Senin, 18 Mei 2026
Tajuk Info
  • Home
  • Pemerintah
  • Opini
  • Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Advetorial
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
No Result
View All Result
Tajuk Info
  • Home
  • Pemerintah
  • Opini
  • Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Advetorial
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
No Result
View All Result
Tajuk Info
No Result
View All Result
Home Kriminal

Unit PPA Satreskrim Polresta Kendari Amankan Pelaku Dugaan Tindak Pidana Pencabulan di Rumah Bupati Konsel

Redaksi TI by Redaksi TI
16 Mei, 2026
in Kriminal
0
Unit PPA Satreskrim Polresta Kendari Amankan Pelaku Dugaan Tindak Pidana Pencabulan di Rumah Bupati Konsel

{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["local"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{"effects":1},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":true,"containsFTESticker":false}

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Kendari, Tajukinfo.com – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Kendari mengamankan seorang pria berinisial CA (31) yang diduga melakukan tindak pidana pencabulan kepada asisten rumah tangga (ART) inisial PI.

Peristiwa tersebut terjadi di rumah bupati Konawe Selatan (Konsel), Jalan Poros Bandara Haluoleo, Kelurahan Wundudopi, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, pada Selasa 12 Mei 2026.

You might also like

Tipu Korban Puluhan Juta, Pria Asal Bulukumba Ditangkap Polisi

Kuasa Hukum Ungkap Dugaan Percobaan Pembunuhan Salah Satu Pekerja PT Marketindo Selaras

Keluarga Korban dan DPRD Sebut Kematian Fahrun di Sel Tahanan BNNP Sultra Banyak Kejanggalan

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau mengatakan, tersangka bekerja sebagai sekurity di rumah pribadi Bupati Konawe Selatan dan CA merupakan keluarga istri bupati.

Ia menjelaskan, awal mulanya terjadi dugaan tindak pidana pencabulan saat korban hendak masuk kedalam kamar. Setelah itu korban pergi ke kamar mandi dan lalu pas keluar ia berpapasan dengan tersangka.

Lanjutnya, saat korban kembali ke kamar, ia tidak menutup pintu karna ART tersebut ingin ke dapur. Tak lama kemudian tersangka masuk dalam kamar dan duduk diatas tempat tidur bersampingan dengan korban. CA sempat bertanya kepada korban ‘dimana pembantu yang lain’.

Tersangka juga sempat menanyakan apakah korban sudah punya pacar dan PI tidak menjawab, sehingga tersangka mengajak korban ingin pacaran.

“Kita pacaranmi?. Mendengar perkataan tersangka korban merasa ketakutan dan menghidar dari CA. Lalu tersangka mengkunci pintu kamar dan berkata jami takut saya tidak akan ji apa-apakan kamu. Sinimi kita cerita-cerita adaji saya mau tanyakan,” ujar Kasat Reskrim Polresta Kendari, Sabtu 16 Mei 2026.

Selanjutnya, tersangka mendekat dan langsung merangkul bahu korban sambil memegang paha korban dan mencoba meraba-raba payudaranya, sehingga korban berdiri ketakutan dan menjauh.

“Tersangka mencoba membujuk korban untuk berhubungan badan. Seketika itu CA langsung membaringkan korban dan mencium bagian leher sambil membuka baju ART, namun tersangka tidak berhasil karna korban melawan,” ucapnya.

“Tersangka beberapa kali meraba payudara korban dan sambil memperlihatkan kemaluannya. Korban sempat mau teriak tapi pria tersebut mengancam CI apabila ia berteriak akan mereka dinikahkah dan korban tidak bisa melawam dan hanya diam saja,” tambahnya.

Ia juga menambahkan, tersangka juga mencengkram kedua paha korban yang menyebabkan luka memar pada bagian paha, yang mana tersangka mencoba membuka kedua paha dengan maksud ingin memasukkan alat kelaminnya, namun korban menutupnya dengan tangan.

“Korban sempat meminta tolong kepada orang yang berada disamping kamar, namun tidak ada orang yang mendengarnya. Kemudian tersangka lari keluar kamar karna kepedis diarea alat kelaminnya. Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka lebam pada bagian paha, tangan kanan dan melaporkan kepada pihak polisi,” jelasnya.

Atas kejadian tersebut tersangka dijerat Pasal 414 Ayat (1) Huruf b Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana. (DN)

Tags: ARTPencabulanRumah Bupati Konsel
Previous Post

Pemkot Kendari Salurkan Bantuan Beras dan Minyak Goreng untuk Korban Terdampak Banjir

Next Post

Wali Kota Kendari Hadiri Panen Raya Jagung Serentak dan Groundbreaking 10 Gudang Ketahanan Pangan Polri

Redaksi TI

Redaksi TI

Berita Terkait

Tipu Korban Puluhan Juta, Pria Asal Bulukumba Ditangkap Polisi
Kriminal

Tipu Korban Puluhan Juta, Pria Asal Bulukumba Ditangkap Polisi

by Redaksi TI
12 Mei, 2026
Kuasa Hukum Ungkap Dugaan Percobaan Pembunuhan Pekerja PT Marketindo Selaras
Kriminal

