Selasa, 2 Juni 2026
Tajuk Info
  • Home
  • Pemerintah
  • Opini
  • Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Advetorial
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
No Result
View All Result
Tajuk Info
  • Home
  • Pemerintah
  • Opini
  • Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Advetorial
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
No Result
View All Result
Tajuk Info
No Result
View All Result
Home Kriminal

Polda Sultra Tangkap Empat Pengedar Sabu-sabu Jaringan Antar Provinsi

Redaksi TI by Redaksi TI
5 November, 2024
in Kriminal
0
Polda Sultra Tangkap Empat Pengedar Sabu-sabu Jaringan Antar Provinsi

Ketgam : Konferensi pers penangkapan pengedar narkoba jaringan antar provinsi

1
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Kendari, Tajukinfo.com – Ditresnarkoba Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil menangkap empat pengedar narkotika jenis sabu serta mengungkap jaringan distribusi antar provinsi.

Ditresnarkoba Polda Sultra menyita barang bukti (BB) seberat 366,44 gram sabu dengan nilai kerugian negara sekitar Rp439.728.000,00. Penangkapan ini diperkirakan menyelamatkan hingga 3.664 orang dari dampak penyalahgunaan narkoba.

You might also like

Lagi, Ditresnarkoba Polda Sultra Gerebek Pengedar Narkoba Dekat Kampus UHO Kendari

Ditresnarkoba Polda Sultra Gagalkan Peredaran 151 Gram Sabu di Konsel

Polres Konsel Amankan Pengedar Narkoba di Laeya, Sita 132 Gram Sabu

Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Iis Kristian mengatakan, dari kasus ini tercatat tiga laporan polisi dengan nomor LP/A/69/IX/2024, LP/A/87/X/2024, dan LP/A/88/X/2024 yang dilaporkan sejak September hingga Oktober 2024.

“Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di Kota Kendari,” kata Kombes Pol Iis Kristian.

Sementara itu Dirnarkoba Polda Sultra, AKBP Ardiyanto Tedjo Baskoro menjelaskan bahwa tersangka pertama adalah WW (31) dan IY (50) yang ditangkap di wilayah Sanua, Kendari Barat.

Ardiyanto menyebut, sabu yang disimpan di rumah mereka ditemukan dalam kaleng rokok dan makanan, dengan total berat 309,7 gram yang terbagi dalam 15 sachet.

Selanjutnya, WW berperan sebagai kurir, sementara IY bertindak sebagai penyimpan. Keduanya mendapat suplai sabu dari pemasok berinisial RS, yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“WW diarahkan oleh RS untuk mengambil narkoba di depan Bank Mega di Jalan A. Yani, Kendari,” sebutnya

Selanjutnya, tersangka tersangka berikutnya berinisial RH (38) ditangkap di kediamannya di Kendari Caddi. Petugas menemukan 41 sachet sabu seberat 11,97 gram yang diduga akan dijual secara lokal. RH menerima arahan distribusi melalui WhatsApp dengan menggunakan metode sistem tempel.

Penangkapan terakhir dilakukan terhadap IA (24) di kontrakan kawasan Puwatu. Polisi menemukan 86 sachet sabu dengan total berat 44,77 gram yang disembunyikan di beberapa tempat, termasuk di bawah meja ruang tamu, jok motor, dan saku jaket.

“IA menerima perintah dari “bos besar” berinisial TM untuk mendistribusikan sabu tersebut,” katanya

Menurutnya, jaringan ini tidak hanya beroperasi di Kendari, tetapi juga terhubung dengan pengedar di Tanjung Pinang, menunjukkan pola peredaran antarprovinsi yang lebih luas.

“Dari operasi ini, sabu seberat 366,44 gram diamankan. Dengan asumsi harga satu gram sebesar Rp1.200.000,00, kerugian negara dari kasus ini mencapai Rp439.728.000,00,” ucapnya

Dari penangkapan ini berhasil menyelamatkan sekitar 3.664 orang dari bahaya narkoba, dengan perkiraan bahwa satu gram sabu dapat memengaruhi sepuluh orang.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang ancamannya mencapai pidana penjara 20 tahun, denda minimal Rp 800.000.000,00 hingga Rp 10.000.000.000,00, atau pidana mati dan seumur hidup.

“Polda Sultra menyatakan komitmennya untuk terus menindak peredaran narkoba, khususnya di wilayah-wilayah rawan seperti Kendari,” ujarnya

Tags: DitresnarkobaJaringan Antar ProvinsiPolda SultraSabu-sabu
Previous Post

Komisi I DPRD Kota Kendari Fasilitasi Penyelesaian Masalah PHK Sepihak Karyawan PT. Aneka Bangunan Cipta

Next Post

Masyarakat Butur Minta ASR-Hugua Perhatikan Masalah Jalan Jika Terpilih Jadi Gubernur Sultra

Redaksi TI

Redaksi TI

Berita Terkait

Lagi, Ditresnarkoba Polda Sultra Gerebek Pengedar Narkoba Dekat Kampus UHO Kendari
Kriminal

