Kamis, 28 Mei 2026
Tajuk Info
  • Home
  • Pemerintah
  • Opini
  • Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Advetorial
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
No Result
View All Result
Tajuk Info
  • Home
  • Pemerintah
  • Opini
  • Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Advetorial
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
No Result
View All Result
Tajuk Info
No Result
View All Result
Home Advetorial

Komisi I DPRD Kota Kendari Fasilitasi Penyelesaian Masalah PHK Sepihak Karyawan PT. Aneka Bangunan Cipta

Redaksi TI by Redaksi TI
5 November, 2024
in Advetorial
0
Komisi I DPRD Kota Kendari Fasilitasi Penyelesaian Masalah PHK Sepihak Karyawan PT. Aneka Bangunan Cipta

Ketgam : Komisi 1 DPRD Kota Kendari RDP Persoalan PHK Karyawan PT. Aneka Bangunan Cipta

3
SHARES
16
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Kendari, Tajukinfo.com – Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan rapat dengar pendapat (RDP) terkait permasalahan perselisihan adanya PHK sepihak oleh PT. Aneka Bangunan Cipta bersama instansi terkait

RDP berlangsung di ruang rapat yang dipimpin langsung Ketua Komisi 1 Zulham Damu, serta didampingi anggota dewan Jumran dan Gilang Satya Witama, turur hadir pihak perusahaan PT. Aneka Bangunan Cipta, karyawan PHK, Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kota Kendari dan Lembaga Masyarakat Buruh Sulawesi Tenggara, Selasa 5 November 2024.

You might also like

Wali Kota Kendari Pastikan Penyaluran Sapi Kurban Dari Presiden Prabowo Diterima Masyarakat yang Berhak

Dampingi Gubernur, Wali Kota Kendari Dukung Program Sekolah Rakyat Sebagai Akses Pendidikan Masyarakat Kurang Mampu

Wali Kota Kendari Minta BGN Berdayakan UMKM, Koperasi dan Pelaku Usaha Lokal Pelaksanaan MBG

Dalam kesempatan tersebut masing-masing pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapat terkait permasalahan perselisihan adanya PHK sepihak oleh PT. Aneka Bangunan Cipta.

Direktur PT. Aneka Bangunan Cipta Saharuddin mengatakan, permasalahan ini terjadi adanya pengelapan BBM solar yang saat ini masuk dalam ranah hukum di Polres Kolaka. Tapi dengan berjalannya waktu dengan keinginan teman-teman pekerja untuk menyelesaikan dengab sistem kekeluargaan.

“PHK sepihak itu tidak benar. Jadi kami dari perusahaan itu tidak ada berkeinginan melakukan PHK sepihak, karena di perusahaan kami mengedepankan sistem kekeluargaan tinggi. Tapi karena ini perbuatan mereka sendiri,” kata Saharuddin.

Sementara itu, pendamping para tenaga kerja, Sarman mengatakan, terkait permasalahan ini sebelum sudah tiga kali dilakukan pertemuan dengan adanya beberapa kesepakatan antara pihak perusahaan dan para pekerja yang difasilitasi Dinas Tenagakerja Kota Kendari.

“Namun, sampai saat ini poin-poin kesepakatan itu belum direalisasikan pihak perusahaan. Karena kami menilai pihak perusahaan tidak ada beban dalam persoalan ini,” jelasnya.

Kemudian, Mediator Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kota Kendari, Ilham Baftim menjelaskan, memang sebelumnya sudah ada pertemuan dan menghasilkan beberapa poin kespakatan antara karyawan di PHK dan pihak perusahaan.

“Tapi sampai saat ini belum ada penyelesaian dari pihak perusahaan. Yang jelas masalah ini kita selesaikan sesuai dengan mekanisme aturan perundang-undangan ang ada,” jelasnya.

Setelah mendengar beberapa penyampaian sejumlah pihak dari masalah tersebut, Ketua Komisi I DPRD Kota Kendari Zulham Damu memberikan beberapa poin rekomendasi untuk ditindaklanjuti oleh Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kota Kendari untuk menyelesaikan masalah tersebut.

Poin pertama, persoalan PT. Aneka Bangunan Cipta yang dilaporkan di Polres Kolaka berjalan dengan sendirinya tanpa melibatkan persoalan memutuskan hubungan kerja ketenagakerjaan yang ada di perusahaan tersebit.

Kedua, hak-hak yang menjadi hak karyawan yang sudah di PHK oleh PT. Aneka Bangunan Cipta dibayarkan sesuai peraturan perundang undangan yang ada.

Ketiga, Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kota Kendari diberikan waku 2X24 jam untuk menuntaskan persoalan ini dalam bentuk pesangon yang telah diatur dalam mekanisme perundang-undang.

Keempat, mendorong Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kota Kendari melaporkan hasil keputusannya kepada DPRD Kota Kendari khususnya Komisi I dalam waktu 2X24 jam.

“Jadi empat poin ini kita sepakati menjadi landasan dalam menyelesaikan persoalan perselisihan adanya PHK sepihak oleh PT. Aneka Bangunan Cipta,” kata Zulham Damu.

“Sebenarnya apapun bentuk mediasinya, mereka ini (karyawan) hanya meminta hak-haknya yang dibayarkan sesuai mekanisme perundang-undangan yang ada,” tutupnya.(Adv).

