Kamis, 3 September 2026
Tajuk Info
  • Home
  • Pemerintah
  • Opini
  • Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Advetorial
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
No Result
View All Result
Tajuk Info
  • Home
  • Pemerintah
  • Opini
  • Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Advetorial
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
No Result
View All Result
Tajuk Info
No Result
View All Result
Home Pemerintah

Yayasan Ummusshabri Dukung Penertiban Aset Pemprov Sultra

Redaksi TI by Redaksi TI
3 September, 2026
in Pemerintah
0
Yayasan Ummusshabri Dukung Penertiban Aset Pemprov Sultra

Ketgam : Yayasan Ummusshabri Kendari

2
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Kendari, Tajukinfo.com – Yayasan Ummusshabri Kendari menyatakan dukungan terhadap kebijakan Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Sumangerukka dalam melakukan penertiban dan penataan aset milik pemerintah daerah.

Dukungan tersebut disampaikan menyusul maraknya pemberitaan di media sosial terkait pemanfaatan sejumlah lahan yang tercatat sebagai aset Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.

You might also like

Wali Kota Kendari Tekankan Anggaran APBD-P 2026 Berdampak Langsung Kepada Rakyat

Wali Kota Kendari Siska Karina Imran Terima KEJAR Award 2026

Tujuh Daerah di Sultra Tercatat Memiliki Risiko Tinggi Karhutla

Ketua Yayasan Ummusshabri Kendari, Dr Supriyanto menilai, penataan aset pemerintah merupakan langkah positif karena pengelolaan barang milik daerah telah memiliki aturan dan mekanisme tersendiri.

“Pengurus Yayasan Ummusshabri sangat menyambut baik dan mendukung sepenuhnya karena tata kelola aset pemerintah sudah ada aturan tersendiri. Kami malah menunggu sejak lama agar semakin cepat menemukan titik terang bagaimana aturan atau sistem pemanfaatan aset pemerintah, termasuk yang kegunaannya untuk lembaga pendidikan Islam oleh Yayasan Ummusshabri Kendari,” terangnya, Kamis (3/9/2026).

Dalam penjelasannya, Pesantren Ummusshabri Kendari telah berusia sekitar 55 tahun. Lembaga pendidikan Islam tersebut didirikan pada 1971 atas prakarsa GUPPI (Gerakan Usaha Pembaruan Pendidikan Islam) Konsulat Sulawesi Tenggara.

Sejumlah tokoh yang disebut turut memprakarsai pendirian pesantren tersebut, di antaranya Ketua GUPPI saat itu, H. Muhtarom, SH, bersama Mayjend TNI Purn. H. Edy Sabara, Drs. KH. Baedhawie, Drs. H. Madjid Yoenoes, H. Karim Aburaera, SH, Drs. H. Djalante P, dan Ir. H. Muh. Saleh.

Sejak awal berdiri, Yayasan Pesantren Ummusshabri mengelola lahan seluas sekitar 7 hektare atau 72.109 meter persegi yang berada di kawasan Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Wuawua, Kecamatan Mandonga, Kendari.

Menurutnya, dasar pengelolaan lahan tersebut diperkuat dengan Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara Nomor 130 Tahun 1993.

Dalam keputusan tersebut, pemerintah daerah menyerahkan pengelolaan tanah milik Pemerintah Provinsi Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara kepada Pimpinan Pesantren Ummusshabri Kendari untuk dimanfaatkan dan dipelihara sebagaimana mestinya demi pengembangan pesantren.

Lahan tersebut juga disebut sesuai dengan Sertifikat Hak Pakai Nomor 145 tertanggal 1 April 1989.

Namun, dalam keputusan yang sama ditegaskan bahwa tanah tersebut tetap tercatat sebagai inventaris milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.

“Surat Keputusan Penyerahan Aset inilah yang menjadi kekuatan hukum atau menjadi dasar pemanfaatan lahan dimaksud untuk kepentingan lembaga pendidikan Islam,” jelas Supriyanto.

Supriyanto juga mengungkapkan, dalam perkembangannya, lahan yang saat ini dikelola Ummusshabri tinggal kurang dari 4 hektare dari total sekitar 72.109 meter persegi.

Sementara sebagian lahan lainnya, menurut pihak yayasan, saat ini dikelola oleh yayasan lain yang disebut tidak memiliki kaitan dengan Yayasan Ummusshabri Kendari.

Karena itu, pihak Yayasan Ummusshabri berharap kebijakan penataan aset yang dilakukan Pemprov Sultra dapat menjadi momentum untuk memperjelas status dan sistem pemanfaatan aset tersebut.

Yayasan menilai penertiban aset tidak semata-mata menyangkut kepentingan lembaga, tetapi juga menyangkut kepastian tata kelola aset pemerintah daerah agar dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

Selama lebih dari lima dekade, Pesantren Ummusshabri disebut telah melahirkan lebih dari 20.000 alumni. Para alumninya kini tersebar di berbagai wilayah Sulawesi Tenggara hingga tingkat nasional dan berkiprah di berbagai bidang, termasuk sebagai ASN, pimpinan partai politik, kepala daerah, akademisi, tokoh agama, wirausaha dan profesi lainnya.

“Kami sangat setuju dan yakin kebijakan penataan aset yang dilakukan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara semata-mata untuk kebaikan dan kepentingan masyarakat luas. Kami juga yakin pemerintah daerah memiliki solusi yang terbaik,” ujarnya.

