Jumat, 17 Juli 2026
Tajuk Info
  • Home
  • Pemerintah
  • Opini
  • Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Advetorial
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
No Result
View All Result
Tajuk Info
  • Home
  • Pemerintah
  • Opini
  • Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Advetorial
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
No Result
View All Result
Tajuk Info
No Result
View All Result
Home Kriminal

Polisi Tangkap Kurir Sabu di Bombana

Redaksi TI by Redaksi TI
20 Januari, 2025
in Kriminal
0
Polisi Tangkap Kurir Sabu di Bombana
1
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Bombana, Tajukinfo.com – Satresnarkoba Polres Bombana berhasil menangkap dua orang kurir narkotika jenis sabu-sabu berinisial GS (33) dan HI (31), Sabtu 18 Januari 2025.

Keduanya ditangkap polisi di Kecamatan Rarowatu, Kabupaten Bombana, dengan lokasi yang berbeda dan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat total 13,88 gram.

You might also like

Polresta Kendari Ungkap Kasus Penggelapan dan Curanmor, Residivis Ditangkap Setelah Beraksi di Enam TKP

Polda Sultra Ungkap Kasus Umrah Ilegal di Kendari, Terapkan TPPU untuk Telusuri Aset Tersangka

Polda Sultra Gagalkan Peredaran Sabu 3 Kg

Kasat Narkoba Polres Bombana, AKP Muh. Arman mengatakan, penangkapan kedua pelaku bermula dari laporan masyarakat dengan adanya aktivitas mencurigakan transaksi narkoba di wilayah pertambangan Desa Tahi Ite.

Setelah melakukan penyelidikan polisi berhasil mengetahui keberadaan GS. Saat dilakukan penggeledahan dirumah pelaku tim Satresnarkoba Polres Bombana menemukan sabu dengan berat bruto 6,42 gram.

“GS menyimpan sabu dalam boneka kain berwarna coklat,” ujar AKP Arman lewat keterangan resminya, Senin 20 Januari 2025.

Kemudian, polisi menangkap pelaku HI dan menemukan 8 bungkus sachet bening berisikan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 6,46 gram.

Kemudian, pihaknya juga mengamankan barang bukti lain berupa plastik bening ukuran besar, timbangan digital, satu buah sendok sabu milik kedua pelaku.

Untuk itu, ia mengapresiasi masyarakat yang telah memberikan informasi, sehingga kasus peredaran narkoba diwilayah hukum Polres Bombana berhasil terungkap.

“Kami terus berkomitmen memerangi peredaran narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari pengaruh narkotika,” tambahnya.

Ia menambahkan, kedua pelaku berperan sebagai perantara dalam transaksi jual beli narkotika di wilayah Bombana. Keduanya kini telah diamankan di Polres Bombana bersama barang bukti untuk menjalani proses lebih lanjut.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 10 tahun penjara.

Tags: Kabupaten BombanaKurir Sabu-sabuPolres Bombana
Previous Post

Makan Bergizi Gratis : Meningkatkan Kesehatan dan Pendidikan Anak di Kendari

Next Post

Pj Wali Kota Kendari Tinjau Lokasi Longsor di Anggilowu

Redaksi TI

Redaksi TI

Berita Terkait

Polresta Kendari Ungkap Kasus Penggelapan dan Curanmor, Residivis Ditangkap Setelah Beraksi di Enam TKP
Kriminal

Polresta Kendari Ungkap Kasus Penggelapan dan Curanmor, Residivis Ditangkap Setelah Beraksi di Enam TKP

by Redaksi TI
7 Juli, 2026
Polda Sultra Ungkap Kasus Umrah Ilegal di Kendari, Terapkan TPPU untuk Telusuri Aset Tersangka
Kriminal

Polda Sultra Ungkap Kasus Umrah Ilegal di Kendari, Terapkan TPPU untuk Telusuri Aset Tersangka

by Redaksi TI
26 Juni, 2026
Polda Sultra Gagalkan Peredaran Sabu 3 Kg
Kriminal

Polda Sultra Gagalkan Peredaran Sabu 3 Kg

by Redaksi TI
19 Juni, 2026
Diduga Sebarkan Konten Pornografi Melalui WhatsaApp, Pria di Konawe Ditahan Polisi
Kriminal

