Kendari, Tajukinfo.com – RSUD Antero Hamra Kota Kendari mulai menjalani penilaian penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD). Proses ini menjadi tahapan penting bagi rumah sakit milik Pemerintah Kota Kendari untuk meningkatkan fleksibilitas pengelolaan sekaligus memperkuat kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Penilaian berlangsung, Kamis (24/9/2026
Penilaian dipimpin Sekretaris Daerah Kota Kendari Amir Hasan, selaku Ketua Tim Penilai. Tim tersebut melibatkan Inspektur, Kepala Bappeda, Kepala BKAD dan Kepala Dinas Kesehatan Kota Kendari.
Sekda Amir Hasan mengatakan, penerapan PPK-BLUD dibutuhkan karena pengelolaan rumah sakit memiliki karakteristik berbeda dengan organisasi perangkat daerah pada umumnya. Rumah sakit dituntut mampu merespons kebutuhan pelayanan secara cepat, termasuk dalam penyediaan obat, alat kesehatan maupun kebutuhan operasional lainnya.
Menurutnya, apabila pengelolaan keuangan rumah sakit terlalu kaku seperti pola organisasi perangkat daerah, proses pelayanan dapat ikut terhambat
Karena itu, transformasi menuju BLUD dinilai menjadi bagian penting dalam membangun tata kelola rumah sakit yang lebih adaptif
“PPK-BLUD bukan pilihan, melainkan kebutuhan dan keharusan,” kata Ketua Tim
Dalam proses penilaian tersebut, Pemkot Kendari melihat sejumlah aspek utama yang menjadi dasar penerapan BLUD. Di antaranya kelengkapan dokumen tata kelola, rencana strategis (Renstra), standar pelayanan minimal (SPM), serta laporan dan proyeksi keuangan.
Penilaian dilakukan untuk melihat kesiapan RSUD Antero Hamra dalam menerapkan pola pengelolaan BLUD secara tertib dan sesuai ketentuan.
Sekda Amir Hasan menegaskan, fleksibilitas pengelolaan keuangan yang diberikan melalui pola BLUD harus bermuara pada peningkatan pelayanan. Pengelolaan yang lebih fleksibel diharapkan membuat rumah sakit dapat memenuhi kebutuhan pasien dengan lebih cepat tanpa mengabaikan prinsip akuntabilitas.
“Yang kita harapkan adalah fleksibilitas itu digunakan untuk meningkatkan kualitas pelayanan dasar maupun rujukan,” ujarnya.
RSUD Antero Hamra merupakan rumah sakit milik Pemkot Kendari yang dibangun untuk memperluas akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan. Kehadiran rumah sakit ini diharapkan dapat memperkuat layanan kesehatan bagi masyarakat di wilayah Puuwatu dan kawasan sekitarnya.
Direktur RSUD Antero Hamra, dr. Asharni Anshari Sadaoda, mengatakan pihaknya telah menyiapkan berbagai dokumen yang menjadi bahan penilaian, mulai dari tata kelola, Renstra, SPM hingga laporan dan proyeksi keuangan.
Menurut Asharni, penerapan PPK-BLUD merupakan transformasi strategis untuk menjawab tuntutan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang cepat, tepat, profesional dan akuntabel.
“BLUD memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan, sumber daya manusia dan operasional. Namun semuanya tetap diarahkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan, bukan untuk mencari keuntungan,” jelasnya.
Ia menyebut proses penilaian tidak hanya dipandang sebagai pemeriksaan, tetapi juga menjadi ruang bagi rumah sakit untuk mendapatkan masukan dan pembinaan. Karena itu, jajaran RSUD Antero Hamra diminta terbuka terhadap setiap koreksi dan rekomendasi dari tim penilai.
Setelah pembukaan, manajemen RSUD Antero Hamra memaparkan kondisi rumah sakit di hadapan tim penilai. Tahapan tersebut kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan terhadap sejumlah aspek yang menjadi persyaratan penerapan PPK-BLUD.
Pemkot Kendari berharap proses penilaian dapat menghasilkan rekomendasi yang memperkuat kesiapan RSUD Antero Hamra sekaligus mendorong pengelolaan rumah sakit yang lebih profesional, responsif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat















