Jumat, 17 Juli 2026
Tajuk Info
  • Home
  • Pemerintah
  • Opini
  • Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Advetorial
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
No Result
View All Result
Tajuk Info
  • Home
  • Pemerintah
  • Opini
  • Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Advetorial
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
No Result
View All Result
Tajuk Info
No Result
View All Result
Home Kriminal

Polda Sultra Tangkap Empat Pengedar Sabu-sabu Jaringan Antar Provinsi

Redaksi TI by Redaksi TI
5 November, 2024
in Kriminal
0
Polda Sultra Tangkap Empat Pengedar Sabu-sabu Jaringan Antar Provinsi

Ketgam : Konferensi pers penangkapan pengedar narkoba jaringan antar provinsi

1
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Kendari, Tajukinfo.com – Ditresnarkoba Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil menangkap empat pengedar narkotika jenis sabu serta mengungkap jaringan distribusi antar provinsi.

Ditresnarkoba Polda Sultra menyita barang bukti (BB) seberat 366,44 gram sabu dengan nilai kerugian negara sekitar Rp439.728.000,00. Penangkapan ini diperkirakan menyelamatkan hingga 3.664 orang dari dampak penyalahgunaan narkoba.

You might also like

Polresta Kendari Ungkap Kasus Penggelapan dan Curanmor, Residivis Ditangkap Setelah Beraksi di Enam TKP

Polda Sultra Ungkap Kasus Umrah Ilegal di Kendari, Terapkan TPPU untuk Telusuri Aset Tersangka

Polda Sultra Gagalkan Peredaran Sabu 3 Kg

Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Iis Kristian mengatakan, dari kasus ini tercatat tiga laporan polisi dengan nomor LP/A/69/IX/2024, LP/A/87/X/2024, dan LP/A/88/X/2024 yang dilaporkan sejak September hingga Oktober 2024.

“Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di Kota Kendari,” kata Kombes Pol Iis Kristian.

Sementara itu Dirnarkoba Polda Sultra, AKBP Ardiyanto Tedjo Baskoro menjelaskan bahwa tersangka pertama adalah WW (31) dan IY (50) yang ditangkap di wilayah Sanua, Kendari Barat.

Ardiyanto menyebut, sabu yang disimpan di rumah mereka ditemukan dalam kaleng rokok dan makanan, dengan total berat 309,7 gram yang terbagi dalam 15 sachet.

Selanjutnya, WW berperan sebagai kurir, sementara IY bertindak sebagai penyimpan. Keduanya mendapat suplai sabu dari pemasok berinisial RS, yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“WW diarahkan oleh RS untuk mengambil narkoba di depan Bank Mega di Jalan A. Yani, Kendari,” sebutnya

Selanjutnya, tersangka tersangka berikutnya berinisial RH (38) ditangkap di kediamannya di Kendari Caddi. Petugas menemukan 41 sachet sabu seberat 11,97 gram yang diduga akan dijual secara lokal. RH menerima arahan distribusi melalui WhatsApp dengan menggunakan metode sistem tempel.

Penangkapan terakhir dilakukan terhadap IA (24) di kontrakan kawasan Puwatu. Polisi menemukan 86 sachet sabu dengan total berat 44,77 gram yang disembunyikan di beberapa tempat, termasuk di bawah meja ruang tamu, jok motor, dan saku jaket.

“IA menerima perintah dari “bos besar” berinisial TM untuk mendistribusikan sabu tersebut,” katanya

Menurutnya, jaringan ini tidak hanya beroperasi di Kendari, tetapi juga terhubung dengan pengedar di Tanjung Pinang, menunjukkan pola peredaran antarprovinsi yang lebih luas.

“Dari operasi ini, sabu seberat 366,44 gram diamankan. Dengan asumsi harga satu gram sebesar Rp1.200.000,00, kerugian negara dari kasus ini mencapai Rp439.728.000,00,” ucapnya

Dari penangkapan ini berhasil menyelamatkan sekitar 3.664 orang dari bahaya narkoba, dengan perkiraan bahwa satu gram sabu dapat memengaruhi sepuluh orang.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang ancamannya mencapai pidana penjara 20 tahun, denda minimal Rp 800.000.000,00 hingga Rp 10.000.000.000,00, atau pidana mati dan seumur hidup.

“Polda Sultra menyatakan komitmennya untuk terus menindak peredaran narkoba, khususnya di wilayah-wilayah rawan seperti Kendari,” ujarnya

Tags: DitresnarkobaJaringan Antar ProvinsiPolda SultraSabu-sabu
Previous Post

Komisi I DPRD Kota Kendari Fasilitasi Penyelesaian Masalah PHK Sepihak Karyawan PT. Aneka Bangunan Cipta

Next Post

Masyarakat Butur Minta ASR-Hugua Perhatikan Masalah Jalan Jika Terpilih Jadi Gubernur Sultra

Redaksi TI

Redaksi TI

Berita Terkait

Polresta Kendari Ungkap Kasus Penggelapan dan Curanmor, Residivis Ditangkap Setelah Beraksi di Enam TKP
Kriminal

