Minggu, 12 Oktober 2025
Tajuk Info
  • Home
  • Pemerintah
  • Opini
  • Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Advetorial
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
No Result
View All Result
Tajuk Info
  • Home
  • Pemerintah
  • Opini
  • Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Advetorial
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
No Result
View All Result
Tajuk Info
No Result
View All Result
Home Kriminal

Polda Sultra Tangkap Empat Pengedar Sabu-sabu Jaringan Antar Provinsi

Redaksi TI by Redaksi TI
5 November, 2024
in Kriminal
0
Polda Sultra Tangkap Empat Pengedar Sabu-sabu Jaringan Antar Provinsi

Ketgam : Konferensi pers penangkapan pengedar narkoba jaringan antar provinsi

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Kendari, Tajukinfo.com – Ditresnarkoba Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil menangkap empat pengedar narkotika jenis sabu serta mengungkap jaringan distribusi antar provinsi.

Ditresnarkoba Polda Sultra menyita barang bukti (BB) seberat 366,44 gram sabu dengan nilai kerugian negara sekitar Rp439.728.000,00. Penangkapan ini diperkirakan menyelamatkan hingga 3.664 orang dari dampak penyalahgunaan narkoba.

You might also like

Buronan Polda Sultra Digugat Perdata Rp15,9 Miliar, Kuasa Hukumnya Diduga Masih Berhubungan dengan Tersangka”: Celah Hukum atau Obstruction of Justice?”

Ratusan Personel Polresta Kendari Amankan Rakornas Produk Hukum Daerah 2025

Polda Sultra Tangkap Pengedar Narkoba, Amankan BB Sabu Hampir 1 Kg

Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Iis Kristian mengatakan, dari kasus ini tercatat tiga laporan polisi dengan nomor LP/A/69/IX/2024, LP/A/87/X/2024, dan LP/A/88/X/2024 yang dilaporkan sejak September hingga Oktober 2024.

“Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di Kota Kendari,” kata Kombes Pol Iis Kristian.

Sementara itu Dirnarkoba Polda Sultra, AKBP Ardiyanto Tedjo Baskoro menjelaskan bahwa tersangka pertama adalah WW (31) dan IY (50) yang ditangkap di wilayah Sanua, Kendari Barat.

Ardiyanto menyebut, sabu yang disimpan di rumah mereka ditemukan dalam kaleng rokok dan makanan, dengan total berat 309,7 gram yang terbagi dalam 15 sachet.

Selanjutnya, WW berperan sebagai kurir, sementara IY bertindak sebagai penyimpan. Keduanya mendapat suplai sabu dari pemasok berinisial RS, yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“WW diarahkan oleh RS untuk mengambil narkoba di depan Bank Mega di Jalan A. Yani, Kendari,” sebutnya

Selanjutnya, tersangka tersangka berikutnya berinisial RH (38) ditangkap di kediamannya di Kendari Caddi. Petugas menemukan 41 sachet sabu seberat 11,97 gram yang diduga akan dijual secara lokal. RH menerima arahan distribusi melalui WhatsApp dengan menggunakan metode sistem tempel.

Penangkapan terakhir dilakukan terhadap IA (24) di kontrakan kawasan Puwatu. Polisi menemukan 86 sachet sabu dengan total berat 44,77 gram yang disembunyikan di beberapa tempat, termasuk di bawah meja ruang tamu, jok motor, dan saku jaket.

“IA menerima perintah dari “bos besar” berinisial TM untuk mendistribusikan sabu tersebut,” katanya

Menurutnya, jaringan ini tidak hanya beroperasi di Kendari, tetapi juga terhubung dengan pengedar di Tanjung Pinang, menunjukkan pola peredaran antarprovinsi yang lebih luas.

“Dari operasi ini, sabu seberat 366,44 gram diamankan. Dengan asumsi harga satu gram sebesar Rp1.200.000,00, kerugian negara dari kasus ini mencapai Rp439.728.000,00,” ucapnya

Dari penangkapan ini berhasil menyelamatkan sekitar 3.664 orang dari bahaya narkoba, dengan perkiraan bahwa satu gram sabu dapat memengaruhi sepuluh orang.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang ancamannya mencapai pidana penjara 20 tahun, denda minimal Rp 800.000.000,00 hingga Rp 10.000.000.000,00, atau pidana mati dan seumur hidup.

“Polda Sultra menyatakan komitmennya untuk terus menindak peredaran narkoba, khususnya di wilayah-wilayah rawan seperti Kendari,” ujarnya

Tags: DitresnarkobaJaringan Antar ProvinsiPolda SultraSabu-sabu
Previous Post

Komisi I DPRD Kota Kendari Fasilitasi Penyelesaian Masalah PHK Sepihak Karyawan PT. Aneka Bangunan Cipta

Next Post

Masyarakat Butur Minta ASR-Hugua Perhatikan Masalah Jalan Jika Terpilih Jadi Gubernur Sultra

Redaksi TI

Redaksi TI

Berita Terkait

Buronan Polda Sultra Digugat Perdata Rp15,9 Miliar, Kuasa Hukumnya Diduga Masih Berhubungan dengan Tersangka”: Celah Hukum atau Obstruction of Justice?”
Kriminal

