Selasa, 6 Oktober 2026
Tajuk Info
  • Home
  • Pemerintah
  • Opini
  • Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Advetorial
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
No Result
View All Result
Tajuk Info
  • Home
  • Pemerintah
  • Opini
  • Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Advetorial
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
No Result
View All Result
Tajuk Info
No Result
View All Result
Home Pemerintah

Gubernur Sultra Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD

Redaksi TI by Redaksi TI
7 Juli, 2026
in Pemerintah
0
Gubernur Sultra Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Kendari, Tajukinfo.com – Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, menyampaikan pidato pengantar atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara yang berlangsung di ruang rapat DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, Kendari, Selasa 7 Juli 2026.

Dalam sambutannya, Gubernur Sultra mengungkapkan bahwa penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan bagian dari siklus akhir pengelolaan keuangan daerah sekaligus kewajiban konstitusional kepala daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBD kepada DPRD sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

You might also like

Selama September Tercatat 3.121 Panggilan Masyarakat Melalui Call Center 112 Kota Kendari

Gilang Satya Witama Berikan Air Bersih Gratis di Kelurahan Nambo, Abeli dan Andounohu

Pemkot Kendari Dukung Program Gotong Royong Bedah Rumah Kejati Sultra

“Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan siklus akhir pengelolaan keuangan daerah sebagai kewajiban konstitusional yang harus dipenuhi oleh kepala daerah kepada DPRD sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Gubernur.

Gubernur Sultra menyampaikan bahwa laporan pertanggungjawaban yang diajukan telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Capaian ini merupakan cerminan kualitas pengelolaan keuangan daerah sekaligus menjadi motivasi bagi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara untuk terus memperkuat tata kelola keuangan dan barang milik daerah secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur memaparkan realisasi APBD Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran 2025. Pada komponen pendapatan daerah, target sebesar Rp5,015 triliun berhasil direalisasikan sebesar Rp4,848 triliun atau mencapai 96,66 persen. Realisasi tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp1,814 triliun atau 103,76 persen dari target, pendapatan transfer sebesar Rp3,033 triliun atau 92,87 persen, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp628,368 juta atau 100 persen dari target.

Sementara itu, pada komponen belanja daerah, dari target Rp4,697 triliun terealisasi sebesar Rp4,260 triliun atau 90,69 persen. Realisasi tersebut meliputi belanja operasi sebesar Rp3,096 triliun, belanja modal Rp611,904 miliar, belanja tidak terduga Rp3,191 miliar, dan belanja transfer Rp548,587 miliar. Berdasarkan realisasi pendapatan dan belanja tersebut, APBD Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran 2025 mencatat surplus sebesar Rp587,684 miliar. Adapun pembiayaan netto terealisasi sebesar Rp317,511 miliar dengan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp235,402 miliar.

Gubernur menjelaskan bahwa seluruh rincian pertanggungjawaban pelaksanaan APBD telah dituangkan dalam dokumen pertanggungjawaban dan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah yang terdiri atas Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Ekuitas, Neraca, Laporan Arus Kas, dan Catatan atas Laporan Keuangan.

Mengakhiri penyampaiannya, Gubernur mengakui masih terdapat berbagai aspek pengelolaan keuangan daerah yang perlu terus disempurnakan.

“Kami menyadari sepenuhnya bahwa dalam penyelenggaraan pengelolaan keuangan daerah masih terdapat hal-hal yang perlu disempurnakan. Untuk itu kami mengharapkan adanya rekomendasi konstruktif guna peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah pada masa yang akan datang,” tutup Gubernur.

Gubernur berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif terus diperkuat untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel serta pembangunan yang berdampak bagi kesejahteraan masyarakat Sulawesi Tenggara. (DN)

Tags: APBDDPRD SultraGubernur Sultra
Previous Post

Fildan Siap Guncang Panggung Silaturahmi Akbar Masyarakat Muna di Kendari

Next Post

Polresta Kendari Ungkap Kasus Penggelapan dan Curanmor, Residivis Ditangkap Setelah Beraksi di Enam TKP

Redaksi TI

Redaksi TI

Berita Terkait

Selama September Tercatat 3.121 Panggilan Masyarakat Melalui Call Center 112 Kota Kendari
Kota Kendari

Selama September Tercatat 3.121 Panggilan Masyarakat Melalui Call Center 112 Kota Kendari

by Redaksi TI
3 Oktober, 2026
Gilang Satya Witama Berikan Air Bersih Gratis di Kelurahan Nambo, Abeli dan Andounohu
Kota Kendari

Gilang Satya Witama Berikan Air Bersih Gratis di Kelurahan Nambo, Abeli dan Andounohu

by Redaksi TI
3 Oktober, 2026
Pemkot Kendari Dukung Program Gotong Royong Bedah Rumah Kejati Sultra
Pemerintah

