Jumat, 17 April 2026
Tajuk Info
  • Home
  • Pemerintah
  • Opini
  • Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Advetorial
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
No Result
View All Result
Tajuk Info
  • Home
  • Pemerintah
  • Opini
  • Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Advetorial
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
No Result
View All Result
Tajuk Info
No Result
View All Result
Home Advetorial

DPRD Minta Pengembangan Perumahan Bertanggung Jawab Ketika Terjadi Banjir

Redaksi TI by Redaksi TI
16 Februari, 2025
in Advetorial
0
DPRD Minta Pengembangan Perumahan Bertanggung Jawab Ketika Terjadi Banjir

Ketgam : Anggota Komisi III DPRD Kota Kendari

1
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Kendari – Dewan Pereakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari menyoroti peran pengembang perumahan yang diduga menjadi penyebab utama terjadinya banjir akibat kurangnya perhatian terhadap sistem drainase dan area resapan air.

Anggota Komisi III DPRD Kota Kendari, LM Rajab Jinik menjelaskan, pengembang yang hanya fokus pada keuntungan tanpa mempertimbangkan dampak lingkungan. Akibatnya, wilayah yang sebelumnya memiliki fungsi alami sebagai daerah resapan kini berubah menjadi kawasan padat bangunan tanpa sistem drainase yang memadai.

You might also like

Ketua DPRD Kota Kendari Apresiasi Kolaborasi Pemerintah dan BWS Sulawesi IV Penanganan Banjir

Ketua DPRD Temani Wali Kota Kunjungi Berbagai Instansi, Dorong Dukungan Nasional untuk UCLG ASPAC 2026 di Kendari

Pantau Pelayanan Kesehtan, Komisi III DPRD Kunjungan Kerja ke RSUD Kota Kendari

“Banjir yang semakin sering terjadi di Kota Kendari bukan hanya akibat curah hujan tinggi, tetapi juga disebabkan oleh semakin banyaknya kawasan yang kehilangan fungsi resapan air. Beberapa pengembang perumahan tidak memiliki perencanaan tata kelola lingkungan yang baik, termasuk drainase dan daerah tangkapan air,” kata LM Rajab Jinik, Minggu 16 Februari 2025.

Politisi Partai Golkar ini menyoroti minimnya pengawasan dari pemerintah kota terhadap aktivitas pengembang. Pasalnya, beberapa proyek perumahan bahkan dibangun tanpa memenuhi persyaratan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) atau setidaknya dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL).

“Harus diakui bahwa masih ada pengembang yang mengabaikan aturan lingkungan. Seharusnya itu, sebelum membangun perumahan, mereka wajib memastikan bahwa sistem drainase sudah dipersiapkan dengan baik dan ada area resapan yang cukup. Yang terjadi justru sebaliknya, banyak perumahan yang langsung dibangun tanpa mempertimbangkan sistem pembuangan air yang memadai,” jelasnya.

Ketgam : Salah satu banjir di wilayah Kota Kendari

Ketua Koni Kota Kendari ini menambahkan bahwa dalam beberapa kasus, pengembang bahkan melakukan pengerukan lahan secara masif tanpa mempertimbangkan kontur tanah, yang justru memperparah risiko banjir.

“Kondisi ini diperparah dengan banyaknya daerah dataran tinggi yang diratakan tanpa ada perhitungan yang matang. Akibatnya, air hujan yang seharusnya terserap ke dalam tanah malah langsung mengalir ke daerah yang lebih rendah, menyebabkan banjir,” tambahnya.

Rajab Jinik kembali menyoroti beberapa wilayah yang terdampak cukup parah akibat aliran air yang tak terkendali dari kawasan perumahan baru. Ia menyebut bahwa kondisi ini tidak bisa terus dibiarkan dan harus segera ditangani dengan serius.

“Kami banyak menerima keluhan dari masyarakat yang rumahnya terendam banjir setiap kali hujan deras. Mereka merasa bahwa perumahan-perumahan baru ini hanya membawa masalah, bukan manfaat. Jika dibiarkan, ini akan menjadi masalah yang semakin besar di masa depan,” tegasnya.

