Jumat, 17 April 2026
Tajuk Info
  • Home
  • Pemerintah
  • Opini
  • Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Advetorial
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
No Result
View All Result
Tajuk Info
  • Home
  • Pemerintah
  • Opini
  • Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Advetorial
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
No Result
View All Result
Tajuk Info
No Result
View All Result
Home Advetorial

Banggar DPRD Rapat Pembahasan Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Kota Kendari 2024

Redaksi TI by Redaksi TI
19 Juni, 2025
in Advetorial
0
Banggar DPRD Rapat Pembahasan Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Kota Kendari 2024

Ketgam : Ketua DPRD Kota Kendari, LM Inarto pimpin rapat

2
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Kendari, Tajukinfo.com – Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari melakukan rapat pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Kendari Tahun Anggaran (TA) 2024 di ruang aspirasi Sekretariat DPRD Kota Kendari pada, Selsa 17 Juni 2025.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Kendari Laode Muhammad Inarto didampingi wakil ketua DPRD Kota Kendari Irmawati serta anggota Banggar DPRD Kota Kendari dan dihadiri Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari Amir Hasan, Plt. Sekwan Syahrir Kanda, dan kepala OPD lingkup Pemerintah Kota Kendari.

You might also like

Ketua DPRD Kota Kendari Apresiasi Kolaborasi Pemerintah dan BWS Sulawesi IV Penanganan Banjir

Ketua DPRD Temani Wali Kota Kunjungi Berbagai Instansi, Dorong Dukungan Nasional untuk UCLG ASPAC 2026 di Kendari

Pantau Pelayanan Kesehtan, Komisi III DPRD Kunjungan Kerja ke RSUD Kota Kendari

Ketua DPRD Kota Kendari, LM Inarto menjelaskan, APBD adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan daerah yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah. APBD mengatur semua penerimaan atau pendapatan dan pengeluaran atau belanja daerah selama satu tahun anggaran.

APBD memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan daerah, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan meningkatkan efisiensi pelayanan publik. Maka dalam rapat pertanggungjawaban pelaksanaan APBD pemerintah daerah memiliki fungsi dan manfaat yang krusial dalam tata kelola pemerintahan daerah

“Secara umum, rapat ini berfungsi sebagai sarana untuk menyampaikan laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran daerah, memastikan transparansi dan akuntabilitas, serta sebagai dasar untuk melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap kinerja pemerintah daerah,” kata Ketua DPRD Kota Kendari, LM Inarto, Kamis 19 Juni 2025.

Ketgam : Ketgam Rapat pembahasan pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Kota Kendari tahun 2024

Ketua Partai Golkar Kota Kendari ini menjelaskan, fungsi rapat pembahasan pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD oleh DPRD terdapat empat poin yakni Akuntabilitas, Transparansi, Evaluasi dan Pengawasan.

1. Akuntabilitas :

Rapat ini menjadi wadah bagi pemerintah daerah untuk mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran kepada DPRD. Hal ini memastikan bahwa setiap rupiah anggaran digunakan sesuai dengan peruntukannya dan memberikan manfaat bagi daerah.

2. Transparansi:

Laporan pertanggungjawaban yang disampaikan dalam rapat ini membuka akses informasi mengenai pengelolaan keuangan daerah kepada anggota DPRD sebagai perwakilan masyarakat

3. Evaluasi:

Rapat pertanggungjawaban juga menjadi sarana untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan APBD. Melalui evaluasi ini, dapat diketahui capaian kinerja pemerintah daerah, keberhasilan program, serta kendala atau permasalahan yang dihadapi dalam pelaksanaan anggaran.

4. Pengawasan:

Rapat ini memberikan kesempatan bagi DPRD dan masyarakat untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan APBD. Pengawasan ini penting untuk mencegah terjadinya penyimpangan, pemborosan, dan penyalahgunaan anggaran.

Sebelumnya, DPRD Kota Kendari menggelar rapat paripurna dengan agenda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Kendari tahun 2024, yang dihadiri langsung Wali Kota Kendari, pada Senin 16 Juni 2025.

Ketgam : Rapat paripurna DPRD Kota Kendari

Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran dalam mengatakan, sebelum Raperda ini disampaikan kepada DPRD Kota Kendari, laporan keuangan pemerintah daerah yang merupakan pelaksanaan APBD terlebih dahulu di audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Tenggara.

“Berdasarkan hasil audit atas laporan keuangan pemerintah Kota Kendari tahun 2024, BPK RI Perwakilan Sulawesi Tenggara memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Alhamdulillah saat ini kami masih tetap mempertahankan opini WTP selama 13 kali secara berturut-turut,” jelasnya.

Selanjutnya, Wali Kota Kendari mengatakan, ini merupakan hasil kerja keras dan komitmen kita bersama dalam melakukan perbaikan tata kelola keuangan dan aset daerah.

“Perlu kita ketahui bersama bahwa walaupun Kota Kendari tahun ini memperoleh opini WTP atas LKPD tahun anggaran 2024, akan tetapi terdapat catatan dengan penekanan suatu hal yaitu defisit saldo silpa yang meningkatkan utang kepada pihak ketiga yang beresiko gagal bayar padah tahun berikutnya,” tambahnya.

Hal ini menjadi perhatian serius bagi kita semua agar dalam penyusunan APBD berikutnya dapat merasionalkan angka defisit dengan nilai yang terukur.

“Sebagaimana kita ketahui bahwa pertanggung jawaban pelaksanaan APBD merupakan salah satu wujud tanggung jawab pengelolaan keuangan pemerintah daerah kepada rakyat melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, oleh karena itu anggaran pendapatan dan belanja daerah harus dilaksanakan secara efektif, efisien, transparan dan akuntabel,” tutupnya.(Adv).