Buronan Polda Sultra Digugat Perdata Rp15,9 Miliar, Kuasa Hukumnya Diduga Masih Berhubungan dengan Tersangka”: Celah Hukum atau Obstruction of Justice?”

by Redaksi TI
13 September, 2025
Ratusan Personel Polresta Kendari Amankan Rakornas Produk Hukum Daerah 2025
Kriminal

Ratusan Personel Polresta Kendari Amankan Rakornas Produk Hukum Daerah 2025

by Redaksi TI
27 Agustus, 2025
Polda Sultra Tangkap Pengedar Narkoba, Amankan BB Sabu Hampir 1 Kg
Kriminal

Polda Sultra Tangkap Pengedar Narkoba, Amankan BB Sabu Hampir 1 Kg

by Redaksi TI
20 Agustus, 2025
Polisi Amankan Dua Pelajar di Konsel Atas Dugaan Peredaran Narkoba
Kriminal

Polisi Amankan Dua Pelajar di Konsel Atas Dugaan Peredaran Narkoba

by Redaksi TI
13 Agustus, 2025
Puluhan Motor Knalpot Brong Terjaring Razia Operasi Patuh Anoa di Kendari
Kriminal

Puluhan Motor Knalpot Brong Terjaring Razia Operasi Patuh Anoa di Kendari

by Redaksi TI
18 Juli, 2025
Next Post
Masyarakat Butur Minta ASR-Hugua Perhatikan Masalah Jalan Jika Terpilih Jadi Gubernur Sultra

Masyarakat Butur Minta ASR-Hugua Perhatikan Masalah Jalan Jika Terpilih Jadi Gubernur Sultra

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jangan Sampai Terlewat!

Komitmen Perkuat Tata Kelola dan Penataan Ruang Kota Kendari
Pemerintah

Komitmen Perkuat Tata Kelola dan Penataan Ruang Kota Kendari

10 Oktober, 2025
Kuasa Hukum Mantan Kepala Inspektorat Konkep Angkat Bicara Usai Kliennya Ditetapkan Tersangka
Hukum

Kuasa Hukum Mantan Kepala Inspektorat Konkep Angkat Bicara Usai Kliennya Ditetapkan Tersangka

9 Oktober, 2025
Sekolah Garuda, Visi Besar Presiden untuk Talenta Unggulan Sains dan Teknologi di Seluruh Pelosok Negeri
Pendidikan

Sekolah Garuda, Visi Besar Presiden untuk Talenta Unggulan Sains dan Teknologi di Seluruh Pelosok Negeri

8 Oktober, 2025
Wamendag dan Wali Kota Pastikan Harga Sembako Stabil di Kota Kendari
Ekonomi

Wamendag dan Wali Kota Pastikan Harga Sembako Stabil di Kota Kendari

8 Oktober, 2025
Warga Konut Diterkam Buaya Ditemukan Meninggal Dunia
Peristiwa

Warga Konut Diterkam Buaya Ditemukan Meninggal Dunia

7 Oktober, 2025
Ketua KONI Kota Kendari Lepas Tim Renang Berlaga di Makassar
Olahraga

Ketua KONI Kota Kendari Lepas Tim Renang Berlaga di Makassar

6 Oktober, 2025

Kategori

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Konawe Utara
  • Kriminal
  • Lainnya
  • Muna Barat
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Uncategorized
  • Wisata

Rekomendasi

Fraksi Golkar DPRD Kota Kendari Dukung Wali Kota Baru Jalankan Visi Misi dan Janji Politik

Fraksi Golkar DPRD Kota Kendari Dukung Wali Kota Baru Jalankan Visi Misi dan Janji Politik

20 Februari, 2025
Nelayan Buton Selatan Dilaporkan Hilang Saat Mancing di Perairan Batu Atas

Nelayan Buton Selatan Dilaporkan Hilang Saat Mancing di Perairan Batu Atas

27 Juni, 2025
Wali Kota Kendari Cek Kondisi dan Serakan Bantuan Korban Kebakaran di TPA Puuwatu

Wali Kota Kendari Cek Kondisi dan Serakan Bantuan Korban Kebakaran di TPA Puuwatu

3 Maret, 2025
Tajuk Info

BTN PNS Blok 27 No. 8 Kel. Watubangga
Kec. Baruga Kota Kendari - Sulawesi Tenggara

Kontak Admin : 0822 2343 2337
Email : Admin@tajukinfo.com

Menu Navigasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Kontak Kami

Berita Terkini

Komitmen Perkuat Tata Kelola dan Penataan Ruang Kota Kendari

Komitmen Perkuat Tata Kelola dan Penataan Ruang Kota Kendari

10 Oktober, 2025
Kuasa Hukum Mantan Kepala Inspektorat Konkep Angkat Bicara Usai Kliennya Ditetapkan Tersangka

Kuasa Hukum Mantan Kepala Inspektorat Konkep Angkat Bicara Usai Kliennya Ditetapkan Tersangka

9 Oktober, 2025

© 2024 Tajuk Info. All Rights Reserved | Support by WebNesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Lainnya

© 2024 Tajuk Info. All Rights Reserved | Support by WebNesia