Polresta Kendari Ungkap Kasus Penggelapan dan Curanmor, Residivis Ditangkap Setelah Beraksi di Enam TKP

by Redaksi TI
7 Juli, 2026
Polda Sultra Ungkap Kasus Umrah Ilegal di Kendari, Terapkan TPPU untuk Telusuri Aset Tersangka
Kriminal

Polda Sultra Ungkap Kasus Umrah Ilegal di Kendari, Terapkan TPPU untuk Telusuri Aset Tersangka

by Redaksi TI
26 Juni, 2026
Polda Sultra Gagalkan Peredaran Sabu 3 Kg
Kriminal

Polda Sultra Gagalkan Peredaran Sabu 3 Kg

by Redaksi TI
19 Juni, 2026
Diduga Sebarkan Konten Pornografi Melalui WhatsaApp, Pria di Konawe Ditahan Polisi
Kriminal

Diduga Sebarkan Konten Pornografi Melalui WhatsaApp, Pria di Konawe Ditahan Polisi

by Redaksi TI
17 Juni, 2026
Polres Konsel Amankan Satu Pelaku Pengedar Narkotika di Laonti
Kriminal

Polres Konsel Amankan Satu Pelaku Pengedar Narkotika di Laonti

by Redaksi TI
13 Juni, 2026
Next Post
Masyarakat Butur Minta ASR-Hugua Perhatikan Masalah Jalan Jika Terpilih Jadi Gubernur Sultra

Masyarakat Butur Minta ASR-Hugua Perhatikan Masalah Jalan Jika Terpilih Jadi Gubernur Sultra

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jangan Sampai Terlewat!

ASN Pemkot Kendari Diminta Perkuat Integritas, Tolak Gratifikasi dan Cegah Korupsi
Pemerintah

ASN Pemkot Kendari Diminta Perkuat Integritas, Tolak Gratifikasi dan Cegah Korupsi

15 Juli, 2026
Wali Kota Kendari Tinjau Pembangunan Kampung Nelayan Tiga Kelurahan
Pemerintah

Wali Kota Kendari Tinjau Pembangunan Kampung Nelayan Tiga Kelurahan

15 Juli, 2026
Ketua TP PKK Kota Kendari Hadiri Puncak HKG PKK ke-54 di Makassar
Pemerintah

Ketua TP PKK Kota Kendari Hadiri Puncak HKG PKK ke-54 di Makassar

13 Juli, 2026
Apresiasi Dukungan Pemkab, Ketua KONI Busel: Perhatian Bupati Muhammad Adios Dongkrak Prestasi Olahraga Daerah
Olahraga

Apresiasi Dukungan Pemkab, Ketua KONI Busel: Perhatian Bupati Muhammad Adios Dongkrak Prestasi Olahraga Daerah

13 Juli, 2026
Dukung Pertumbuhan Ekonomi, Wali Kota Kendari Resmikan Pasar Banteng di Anduonohu
Ekonomi

Dukung Pertumbuhan Ekonomi, Wali Kota Kendari Resmikan Pasar Banteng di Anduonohu

9 Juli, 2026
Semangat Kabarakatino Witeno Wuna, AKBP Ikrar Potawari Undang Warga Muna Hadiri KKMM Sultra
Budaya

Semangat Kabarakatino Witeno Wuna, AKBP Ikrar Potawari Undang Warga Muna Hadiri KKMM Sultra

9 Juli, 2026

Kategori

  • Advetorial
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Konawe Utara
  • Kota Kendari
  • Kriminal
  • Lainnya
  • Muna Barat
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Uncategorized
  • Wisata

Rekomendasi

Siska Karina Imran Rombak Kabinet, 25 Pejabat Eselon II Dilantik

Siska Karina Imran Rombak Kabinet, 25 Pejabat Eselon II Dilantik

14 Mei, 2025
Tiga Ruas Jalan di Kabupaten Konsel Diblokir

Tiga Ruas Jalan di Kabupaten Konsel Diblokir

7 Juli, 2025
City Tour Apeksi Komwil VI, Pemkot Kendari Kenalkan Bank Sampah, Pamerkan Inovasi Lingkungan dan Pesona Wisata

City Tour Apeksi Komwil VI, Pemkot Kendari Kenalkan Bank Sampah, Pamerkan Inovasi Lingkungan dan Pesona Wisata

4 Juni, 2026
Tajuk Info

BTN PNS Blok 27 No. 8 Kel. Watubangga
Kec. Baruga Kota Kendari - Sulawesi Tenggara

Kontak Admin : 0822 2343 2337
Email : Admin@tajukinfo.com

Menu Navigasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Kontak Kami

Berita Terkini

ASN Pemkot Kendari Diminta Perkuat Integritas, Tolak Gratifikasi dan Cegah Korupsi

ASN Pemkot Kendari Diminta Perkuat Integritas, Tolak Gratifikasi dan Cegah Korupsi

15 Juli, 2026
Wali Kota Kendari Tinjau Pembangunan Kampung Nelayan Tiga Kelurahan

Wali Kota Kendari Tinjau Pembangunan Kampung Nelayan Tiga Kelurahan

15 Juli, 2026

© 2024 Tajuk Info. All Rights Reserved | Support by WebNesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Lainnya

© 2024 Tajuk Info. All Rights Reserved | Support by WebNesia