Selasa, 29 September 2026
Tajuk Info
  • Home
  • Pemerintah
  • Opini
  • Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Advetorial
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
No Result
View All Result
Tajuk Info
  • Home
  • Pemerintah
  • Opini
  • Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Advetorial
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
No Result
View All Result
Tajuk Info
No Result
View All Result
Home Kriminal

Tipu Korban Puluhan Juta, Pria Asal Bulukumba Ditangkap Polisi

Redaksi TI by Redaksi TI
12 Mei, 2026
in Kriminal
0
Tipu Korban Puluhan Juta, Pria Asal Bulukumba Ditangkap Polisi

Ketgam : Foto Istimewa

2
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Kendari, Tajukinfo.com – Tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari menangkap pria berinisial IK (28), Selasa 12 Mei 2026.

Warga Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan itu diduga menipu sejumlah warga menggunakan modus penerimaan kerja di Kejati Sultra. Pelaku ditangkap sekitar pukul 03.30 WITa di Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, Kota Kendari.

You might also like

Polresta Kendari Ungkap Kasus Penggelapan dan Curanmor, Residivis Ditangkap Setelah Beraksi di Enam TKP

Polda Sultra Ungkap Kasus Umrah Ilegal di Kendari, Terapkan TPPU untuk Telusuri Aset Tersangka

Polda Sultra Gagalkan Peredaran Sabu 3 Kg

Dalam aksinya, IK memakai nama samaran Andi Rian Halim alias Rian dan mengaku sebagai jaksa Kejati Sultra.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, mengatakan pelaku menawarkan pekerjaan sebagai penjaga tahanan. Korban diminta menyerahkan sejumlah uang dengan janji diluluskan bekerja di lingkungan Kejati Sultra.

Salah satu korban berinisial AL (22), mahasiswa asal Konawe Kepulauan, mengalami kerugian Rp23 juta.

Korban menyerahkan uang tiga tahap, masing-masing Rp10 juta, Rp10 juta, dan Rp3 juta kepada pelaku.

Untuk meyakinkan korban, pelaku memberikan kwitansi dan menjanjikan surat panggilan kerja resmi.

Namun, surat tersebut tak kunjung diterbitkan hingga korban melapor ke Polresta Kendari.

“Total kerugian sementara mencapai Rp69 juta dari enam lokasi berbeda,” ujar Welliwanto, Selasa 12 Mei 2026.

Polisi masih mendalami kemungkinan adanya korban lain dalam kasus tersebut. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku menggunakan uang penipuan untuk kebutuhan gaya hidup mewah.

Uang itu dipakai memodifikasi motor Yamaha MX King, menyewa vila, merental Honda HRV, dan membayar kos.

Polisi turut menyita pakaian dinas Kejati Sultra lengkap dengan atribut yang dipakai pelaku saat beraksi.

Selain itu, polisi masih mencari kwitansi bermaterai yang digunakan dalam transaksi penipuan tersebut.

Tags: Buser77Kota KendariPenipuanPolresta Kendari
Previous Post

Didampingi Wali Kota Kendari, Mentan Amran Tinjau Lokasi Banjir Sekaligus Berikan Bantuan

Next Post

Wali Kota Kendari Terima Bantuan dari Bank Sultra untuk Korban Banjir

Redaksi TI

Redaksi TI

Berita Terkait

Polresta Kendari Ungkap Kasus Penggelapan dan Curanmor, Residivis Ditangkap Setelah Beraksi di Enam TKP
Kriminal

Polresta Kendari Ungkap Kasus Penggelapan dan Curanmor, Residivis Ditangkap Setelah Beraksi di Enam TKP

by Redaksi TI
7 Juli, 2026
Polda Sultra Ungkap Kasus Umrah Ilegal di Kendari, Terapkan TPPU untuk Telusuri Aset Tersangka
Kriminal

Polda Sultra Ungkap Kasus Umrah Ilegal di Kendari, Terapkan TPPU untuk Telusuri Aset Tersangka

by Redaksi TI
26 Juni, 2026
Polda Sultra Gagalkan Peredaran Sabu 3 Kg
Kriminal

Polda Sultra Gagalkan Peredaran Sabu 3 Kg

by Redaksi TI
19 Juni, 2026
Diduga Sebarkan Konten Pornografi Melalui WhatsaApp, Pria di Konawe Ditahan Polisi
Kriminal