Selain merendam permukiman, banjir juga merusak infrastruktur jalan dan fasilitas umum lainnya. Genangan air yang bertahan lama juga meningkatkan risiko penyebaran penyakit akibat sanitasi yang buruk.

“Ini bukan hanya sekadar masalah air menggenang. Banjir juga bisa memicu berbagai penyakit seperti demam berdarah, infeksi kulit, dan masalah pernapasan akibat lingkungan yang lembab. Ini adalah ancaman serius bagi kesehatan masyarakat,” tambahnya.

Ketgam : Salah satu Banjir di Kota Kendari

Untuk itu, ia meminta agar pemerintah daerah, terutama dinas terkait, lebih ketat dalam memberikan izin pembangunan kepada pengembang. Ia mendesak agar ada aturan yang lebih jelas dan sanksi yang lebih tegas bagi pengembang yang tidak memenuhi standar lingkungan.

“Kami di DPRD akan terus mendorong agar ada regulasi yang lebih ketat. Jangan sampai pengembang hanya mencari keuntungan tanpa peduli dengan dampaknya bagi masyarakat. Jika ditemukan ada pelanggaran, harus ada sanksi yang tegas, bahkan sampai pencabutan izin,” katanya.

Selain itu, ia juga meminta pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi terhadap proyek-proyek perumahan yang sudah berjalan. Jika ditemukan ada perumahan yang tidak memiliki sistem drainase yang baik, pengembang harus bertanggung jawab untuk memperbaikinya.

“Jangan sampai masyarakat yang menanggung akibat dari kelalaian ini. Jika ada perumahan yang terbukti menyebabkan banjir, pengembangnya harus diperintahkan untuk segera membangun drainase tambahan atau membuat kolam resapan air,” tegasnya.

Rajab Jinik juga mengajak masyarakat untuk lebih aktif dalam mengawasi proyek pembangunan di lingkungan mereka. Jika ada indikasi proyek yang merusak lingkungan, ia meminta warga untuk segera melaporkannya kepada pihak berwenang agar bisa segera ditindaklanjuti.

“Masyarakat juga harus ikut mengawasi. Jika melihat ada proyek yang tidak memperhatikan lingkungan, segera laporkan. Jangan menunggu sampai masalahnya semakin parah,” tutupnya.(Adv).

Tags: BanjirDPRD Kota KendariPengembang Perumahan
Previous Post

PWI Sultra Galang Donasi dan Serahkan Lansung Bantuan Korban Kebakaran di TPA Puuwatu

Next Post

Inspektorat Kota Kendari Berikan Bantuan Korban Kebakaran di TPA Puuwatu

Redaksi TI

Redaksi TI

Berita Terkait

Ketua DPRD Kota Kendari Apresiasi Kolaborasi Pemerintah dan BWS Sulawesi IV Penanganan Banjir
Advetorial

Ketua DPRD Kota Kendari Apresiasi Kolaborasi Pemerintah dan BWS Sulawesi IV Penanganan Banjir

by Redaksi TI
14 April, 2026
Ketua DPRD Temani Wali Kota Kunjungi Berbagai Instansi, Dorong Dukungan Nasional untuk UCLG ASPAC 2026 di Kendari
Advetorial

Ketua DPRD Temani Wali Kota Kunjungi Berbagai Instansi, Dorong Dukungan Nasional untuk UCLG ASPAC 2026 di Kendari

by Redaksi TI
9 April, 2026
Pantau Pelayanan Kesehtan, Komisi III DPRD Kunjungan Kerja ke RSUD Kota Kendari
Advetorial

Pantau Pelayanan Kesehtan, Komisi III DPRD Kunjungan Kerja ke RSUD Kota Kendari

by Redaksi TI
8 April, 2026
Dewan Dukung Langkah Pemkot Kendari Penerapan Alat Perekam Pajak Mencegah Kebocoran PAD
Advetorial

DPRD Kota Kendari Minta Pemerintah Kota Tangani Anak Jalanan

by Redaksi TI
7 April, 2026
Sekretariat DPRD Kendari Ikut Pembersihan Bangkai Kapal di RTH Papalimba Sebagai Venue UCLG ASPAC 2026
Advetorial

Sekretariat DPRD Kendari Ikut Pembersihan Bangkai Kapal di RTH Papalimba Sebagai Venue UCLG ASPAC 2026

by Redaksi TI
7 April, 2026
Next Post
Inspektorat Kota Kendari Berikan Bantuan Korban Kebakaran di TPA Puuwatu

Inspektorat Kota Kendari Berikan Bantuan Korban Kebakaran di TPA Puuwatu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jangan Sampai Terlewat!

