Sabtu, 22 Agustus 2026
Tajuk Info
  • Home
  • Pemerintah
  • Opini
  • Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Advetorial
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
No Result
View All Result
Tajuk Info
  • Home
  • Pemerintah
  • Opini
  • Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Advetorial
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
No Result
View All Result
Tajuk Info
No Result
View All Result
Home Kriminal

Polresta Kendari Ungkap Kasus Penggelapan dan Curanmor, Residivis Ditangkap Setelah Beraksi di Enam TKP

Redaksi TI by Redaksi TI
7 Juli, 2026
in Kriminal
0
Polresta Kendari Ungkap Kasus Penggelapan dan Curanmor, Residivis Ditangkap Setelah Beraksi di Enam TKP

{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":[],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":false,"containsFTESticker":false}

1
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Kendari, Tajukinfo.com – Tim URC Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari bersama Polsek Poasia dan Intelmob Satbrimob Polda Sultra berhasil mengungkap kasus penggelapan dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan menangkap seorang pelaku berinisial AR (26), Selasa 7 Juli 2026, sekitar pukul 02.00 WITA.

Pelaku diamankan di sebuah rumah di BTN Graha Mulya, Jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Puosu Jaya, Kecamatan Baruga, Kota Kendari.

You might also like

Polda Sultra Ungkap Kasus Umrah Ilegal di Kendari, Terapkan TPPU untuk Telusuri Aset Tersangka

Polda Sultra Gagalkan Peredaran Sabu 3 Kg

Diduga Sebarkan Konten Pornografi Melalui WhatsaApp, Pria di Konawe Ditahan Polisi

Kasus tersebut bermula saat korban menawarkan sepeda motor Yamaha Aerox Turbo Ultimate melalui media sosial Facebook. Pelaku kemudian menghubungi korban dan berpura-pura sebagai calon pembeli. Untuk meyakinkan korban, pelaku mengajak bertemu di rumah kontrakan yang baru disewanya di kawasan BTN Graha Mulya. Saat proses transaksi, pelaku meminta izin melakukan uji coba (test drive) dengan membonceng teman korban. Setelah teman korban turun di tengah perjalanan, pelaku langsung membawa kabur sepeda motor tersebut dan menghilang.

Saat korban kembali ke rumah kontrakan pelaku, rumah tersebut sudah kosong. Berdasarkan keterangan warga sekitar, pelaku baru menempati rumah itu sehari sebelumnya dan tidak dikenal oleh lingkungan sekitar. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

Berbekal hasil penyelidikan dan bukti permulaan yang cukup, tim gabungan berhasil menangkap pelaku. Dari hasil penggeledahan di rumah pelaku, polisi mengamankan dua unit sepeda motor, yakni Yamaha Aerox Turbo Ultimate milik korban dan satu unit Honda Vario 160, serta sejumlah barang milik korban yang masih tersimpan di dalam jok kendaraan, di antaranya jas hujan, kanebo, lampu variasi, phone holder, kunci L, kunci busi, hingga perlengkapan lainnya.

Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa setelah menguasai sepeda motor korban, pelaku membawa kendaraan tersebut ke rumahnya dan mengubah warna motor dari abu-abu menjadi biru untuk menghilangkan identitas kendaraan dan digunakan dalam aktivitas sehari-hari. Modus pelaku adalah berpura-pura menjadi pembeli kendaraan, meminta izin melakukan uji coba, kemudian membawa kabur sepeda motor korban.

Kasat Reskrim Polresta Kendari Kompol Welliwanto Malau mengatakan dari hasil pengembangan, diketahui pelaku merupakan residivis kasus pencurian yang pernah menjalani hukuman di Lapas Baubau pada tahun 2022.

“Pelaku juga mengakui telah melakukan aksi curanmor di enam lokasi berbeda, terdiri dari lima tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah hukum Polresta Kendari dan satu TKP di wilayah hukum Polres Baubau. Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya korban maupun lokasi kejadian lainnya,” ujarnya.

Polresta Kendari mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat melakukan transaksi jual beli kendaraan secara langsung, terutama dengan calon pembeli yang meminta melakukan uji coba kendaraan. Masyarakat juga diingatkan untuk memilih lokasi transaksi yang aman dan tidak menyerahkan kendaraan tanpa jaminan yang jelas guna menghindari tindak kejahatan serupa. (DN)

 

Tags: CuranmorPolresta Kendari
Previous Post

Gubernur Sultra Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD

Next Post

KKMM Sultra Temui Wali Kota Kendari, Bahas Silaturahmi Akbar hingga Gagasan Rumah Adat

Redaksi TI

Redaksi TI

Berita Terkait

Polda Sultra Ungkap Kasus Umrah Ilegal di Kendari, Terapkan TPPU untuk Telusuri Aset Tersangka
Kriminal

