Kamis, 18 Juni 2026
Tajuk Info
  • Home
  • Pemerintah
  • Opini
  • Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Advetorial
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
No Result
View All Result
Tajuk Info
  • Home
  • Pemerintah
  • Opini
  • Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Advetorial
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
No Result
View All Result
Tajuk Info
No Result
View All Result
Home Kriminal

Diduga Sebarkan Konten Pornografi Melalui WhatsaApp, Pria di Konawe Ditahan Polisi

Redaksi TI by Redaksi TI
17 Juni, 2026
in Kriminal
0
Diduga Sebarkan Konten Pornografi Melalui WhatsaApp, Pria di Konawe Ditahan Polisi
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Kendari, Tajukinfo.com – Penyidik Unit III Subdirektorat V Tindak Pidana Siber (Tipidsiber) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Tenggara melakukan penangkapan dan penahanan terhadap seorang pria berinisial MRZ (23), yang diduga terlibat dalam tindak pidana di bidang pornografi.

Penahanan dilakukan pada Senin 15 Juni 2026 sekitar pukul 23.00 Wita berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/269/VI/2026/SPKT/Polda Sulawesi Tenggara tertanggal 12 Juni 2026, serta didukung dengan surat perintah penyidikan, penetapan tersangka, penangkapan, dan penahanan yang telah diterbitkan oleh penyidik.

You might also like

Polres Konsel Amankan Satu Pelaku Pengedar Narkotika di Laonti

Polisi Bekuk Pengedar Sabu di Jalan Salangga Kendari

Buser77 Kendari Tangkap DPO Kasus Dugaan Pemerasan PT ST Nikel, Polisi Kejar Pelaku Lain

Menurut Kasubdit V Tipidsiber AKBP Decky Hendra Wijaya, melalui Kanit 2 Subdit V AKP Asfandy, tersangka diketahui bernama MRZ, warga Kelurahan Asinua, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara. Berdasarkan data kepolisian, yang bersangkutan berprofesi sebagai wiraswasta.

Penyidik menduga tersangka melakukan tindak pidana pornografi dengan cara memproduksi, membuat, memperbanyak, menggandakan, menyebarluaskan, menyiarkan, menawarkan, memperjualbelikan, atau menyediakan materi bermuatan pornografi melalui media sosial WhatsApp. “Perbuatan tersebut diduga terjadi dalam kurun waktu tahun 2025 di wilayah Kota Kendari,” kata AKP Asfandy, Rabu 17 Juni 2026.

Kasus ini ditangani berdasarkan dugaan pelanggaran Pasal 407 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Adapun perkara tersebut bermula dari laporan yang diajukan oleh seorang perempuan berinisial N, yang tercatat sebagai pelapor dalam perkara ini.

Saat ini, tersangka telah menjalani proses penahanan guna kepentingan penyidikan lebih lanjut. Penyidik Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tenggara masih terus mendalami perkara, termasuk mengumpulkan alat bukti dan keterangan tambahan untuk melengkapi berkas penyidikan.

Polda Sulawesi Tenggara menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk tindak pidana siber, termasuk penyebaran konten yang melanggar norma kesusilaan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan tetap mengedepankan prinsip profesionalitas dan asas praduga tak bersalah. (DN)

Tags: Polres KonawePornografi
Previous Post

Pemkot Kendari Fokus Perkuat Posyandu dan Perang Melawan Stunting

Next Post

Pemkot Kendari dan OJK Matangkan Program KEJAR

Redaksi TI

Redaksi TI

Berita Terkait

Polres Konsel Amankan Satu Pelaku Pengedar Narkotika di Laonti
Kriminal

Polres Konsel Amankan Satu Pelaku Pengedar Narkotika di Laonti

by Redaksi TI
13 Juni, 2026
Polisi Bekuk Pengedar Sabu di Jalan Salangga Kendari
Kriminal

Polisi Bekuk Pengedar Sabu di Jalan Salangga Kendari

by Redaksi TI
11 Juni, 2026
Buser77 Kendari Tangkap DPO Kasus Dugaan Pemerasan PT ST Nikel, Polisi Kejar Pelaku Lain
Kriminal

Buser77 Kendari Tangkap DPO Kasus Dugaan Pemerasan PT ST Nikel, Polisi Kejar Pelaku Lain

by Redaksi TI
9 Juni, 2026
Kasus Pengeroyokan dan Pengrusakan di Kawasan Eks MTQ Kendari, Polda Sultra Amankan 9 Pemuda
Kriminal