Diduga Sebarkan Konten Pornografi Melalui WhatsaApp, Pria di Konawe Ditahan Polisi

by Redaksi TI
17 Juni, 2026
Polres Konsel Amankan Satu Pelaku Pengedar Narkotika di Laonti
Kriminal

Polres Konsel Amankan Satu Pelaku Pengedar Narkotika di Laonti

by Redaksi TI
13 Juni, 2026
Next Post
Pj Wali Kota Kendari Tinjau Lokasi Longsor di Anggilowu

Pj Wali Kota Kendari Tinjau Lokasi Longsor di Anggilowu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jangan Sampai Terlewat!

ASN Pemkot Kendari Diminta Perkuat Integritas, Tolak Gratifikasi dan Cegah Korupsi
Pemerintah

ASN Pemkot Kendari Diminta Perkuat Integritas, Tolak Gratifikasi dan Cegah Korupsi

15 Juli, 2026
Wali Kota Kendari Tinjau Pembangunan Kampung Nelayan Tiga Kelurahan
Pemerintah

Wali Kota Kendari Tinjau Pembangunan Kampung Nelayan Tiga Kelurahan

15 Juli, 2026
Ketua TP PKK Kota Kendari Hadiri Puncak HKG PKK ke-54 di Makassar
Pemerintah

Ketua TP PKK Kota Kendari Hadiri Puncak HKG PKK ke-54 di Makassar

13 Juli, 2026
Apresiasi Dukungan Pemkab, Ketua KONI Busel: Perhatian Bupati Muhammad Adios Dongkrak Prestasi Olahraga Daerah
Olahraga

Apresiasi Dukungan Pemkab, Ketua KONI Busel: Perhatian Bupati Muhammad Adios Dongkrak Prestasi Olahraga Daerah

13 Juli, 2026
Dukung Pertumbuhan Ekonomi, Wali Kota Kendari Resmikan Pasar Banteng di Anduonohu
Ekonomi

Dukung Pertumbuhan Ekonomi, Wali Kota Kendari Resmikan Pasar Banteng di Anduonohu

9 Juli, 2026
Semangat Kabarakatino Witeno Wuna, AKBP Ikrar Potawari Undang Warga Muna Hadiri KKMM Sultra
Budaya

Semangat Kabarakatino Witeno Wuna, AKBP Ikrar Potawari Undang Warga Muna Hadiri KKMM Sultra

9 Juli, 2026

Kategori

  • Advetorial
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Konawe Utara
  • Kota Kendari
  • Kriminal
  • Lainnya
  • Muna Barat
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Uncategorized
  • Wisata

Rekomendasi

Wali Kota Kendari Serahkan LKPD Tahun 2024 Kepada BPK Perwakilan Sulawesi Tenggara

Wali Kota Kendari Serahkan LKPD Tahun 2024 Kepada BPK Perwakilan Sulawesi Tenggara

27 Maret, 2025

Ratusan Personel TNI-Polri Amankan Debat Kedua Pilwali Kendari

11 November, 2024
Peserta Raker APEKSI Komwil VI Mulai Berdatangan di Kendari

Peserta Raker APEKSI Komwil VI Mulai Berdatangan di Kendari

2 Juni, 2026
Tajuk Info

BTN PNS Blok 27 No. 8 Kel. Watubangga
Kec. Baruga Kota Kendari - Sulawesi Tenggara

Kontak Admin : 0822 2343 2337
Email : Admin@tajukinfo.com

Menu Navigasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Kontak Kami

Berita Terkini

ASN Pemkot Kendari Diminta Perkuat Integritas, Tolak Gratifikasi dan Cegah Korupsi

ASN Pemkot Kendari Diminta Perkuat Integritas, Tolak Gratifikasi dan Cegah Korupsi

15 Juli, 2026
Wali Kota Kendari Tinjau Pembangunan Kampung Nelayan Tiga Kelurahan

Wali Kota Kendari Tinjau Pembangunan Kampung Nelayan Tiga Kelurahan

15 Juli, 2026

© 2024 Tajuk Info. All Rights Reserved | Support by WebNesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Lainnya

© 2024 Tajuk Info. All Rights Reserved | Support by WebNesia