Kendari, Tajukinfo.com – Pemerintah Kota Kendari terus memperkuat komitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Salah satu upaya tersebut dilakukan melalui penguatan pemahaman aparatur sipil negara (ASN) terhadap pencegahan gratifikasi dan tindak pidana korupsi
Komitmen itu disampaikan Inspektur Kota Kendari, Dr. Sri Yusnita, saat menjadi narasumber pada Pertemuan Koordinasi Program Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Tingkat Kota Kendari yang berlangsung di salah satu hotel di Kota Kendari, Rabu 15 Juli 2026.
Dalam materinya, Sri Yusnita mengingatkan bahwa gratifikasi tidak hanya berbentuk uang, tetapi juga dapat berupa barang, komisi, diskon, fasilitas perjalanan, paket wisata, biaya pengobatan, hingga berbagai bentuk pemberian lain yang berkaitan dengan jabatan.
Menurutnya, setiap aparatur negara harus memahami bahwa pemberian yang berhubungan dengan jabatan dan bertentangan dengan kewajiban atau tugas dapat berimplikasi hukum apabila tidak dilaporkan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Integritas merupakan benteng utama dalam mencegah praktik korupsi. Setiap aparatur harus mampu menolak segala bentuk gratifikasi yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan,” ujar Sri Yusnita.
Ia juga memaparkan sejumlah modus korupsi yang masih sering ditemukan di lingkungan pemerintahan, seperti suap dalam proses perizinan, pemotongan dana bantuan sosial, pungutan liar, proyek fiktif, jual beli akses pelayanan, fee proyek, penurunan spesifikasi pekerjaan, mark up anggaran, hingga praktik jual beli jabatan
Menurutnya, pemahaman terhadap berbagai modus tersebut penting agar aparatur mampu mengenali potensi penyimpangan sejak dini dan menghindari tindakan yang dapat merugikan negara maupun masyarakat.
Selain itu, Sri Yusnita menekankan pentingnya membangun budaya antikorupsi mulai dari lingkungan keluarga. Ia menilai gaya hidup konsumtif, tekanan ekonomi, maupun pembiaran terhadap perilaku yang menyimpang dapat menjadi faktor yang mendorong seseorang melakukan tindak pidana korupsi.
Ia menjelaskan bahwa niat melakukan korupsi akan semakin besar ketika bertemu dengan peluang akibat lemahnya sistem pengawasan. Oleh karena itu, penguatan integritas individu harus berjalan seiring dengan peningkatan sistem pengendalian internal di setiap perangkat daerah.
“Budaya antikorupsi harus dimulai dari diri sendiri, keluarga, hingga lingkungan kerja. Ketika integritas menjadi budaya bersama, maka pelayanan publik akan semakin bersih, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Kendari berharap seluruh aparatur, khususnya di sektor kesehatan, semakin memahami pentingnya menjaga integritas dalam menjalankan tugas. Dengan pelayanan yang bebas dari gratifikasi dan praktik korupsi, kualitas layanan kepada masyarakat diharapkan semakin meningkat sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
Kegiatan tersebut dihadiri sekitar 250 peserta yang terdiri atas jajaran Dinas Kesehatan Kota Kendari, kepala puskesmas, koordinator program Bidang P2P, pejabat administrator, pejabat fungsional, koordinator kepala sekolah dan Madrasah Ibtidaiyah (MI), serta para pemangku kepentingan di bidang kesehatan















