Kamis, 27 Agustus 2026
Tajuk Info
  • Home
  • Pemerintah
  • Opini
  • Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Advetorial
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
No Result
View All Result
Tajuk Info
  • Home
  • Pemerintah
  • Opini
  • Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Advetorial
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
No Result
View All Result
Tajuk Info
No Result
View All Result
Home Advetorial

Komisi I DPRD Kota Kendari Fasilitasi Penyelesaian Masalah PHK Sepihak Karyawan PT. Aneka Bangunan Cipta

Redaksi TI by Redaksi TI
5 November, 2024
in Advetorial
0
Komisi I DPRD Kota Kendari Fasilitasi Penyelesaian Masalah PHK Sepihak Karyawan PT. Aneka Bangunan Cipta

Ketgam : Komisi 1 DPRD Kota Kendari RDP Persoalan PHK Karyawan PT. Aneka Bangunan Cipta

3
SHARES
17
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Kendari, Tajukinfo.com – Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan rapat dengar pendapat (RDP) terkait permasalahan perselisihan adanya PHK sepihak oleh PT. Aneka Bangunan Cipta bersama instansi terkait

RDP berlangsung di ruang rapat yang dipimpin langsung Ketua Komisi 1 Zulham Damu, serta didampingi anggota dewan Jumran dan Gilang Satya Witama, turur hadir pihak perusahaan PT. Aneka Bangunan Cipta, karyawan PHK, Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kota Kendari dan Lembaga Masyarakat Buruh Sulawesi Tenggara, Selasa 5 November 2024.

You might also like

19 Mahasiswa UMK Studi Tour, Pelajari Layanan Call Center 112 Pemerintah Kota Kendari

Bertemu La Rochelle Prancis, Wawali Kota Kendari Bahas Kerja Sama Penyediaan Air Bersih hingga Penanganan Banjir

Pemkot Kendari dan OJK Matangkan Program KEJAR

Dalam kesempatan tersebut masing-masing pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapat terkait permasalahan perselisihan adanya PHK sepihak oleh PT. Aneka Bangunan Cipta.

Direktur PT. Aneka Bangunan Cipta Saharuddin mengatakan, permasalahan ini terjadi adanya pengelapan BBM solar yang saat ini masuk dalam ranah hukum di Polres Kolaka. Tapi dengan berjalannya waktu dengan keinginan teman-teman pekerja untuk menyelesaikan dengab sistem kekeluargaan.

“PHK sepihak itu tidak benar. Jadi kami dari perusahaan itu tidak ada berkeinginan melakukan PHK sepihak, karena di perusahaan kami mengedepankan sistem kekeluargaan tinggi. Tapi karena ini perbuatan mereka sendiri,” kata Saharuddin.

Sementara itu, pendamping para tenaga kerja, Sarman mengatakan, terkait permasalahan ini sebelum sudah tiga kali dilakukan pertemuan dengan adanya beberapa kesepakatan antara pihak perusahaan dan para pekerja yang difasilitasi Dinas Tenagakerja Kota Kendari.

“Namun, sampai saat ini poin-poin kesepakatan itu belum direalisasikan pihak perusahaan. Karena kami menilai pihak perusahaan tidak ada beban dalam persoalan ini,” jelasnya.

Kemudian, Mediator Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kota Kendari, Ilham Baftim menjelaskan, memang sebelumnya sudah ada pertemuan dan menghasilkan beberapa poin kespakatan antara karyawan di PHK dan pihak perusahaan.

“Tapi sampai saat ini belum ada penyelesaian dari pihak perusahaan. Yang jelas masalah ini kita selesaikan sesuai dengan mekanisme aturan perundang-undangan ang ada,” jelasnya.

Setelah mendengar beberapa penyampaian sejumlah pihak dari masalah tersebut, Ketua Komisi I DPRD Kota Kendari Zulham Damu memberikan beberapa poin rekomendasi untuk ditindaklanjuti oleh Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kota Kendari untuk menyelesaikan masalah tersebut.

Poin pertama, persoalan PT. Aneka Bangunan Cipta yang dilaporkan di Polres Kolaka berjalan dengan sendirinya tanpa melibatkan persoalan memutuskan hubungan kerja ketenagakerjaan yang ada di perusahaan tersebit.

Kedua, hak-hak yang menjadi hak karyawan yang sudah di PHK oleh PT. Aneka Bangunan Cipta dibayarkan sesuai peraturan perundang undangan yang ada.

Ketiga, Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kota Kendari diberikan waku 2X24 jam untuk menuntaskan persoalan ini dalam bentuk pesangon yang telah diatur dalam mekanisme perundang-undang.

Keempat, mendorong Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kota Kendari melaporkan hasil keputusannya kepada DPRD Kota Kendari khususnya Komisi I dalam waktu 2X24 jam.

“Jadi empat poin ini kita sepakati menjadi landasan dalam menyelesaikan persoalan perselisihan adanya PHK sepihak oleh PT. Aneka Bangunan Cipta,” kata Zulham Damu.

“Sebenarnya apapun bentuk mediasinya, mereka ini (karyawan) hanya meminta hak-haknya yang dibayarkan sesuai mekanisme perundang-undangan yang ada,” tutupnya.(Adv).