Lagi, Ditresnarkoba Polda Sultra Gerebek Pengedar Narkoba Dekat Kampus UHO Kendari

by Redaksi TI
30 Mei, 2026
Ditresnarkoba Polda Sultra Gagalkan Peredaran 151 Gram Sabu di Konsel
Kriminal

Ditresnarkoba Polda Sultra Gagalkan Peredaran 151 Gram Sabu di Konsel

by Redaksi TI
29 Mei, 2026
Polres Konsel Amankan Pengedar Narkoba di Laeya, Sita 132 Gram Sabu
Kriminal

Polres Konsel Amankan Pengedar Narkoba di Laeya, Sita 132 Gram Sabu

by Redaksi TI
26 Mei, 2026
Polisi Bongkar Tempat Pembuatan Tembakau Sintetis di Kota Kendari
Kriminal

Polisi Bongkar Tempat Pembuatan Tembakau Sintetis di Kota Kendari

by Redaksi TI
25 Mei, 2026
Lima Orang Ditangkap Tim Buser77 Kendari saat Sedang Main Judi Song
Kriminal

Lima Orang Ditangkap Tim Buser77 Kendari saat Sedang Main Judi Song

by Redaksi TI
25 Mei, 2026
Next Post
Masyarakat Butur Minta ASR-Hugua Perhatikan Masalah Jalan Jika Terpilih Jadi Gubernur Sultra

Masyarakat Butur Minta ASR-Hugua Perhatikan Masalah Jalan Jika Terpilih Jadi Gubernur Sultra

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jangan Sampai Terlewat!

Wali Kota Kendari Ingatkan Generasi Muda Jadikan Pancasila Sebagai Ideologi Dalam Kehidupan
Advetorial

Wali Kota Kendari Ingatkan Generasi Muda Jadikan Pancasila Sebagai Ideologi Dalam Kehidupan

1 Juni, 2026
Sempat Hilang, Tim Sar Temukan Nelayan Asal Wakatobi Dalam Keadaan Selamat
Peristiwa

Sempat Hilang, Tim Sar Temukan Nelayan Asal Wakatobi Dalam Keadaan Selamat

1 Juni, 2026
Kota Kendari Dapat 548 Program BSPS yang Tersebar di 11 Kecamatan
Advetorial

Kota Kendari Dapat 548 Program BSPS yang Tersebar di 11 Kecamatan

1 Juni, 2026
Wali Kota Kendari Terbitkan Surat Edaran Pembatasan Akses Media Sosial Bagi Anak di Bawah Usia 16 Tahun
Kota Kendari

Kadis Kominfo Tegaskan Isu Miring Wali Kota Kendari Ranah Privasi dan Sudah Selesai Secara Kekeluargaan

1 Juni, 2026
Polda Sultra Gelar Razia Tempat Hiburan Malam di Kendari
Kota Kendari

Polda Sultra Gelar Razia Tempat Hiburan Malam di Kendari

31 Mei, 2026
Kota Kendari Raih Terbaik II Kategori Penurunan Tingkat Pengangguran Region Sulawesi
Advetorial

Kota Kendari Raih Terbaik II Kategori Penurunan Tingkat Pengangguran Region Sulawesi

30 Mei, 2026

Kategori

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Konawe Utara
  • Kota Kendari
  • Kriminal
  • Lainnya
  • Muna Barat
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Uncategorized
  • Wisata

Rekomendasi

La Ode Azhar : Jelaskan Upaya Penanganan Sampah dan Banjir di Kota Kendari

La Ode Azhar : Jelaskan Upaya Penanganan Sampah dan Banjir di Kota Kendari

30 April, 2025

Mahasiswa S2 FKM UHO Implementasikan Tri Dharma Kampus Melalui Program Pemberdayaan Masyarakat di Desa Bokori dan Toronipa

21 September, 2025
GAT Institut Soroti Pelantikan Sekretaris Dinas Cipta Karya: “Pejabat Pernah Demosi, Kini Naik Lagi”

GAT Institut Soroti Pelantikan Sekretaris Dinas Cipta Karya: “Pejabat Pernah Demosi, Kini Naik Lagi”

27 Oktober, 2025
Tajuk Info

BTN PNS Blok 27 No. 8 Kel. Watubangga
Kec. Baruga Kota Kendari - Sulawesi Tenggara

Kontak Admin : 0822 2343 2337
Email : Admin@tajukinfo.com

Menu Navigasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Kontak Kami

Berita Terkini

Wali Kota Kendari Ingatkan Generasi Muda Jadikan Pancasila Sebagai Ideologi Dalam Kehidupan

Wali Kota Kendari Ingatkan Generasi Muda Jadikan Pancasila Sebagai Ideologi Dalam Kehidupan

1 Juni, 2026
Sempat Hilang, Tim Sar Temukan Nelayan Asal Wakatobi Dalam Keadaan Selamat

Sempat Hilang, Tim Sar Temukan Nelayan Asal Wakatobi Dalam Keadaan Selamat

1 Juni, 2026

© 2024 Tajuk Info. All Rights Reserved | Support by WebNesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Lainnya

© 2024 Tajuk Info. All Rights Reserved | Support by WebNesia