Selasa, 6 Oktober 2026
Tajuk Info
  • Home
  • Pemerintah
  • Opini
  • Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Advetorial
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
No Result
View All Result
Tajuk Info
  • Home
  • Pemerintah
  • Opini
  • Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Advetorial
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
No Result
View All Result
Tajuk Info
No Result
View All Result
Home Kriminal

Unit PPA Satreskrim Polresta Kendari Amankan Pelaku Dugaan Tindak Pidana Pencabulan di Rumah Bupati Konsel

Redaksi TI by Redaksi TI
16 Mei, 2026
in Kriminal
0
Unit PPA Satreskrim Polresta Kendari Amankan Pelaku Dugaan Tindak Pidana Pencabulan di Rumah Bupati Konsel

{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["local"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{"effects":1},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":true,"containsFTESticker":false}

0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Kendari, Tajukinfo.com – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Kendari mengamankan seorang pria berinisial CA (31) yang diduga melakukan tindak pidana pencabulan kepada asisten rumah tangga (ART) inisial PI.

Peristiwa tersebut terjadi di rumah bupati Konawe Selatan (Konsel), Jalan Poros Bandara Haluoleo, Kelurahan Wundudopi, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, pada Selasa 12 Mei 2026.

You might also like

Polresta Kendari Ungkap Kasus Penggelapan dan Curanmor, Residivis Ditangkap Setelah Beraksi di Enam TKP

Polda Sultra Ungkap Kasus Umrah Ilegal di Kendari, Terapkan TPPU untuk Telusuri Aset Tersangka

Polda Sultra Gagalkan Peredaran Sabu 3 Kg

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau mengatakan, tersangka bekerja sebagai sekurity di rumah pribadi Bupati Konawe Selatan dan CA merupakan keluarga istri bupati.

Ia menjelaskan, awal mulanya terjadi dugaan tindak pidana pencabulan saat korban hendak masuk kedalam kamar. Setelah itu korban pergi ke kamar mandi dan lalu pas keluar ia berpapasan dengan tersangka.

Lanjutnya, saat korban kembali ke kamar, ia tidak menutup pintu karna ART tersebut ingin ke dapur. Tak lama kemudian tersangka masuk dalam kamar dan duduk diatas tempat tidur bersampingan dengan korban. CA sempat bertanya kepada korban ‘dimana pembantu yang lain’.

Tersangka juga sempat menanyakan apakah korban sudah punya pacar dan PI tidak menjawab, sehingga tersangka mengajak korban ingin pacaran.

“Kita pacaranmi?. Mendengar perkataan tersangka korban merasa ketakutan dan menghidar dari CA. Lalu tersangka mengkunci pintu kamar dan berkata jami takut saya tidak akan ji apa-apakan kamu. Sinimi kita cerita-cerita adaji saya mau tanyakan,” ujar Kasat Reskrim Polresta Kendari, Sabtu 16 Mei 2026.

Selanjutnya, tersangka mendekat dan langsung merangkul bahu korban sambil memegang paha korban dan mencoba meraba-raba payudaranya, sehingga korban berdiri ketakutan dan menjauh.

“Tersangka mencoba membujuk korban untuk berhubungan badan. Seketika itu CA langsung membaringkan korban dan mencium bagian leher sambil membuka baju ART, namun tersangka tidak berhasil karna korban melawan,” ucapnya.

“Tersangka beberapa kali meraba payudara korban dan sambil memperlihatkan kemaluannya. Korban sempat mau teriak tapi pria tersebut mengancam CI apabila ia berteriak akan mereka dinikahkah dan korban tidak bisa melawam dan hanya diam saja,” tambahnya.

Ia juga menambahkan, tersangka juga mencengkram kedua paha korban yang menyebabkan luka memar pada bagian paha, yang mana tersangka mencoba membuka kedua paha dengan maksud ingin memasukkan alat kelaminnya, namun korban menutupnya dengan tangan.

“Korban sempat meminta tolong kepada orang yang berada disamping kamar, namun tidak ada orang yang mendengarnya. Kemudian tersangka lari keluar kamar karna kepedis diarea alat kelaminnya. Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka lebam pada bagian paha, tangan kanan dan melaporkan kepada pihak polisi,” jelasnya.

Atas kejadian tersebut tersangka dijerat Pasal 414 Ayat (1) Huruf b Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana. (DN)

Tags: ARTPencabulanRumah Bupati Konsel
Previous Post

Pemkot Kendari Salurkan Bantuan Beras dan Minyak Goreng untuk Korban Terdampak Banjir

Next Post

Wali Kota Kendari Hadiri Panen Raya Jagung Serentak dan Groundbreaking 10 Gudang Ketahanan Pangan Polri

Redaksi TI

Redaksi TI

Berita Terkait

Polresta Kendari Ungkap Kasus Penggelapan dan Curanmor, Residivis Ditangkap Setelah Beraksi di Enam TKP
Kriminal

Polresta Kendari Ungkap Kasus Penggelapan dan Curanmor, Residivis Ditangkap Setelah Beraksi di Enam TKP

by Redaksi TI
7 Juli, 2026
Polda Sultra Ungkap Kasus Umrah Ilegal di Kendari, Terapkan TPPU untuk Telusuri Aset Tersangka
Kriminal