Kasus Pengeroyokan dan Pengrusakan di Kawasan Eks MTQ Kendari, Polda Sultra Amankan 9 Pemuda

by Redaksi TI
4 Juni, 2026
Guru Agama di Mubar Ditahan Polisi, Diduga Cabuli Siswi
Kriminal

Guru Agama di Mubar Ditahan Polisi, Diduga Cabuli Siswi

by Redaksi TI
4 Juni, 2026
Next Post
Pemkot Kendari dan OJK Matangkan Program KEJAR

Pemkot Kendari dan OJK Matangkan Program KEJAR

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jangan Sampai Terlewat!

Bertemu La Rochelle Prancis, Wawali Kota Kendari Bahas Kerja Sama Penyediaan Air Bersih hingga Penanganan Banjir
Advetorial

Bertemu La Rochelle Prancis, Wawali Kota Kendari Bahas Kerja Sama Penyediaan Air Bersih hingga Penanganan Banjir

18 Juni, 2026
Pasca Banjir, Bid Dokkes Polda Sultra Fogging 156 Rumah Warga di Kendari
Kota Kendari

Pasca Banjir, Bid Dokkes Polda Sultra Fogging 156 Rumah Warga di Kendari

17 Juni, 2026
Pemkot Kendari dan OJK Matangkan Program KEJAR
Advetorial

Pemkot Kendari dan OJK Matangkan Program KEJAR

17 Juni, 2026
Diduga Sebarkan Konten Pornografi Melalui WhatsaApp, Pria di Konawe Ditahan Polisi
Kriminal

Diduga Sebarkan Konten Pornografi Melalui WhatsaApp, Pria di Konawe Ditahan Polisi

17 Juni, 2026
Pemkot Kendari Fokus Perkuat Posyandu dan Perang Melawan Stunting
Advetorial

Pemkot Kendari Fokus Perkuat Posyandu dan Perang Melawan Stunting

17 Juni, 2026
Sultra Jadi Titik Awal Sensus Ekonomi 2026, Wagub Tegaskan Pentingnya Data Berkualitas
Pemerintah

Sultra Jadi Titik Awal Sensus Ekonomi 2026, Wagub Tegaskan Pentingnya Data Berkualitas

17 Juni, 2026

Kategori

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Konawe Utara
  • Kota Kendari
  • Kriminal
  • Lainnya
  • Muna Barat
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Uncategorized
  • Wisata

Rekomendasi

Wakil Ketua Komisi V DPR RI Ridwan Bae Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan di Kota Kendari

Wakil Ketua Komisi V DPR RI Ridwan Bae Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan di Kota Kendari

12 Mei, 2025
Pemkot Kendari Matangkan Persiapan Pelantikan Wali Kota Terpilih

Pemkot Kendari Matangkan Persiapan Pelantikan Wali Kota Terpilih

6 Februari, 2025
Ketua Kickboxing Sultra Resmi Melepas 17 Atlet Menuju Kejurnas 2025 di Bekasi

Ketua Kickboxing Sultra Resmi Melepas 17 Atlet Menuju Kejurnas 2025 di Bekasi

25 November, 2025
Tajuk Info

BTN PNS Blok 27 No. 8 Kel. Watubangga
Kec. Baruga Kota Kendari - Sulawesi Tenggara

Kontak Admin : 0822 2343 2337
Email : Admin@tajukinfo.com

Menu Navigasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Kontak Kami

Berita Terkini

Bertemu La Rochelle Prancis, Wawali Kota Kendari Bahas Kerja Sama Penyediaan Air Bersih hingga Penanganan Banjir

Bertemu La Rochelle Prancis, Wawali Kota Kendari Bahas Kerja Sama Penyediaan Air Bersih hingga Penanganan Banjir

18 Juni, 2026
Pasca Banjir, Bid Dokkes Polda Sultra Fogging 156 Rumah Warga di Kendari

Pasca Banjir, Bid Dokkes Polda Sultra Fogging 156 Rumah Warga di Kendari

17 Juni, 2026

© 2024 Tajuk Info. All Rights Reserved | Support by WebNesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Lainnya

© 2024 Tajuk Info. All Rights Reserved | Support by WebNesia