Polda Sultra Ungkap Kasus Umrah Ilegal di Kendari, Terapkan TPPU untuk Telusuri Aset Tersangka

by Redaksi TI
26 Juni, 2026
Polda Sultra Gagalkan Peredaran Sabu 3 Kg
Kriminal

Polda Sultra Gagalkan Peredaran Sabu 3 Kg

by Redaksi TI
19 Juni, 2026
Diduga Sebarkan Konten Pornografi Melalui WhatsaApp, Pria di Konawe Ditahan Polisi
Kriminal

Diduga Sebarkan Konten Pornografi Melalui WhatsaApp, Pria di Konawe Ditahan Polisi

by Redaksi TI
17 Juni, 2026
Polres Konsel Amankan Satu Pelaku Pengedar Narkotika di Laonti
Kriminal

Polres Konsel Amankan Satu Pelaku Pengedar Narkotika di Laonti

by Redaksi TI
13 Juni, 2026
Polisi Bekuk Pengedar Sabu di Jalan Salangga Kendari
Kriminal

Polisi Bekuk Pengedar Sabu di Jalan Salangga Kendari

by Redaksi TI
11 Juni, 2026
Next Post
KKMM Sultra Temui Wali Kota Kendari, Bahas Silaturahmi Akbar hingga Gagasan Rumah Adat

KKMM Sultra Temui Wali Kota Kendari, Bahas Silaturahmi Akbar hingga Gagasan Rumah Adat

Please login to join discussion

Jangan Sampai Terlewat!

Terima 418 Laporan Selama Mei, Layanan Cepat Call Center 112 Kota Kendari Atasi Aduan Masyarakat
Kota Kendari

Pemkot Kendari Terus Tingkatkan Sistem Call Center 112 Guna Mudahkan Masyarakat Melapor

18 Agustus, 2026
Wali Kota Kendari Serahkan KUA-PPAS 2027 ke DPRD
Kota Kendari

Wali Kota Kendari Serahkan KUA-PPAS 2027 ke DPRD

18 Agustus, 2026
Pemkot Kendari Peringati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia
Pemerintah

Pemkot Kendari Peringati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia

17 Agustus, 2026
DPRD Kota Kendari Dorong Pembangunan Kantor Kelurahan Anggilowu di Atas Aset Pemerintah
Kota Kendari

DPRD Kota Kendari Dorong Pembangunan Kantor Kelurahan Anggilowu di Atas Aset Pemerintah

14 Agustus, 2026
Wali Kota Kendari Serahkan Bantuan Beras di Tiga Kecamatan
Kota Kendari

Wali Kota Kendari Serahkan Bantuan Beras di Tiga Kecamatan

13 Agustus, 2026
Kadis Kominfo Kota Kendari Edukasi Siswa Sekolah Rakyat Cerdas Bermedia dan Bijak Menggunakan Handphone
Kota Kendari

Kadis Kominfo Kota Kendari Edukasi Siswa Sekolah Rakyat Cerdas Bermedia dan Bijak Menggunakan Handphone

10 Agustus, 2026

Kategori

  • Advetorial
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Konawe Utara
  • Kota Kendari
  • Kriminal
  • Lainnya
  • Muna Barat
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Uncategorized
  • Wisata

Rekomendasi

Pj Wali Kota Kendari Serahkan Raperda APBD Tahun 2025 ke DPRD

Pj Wali Kota Kendari Serahkan Raperda APBD Tahun 2025 ke DPRD

24 November, 2024
Wakil Wali Kota Kendari Paparkan KUA-PPAS 2026 di DPRD

Wakil Wali Kota Kendari Paparkan KUA-PPAS 2026 di DPRD

17 November, 2025
Ketua DPRD Kota Kendari Serap Aspirasi Masyarakat Mataiwoi Saat Reses

Ketua DPRD Kota Kendari Serap Aspirasi Masyarakat Mataiwoi Saat Reses

24 Juni, 2025
Tajuk Info

BTN PNS Blok 27 No. 8 Kel. Watubangga
Kec. Baruga Kota Kendari - Sulawesi Tenggara

Kontak Admin : 0822 2343 2337
Email : Admin@tajukinfo.com

Menu Navigasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Kontak Kami

Berita Terkini

Terima 418 Laporan Selama Mei, Layanan Cepat Call Center 112 Kota Kendari Atasi Aduan Masyarakat

Pemkot Kendari Terus Tingkatkan Sistem Call Center 112 Guna Mudahkan Masyarakat Melapor

18 Agustus, 2026
Wali Kota Kendari Serahkan KUA-PPAS 2027 ke DPRD

Wali Kota Kendari Serahkan KUA-PPAS 2027 ke DPRD

18 Agustus, 2026

© 2024 Tajuk Info. All Rights Reserved | Support by WebNesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Lainnya

© 2024 Tajuk Info. All Rights Reserved | Support by WebNesia