Polda Sultra Ungkap Kasus Umrah Ilegal di Kendari, Terapkan TPPU untuk Telusuri Aset Tersangka

by Redaksi TI
26 Juni, 2026
Polda Sultra Gagalkan Peredaran Sabu 3 Kg
Kriminal

Polda Sultra Gagalkan Peredaran Sabu 3 Kg

by Redaksi TI
19 Juni, 2026
Diduga Sebarkan Konten Pornografi Melalui WhatsaApp, Pria di Konawe Ditahan Polisi
Kriminal

Diduga Sebarkan Konten Pornografi Melalui WhatsaApp, Pria di Konawe Ditahan Polisi

by Redaksi TI
17 Juni, 2026
Polres Konsel Amankan Satu Pelaku Pengedar Narkotika di Laonti
Kriminal

Polres Konsel Amankan Satu Pelaku Pengedar Narkotika di Laonti

by Redaksi TI
13 Juni, 2026
Next Post
Wali Kota Kendari Hadiri Panen Raya Jagung Serentak dan Groundbreaking 10 Gudang Ketahanan Pangan Polri

Wali Kota Kendari Hadiri Panen Raya Jagung Serentak dan Groundbreaking 10 Gudang Ketahanan Pangan Polri

Please login to join discussion

Jangan Sampai Terlewat!

Lima Hari Hilang di Laut, Satu Orang Nelayan Asal Butur Belum Ditemukan
Peristiwa

Lima Hari Hilang di Laut, Satu Orang Nelayan Asal Butur Belum Ditemukan

6 Oktober, 2026
Sidak Pangkalan LPG 3 Kilogram, Pemkot Kendari Tegaskan Patuhi HET
Ekonomi

Sidak Pangkalan LPG 3 Kilogram, Pemkot Kendari Tegaskan Patuhi HET

5 Oktober, 2026
Selama September Tercatat 3.121 Panggilan Masyarakat Melalui Call Center 112 Kota Kendari
Kota Kendari

Selama September Tercatat 3.121 Panggilan Masyarakat Melalui Call Center 112 Kota Kendari

3 Oktober, 2026
Gilang Satya Witama Berikan Air Bersih Gratis di Kelurahan Nambo, Abeli dan Andounohu
Kota Kendari

Gilang Satya Witama Berikan Air Bersih Gratis di Kelurahan Nambo, Abeli dan Andounohu

3 Oktober, 2026
Pemkot Kendari Dukung Program Gotong Royong Bedah Rumah Kejati Sultra
Pemerintah

Pemkot Kendari Dukung Program Gotong Royong Bedah Rumah Kejati Sultra

30 September, 2026
Wujudkan Program 3 Juta Rumah, Kejati Sultra Tambah 12 Unit Bedah Rumah di Konawe
Pemerintah

Wujudkan Program 3 Juta Rumah, Kejati Sultra Tambah 12 Unit Bedah Rumah di Konawe

30 September, 2026

Kategori

  • Advetorial
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Konawe Utara
  • Kota Kendari
  • Kriminal
  • Lainnya
  • Muna Barat
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Wisata

Rekomendasi

Maju Pilwali, Yudi-Nirna Siapkan 7 Program Menyala Atasi Masalah di Kota Kendari

Maju Pilwali, Yudi-Nirna Siapkan 7 Program Menyala Atasi Masalah di Kota Kendari

2 Oktober, 2024
Perkuat Wawasan Kebangsaan, Wakil Ketua Komisi V DPR RI Sosialisasi Empat Pilar di Kelurahan Anawai

Perkuat Wawasan Kebangsaan, Wakil Ketua Komisi V DPR RI Sosialisasi Empat Pilar di Kelurahan Anawai

17 Desember, 2025
Wali Kota Kendari Kembali Melantik Pejabat Eselon II, III, IV, Camat dan Kepala Sekolah

Wali Kota Kendari Kembali Melantik Pejabat Eselon II, III, IV, Camat dan Kepala Sekolah

6 Januari, 2026
Tajuk Info

BTN PNS Blok 27 No. 8 Kel. Watubangga
Kec. Baruga Kota Kendari - Sulawesi Tenggara

Kontak Admin : 0822 2343 2337
Email : Admin@tajukinfo.com

Menu Navigasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Kontak Kami

Berita Terkini

Lima Hari Hilang di Laut, Satu Orang Nelayan Asal Butur Belum Ditemukan

Lima Hari Hilang di Laut, Satu Orang Nelayan Asal Butur Belum Ditemukan

6 Oktober, 2026
Sidak Pangkalan LPG 3 Kilogram, Pemkot Kendari Tegaskan Patuhi HET

Sidak Pangkalan LPG 3 Kilogram, Pemkot Kendari Tegaskan Patuhi HET

5 Oktober, 2026

© 2024 Tajuk Info. All Rights Reserved | Support by WebNesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Lainnya

© 2024 Tajuk Info. All Rights Reserved | Support by WebNesia