Kendari, Tajukinfo.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari, Muhammad Maulana Ali Syaputra menggelar reses masa sidang III di RT. 27, RW. 07, Kelurahan Mandonga, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Rabu 25 Juni 2025.
Reses ini bertujuan untuk menyerap aspirasi dan pengaduan masyarakat, serta menindaklanjutinya. Kegiatan reses dilakukan oleh anggota legislatif, baik secara perseorangan maupun berkelompok, untuk menemui konstituen di daerah pemilihannya (Dapil) masing-masing.
Kegiatan reses anggota DPRD Kota Kendari masa sidang III tahun 2024-2025 ini benar-benar dimanfaatkan langsung oleh Politisi Partai Golkar Kota Kendari untuk menjemput aspirasi dan usulan warga yang menjadi kebutuhan prioritas di wilayah tersebut.
Kehadiran warga dalam kegiatan reses Anggota DPRD Kota Kendari daerah pemilihan (Dapil) Kecamatan Mandonga dan Kecamatan Puwatu ini untuk menyampaikan beberapa keluhan dan usulan warga yang selama ini belum dilaksanakan oleh pemerintah kota maupun di DPRD.

Reses yang digelar di salah satu rumah tokoh masyarakat ini dihadiri oleh Camat Mandonga H. Kasman Kasim Marewa, Lurah Mandonga Yohanes, RW, dan warga RT. 26, 27,28 dan, 07 terdapat beberapa keluhan yang disampaikan.
Masyarakat Kelurahan Mandonga menyampaikan keluhannya yaitu sering terjadinya banjir di wilayah tersebut sejak ditutupnya kolam di areal Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) yang selama ini berfungsi sebagai retensi jika terjadi Hujan.
Selain itu, warga juga mengusulkan lampu penerangan jalan untuk menghindari kecelakaan dan tindak kriminal seperti pencurian. Di samping itu masyarakat juga mengusulkan pembuatan drainase dan paving block untuk jalan lingkungan di beberapa RT di Kelurahan Mandonga.
Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Kota Kendari Muhammad Maulana Ali Syaputra mengatakan, reses yang dilakukan merupakan tanggung jawab Moril dan Politik sebagai Anggota DPRD Kota Kendari yang telah diberikan kepercayaan oleh masyarakat.

Kemudian pria yang biasa disapa Icang ini berjanji akan memperjuangkan aspirasi masyarakat kelurahan Mandonga dengan menyampaikan aspirasi masyarakat kepada pemerintah kota, pada rapat komisi maupun papat pembahasan anggaran.
”Aspirasi yang saya terima ini nantinya akan menjadi pokok-pokok pikiran atau Pokir DPRD, dan akan saya sampaikan kepada pemerintah kota Kendari untuk menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan dan program pembangunan,” kata Muhammad Maulana Ali Syaputra saat menjawab keluhan warga.
Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Kendari ini mengaku akan mengawasi realisasi aspirasi masyarakat melalui fungsi pengawasan yang dimiliki dirinya sebagai anggota DPRD Kota Kendari.
“Anggota DPRD juga memiliki peran pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan dan program pembangunan yang telah ditetapkan, memastikan bahwa aspirasi masyarakat telah diperhatikan dan terakomodasi,” ucapnya.
Terakhir, Muhammad Maulana Ali Syaputra mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Mandonga yang telah meluangkan waktunya untuk menghadiri kegiatan reses DPRD.
Sementara itu, Camat Mandonga H. Kasman Kasim Marewa mengucapkan terima kasih kepada Muhammad Maulana Ali Syaputra sebagai anggota DPRD Kota Kendari yang telah memilih Kelurahan Mandongan sebagai tempat reses untuk menjaring aspirasi masyarakat yang selama ini belum direalisasikan oleh pemerintah.
“Kita berterim kasih telah melakukan reses di Kelurahan Mandongan dan mudaha-mudahan apa yang menjadi harapan masyarakat setempat dapat terlaksanan dengan baik melalui program-program nyata dari pemerintah maupun DPRD,” tutupnya.(Adv).
















