Senin, 7 September 2026
Tajuk Info
  • Home
  • Pemerintah
  • Opini
  • Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Advetorial
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
No Result
View All Result
Tajuk Info
  • Home
  • Pemerintah
  • Opini
  • Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Advetorial
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
No Result
View All Result
Tajuk Info
No Result
View All Result
Home Kriminal

Guru Agama di Mubar Ditahan Polisi, Diduga Cabuli Siswi

Redaksi TI by Redaksi TI
4 Juni, 2026
in Kriminal
0
Guru Agama di Mubar Ditahan Polisi, Diduga Cabuli Siswi
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Kendari, Tajukinfo.com – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Tenggara resmi menahan seorang guru berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial UU (52), terkait dugaan tindak pidana pencabulan terhadap sejumlah anak di bawah umur.

Tersangka yang merupakan tenaga pendidik di salah satu sekolah dasar keagamaan di Kabupaten Muna Barat itu ditahan setelah penyidik Ditreskrimum Polda Sultra melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan atas sejumlah laporan yang masuk dari orang tua korban.

You might also like

Polresta Kendari Ungkap Kasus Penggelapan dan Curanmor, Residivis Ditangkap Setelah Beraksi di Enam TKP

Polda Sultra Ungkap Kasus Umrah Ilegal di Kendari, Terapkan TPPU untuk Telusuri Aset Tersangka

Polda Sultra Gagalkan Peredaran Sabu 3 Kg

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang diterima pada Februari 2026. Berdasarkan hasil penyidikan, dugaan perbuatan cabul tersebut terjadi di lingkungan sekolah di Kecamatan Kusambi, Kabupaten Muna Barat, dalam rentang waktu Desember 2025 hingga Januari 2026.

Kasubdit IV Renakta (PPA) Dit Reskrimum Kompol Dr. Fitrayadi mengatakan, penyidik menemukan adanya dugaan tindakan tidak senonoh yang dilakukan tersangka terhadap beberapa siswi. Modus yang digunakan diduga dengan mendekati korban saat proses belajar mengajar, jam istirahat, hingga saat kegiatan sekolah berlangsung. Para korban diduga mengalami tindakan berupa perabaan pada bagian tubuh sensitif tanpa persetujuan mereka.

Dalam penanganan perkara ini, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk para korban, orang tua korban, pihak sekolah, serta pihak terkait lainnya. Setelah dilakukan gelar perkara dan dinilai telah memenuhi alat bukti yang cukup, penyidik menetapkan UU sebagai tersangka.

Untuk kepentingan penyidikan, penyidik telah melakukan penahanan terhadap tersangka setelah sebelumnya menjalani pemeriksaan kesehatan. Pemberitahuan penahanan juga telah disampaikan kepada pihak keluarga sesuai ketentuan yang berlaku.

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan melanggar Pasal 418 Ayat (1) dan Ayat (2) huruf b subsider Pasal 415 huruf b juncto Pasal 126 Ayat (1) KUHP.

Polda Sulawesi Tenggara menegaskan komitmennya untuk memberikan perlindungan kepada anak serta menuntaskan setiap perkara yang berkaitan dengan kekerasan maupun kejahatan seksual terhadap anak. Saat ini penyidik masih melanjutkan proses pemberkasan dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum selanjutnya.

Kepada masyarakat diimbau agar mengawasi dan memperhatikan putra-putrinya baik di lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat untuk mencegah kejadian serupa berulang serta agar berani berbicara dan menyuarakan serta melaporkan apabila mengetahui adanya tindakan asusila kekerasan seksual terhadap anak. (DN)

Tags: Oknum GuruPencabulanPolda Sultra
Previous Post

Astindo Sultra Datangkan 80 Wisatawan ke Festival Labengki, Hasilkan Ratusan Juta Dalam Dua Hari

Next Post

Kasus Pengeroyokan dan Pengrusakan di Kawasan Eks MTQ Kendari, Polda Sultra Amankan 9 Pemuda

Redaksi TI

Redaksi TI

Berita Terkait

Polresta Kendari Ungkap Kasus Penggelapan dan Curanmor, Residivis Ditangkap Setelah Beraksi di Enam TKP
Kriminal

Polresta Kendari Ungkap Kasus Penggelapan dan Curanmor, Residivis Ditangkap Setelah Beraksi di Enam TKP

by Redaksi TI
7 Juli, 2026
Polda Sultra Ungkap Kasus Umrah Ilegal di Kendari, Terapkan TPPU untuk Telusuri Aset Tersangka
Kriminal