Diduga Sebarkan Konten Pornografi Melalui WhatsaApp, Pria di Konawe Ditahan Polisi

by Redaksi TI
17 Juni, 2026
Polres Konsel Amankan Satu Pelaku Pengedar Narkotika di Laonti
Kriminal

Polres Konsel Amankan Satu Pelaku Pengedar Narkotika di Laonti

by Redaksi TI
13 Juni, 2026
Next Post
Wali Kota Kendari Terima Bantuan dari Bank Sultra untuk Korban Banjir

Wali Kota Kendari Terima Bantuan dari Bank Sultra untuk Korban Banjir

Please login to join discussion

Jangan Sampai Terlewat!

Pemkot Kendari Tegaskan Penertiban Pangkalan LPG 3 Kg Menjual ke Pengecer
Kota Kendari

Pemkot Kendari Tegaskan Penertiban Pangkalan LPG 3 Kg Menjual ke Pengecer

28 September, 2026
Suksaes Gelar Muscam, PK Baruga Diharapkan Kolaborasi Dengan Pemerintah Kecamatan
Politik

Suksaes Gelar Muscam, PK Baruga Diharapkan Kolaborasi Dengan Pemerintah Kecamatan

26 September, 2026
RSUD Antero Hamra Jalani Penilaian Penerapan Pengelolaan Keuangan BLUD
Kesehatan

RSUD Antero Hamra Jalani Penilaian Penerapan Pengelolaan Keuangan BLUD

24 September, 2026
Pemkot Kendari Tidak Perpanjang 68 SK P3K Paruh Waktu
Kota Kendari

Pemkot Kendari Tidak Perpanjang 68 SK P3K Paruh Waktu

24 September, 2026
Pemkot Kendari Mulai Tertibkan Lapak Penjualan BBM Bersubsidi
Kota Kendari

Pemkot Kendari Mulai Tertibkan Lapak Penjualan BBM Bersubsidi

23 September, 2026
RSUD Kota Kendari Dinilai Mampu Kembangkan Layanan KIA Menuju Kompetensi Paripurna
Kesehatan

RSUD Kota Kendari Dinilai Mampu Kembangkan Layanan KIA Menuju Kompetensi Paripurna

23 September, 2026

Kategori

  • Advetorial
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Konawe Utara
  • Kota Kendari
  • Kriminal
  • Lainnya
  • Muna Barat
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Wisata

Rekomendasi

Pria Asal Kalimantan Dibekuk Satresnarkoba Polres Bombana Usai Bawa Sabu 860,60 Gram

Pria Asal Kalimantan Dibekuk Satresnarkoba Polres Bombana Usai Bawa Sabu 860,60 Gram

23 Mei, 2026
Anggota DPRD Sultra Fajar Ishak Ungkap Kelebihan dan Program Andi Sumangerukka-Hugua

Anggota DPRD Sultra Fajar Ishak Ungkap Kelebihan dan Program Andi Sumangerukka-Hugua

27 Oktober, 2024
Tenggelam Saat Mencari Ikan, Warga Kendari Ditemukan Meninggal Dunia

Tenggelam Saat Mencari Ikan, Warga Kendari Ditemukan Meninggal Dunia

13 Juli, 2025
Tajuk Info

BTN PNS Blok 27 No. 8 Kel. Watubangga
Kec. Baruga Kota Kendari - Sulawesi Tenggara

Kontak Admin : 0822 2343 2337
Email : Admin@tajukinfo.com

Menu Navigasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Kontak Kami

Berita Terkini

Pemkot Kendari Tegaskan Penertiban Pangkalan LPG 3 Kg Menjual ke Pengecer

Pemkot Kendari Tegaskan Penertiban Pangkalan LPG 3 Kg Menjual ke Pengecer

28 September, 2026
Suksaes Gelar Muscam, PK Baruga Diharapkan Kolaborasi Dengan Pemerintah Kecamatan

Suksaes Gelar Muscam, PK Baruga Diharapkan Kolaborasi Dengan Pemerintah Kecamatan

26 September, 2026

© 2024 Tajuk Info. All Rights Reserved | Support by WebNesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Lainnya

© 2024 Tajuk Info. All Rights Reserved | Support by WebNesia