Sabtu, 17 Oktober 2026
Tajuk Info
  • Home
  • Pemerintah
  • Opini
  • Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Advetorial
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
No Result
View All Result
Tajuk Info
  • Home
  • Pemerintah
  • Opini
  • Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Advetorial
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
No Result
View All Result
Tajuk Info
No Result
View All Result
Home Pemerintah

Pemkot Kendari Gelar Rapat Pemusnaan Barang Milik Daerah

Redaksi TI by Redaksi TI
1 April, 2026
in Pemerintah
0
Pemkot Kendari Gelar Rapat Pemusnaan Barang Milik Daerah

Ketgam : Sekda Kota Kendari Amir Hasan pimpin rapat

2
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Kendari, Tajukinfo.com – Pemerintah kota (Pemkot) Kendari melaksanakan rapat terkait pemusnahan barang milik daerah yang berlangsung di ruang rapat Sekda Kantor Wali Kota Kendari, Selasa 31 Maret 2026.

Rapat yang dipimpin Sekda Kota Kendari Amir Hasan ini sebagai bagian dari upaya penertiban dan pengelolaan aset daerah agar lebih tertib, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan

You might also like

Dampak Asap Karhutla, Pemkot Kendari Berlakukan Belajar Daring Bagi TK, SD dan SMP

Sosialisasi Antikorupsi, Wali Kota Kendari Ingatkan Pencegahan Korupsi Harus Jadi Aksi Nyata

DPRD Kota Kendari Minta Pertamina Sanski SPBU Melanggar, Pemakaian Barcode BBM Tidak Sesuai

Amir Hasan menegaskan bahwa pemusnahan barang milik daerah harus dilakukan secara prosedural dan dapat dipertanggungjawabkan. Setiap tahapan, mulai dari inventarisasi hingga pelaksanaan pemusnahan, wajib didokumentasikan dengan baik guna menghindari potensi permasalahan di kemudian hari.

“Pentingnya koordinasi antar organisasi perangkat daerah (OPD) dalam proses ini. Menurutnya, sinergi yang baik akan mempercepat proses penanganan barang yang sudah tidak layak pakai atau memiliki nilai ekonomis, sehingga tidak membebani pencatatan aset pemerintah daerah,” ungkapnya

Rapat tersebut turut membahas mekanisme teknis pemusnahan, termasuk verifikasi kondisi barang, penilaian kelayakan, serta metode pemusnahan yang sesuai dengan jenis barang. Hal ini bertujuan agar proses yang dilakukan tidak hanya memenuhi aspek administrasi, tetapi juga memperhatikan aspek keamanan dan lingkungan.

Selain itu, Sekda mengingatkan agar seluruh pihak yang terlibat tetap berpedoman pada regulasi yang berlaku. Ia menegaskan bahwa setiap keputusan harus memiliki dasar hukum yang jelas, sehingga proses pemusnahan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari

Melalui rapat ini, Pemerintah Kota Kendari berharap pengelolaan barang milik daerah dapat berjalan lebih optimal. Barang-barang yang sudah tidak digunakan diharapkan segera ditindaklanjuti agar tidak menumpuk dan mengganggu efisiensi pengelolaan aset daerah,” ujarnya

Rapat ditutup dengan komitmen bersama dari seluruh peserta untuk segera menindaklanjuti hasil pembahasan. Pemerintah Kota Kendari terus berupaya meningkatkan tata kelola aset daerah yang profesional, transparan, dan akuntabel demi mendukung pelayanan publik yang lebih baik.

Tags: Amir HasanPemkot KendariPemusnahanRapatSekda Kota Kendari
Previous Post

Sebut Kinerja Pemkot 2025 Maju Signifikan, DPRD Kendari Dukung Pembangunan Skala Prioritas 2026

Next Post

BPK Sulawesi Tenggara Terima Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2025

Redaksi TI

Redaksi TI

Berita Terkait

Wali Kota Kendari Tekankan Anggaran APBD-P 2026 Berdampak Langsung Kepada Rakyat
Pemerintah

Dampak Asap Karhutla, Pemkot Kendari Berlakukan Belajar Daring Bagi TK, SD dan SMP

by Redaksi TI
17 Oktober, 2026
Sosialisasi Antikorupsi, Wali Kota Kendari Ingatkan Pencegahan Korupsi Harus Jadi Aksi Nyata
Pemerintah

Sosialisasi Antikorupsi, Wali Kota Kendari Ingatkan Pencegahan Korupsi Harus Jadi Aksi Nyata

by Redaksi TI
14 Oktober, 2026
DPRD Kota Kendari Minta Pertamina Sanski SPBU Melanggar, Pemakaian Barcode BBM Tidak Sesuai
Kota Kendari