Kuasa Hukum Ungkap Dugaan Percobaan Pembunuhan Salah Satu Pekerja PT Marketindo Selaras

by Redaksi TI
3 Februari, 2026
Keluarga Korban dan DPRD Sebut Kematian Fahrun di Sel Tahanan BNNP Sultra Banyak Kejanggalan
Kriminal

Keluarga Korban dan DPRD Sebut Kematian Fahrun di Sel Tahanan BNNP Sultra Banyak Kejanggalan

by Redaksi TI
27 Oktober, 2025
Buronan Polda Sultra Digugat Perdata Rp15,9 Miliar, Kuasa Hukumnya Diduga Masih Berhubungan dengan Tersangka”: Celah Hukum atau Obstruction of Justice?”
Kriminal

Buronan Polda Sultra Digugat Perdata Rp15,9 Miliar, Kuasa Hukumnya Diduga Masih Berhubungan dengan Tersangka”: Celah Hukum atau Obstruction of Justice?”

by Redaksi TI
13 September, 2025
Ratusan Personel Polresta Kendari Amankan Rakornas Produk Hukum Daerah 2025
Kriminal

Ratusan Personel Polresta Kendari Amankan Rakornas Produk Hukum Daerah 2025

by Redaksi TI
27 Agustus, 2025
Next Post
Wali Kota Kendari Hadiri Panen Raya Jagung Serentak dan Groundbreaking 10 Gudang Ketahanan Pangan Polri

Wali Kota Kendari Hadiri Panen Raya Jagung Serentak dan Groundbreaking 10 Gudang Ketahanan Pangan Polri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jangan Sampai Terlewat!

Pemkot Kendari Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Banjir
Advetorial

Pemkot Kendari Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Banjir

18 Mei, 2026
Pemprov Apresiasi Panen Raya Jagung Polda Sultra Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Pemerintah

Pemprov Apresiasi Panen Raya Jagung Polda Sultra Dukung Ketahanan Pangan Nasional

17 Mei, 2026
Wali Kota Kendari Hadiri Panen Raya Jagung Serentak dan Groundbreaking 10 Gudang Ketahanan Pangan Polri
Advetorial

Wali Kota Kendari Hadiri Panen Raya Jagung Serentak dan Groundbreaking 10 Gudang Ketahanan Pangan Polri

16 Mei, 2026
Unit PPA Satreskrim Polresta Kendari Amankan Pelaku Dugaan Tindak Pidana Pencabulan di Rumah Bupati Konsel
Kriminal

Unit PPA Satreskrim Polresta Kendari Amankan Pelaku Dugaan Tindak Pidana Pencabulan di Rumah Bupati Konsel

16 Mei, 2026
Pemkot Kendari Salurkan Bantuan Beras dan Minyak Goreng untuk Korban Terdampak Banjir
Advetorial

Pemkot Kendari Salurkan Bantuan Beras dan Minyak Goreng untuk Korban Terdampak Banjir

15 Mei, 2026
Wakapolda Sultra Sambut Kedatangan 1 SSK Personel Brimob dari Penugasan Satgas Amole II di Papua
Uncategorized

Wakapolda Sultra Sambut Kedatangan 1 SSK Personel Brimob dari Penugasan Satgas Amole II di Papua

15 Mei, 2026

Kategori

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Konawe Utara
  • Kota Kendari
  • Kriminal
  • Lainnya
  • Muna Barat
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Uncategorized
  • Wisata

Rekomendasi

Kampanye di Konut, ASR-Hugua Paparkan Program Untuk Kesejahteraan Masyarakat

Kampanye di Konut, ASR-Hugua Paparkan Program Untuk Kesejahteraan Masyarakat

31 Oktober, 2024
DPRD Kota Kendari Siap Fasilitasi Warga Nambo-Abeli Terkait Larangan Tambang Galian C

DPRD Kota Kendari Siap Fasilitasi Warga Nambo-Abeli Terkait Larangan Tambang Galian C

15 September, 2025
Ikut Retreat Kepala Daerah, Irham Kalenggo : Belajar Kedisiplinan dan Pengelolaan Keuangan Daerah

Ikut Retreat Kepala Daerah, Irham Kalenggo : Belajar Kedisiplinan dan Pengelolaan Keuangan Daerah

22 Februari, 2025
Tajuk Info

BTN PNS Blok 27 No. 8 Kel. Watubangga
Kec. Baruga Kota Kendari - Sulawesi Tenggara

Kontak Admin : 0822 2343 2337
Email : Admin@tajukinfo.com

Menu Navigasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Kontak Kami

Berita Terkini

Pemkot Kendari Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Banjir

Pemkot Kendari Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Banjir

18 Mei, 2026
Pemprov Apresiasi Panen Raya Jagung Polda Sultra Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Pemprov Apresiasi Panen Raya Jagung Polda Sultra Dukung Ketahanan Pangan Nasional

17 Mei, 2026

© 2024 Tajuk Info. All Rights Reserved | Support by WebNesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Lainnya

© 2024 Tajuk Info. All Rights Reserved | Support by WebNesia