Pemkot Kendari Dukung Program Gotong Royong Bedah Rumah Kejati Sultra

by Redaksi TI
30 September, 2026
Wujudkan Program 3 Juta Rumah, Kejati Sultra Tambah 12 Unit Bedah Rumah di Konawe
Pemerintah

Wujudkan Program 3 Juta Rumah, Kejati Sultra Tambah 12 Unit Bedah Rumah di Konawe

by Redaksi TI
30 September, 2026
Pemkot Kendari Tegaskan Penertiban Pangkalan LPG 3 Kg Menjual ke Pengecer
Kota Kendari

Pemkot Kendari Tegaskan Penertiban Pangkalan LPG 3 Kg Menjual ke Pengecer

by Redaksi TI
28 September, 2026
Next Post
Polresta Kendari Ungkap Kasus Penggelapan dan Curanmor, Residivis Ditangkap Setelah Beraksi di Enam TKP

Polresta Kendari Ungkap Kasus Penggelapan dan Curanmor, Residivis Ditangkap Setelah Beraksi di Enam TKP

Please login to join discussion

Jangan Sampai Terlewat!

Sidak Pangkalan LPG 3 Kilogram, Pemkot Kendari Tegaskan Patuhi HET
Ekonomi

Sidak Pangkalan LPG 3 Kilogram, Pemkot Kendari Tegaskan Patuhi HET

5 Oktober, 2026
Selama September Tercatat 3.121 Panggilan Masyarakat Melalui Call Center 112 Kota Kendari
Kota Kendari

Selama September Tercatat 3.121 Panggilan Masyarakat Melalui Call Center 112 Kota Kendari

3 Oktober, 2026
Gilang Satya Witama Berikan Air Bersih Gratis di Kelurahan Nambo, Abeli dan Andounohu
Kota Kendari

Gilang Satya Witama Berikan Air Bersih Gratis di Kelurahan Nambo, Abeli dan Andounohu

3 Oktober, 2026
Pemkot Kendari Dukung Program Gotong Royong Bedah Rumah Kejati Sultra
Pemerintah

Pemkot Kendari Dukung Program Gotong Royong Bedah Rumah Kejati Sultra

30 September, 2026
Wujudkan Program 3 Juta Rumah, Kejati Sultra Tambah 12 Unit Bedah Rumah di Konawe
Pemerintah

Wujudkan Program 3 Juta Rumah, Kejati Sultra Tambah 12 Unit Bedah Rumah di Konawe

30 September, 2026
Dinas Pendidikan Kota Kendari Siapkan 35 Guru Bakal Jadi Calon Kepala Sekolah TK, SD dan SMP
Pendidikan

Dinas Pendidikan Kota Kendari Siapkan 35 Guru Bakal Jadi Calon Kepala Sekolah TK, SD dan SMP

29 September, 2026

Kategori

  • Advetorial
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Konawe Utara
  • Kota Kendari
  • Kriminal
  • Lainnya
  • Muna Barat
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Wisata

Rekomendasi

Gubernur Andi Sumangerukka Paparkan Lima Prioritas Pembangunan Saat Pidato di DPRD Sultra

Gubernur Andi Sumangerukka Paparkan Lima Prioritas Pembangunan Saat Pidato di DPRD Sultra

4 Maret, 2025
DPRD Kota Kendari Rekomendasikan Pembongkaran Pagar yang Tutup Jalan Warga di Megros

DPRD Kota Kendari Rekomendasikan Pembongkaran Pagar yang Tutup Jalan Warga di Megros

22 Oktober, 2024
Pemkot Kendari Jalin Kerja Sama Penanganan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

Pemkot Kendari Jalin Kerja Sama Penanganan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

3 Desember, 2024
Tajuk Info

BTN PNS Blok 27 No. 8 Kel. Watubangga
Kec. Baruga Kota Kendari - Sulawesi Tenggara

Kontak Admin : 0822 2343 2337
Email : Admin@tajukinfo.com

Menu Navigasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Kontak Kami

Berita Terkini

Sidak Pangkalan LPG 3 Kilogram, Pemkot Kendari Tegaskan Patuhi HET

Sidak Pangkalan LPG 3 Kilogram, Pemkot Kendari Tegaskan Patuhi HET

5 Oktober, 2026
Selama September Tercatat 3.121 Panggilan Masyarakat Melalui Call Center 112 Kota Kendari

Selama September Tercatat 3.121 Panggilan Masyarakat Melalui Call Center 112 Kota Kendari

3 Oktober, 2026

© 2024 Tajuk Info. All Rights Reserved | Support by WebNesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Lainnya

© 2024 Tajuk Info. All Rights Reserved | Support by WebNesia