Selasa, 2 Juni 2026
Tajuk Info
  • Home
  • Pemerintah
  • Opini
  • Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Advetorial
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
No Result
View All Result
Tajuk Info
  • Home
  • Pemerintah
  • Opini
  • Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Advetorial
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
No Result
View All Result
Tajuk Info
No Result
View All Result
Home Kriminal

Polisi Berhasil Tangkap Pencuri Kabel Tembaga PLN di Kota Kendari

Redaksi TI by Redaksi TI
15 Mei, 2025
in Kriminal
0
Polisi Berhasil Tangkap Pencuri Kabel Tembaga PLN di Kota Kendari

Ketgam : Pers rilis penangkapan pelaku pencurian kabel tembaga PLN

1
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Kendari, Tajukinfo.com – Kepolisian Resort Kota (Polresta) Kendari meringkus pelaku pencurian kabel tembaga di Jalan KH. Ahmad Dahlan, Kelurahan Wowawanggu, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Nirwan Fakaubun mengatakan, pelaku berinisial MF dan B ini menggunakan sepeda motor sambil berboncengan.

You might also like

Lagi, Ditresnarkoba Polda Sultra Gerebek Pengedar Narkoba Dekat Kampus UHO Kendari

Ditresnarkoba Polda Sultra Gagalkan Peredaran 151 Gram Sabu di Konsel

Polres Konsel Amankan Pengedar Narkoba di Laeya, Sita 132 Gram Sabu

“Kejadiannya sekitar pukul 19.00 WITa pada 10 Mei 2025. Mereka berhenti ditempat tiang listrik PLN dan melihat ada kabel tembaga lalu memotong kabel tersebut,” ujar AKP Nirwan saat konferensi pers, Rabu 14 Mei 2025.

Pada saat melakukan aksinya, kata AKP Nirwan pelaku diketahui oleh masyarakat dan langsung diamankan. Kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian.

“Pelaku mencuri dua kabel tembaga dan total kerugian mencapai Rp.3.000.000 juta,” jelasnya.

Saat ini kedua pelaku telah diamankan Mako Polresta Kendari guna penyelidikan lebih lanjut.

“Untuk mempertanggujawabkan perbuatannya kedua pelaku dijerat pasal 363 ayat 1 KHUP dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara,” tuturnya.

Tags: Kabel TembagaKota KendariPLNPolresta Kendari
Previous Post

Pemkot Kendari Optimis Raih WTP Dari BPK

Next Post

Penantian Warga Torokeku Konsel Terhadap Jembatan Penyebrangan Mulai Dibangun

Redaksi TI

Redaksi TI

Berita Terkait

Lagi, Ditresnarkoba Polda Sultra Gerebek Pengedar Narkoba Dekat Kampus UHO Kendari
Kriminal

Lagi, Ditresnarkoba Polda Sultra Gerebek Pengedar Narkoba Dekat Kampus UHO Kendari

by Redaksi TI
30 Mei, 2026
Ditresnarkoba Polda Sultra Gagalkan Peredaran 151 Gram Sabu di Konsel
Kriminal

Ditresnarkoba Polda Sultra Gagalkan Peredaran 151 Gram Sabu di Konsel

by Redaksi TI
29 Mei, 2026
Polres Konsel Amankan Pengedar Narkoba di Laeya, Sita 132 Gram Sabu
Kriminal

Polres Konsel Amankan Pengedar Narkoba di Laeya, Sita 132 Gram Sabu

by Redaksi TI
26 Mei, 2026
Polisi Bongkar Tempat Pembuatan Tembakau Sintetis di Kota Kendari
Kriminal

Polisi Bongkar Tempat Pembuatan Tembakau Sintetis di Kota Kendari

by Redaksi TI
25 Mei, 2026
Lima Orang Ditangkap Tim Buser77 Kendari saat Sedang Main Judi Song
Kriminal

Lima Orang Ditangkap Tim Buser77 Kendari saat Sedang Main Judi Song

by Redaksi TI
25 Mei, 2026
Next Post
Penantian Warga Torokeku Konsel Terhadap Jembatan Penyebrangan Mulai Dibangun

Penantian Warga Torokeku Konsel Terhadap Jembatan Penyebrangan Mulai Dibangun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jangan Sampai Terlewat!