Tags: Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kota KendariDPRD Kota KendariKomisi 1Pemutusan Kerja
Previous Post

Kampanye di Buton Utara, ASR-Hugua Janjikan Lapangan Kerja, Jembatan dan Jalan Lingkar

Next Post

Polda Sultra Tangkap Empat Pengedar Sabu-sabu Jaringan Antar Provinsi

Redaksi TI

Redaksi TI

Berita Terkait

19 Mahasiswa UMK Studi Tour, Pelajari Layanan Call Center 112 Pemerintah Kota Kendari
Advetorial

19 Mahasiswa UMK Studi Tour, Pelajari Layanan Call Center 112 Pemerintah Kota Kendari

by Redaksi TI
18 Juni, 2026
Bertemu La Rochelle Prancis, Wawali Kota Kendari Bahas Kerja Sama Penyediaan Air Bersih hingga Penanganan Banjir
Advetorial

Bertemu La Rochelle Prancis, Wawali Kota Kendari Bahas Kerja Sama Penyediaan Air Bersih hingga Penanganan Banjir

by Redaksi TI
18 Juni, 2026
Pemkot Kendari dan OJK Matangkan Program KEJAR
Advetorial

Pemkot Kendari dan OJK Matangkan Program KEJAR

by Redaksi TI
17 Juni, 2026
Pemkot Kendari Fokus Perkuat Posyandu dan Perang Melawan Stunting
Advetorial

Pemkot Kendari Fokus Perkuat Posyandu dan Perang Melawan Stunting

by Redaksi TI
17 Juni, 2026
Pemkot Kendari Dukung Sensus Ekonomi 2026, BPS Canangkan Komitmen Bersama
Advetorial

Pemkot Kendari Dukung Sensus Ekonomi 2026, BPS Canangkan Komitmen Bersama

by Redaksi TI
16 Juni, 2026
Next Post
Polda Sultra Tangkap Empat Pengedar Sabu-sabu Jaringan Antar Provinsi

Polda Sultra Tangkap Empat Pengedar Sabu-sabu Jaringan Antar Provinsi

Please login to join discussion

Jangan Sampai Terlewat!

Tujuh Daerah di Sultra Tercatat Memiliki Risiko Tinggi Karhutla
Kota Kendari

Tujuh Daerah di Sultra Tercatat Memiliki Risiko Tinggi Karhutla

26 Agustus, 2026
Dihapan Wali Kota Kendari Warga Kadia-Wuawua Keluhkan Persoalan Banjir dan LPG 3 Kg
Kota Kendari

Dihapan Wali Kota Kendari Warga Kadia-Wuawua Keluhkan Persoalan Banjir dan LPG 3 Kg

25 Agustus, 2026
DPRD Kota Kendari Sepakati KUA-PPAS APBD 2027
Kota Kendari

DPRD Kota Kendari Sepakati KUA-PPAS APBD 2027

24 Agustus, 2026
Wali Kota Kendari Turun Langsung Jemput Aspirasi Warga Kecamatan Kambu dan Baruga
Kota Kendari

Wali Kota Kendari Turun Langsung Jemput Aspirasi Warga Kecamatan Kambu dan Baruga

22 Agustus, 2026
Terima 418 Laporan Selama Mei, Layanan Cepat Call Center 112 Kota Kendari Atasi Aduan Masyarakat
Kota Kendari

Pemkot Kendari Terus Tingkatkan Sistem Call Center 112 Guna Mudahkan Masyarakat Melapor

18 Agustus, 2026
Wali Kota Kendari Serahkan KUA-PPAS 2027 ke DPRD
Kota Kendari

Wali Kota Kendari Serahkan KUA-PPAS 2027 ke DPRD

18 Agustus, 2026

Kategori

  • Advetorial
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Konawe Utara
  • Kota Kendari
  • Kriminal
  • Lainnya
  • Muna Barat
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Uncategorized
  • Wisata

Rekomendasi

Wali Kota Kendari Tinjau Lokasi Normalisasi Kali

Wali Kota Kendari Tinjau Lokasi Normalisasi Kali

14 April, 2026
Jelang Pra Popnas, Sebanyak 18 Atlet Sepak Bola Sultra Jalani Pemusatan Latihan

Jelang Pra Popnas, Sebanyak 18 Atlet Sepak Bola Sultra Jalani Pemusatan Latihan

31 Oktober, 2024
Seorang Pria di Kendari Meninggal Dunia di Dalam Sumur

Seorang Pria di Kendari Meninggal Dunia di Dalam Sumur

9 Oktober, 2024
Tajuk Info

BTN PNS Blok 27 No. 8 Kel. Watubangga
Kec. Baruga Kota Kendari - Sulawesi Tenggara

Kontak Admin : 0822 2343 2337
Email : Admin@tajukinfo.com

Menu Navigasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Kontak Kami

Berita Terkini

Tujuh Daerah di Sultra Tercatat Memiliki Risiko Tinggi Karhutla

Tujuh Daerah di Sultra Tercatat Memiliki Risiko Tinggi Karhutla

26 Agustus, 2026
Dihapan Wali Kota Kendari Warga Kadia-Wuawua Keluhkan Persoalan Banjir dan LPG 3 Kg

Dihapan Wali Kota Kendari Warga Kadia-Wuawua Keluhkan Persoalan Banjir dan LPG 3 Kg

25 Agustus, 2026

© 2024 Tajuk Info. All Rights Reserved | Support by WebNesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Lainnya

© 2024 Tajuk Info. All Rights Reserved | Support by WebNesia