Jumat, 25 September 2026
Tajuk Info
  • Home
  • Pemerintah
  • Opini
  • Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Advetorial
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
No Result
View All Result
Tajuk Info
  • Home
  • Pemerintah
  • Opini
  • Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Advetorial
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
No Result
View All Result
Tajuk Info
No Result
View All Result
Home Kesehatan

RSUD Antero Hamra Jalani Penilaian Penerapan Pengelolaan Keuangan BLUD

Redaksi TI by Redaksi TI
24 September, 2026
in Kesehatan
0
RSUD Antero Hamra Jalani Penilaian Penerapan Pengelolaan Keuangan BLUD
10
SHARES
55
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Kendari, Tajukinfo.com – RSUD Antero Hamra Kota Kendari mulai menjalani penilaian penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD). Proses ini menjadi tahapan penting bagi rumah sakit milik Pemerintah Kota Kendari untuk meningkatkan fleksibilitas pengelolaan sekaligus memperkuat kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Penilaian berlangsung, Kamis (24/9/2026

Penilaian dipimpin Sekretaris Daerah Kota Kendari Amir Hasan, selaku Ketua Tim Penilai. Tim tersebut melibatkan Inspektur, Kepala Bappeda, Kepala BKAD dan Kepala Dinas Kesehatan Kota Kendari.

You might also like

RSUD Kota Kendari Dinilai Mampu Kembangkan Layanan KIA Menuju Kompetensi Paripurna

Pemkot Kendari Bentuk Tim Penilai PPK-BLUD RSUD Antero Hamra

RSUD Kota Kendari Jalani Verifikasi dan Visitasi Standar Izin Operasional Unit Pengelolaan Darah

Sekda Amir Hasan mengatakan, penerapan PPK-BLUD dibutuhkan karena pengelolaan rumah sakit memiliki karakteristik berbeda dengan organisasi perangkat daerah pada umumnya. Rumah sakit dituntut mampu merespons kebutuhan pelayanan secara cepat, termasuk dalam penyediaan obat, alat kesehatan maupun kebutuhan operasional lainnya.

Menurutnya, apabila pengelolaan keuangan rumah sakit terlalu kaku seperti pola organisasi perangkat daerah, proses pelayanan dapat ikut terhambat

Karena itu, transformasi menuju BLUD dinilai menjadi bagian penting dalam membangun tata kelola rumah sakit yang lebih adaptif

“PPK-BLUD bukan pilihan, melainkan kebutuhan dan keharusan,” kata Ketua Tim

Dalam proses penilaian tersebut, Pemkot Kendari melihat sejumlah aspek utama yang menjadi dasar penerapan BLUD. Di antaranya kelengkapan dokumen tata kelola, rencana strategis (Renstra), standar pelayanan minimal (SPM), serta laporan dan proyeksi keuangan.
Penilaian dilakukan untuk melihat kesiapan RSUD Antero Hamra dalam menerapkan pola pengelolaan BLUD secara tertib dan sesuai ketentuan.

Sekda Amir Hasan menegaskan, fleksibilitas pengelolaan keuangan yang diberikan melalui pola BLUD harus bermuara pada peningkatan pelayanan. Pengelolaan yang lebih fleksibel diharapkan membuat rumah sakit dapat memenuhi kebutuhan pasien dengan lebih cepat tanpa mengabaikan prinsip akuntabilitas.

“Yang kita harapkan adalah fleksibilitas itu digunakan untuk meningkatkan kualitas pelayanan dasar maupun rujukan,” ujarnya.

RSUD Antero Hamra merupakan rumah sakit milik Pemkot Kendari yang dibangun untuk memperluas akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan. Kehadiran rumah sakit ini diharapkan dapat memperkuat layanan kesehatan bagi masyarakat di wilayah Puuwatu dan kawasan sekitarnya.

Direktur RSUD Antero Hamra, dr. Asharni Anshari Sadaoda, mengatakan pihaknya telah menyiapkan berbagai dokumen yang menjadi bahan penilaian, mulai dari tata kelola, Renstra, SPM hingga laporan dan proyeksi keuangan.
Menurut Asharni, penerapan PPK-BLUD merupakan transformasi strategis untuk menjawab tuntutan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang cepat, tepat, profesional dan akuntabel.

“BLUD memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan, sumber daya manusia dan operasional. Namun semuanya tetap diarahkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan, bukan untuk mencari keuntungan,” jelasnya.

Ia menyebut proses penilaian tidak hanya dipandang sebagai pemeriksaan, tetapi juga menjadi ruang bagi rumah sakit untuk mendapatkan masukan dan pembinaan. Karena itu, jajaran RSUD Antero Hamra diminta terbuka terhadap setiap koreksi dan rekomendasi dari tim penilai.

