Kendari, Tajukinfo.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penandatanganan Kesepakatan Bersama atas Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Kendari Tahun Anggaran 2026, sekaligus penyerahan keputusan DPRD serta pidato Wali Kota Kendari, Senin 31 Agustus 2026.
Rapat paripurna yang berlangsung di Aula DPRD Kota Kendari dipimpin Ketua DPRD Kota Kendari, La Ode Muhammad Inarto, didampingi Wakil Ketua I La Yuli dan Wakil Ketua II Irmawati. Kegiatan tersebut diikuti seluruh anggota DPRD Kota Kendari serta dihadiri langsung Wali Kota Kendari Siska Karina Imran, Wakil Wali Kota Sudirman, Sekretaris Daerah Amir Hasan, para asisten, staf ahli, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, dan sejumlah undangan.
Dalam pidatonya, Wali Kota Kendari Siska Karina Imran menegaskan bahwa perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026 merupakan tahapan strategis dalam penyusunan perubahan APBD sebagai respons terhadap dinamika fiskal daerah, evaluasi pelaksanaan program, serta meningkatnya kebutuhan pembangunan masyarakat.
Menurutnya, Pemerintah Kota Kendari berkomitmen memastikan kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah tetap disusun secara responsif, tepat sasaran, transparan, dan akuntabel guna mendukung target pembangunan daerah.
“Pemanfaatan instrumen anggaran dilakukan secara selektif dengan mengutamakan program-program prioritas yang memberikan dampak langsung bagi masyarakat dan kemajuan Kota Kendari,” ujar Siska.
Ia menjelaskan, perubahan APBD 2026 diarahkan untuk mempercepat pencapaian visi pembangunan Kota Kendari periode 2025–2029, yakni mewujudkan Kota Kendari sebagai kota layak huni yang semakin maju.
Sejumlah program prioritas yang menjadi fokus pemerintah daerah meliputi peningkatan kualitas pendidikan dan pelayanan kesehatan, penguatan perlindungan sosial bagi masyarakat rentan, transformasi pelayanan publik, pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur berkelanjutan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, hingga pelestarian lingkungan.
Selain itu, kebijakan penganggaran juga diselaraskan dengan prioritas pembangunan daerah yang menitikberatkan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia, tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel, penguatan kemandirian ekonomi daerah, serta pembangunan infrastruktur hijau yang berkelanjutan.
Siska menegaskan bahwa setiap alokasi anggaran harus berorientasi pada efektivitas, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas, sehingga mampu menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Kendari juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Kendari atas sinergi dan kerja sama selama proses pembahasan perubahan KUA dan PPAS APBD 2026.
Ia menilai dinamika serta perbedaan pandangan yang muncul selama pembahasan menjadi bagian dari proses demokrasi yang menghasilkan kebijakan yang lebih matang, komprehensif, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), seluruh kepala perangkat daerah, dan jajaran yang telah bekerja maksimal dalam menyusun dokumen perubahan anggaran tersebut.
Siska berharap, setelah penandatanganan kesepakatan bersama ini, seluruh tahapan selanjutnya dapat berjalan tepat waktu dengan tetap menjaga kualitas perencanaan dan penganggaran.
“Pemerintah Kota Kendari akan terus memperkuat sinergi dengan DPRD agar perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kota Kendari,” katanya.
Di akhir pidatonya, Siska juga menyampaikan permohonan maaf apabila selama proses pembahasan terdapat hal-hal yang kurang berkenan, seraya berharap kolaborasi yang telah terjalin dapat terus diperkuat demi mewujudkan pembangunan Kota Kendari yang lebih maju dan sejahtera.