DPRD Kota Kendari Minta Pertamina Sanski SPBU Melanggar, Pemakaian Barcode BBM Tidak Sesuai

by Redaksi TI
14 Oktober, 2026
Pemkot Kendari Raih Predikat Sangat Baik Penilaian Kinerja Pelayanan Perizinan dan Investasi 2026
Pemerintah

Pemkot Kendari Raih Predikat Sangat Baik Penilaian Kinerja Pelayanan Perizinan dan Investasi 2026

by Redaksi TI
13 Oktober, 2026
Pemkot Ajukam Empat Raperda ke DPRD Kota Kendari
Kota Kendari

Pemkot Ajukam Empat Raperda ke DPRD Kota Kendari

by Redaksi TI
13 Oktober, 2026
Next Post
BPK Sulawesi Tenggara Terima Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2025

BPK Sulawesi Tenggara Terima Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2025

Please login to join discussion

Jangan Sampai Terlewat!

Penumpang Pelni Jatuh di Laut Perairan Wawonii Belum Ditemukan
Peristiwa

Penumpang Pelni Jatuh di Laut Perairan Wawonii Belum Ditemukan

17 Oktober, 2026
Wali Kota Kendari Tekankan Anggaran APBD-P 2026 Berdampak Langsung Kepada Rakyat
Pemerintah

Dampak Asap Karhutla, Pemkot Kendari Berlakukan Belajar Daring Bagi TK, SD dan SMP

17 Oktober, 2026
Sosialisasi Antikorupsi, Wali Kota Kendari Ingatkan Pencegahan Korupsi Harus Jadi Aksi Nyata
Pemerintah

Sosialisasi Antikorupsi, Wali Kota Kendari Ingatkan Pencegahan Korupsi Harus Jadi Aksi Nyata

14 Oktober, 2026
DPRD Kota Kendari Minta Pertamina Sanski SPBU Melanggar, Pemakaian Barcode BBM Tidak Sesuai
Kota Kendari

DPRD Kota Kendari Minta Pertamina Sanski SPBU Melanggar, Pemakaian Barcode BBM Tidak Sesuai

14 Oktober, 2026
Pemkot Kendari Raih Predikat Sangat Baik Penilaian Kinerja Pelayanan Perizinan dan Investasi 2026
Pemerintah

Pemkot Kendari Raih Predikat Sangat Baik Penilaian Kinerja Pelayanan Perizinan dan Investasi 2026

13 Oktober, 2026
Pemkot Ajukam Empat Raperda ke DPRD Kota Kendari
Kota Kendari

Pemkot Ajukam Empat Raperda ke DPRD Kota Kendari

13 Oktober, 2026

Kategori

  • Advetorial
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Konawe Utara
  • Kota Kendari
  • Kriminal
  • Lainnya
  • Muna Barat
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Wisata

Rekomendasi

Banggar DPRD Rapat Pembahasan Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Kota Kendari 2024

DPRD Kota Kendari Apresiasi Langkah Wali Kota Dapatkan Dana Hibah Pascabencana di BNPB

27 Juni, 2025
PWI Sultra Galang Donasi dan Serahkan Lansung Bantuan Korban Kebakaran di TPA Puuwatu

PWI Sultra Galang Donasi dan Serahkan Lansung Bantuan Korban Kebakaran di TPA Puuwatu

16 Februari, 2025
Wali Kota Kendari Pimpin Upacara Peringatan Harkitnas ke-118

Wali Kota Kendari Pimpin Upacara Peringatan Harkitnas ke-118

20 Mei, 2026
Tajuk Info

BTN PNS Blok 27 No. 8 Kel. Watubangga
Kec. Baruga Kota Kendari - Sulawesi Tenggara

Kontak Admin : 0822 2343 2337
Email : Admin@tajukinfo.com

Menu Navigasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Kontak Kami

Berita Terkini

Penumpang Pelni Jatuh di Laut Perairan Wawonii Belum Ditemukan

Penumpang Pelni Jatuh di Laut Perairan Wawonii Belum Ditemukan

17 Oktober, 2026
Wali Kota Kendari Tekankan Anggaran APBD-P 2026 Berdampak Langsung Kepada Rakyat

Dampak Asap Karhutla, Pemkot Kendari Berlakukan Belajar Daring Bagi TK, SD dan SMP

17 Oktober, 2026

© 2024 Tajuk Info. All Rights Reserved | Support by WebNesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Lainnya

© 2024 Tajuk Info. All Rights Reserved | Support by WebNesia