Tags: Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kota KendariDPRD Kota KendariKomisi 1Pemutusan Kerja
Previous Post

Kampanye di Buton Utara, ASR-Hugua Janjikan Lapangan Kerja, Jembatan dan Jalan Lingkar

Next Post

Polda Sultra Tangkap Empat Pengedar Sabu-sabu Jaringan Antar Provinsi

Redaksi TI

Redaksi TI

Berita Terkait

Wali Kota Kendari Pastikan Penyaluran Sapi Kurban Dari Presiden Prabowo Diterima Masyarakat yang Berhak
Advetorial

Wali Kota Kendari Pastikan Penyaluran Sapi Kurban Dari Presiden Prabowo Diterima Masyarakat yang Berhak

by Redaksi TI
26 Mei, 2026
Dampingi Gubernur, Wali Kota Kendari Dukung Program Sekolah Rakyat Sebagai Akses Pendidikan Masyarakat Kurang Mampu
Advetorial

Dampingi Gubernur, Wali Kota Kendari Dukung Program Sekolah Rakyat Sebagai Akses Pendidikan Masyarakat Kurang Mampu

by Redaksi TI
26 Mei, 2026
Wali Kota Kendari Minta BGN Berdayakan UMKM, Koperasi dan Pelaku Usaha Lokal Pelaksanaan MBG
Advetorial

Wali Kota Kendari Minta BGN Berdayakan UMKM, Koperasi dan Pelaku Usaha Lokal Pelaksanaan MBG

by Redaksi TI
26 Mei, 2026
Kota Kendari Raih WTP ke-14 Dari BPK RI
Advetorial

Kota Kendari Raih WTP ke-14 Dari BPK RI

by Redaksi TI
25 Mei, 2026
Pemkot Kendari Raih Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah Dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Advetorial

Pemkot Kendari Raih Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah Dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah

by Redaksi TI
25 Mei, 2026
Next Post
Polda Sultra Tangkap Empat Pengedar Sabu-sabu Jaringan Antar Provinsi

Polda Sultra Tangkap Empat Pengedar Sabu-sabu Jaringan Antar Provinsi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jangan Sampai Terlewat!

Idul Adha 1447 Hijriah, Wali Kota Kendari Ajak Masyarakat Perkuat Kepedulian Sosial
Pemerintah

Idul Adha 1447 Hijriah, Wali Kota Kendari Ajak Masyarakat Perkuat Kepedulian Sosial

27 Mei, 2026
Polda Sultra Salurkan Ribuan Kupon Daging Kurban
Kota Kendari

Polda Sultra Salurkan Ribuan Kupon Daging Kurban

27 Mei, 2026
Gubernur Sultra ASR Pantau Kualitas SPPG di Kendari
Pemerintah

Gubernur Sultra ASR Pantau Kualitas SPPG di Kendari

26 Mei, 2026
Pastikan Stok Aman, Ditreskrimsus Polda Sultra Cek Distribusi Gas LPG 3 Kg di SPBE Kendari
Kota Kendari

Pastikan Stok Aman, Ditreskrimsus Polda Sultra Cek Distribusi Gas LPG 3 Kg di SPBE Kendari

26 Mei, 2026
Wali Kota Kendari Pastikan Penyaluran Sapi Kurban Dari Presiden Prabowo Diterima Masyarakat yang Berhak
Advetorial

Wali Kota Kendari Pastikan Penyaluran Sapi Kurban Dari Presiden Prabowo Diterima Masyarakat yang Berhak

26 Mei, 2026
Empat Hari Hilang di Muara Bone Balano, Warga Muna Barat Belum Ditemukan
Peristiwa

Empat Hari Hilang di Muara Bone Balano, Warga Muna Barat Belum Ditemukan

26 Mei, 2026

Kategori

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Konawe Utara
  • Kota Kendari
  • Kriminal
  • Lainnya
  • Muna Barat
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Uncategorized
  • Wisata

Rekomendasi

Wakil Wali Kota Kendari Paparkan KUA-PPAS 2026 di DPRD

Wakil Wali Kota Kendari Paparkan KUA-PPAS 2026 di DPRD

17 November, 2025
Pj Wali Kota Kendari Serahkan Raperda APBD Tahun 2025 ke DPRD

Pj Wali Kota Kendari Serahkan Raperda APBD Tahun 2025 ke DPRD

24 November, 2024
Wali Kota Siska Karina Imran Cek Tiga Rusunawa Milik Pemkot Kendari

Wali Kota Siska Karina Imran Cek Tiga Rusunawa Milik Pemkot Kendari

4 Desember, 2025
Tajuk Info

BTN PNS Blok 27 No. 8 Kel. Watubangga
Kec. Baruga Kota Kendari - Sulawesi Tenggara

Kontak Admin : 0822 2343 2337
Email : Admin@tajukinfo.com

Menu Navigasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Kontak Kami

Berita Terkini

Idul Adha 1447 Hijriah, Wali Kota Kendari Ajak Masyarakat Perkuat Kepedulian Sosial

Idul Adha 1447 Hijriah, Wali Kota Kendari Ajak Masyarakat Perkuat Kepedulian Sosial

27 Mei, 2026
Polda Sultra Salurkan Ribuan Kupon Daging Kurban

Polda Sultra Salurkan Ribuan Kupon Daging Kurban

27 Mei, 2026

© 2024 Tajuk Info. All Rights Reserved | Support by WebNesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Lainnya

© 2024 Tajuk Info. All Rights Reserved | Support by WebNesia