Wali Kota Kendari Ingatkan Generasi Muda Jadikan Pancasila Sebagai Ideologi Dalam Kehidupan
Advetorial

Wali Kota Kendari Ingatkan Generasi Muda Jadikan Pancasila Sebagai Ideologi Dalam Kehidupan

1 Juni, 2026
Sempat Hilang, Tim Sar Temukan Nelayan Asal Wakatobi Dalam Keadaan Selamat
Peristiwa

Sempat Hilang, Tim Sar Temukan Nelayan Asal Wakatobi Dalam Keadaan Selamat

1 Juni, 2026
Kota Kendari Dapat 548 Program BSPS yang Tersebar di 11 Kecamatan
Advetorial

Kota Kendari Dapat 548 Program BSPS yang Tersebar di 11 Kecamatan

1 Juni, 2026
Wali Kota Kendari Terbitkan Surat Edaran Pembatasan Akses Media Sosial Bagi Anak di Bawah Usia 16 Tahun
Kota Kendari

Kadis Kominfo Tegaskan Isu Miring Wali Kota Kendari Ranah Privasi dan Sudah Selesai Secara Kekeluargaan

1 Juni, 2026
Polda Sultra Gelar Razia Tempat Hiburan Malam di Kendari
Kota Kendari

Polda Sultra Gelar Razia Tempat Hiburan Malam di Kendari

31 Mei, 2026
Kota Kendari Raih Terbaik II Kategori Penurunan Tingkat Pengangguran Region Sulawesi
Advetorial

Kota Kendari Raih Terbaik II Kategori Penurunan Tingkat Pengangguran Region Sulawesi

30 Mei, 2026

Kategori

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Konawe Utara
  • Kota Kendari
  • Kriminal
  • Lainnya
  • Muna Barat
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Uncategorized
  • Wisata

Rekomendasi

Wali Kota Kendari Luncurkan Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah di Kendari Barat

Wali Kota Kendari Hentikan Sementara Pembangunan Perumahan Azalia Zaki Hills Resident

14 Oktober, 2025
Menteri Pertanian Sebut Empat Komoditas Utama di Sultra Harus Dikembangkan

Menteri Pertanian Sebut Empat Komoditas Utama di Sultra Harus Dikembangkan

30 April, 2025
Kota Kendari Siap Sambut Delegasi Asia Pasifik di Forum Internasional UCLG ASPAC 2026

Kota Kendari Siap Sambut Delegasi Asia Pasifik di Forum Internasional UCLG ASPAC 2026

27 Maret, 2026
Tajuk Info

BTN PNS Blok 27 No. 8 Kel. Watubangga
Kec. Baruga Kota Kendari - Sulawesi Tenggara

Kontak Admin : 0822 2343 2337
Email : Admin@tajukinfo.com

Menu Navigasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Kontak Kami

Berita Terkini

Wali Kota Kendari Ingatkan Generasi Muda Jadikan Pancasila Sebagai Ideologi Dalam Kehidupan

Wali Kota Kendari Ingatkan Generasi Muda Jadikan Pancasila Sebagai Ideologi Dalam Kehidupan

1 Juni, 2026
Sempat Hilang, Tim Sar Temukan Nelayan Asal Wakatobi Dalam Keadaan Selamat

Sempat Hilang, Tim Sar Temukan Nelayan Asal Wakatobi Dalam Keadaan Selamat

1 Juni, 2026

© 2024 Tajuk Info. All Rights Reserved | Support by WebNesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Lainnya

© 2024 Tajuk Info. All Rights Reserved | Support by WebNesia