Polda Sultra Ungkap Kasus Umrah Ilegal di Kendari, Terapkan TPPU untuk Telusuri Aset Tersangka

by Redaksi TI
26 Juni, 2026
Polda Sultra Gagalkan Peredaran Sabu 3 Kg
Kriminal

Polda Sultra Gagalkan Peredaran Sabu 3 Kg

by Redaksi TI
19 Juni, 2026
Diduga Sebarkan Konten Pornografi Melalui WhatsaApp, Pria di Konawe Ditahan Polisi
Kriminal

Diduga Sebarkan Konten Pornografi Melalui WhatsaApp, Pria di Konawe Ditahan Polisi

by Redaksi TI
17 Juni, 2026
Polres Konsel Amankan Satu Pelaku Pengedar Narkotika di Laonti
Kriminal

Polres Konsel Amankan Satu Pelaku Pengedar Narkotika di Laonti

by Redaksi TI
13 Juni, 2026
Next Post
Kasus Pengeroyokan dan Pengrusakan di Kawasan Eks MTQ Kendari, Polda Sultra Amankan 9 Pemuda

Kasus Pengeroyokan dan Pengrusakan di Kawasan Eks MTQ Kendari, Polda Sultra Amankan 9 Pemuda

Please login to join discussion

Jangan Sampai Terlewat!

Tim Sar Tutup Pencarian Warga Buteng yang Hilang di Hutan
Peristiwa

Tim Sar Tutup Pencarian Warga Buteng yang Hilang di Hutan

5 September, 2026
Wali Kota Kendari Lantik 14 Pejabat, Ini Nama dan Jabatannya
Pemerintah

Wali Kota Kendari Lantik 14 Pejabat, Ini Nama dan Jabatannya

5 September, 2026
Yayasan Ummusshabri Dukung Penertiban Aset Pemprov Sultra
Pemerintah

Yayasan Ummusshabri Dukung Penertiban Aset Pemprov Sultra

3 September, 2026
Kapal Rute Jakarta Morowali Muat Alat Terbakar, Satu Orang Meninggal Dunia
Peristiwa

Kapal Rute Jakarta Morowali Muat Alat Terbakar, Satu Orang Meninggal Dunia

2 September, 2026
Wali Kota Kendari Tekankan Anggaran APBD-P 2026 Berdampak Langsung Kepada Rakyat
Kota Kendari

Wali Kota Kendari Tekankan Anggaran APBD-P 2026 Berdampak Langsung Kepada Rakyat

31 Agustus, 2026
Wali Kota Kendari Siska Karina Imran Terima KEJAR Award 2026
Pemerintah

Wali Kota Kendari Siska Karina Imran Terima KEJAR Award 2026

30 Agustus, 2026

Kategori

  • Advetorial
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Konawe Utara
  • Kota Kendari
  • Kriminal
  • Lainnya
  • Muna Barat
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Uncategorized
  • Wisata

Rekomendasi

Ekspos Satu Tahun Kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari

Ekspos Satu Tahun Kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari

4 Maret, 2026
Pimpin Apel Gabungan, Sekda Kota Kendari Serahkan 5 SK Plt Pejabat Pemkot Kendari

Pimpin Apel Gabungan, Sekda Kota Kendari Serahkan 5 SK Plt Pejabat Pemkot Kendari

13 April, 2026
Ditlantas Polda Sultra Tingkatkan Pengamanan dan Pengaturan Lalu Lintas di Pantai Nambo

Ditlantas Polda Sultra Tingkatkan Pengamanan dan Pengaturan Lalu Lintas di Pantai Nambo

2 Juni, 2026
Tajuk Info

BTN PNS Blok 27 No. 8 Kel. Watubangga
Kec. Baruga Kota Kendari - Sulawesi Tenggara

Kontak Admin : 0822 2343 2337
Email : Admin@tajukinfo.com

Menu Navigasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Kontak Kami

Berita Terkini

Tim Sar Tutup Pencarian Warga Buteng yang Hilang di Hutan

Tim Sar Tutup Pencarian Warga Buteng yang Hilang di Hutan

5 September, 2026
Wali Kota Kendari Lantik 14 Pejabat, Ini Nama dan Jabatannya

Wali Kota Kendari Lantik 14 Pejabat, Ini Nama dan Jabatannya

5 September, 2026

© 2024 Tajuk Info. All Rights Reserved | Support by WebNesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Lainnya

© 2024 Tajuk Info. All Rights Reserved | Support by WebNesia