Tags: APBD 2024DPRD Kota KendariLM. InartoSiska Karina ImranWali Kota Kendari
Previous Post

Laporan Warga di Polres Kolaka Terkait Curanmor Tak Kunjung Ada Kejelasan

Next Post

Wali Kota Kendari Tinjau Layanan 112, Dorong Optimalisasi dan Edukasi Masyarakat

Redaksi TI

Redaksi TI

Berita Terkait

Ketua DPRD Kota Kendari Apresiasi Kolaborasi Pemerintah dan BWS Sulawesi IV Penanganan Banjir
Advetorial

Ketua DPRD Kota Kendari Apresiasi Kolaborasi Pemerintah dan BWS Sulawesi IV Penanganan Banjir

by Redaksi TI
14 April, 2026
Ketua DPRD Temani Wali Kota Kunjungi Berbagai Instansi, Dorong Dukungan Nasional untuk UCLG ASPAC 2026 di Kendari
Advetorial

Ketua DPRD Temani Wali Kota Kunjungi Berbagai Instansi, Dorong Dukungan Nasional untuk UCLG ASPAC 2026 di Kendari

by Redaksi TI
9 April, 2026
Pantau Pelayanan Kesehtan, Komisi III DPRD Kunjungan Kerja ke RSUD Kota Kendari
Advetorial

Pantau Pelayanan Kesehtan, Komisi III DPRD Kunjungan Kerja ke RSUD Kota Kendari

by Redaksi TI
8 April, 2026
Dewan Dukung Langkah Pemkot Kendari Penerapan Alat Perekam Pajak Mencegah Kebocoran PAD
Advetorial

DPRD Kota Kendari Minta Pemerintah Kota Tangani Anak Jalanan

by Redaksi TI
7 April, 2026
Sekretariat DPRD Kendari Ikut Pembersihan Bangkai Kapal di RTH Papalimba Sebagai Venue UCLG ASPAC 2026
Advetorial

Sekretariat DPRD Kendari Ikut Pembersihan Bangkai Kapal di RTH Papalimba Sebagai Venue UCLG ASPAC 2026

by Redaksi TI
7 April, 2026
Next Post
Wali Kota Kendari Tinjau Layanan 112, Dorong Optimalisasi dan Edukasi Masyarakat

Wali Kota Kendari Tinjau Layanan 112, Dorong Optimalisasi dan Edukasi Masyarakat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jangan Sampai Terlewat!

Rapat Persiapan Revisi RTRW, Wali Kota : Menjadi Pedoman Penataan Ruang dan Pembangunan
Pemerintah

Rapat Persiapan Revisi RTRW, Wali Kota : Menjadi Pedoman Penataan Ruang dan Pembangunan

17 April, 2026
Laode Muhammad Inarto Ikut Retreat Ketua DPRD se-Indonesia di Magelang
Pemerintah

Laode Muhammad Inarto Ikut Retreat Ketua DPRD se-Indonesia di Magelang

15 April, 2026
Pemkot Kendari Bentuk Tim Penilai PPK-BLUD RSUD Antero Hamra
Kesehatan

Pemkot Kendari Bentuk Tim Penilai PPK-BLUD RSUD Antero Hamra

15 April, 2026
Persiapan UCLG ASPAC, Kebun Raya Kendari Dilakukan Penataan dan Pembenahan
Pemerintah

Persiapan UCLG ASPAC, Kebun Raya Kendari Dilakukan Penataan dan Pembenahan

14 April, 2026
Dinas Sosial Kota Kendari Tertibkan Aktivitas Masyarakat di Lampu Merah
Pemerintah

Dinas Sosial Kota Kendari Tertibkan Aktivitas Masyarakat di Lampu Merah

14 April, 2026
Ketua DPRD Kota Kendari Apresiasi Kolaborasi Pemerintah dan BWS Sulawesi IV Penanganan Banjir
Advetorial

Ketua DPRD Kota Kendari Apresiasi Kolaborasi Pemerintah dan BWS Sulawesi IV Penanganan Banjir

14 April, 2026

Kategori

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Konawe Utara
  • Kriminal
  • Lainnya
  • Muna Barat
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Uncategorized
  • Wisata

Rekomendasi

Kampanye di Kolaka Utara, ASR-Hugua Dapat Dukungan Dari Komunitas Pemerhati Masyarakat Sultra

Kampanye di Kolaka Utara, ASR-Hugua Dapat Dukungan Dari Komunitas Pemerhati Masyarakat Sultra

6 November, 2024

Rekomendasi Diabaikan, Dewan Soroti Kekosongan Jabatan Strategis di Pemprov Sultra

14 November, 2024

Polres Konsel Tangani Dugaan Penganiayaan Warga Saat Grebek Pengisian BBM di SPBU Angata

31 Desember, 2024
Tajuk Info

BTN PNS Blok 27 No. 8 Kel. Watubangga
Kec. Baruga Kota Kendari - Sulawesi Tenggara

Kontak Admin : 0822 2343 2337
Email : Admin@tajukinfo.com

Menu Navigasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Kontak Kami

Berita Terkini

Rapat Persiapan Revisi RTRW, Wali Kota : Menjadi Pedoman Penataan Ruang dan Pembangunan

Rapat Persiapan Revisi RTRW, Wali Kota : Menjadi Pedoman Penataan Ruang dan Pembangunan

17 April, 2026
Laode Muhammad Inarto Ikut Retreat Ketua DPRD se-Indonesia di Magelang

Laode Muhammad Inarto Ikut Retreat Ketua DPRD se-Indonesia di Magelang

15 April, 2026

© 2024 Tajuk Info. All Rights Reserved | Support by WebNesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Lainnya

© 2024 Tajuk Info. All Rights Reserved | Support by WebNesia