Yayasan Ummusshabri kembali menegaskan dukungannya terhadap kebijakan Gubernur Sultra dalam menertibkan aset pemerintah daerah.

“Kebijakan Bapak Gubernur Sulawesi Tenggara dalam penertiban aset pemerintah daerah sangat kami sambut baik dan kami sambut dengan senang hati karena kami yakin semuanya untuk kepentingan dan kemaslahatan masyarakat,” tutupnya.

Tags: Pemprov SultraSulawesi TenggaraYayasan Ummusshabri Kendari
Previous Post

Kapal Rute Jakarta Morowali Muat Alat Terbakar, Satu Orang Meninggal Dunia

Redaksi TI

Redaksi TI

Berita Terkait

Wali Kota Kendari Tekankan Anggaran APBD-P 2026 Berdampak Langsung Kepada Rakyat
Kota Kendari

Wali Kota Kendari Tekankan Anggaran APBD-P 2026 Berdampak Langsung Kepada Rakyat

by Redaksi TI
31 Agustus, 2026
Wali Kota Kendari Siska Karina Imran Terima KEJAR Award 2026
Pemerintah

Wali Kota Kendari Siska Karina Imran Terima KEJAR Award 2026

by Redaksi TI
30 Agustus, 2026
Tujuh Daerah di Sultra Tercatat Memiliki Risiko Tinggi Karhutla
Kota Kendari

Tujuh Daerah di Sultra Tercatat Memiliki Risiko Tinggi Karhutla

by Redaksi TI
26 Agustus, 2026
Dihapan Wali Kota Kendari Warga Kadia-Wuawua Keluhkan Persoalan Banjir dan LPG 3 Kg
Kota Kendari

Dihapan Wali Kota Kendari Warga Kadia-Wuawua Keluhkan Persoalan Banjir dan LPG 3 Kg

by Redaksi TI
25 Agustus, 2026
DPRD Kota Kendari Sepakati KUA-PPAS APBD 2027
Kota Kendari

DPRD Kota Kendari Sepakati KUA-PPAS APBD 2027

by Redaksi TI
24 Agustus, 2026
Please login to join discussion

Jangan Sampai Terlewat!

Yayasan Ummusshabri Dukung Penertiban Aset Pemprov Sultra
Pemerintah

Yayasan Ummusshabri Dukung Penertiban Aset Pemprov Sultra

3 September, 2026
Kapal Rute Jakarta Morowali Muat Alat Terbakar, Satu Orang Meninggal Dunia
Peristiwa

Kapal Rute Jakarta Morowali Muat Alat Terbakar, Satu Orang Meninggal Dunia

2 September, 2026
Wali Kota Kendari Tekankan Anggaran APBD-P 2026 Berdampak Langsung Kepada Rakyat
Kota Kendari

Wali Kota Kendari Tekankan Anggaran APBD-P 2026 Berdampak Langsung Kepada Rakyat

31 Agustus, 2026
Wali Kota Kendari Siska Karina Imran Terima KEJAR Award 2026
Pemerintah

Wali Kota Kendari Siska Karina Imran Terima KEJAR Award 2026

30 Agustus, 2026
Empat Hari Hilang di Hutan, Warga Buton Tengah Belum Ditemukan
Peristiwa

Empat Hari Hilang di Hutan, Warga Buton Tengah Belum Ditemukan

30 Agustus, 2026
Tujuh Daerah di Sultra Tercatat Memiliki Risiko Tinggi Karhutla
Kota Kendari

Tujuh Daerah di Sultra Tercatat Memiliki Risiko Tinggi Karhutla

26 Agustus, 2026

Kategori

  • Advetorial
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Konawe Utara
  • Kota Kendari
  • Kriminal
  • Lainnya
  • Muna Barat
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Uncategorized
  • Wisata

Rekomendasi

Samsuddin Rahim Kembali Dilantik Jadi Ketua Palang Merah Indonesia Kota Kendari

Samsuddin Rahim Kembali Dilantik Jadi Ketua Palang Merah Indonesia Kota Kendari

9 November, 2024
Pemkot Kendari Sambut Tahun Baru 2024 Dengan Zikir dan Doa Bersama

Pemkot Kendari Sambut Tahun Baru 2024 Dengan Zikir dan Doa Bersama

29 Desember, 2024
Teken Perjanjian Kinerja, Wali Kota Kendari : Untuk Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Teken Perjanjian Kinerja, Wali Kota Kendari : Untuk Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik

27 Mei, 2025
Tajuk Info

BTN PNS Blok 27 No. 8 Kel. Watubangga
Kec. Baruga Kota Kendari - Sulawesi Tenggara

Kontak Admin : 0822 2343 2337
Email : Admin@tajukinfo.com

Menu Navigasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Kontak Kami

Berita Terkini

Yayasan Ummusshabri Dukung Penertiban Aset Pemprov Sultra

Yayasan Ummusshabri Dukung Penertiban Aset Pemprov Sultra

3 September, 2026
Kapal Rute Jakarta Morowali Muat Alat Terbakar, Satu Orang Meninggal Dunia

Kapal Rute Jakarta Morowali Muat Alat Terbakar, Satu Orang Meninggal Dunia

2 September, 2026

© 2024 Tajuk Info. All Rights Reserved | Support by WebNesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Lainnya

© 2024 Tajuk Info. All Rights Reserved | Support by WebNesia