsaApp, Pria di Konawe Ditahan Polisi
Kriminal

Diduga Sebarkan Konten Pornografi Melalui WhatsaApp, Pria di Konawe Ditahan Polisi

by Redaksi TI
17 Juni, 2026
Polres Konsel Amankan Satu Pelaku Pengedar Narkotika di Laonti
Kriminal

Polres Konsel Amankan Satu Pelaku Pengedar Narkotika di Laonti

by Redaksi TI
13 Juni, 2026
Next Post
Warga Konkep Hilang di Perairan Boepinang Bombana Belum Ditemukan

Warga Konkep Hilang di Perairan Boepinang Bombana Belum Ditemukan

Please login to join discussion

Jangan Sampai Terlewat!

Usai Katai Ridwan Bae Bahasa Kasar, Ridwan Badala Minta Maaf dan Hapus Video di Sosmed
Kota Kendari

Usai Katai Ridwan Bae Bahasa Kasar, Ridwan Badala Minta Maaf dan Hapus Video di Sosmed

28 Oktober, 2026
PWI Pusat Restui Konferprov PWI Sultra, Panitia Matangkan Persiapan, Dua Calon Sudah Mendaftar
Lainnya

PWI Pusat Restui Konferprov PWI Sultra, Panitia Matangkan Persiapan, Dua Calon Sudah Mendaftar

28 Oktober, 2026
World Cleanup Day, Wali Kota Kendari Ajak Masyarakat Menjaga Kebersihan Dijadikan Kebiasaan
Pemerintah

World Cleanup Day, Wali Kota Kendari Ajak Masyarakat Menjaga Kebersihan Dijadikan Kebiasaan

27 Oktober, 2026
Bapemperda DPRD Kota Kendari Tentukan Mekanisme Pembahasan dan Penambahan Perda Baru
Kota Kendari

Bapemperda DPRD Kota Kendari Tentukan Mekanisme Pembahasan dan Penambahan Perda Baru

27 Oktober, 2026
Sentil Ridwan Bae Pakai Bahasa Kasar, Gubernur ASR Diminta Copot Ridwan Badalah
Kota Kendari

Sentil Ridwan Bae Pakai Bahasa Kasar, Gubernur ASR Diminta Copot Ridwan Badalah

27 Oktober, 2026
Wali Kota Kendari Hadiri Rakornas Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah
Pemerintah

Wali Kota Kendari Hadiri Rakornas Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah

23 Oktober, 2026

Kategori

  • Advetorial
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Konawe Utara
  • Kota Kendari
  • Kriminal
  • Lainnya
  • Muna Barat
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Wisata

Rekomendasi

Tiga Pelaku Pemalakan Pakai Badik di Kendari Ditangkap Polisi

Tiga Pelaku Pemalakan Pakai Badik di Kendari Ditangkap Polisi

6 Mei, 2025
Peserta Kirab dan Tabliq Akbar Sambut Ramadan Resmi Dilepas

Peserta Kirab dan Tabliq Akbar Sambut Ramadan Resmi Dilepas

26 Februari, 2025
Lurah Korumba Diduga Terlibat Politik Praktis Arahkan RT dan RW Dukung Paslon Wali Kota Kendari

Lurah Korumba Diduga Terlibat Politik Praktis Arahkan RT dan RW Dukung Paslon Wali Kota Kendari

19 November, 2024
Tajuk Info

BTN PNS Blok 27 No. 8 Kel. Watubangga
Kec. Baruga Kota Kendari - Sulawesi Tenggara

Kontak Admin : 0822 2343 2337
Email : Admin@tajukinfo.com

Menu Navigasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Kontak Kami

Berita Terkini

Usai Katai Ridwan Bae Bahasa Kasar, Ridwan Badala Minta Maaf dan Hapus Video di Sosmed

Usai Katai Ridwan Bae Bahasa Kasar, Ridwan Badala Minta Maaf dan Hapus Video di Sosmed

28 Oktober, 2026
PWI Pusat Restui Konferprov PWI Sultra, Panitia Matangkan Persiapan, Dua Calon Sudah Mendaftar

PWI Pusat Restui Konferprov PWI Sultra, Panitia Matangkan Persiapan, Dua Calon Sudah Mendaftar

28 Oktober, 2026

© 2024 Tajuk Info. All Rights Reserved | Support by WebNesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Lainnya

© 2024 Tajuk Info. All Rights Reserved | Support by WebNesia