Kendari, Tajukinfo.com – Asisten II Sekretariat Daerah Kota Kendari, Nismawati, mengikuti Rapat Teknis Pembahasan Program KEJAR Award 2026 yang diselenggarakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di ruang rapat OJK, Rabu 24 Juni 2026.
Rapat tersebut dipimpin oleh Imam Adicipta Nursantoso selaku Asisten Manajer Senior Pengembangan Edukasi dan Perlindungan Konsumen (PEPK) OJK dan dihadiri oleh perwakilan pemerintah daerah serta pemangku kepentingan terkait.
Dalam rapat tersebut, OJK memaparkan berbagai aspek pelaksanaan KEJAR Award 2026 yang mengusung tema “Langkah Cerdas Menjadi Generasi Emas”. Program ini merupakan bagian dari upaya nasional untuk memperkuat literasi dan inklusi keuangan di kalangan pelajar melalui pembiasaan budaya menabung sejak usia dini.
Imam Adicipta Nursantoso menjelaskan bahwa, Program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR) menjadi salah satu instrumen penting dalam mendukung pencapaian target inklusi keuangan nasional.
“Berdasarkan data hingga Triwulan I Tahun 2026, jumlah rekening pelajar di Indonesia telah mencapai 59,03 juta rekening atau sekitar 88,36 persen dari total pelajar nasional sebanyak 64,87 juta orang, dengan total nominal simpanan mencapai Rp29,13 triliun,” jelasnya.
KEJAR Award sendiri merupakan bentuk apresiasi kepada berbagai pihak yang berkontribusi aktif dalam mendorong kepemilikan rekening pelajar dan penguatan budaya menabung. Penghargaan ini diberikan kepada industri perbankan, satuan pendidikan, serta pemerintah daerah yang menunjukkan kinerja dan komitmen terbaik dalam implementasi Program KEJAR di wilayah masing-masing.
Pada pelaksanaan tahun 2026, KEJAR Award mencakup beberapa kategori, yakni Bank Implementasi KEJAR Terbaik, Bank Teraktif dalam Pelaksanaan Bank Goes to School (BGTS), Satuan Pendidikan Implementasi KEJAR Terbaik, dan Wilayah Implementasi KEJAR Terbaik. Kategori wilayah mencakup pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota yang dinilai berdasarkan dukungan kebijakan, program kerja TPAKD, alokasi anggaran, kepemilikan rekening pelajar, serta pelaksanaan sosialisasi Program KEJAR.
Rapat teknis tersebut juga membahas tahapan pelaksanaan KEJAR Award 2026, mulai dari penyampaian dokumen pendukung hingga proses penilaian dan validasi data. Batas akhir penyampaian dokumen ditetapkan pada 31 Juli 2026, sementara proses penilaian akan berlangsung pada 4 hingga 7 Agustus 2026. Pemenang KEJAR Award 2026 akan diumumkan pada puncak peringatan Hari Indonesia Menabung pada bulan Agustus mendatang.
Melalui keikutsertaan dalam rapat teknis ini, Pemerintah Kota Kendari menunjukkan komitmennya dalam mendukung program peningkatan literasi dan inklusi keuangan bagi pelajar. Diharapkan sinergi antara pemerintah daerah, OJK, sektor perbankan, dan satuan pendidikan dapat semakin memperkuat budaya menabung sejak dini serta menciptakan generasi muda yang cerdas dan mandiri dalam mengelola keuangan di masa depan