Rapat Persiapan Revisi RTRW, Wali Kota : Menjadi Pedoman Penataan Ruang dan Pembangunan
Pemerintah

Rapat Persiapan Revisi RTRW, Wali Kota : Menjadi Pedoman Penataan Ruang dan Pembangunan

17 April, 2026
Laode Muhammad Inarto Ikut Retreat Ketua DPRD se-Indonesia di Magelang
Pemerintah

Laode Muhammad Inarto Ikut Retreat Ketua DPRD se-Indonesia di Magelang

15 April, 2026
Pemkot Kendari Bentuk Tim Penilai PPK-BLUD RSUD Antero Hamra
Kesehatan

Pemkot Kendari Bentuk Tim Penilai PPK-BLUD RSUD Antero Hamra

15 April, 2026
Persiapan UCLG ASPAC, Kebun Raya Kendari Dilakukan Penataan dan Pembenahan
Pemerintah

Persiapan UCLG ASPAC, Kebun Raya Kendari Dilakukan Penataan dan Pembenahan

14 April, 2026
Dinas Sosial Kota Kendari Tertibkan Aktivitas Masyarakat di Lampu Merah
Pemerintah

Dinas Sosial Kota Kendari Tertibkan Aktivitas Masyarakat di Lampu Merah

14 April, 2026
Ketua DPRD Kota Kendari Apresiasi Kolaborasi Pemerintah dan BWS Sulawesi IV Penanganan Banjir
Advetorial

Ketua DPRD Kota Kendari Apresiasi Kolaborasi Pemerintah dan BWS Sulawesi IV Penanganan Banjir

14 April, 2026

Kategori

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Konawe Utara
  • Kriminal
  • Lainnya
  • Muna Barat
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Uncategorized
  • Wisata

Rekomendasi

Banggar DPRD Rapat Pembahasan Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Kota Kendari 2024

Banggar DPRD Rapat Pembahasan Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Kota Kendari 2024

19 Juni, 2025
Wali Kota Kendari Temui Gubernur DKI Perkuat Kolaborasi Bahas UCLG ASPAC

Wali Kota Kendari Temui Gubernur DKI Perkuat Kolaborasi Bahas UCLG ASPAC

9 April, 2026
Sekolah Garuda, Visi Besar Presiden untuk Talenta Unggulan Sains dan Teknologi di Seluruh Pelosok Negeri

Sekolah Garuda, Visi Besar Presiden untuk Talenta Unggulan Sains dan Teknologi di Seluruh Pelosok Negeri

8 Oktober, 2025
Tajuk Info

BTN PNS Blok 27 No. 8 Kel. Watubangga
Kec. Baruga Kota Kendari - Sulawesi Tenggara

Kontak Admin : 0822 2343 2337
Email : Admin@tajukinfo.com

Menu Navigasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Kontak Kami

Berita Terkini

Rapat Persiapan Revisi RTRW, Wali Kota : Menjadi Pedoman Penataan Ruang dan Pembangunan

Rapat Persiapan Revisi RTRW, Wali Kota : Menjadi Pedoman Penataan Ruang dan Pembangunan

17 April, 2026
Laode Muhammad Inarto Ikut Retreat Ketua DPRD se-Indonesia di Magelang

Laode Muhammad Inarto Ikut Retreat Ketua DPRD se-Indonesia di Magelang

15 April, 2026

© 2024 Tajuk Info. All Rights Reserved | Support by WebNesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Lainnya

© 2024 Tajuk Info. All Rights Reserved | Support by WebNesia