Kendari, Tajukinfo.com – Pemerintah kota (Pemkot) Kendari melaksanakan rapat terkait pemusnahan barang milik daerah yang berlangsung di ruang rapat Sekda Kantor Wali Kota Kendari, Selasa 31 Maret 2026.
Rapat yang dipimpin Sekda Kota Kendari Amir Hasan ini sebagai bagian dari upaya penertiban dan pengelolaan aset daerah agar lebih tertib, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan
Amir Hasan menegaskan bahwa pemusnahan barang milik daerah harus dilakukan secara prosedural dan dapat dipertanggungjawabkan. Setiap tahapan, mulai dari inventarisasi hingga pelaksanaan pemusnahan, wajib didokumentasikan dengan baik guna menghindari potensi permasalahan di kemudian hari.
“Pentingnya koordinasi antar organisasi perangkat daerah (OPD) dalam proses ini. Menurutnya, sinergi yang baik akan mempercepat proses penanganan barang yang sudah tidak layak pakai atau memiliki nilai ekonomis, sehingga tidak membebani pencatatan aset pemerintah daerah,” ungkapnya
Rapat tersebut turut membahas mekanisme teknis pemusnahan, termasuk verifikasi kondisi barang, penilaian kelayakan, serta metode pemusnahan yang sesuai dengan jenis barang. Hal ini bertujuan agar proses yang dilakukan tidak hanya memenuhi aspek administrasi, tetapi juga memperhatikan aspek keamanan dan lingkungan.
Selain itu, Sekda mengingatkan agar seluruh pihak yang terlibat tetap berpedoman pada regulasi yang berlaku. Ia menegaskan bahwa setiap keputusan harus memiliki dasar hukum yang jelas, sehingga proses pemusnahan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari
Melalui rapat ini, Pemerintah Kota Kendari berharap pengelolaan barang milik daerah dapat berjalan lebih optimal. Barang-barang yang sudah tidak digunakan diharapkan segera ditindaklanjuti agar tidak menumpuk dan mengganggu efisiensi pengelolaan aset daerah,” ujarnya
Rapat ditutup dengan komitmen bersama dari seluruh peserta untuk segera menindaklanjuti hasil pembahasan. Pemerintah Kota Kendari terus berupaya meningkatkan tata kelola aset daerah yang profesional, transparan, dan akuntabel demi mendukung pelayanan publik yang lebih baik.
