Setelah pembukaan, manajemen RSUD Antero Hamra memaparkan kondisi rumah sakit di hadapan tim penilai. Tahapan tersebut kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan terhadap sejumlah aspek yang menjadi persyaratan penerapan PPK-BLUD.
Pemkot Kendari berharap proses penilaian dapat menghasilkan rekomendasi yang memperkuat kesiapan RSUD Antero Hamra sekaligus mendorong pengelolaan rumah sakit yang lebih profesional, responsif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat

Tags: BLUDPemkot KendariRSUD Antero Hamra Kendari
Previous Post

Pemkot Kendari Tidak Perpanjang 68 SK P3K Paruh Waktu

Redaksi TI

Redaksi TI

Berita Terkait

RSUD Kota Kendari Dinilai Mampu Kembangkan Layanan KIA Menuju Kompetensi Paripurna
Kesehatan

RSUD Kota Kendari Dinilai Mampu Kembangkan Layanan KIA Menuju Kompetensi Paripurna

by Redaksi TI
23 September, 2026
Pemkot Kendari Bentuk Tim Penilai PPK-BLUD RSUD Antero Hamra
Kesehatan

Pemkot Kendari Bentuk Tim Penilai PPK-BLUD RSUD Antero Hamra

by Redaksi TI
15 April, 2026
RSUD Kota Kendari Jalani Verifikasi dan Visitasi Standar Izin Operasional Unit Pengelolaan Darah
Kesehatan

RSUD Kota Kendari Jalani Verifikasi dan Visitasi Standar Izin Operasional Unit Pengelolaan Darah

by Redaksi TI
8 April, 2026
Hj. Fauziah Jadi Plt Direktur RSUD Kota Kendari
Kesehatan

Hj. Fauziah Jadi Plt Direktur RSUD Kota Kendari

by Redaksi TI
30 Maret, 2026
RSUD Kota Kendari Gelar Pelatihan BTCLS Untuk Meningkatkan Kompetensi Perawat
Kesehatan

RSUD Kota Kendari Gelar Pelatihan BTCLS Untuk Meningkatkan Kompetensi Perawat

by Redaksi TI
10 Februari, 2026
Please login to join discussion

Jangan Sampai Terlewat!

RSUD Antero Hamra Jalani Penilaian Penerapan Pengelolaan Keuangan BLUD
Kesehatan

RSUD Antero Hamra Jalani Penilaian Penerapan Pengelolaan Keuangan BLUD

24 September, 2026
Pemkot Kendari Tidak Perpanjang 68 SK P3K Paruh Waktu
Kota Kendari

Pemkot Kendari Tidak Perpanjang 68 SK P3K Paruh Waktu

24 September, 2026
Pemkot Kendari Mulai Tertibkan Lapak Penjualan BBM Bersubsidi
Kota Kendari

Pemkot Kendari Mulai Tertibkan Lapak Penjualan BBM Bersubsidi

23 September, 2026
RSUD Kota Kendari Dinilai Mampu Kembangkan Layanan KIA Menuju Kompetensi Paripurna
Kesehatan

RSUD Kota Kendari Dinilai Mampu Kembangkan Layanan KIA Menuju Kompetensi Paripurna

23 September, 2026
PWI Sultra Sambut Integrasi Website PWI Pusat dan Daerah
Teknologi

PWI Sultra Sambut Integrasi Website PWI Pusat dan Daerah

23 September, 2026
Pemkot Kendari Perkuat Sinergi dan Stabilitas Daerah di Bidang Politik
Politik

Pemkot Kendari Perkuat Sinergi dan Stabilitas Daerah di Bidang Politik

23 September, 2026

Kategori

  • Advetorial
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Konawe Utara
  • Kota Kendari
  • Kriminal
  • Lainnya
  • Muna Barat
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Wisata

Rekomendasi

Wakil Wali Kota Kendari Rapat Bersama OPD Bahas Program 100 Hari Kerja

Wakil Wali Kota Kendari Rapat Bersama OPD Bahas Program 100 Hari Kerja

24 Februari, 2025
Ditlantas Polda Sultra Tingkatkan Pengamanan dan Pengaturan Lalu Lintas di Pantai Nambo

Ditlantas Polda Sultra Tingkatkan Pengamanan dan Pengaturan Lalu Lintas di Pantai Nambo

2 Juni, 2026
Jelang Pelaksanaan UCLG ASPAC, Wali Kota Kendari Audiensi di Sejumlah Institusi Strategis di Sultra

Jelang Pelaksanaan UCLG ASPAC, Wali Kota Kendari Audiensi di Sejumlah Institusi Strategis di Sultra

1 April, 2026
Tajuk Info

BTN PNS Blok 27 No. 8 Kel. Watubangga
Kec. Baruga Kota Kendari - Sulawesi Tenggara

Kontak Admin : 0822 2343 2337
Email : Admin@tajukinfo.com

Menu Navigasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Kontak Kami

Berita Terkini

RSUD Antero Hamra Jalani Penilaian Penerapan Pengelolaan Keuangan BLUD

RSUD Antero Hamra Jalani Penilaian Penerapan Pengelolaan Keuangan BLUD

24 September, 2026
Pemkot Kendari Tidak Perpanjang 68 SK P3K Paruh Waktu

Pemkot Kendari Tidak Perpanjang 68 SK P3K Paruh Waktu

24 September, 2026

© 2024 Tajuk Info. All Rights Reserved | Support by WebNesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Lainnya

© 2024 Tajuk Info. All Rights Reserved | Support by WebNesia