Senin, 31 Agustus 2026
Tajuk Info
  • Home
  • Pemerintah
  • Opini
  • Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Advetorial
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
No Result
View All Result
Tajuk Info
  • Home
  • Pemerintah
  • Opini
  • Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Advetorial
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
No Result
View All Result
Tajuk Info
No Result
View All Result
Home Kriminal

Polisi Berhasil Tangkap Pencuri Kabel Tembaga PLN di Kota Kendari

Redaksi TI by Redaksi TI
15 Mei, 2025
in Kriminal
0
Polisi Berhasil Tangkap Pencuri Kabel Tembaga PLN di Kota Kendari

Ketgam : Pers rilis penangkapan pelaku pencurian kabel tembaga PLN

1
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Kendari, Tajukinfo.com – Kepolisian Resort Kota (Polresta) Kendari meringkus pelaku pencurian kabel tembaga di Jalan KH. Ahmad Dahlan, Kelurahan Wowawanggu, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Nirwan Fakaubun mengatakan, pelaku berinisial MF dan B ini menggunakan sepeda motor sambil berboncengan.

You might also like

Polresta Kendari Ungkap Kasus Penggelapan dan Curanmor, Residivis Ditangkap Setelah Beraksi di Enam TKP

Polda Sultra Ungkap Kasus Umrah Ilegal di Kendari, Terapkan TPPU untuk Telusuri Aset Tersangka

Polda Sultra Gagalkan Peredaran Sabu 3 Kg

“Kejadiannya sekitar pukul 19.00 WITa pada 10 Mei 2025. Mereka berhenti ditempat tiang listrik PLN dan melihat ada kabel tembaga lalu memotong kabel tersebut,” ujar AKP Nirwan saat konferensi pers, Rabu 14 Mei 2025.

Pada saat melakukan aksinya, kata AKP Nirwan pelaku diketahui oleh masyarakat dan langsung diamankan. Kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian.

“Pelaku mencuri dua kabel tembaga dan total kerugian mencapai Rp.3.000.000 juta,” jelasnya.

Saat ini kedua pelaku telah diamankan Mako Polresta Kendari guna penyelidikan lebih lanjut.

“Untuk mempertanggujawabkan perbuatannya kedua pelaku dijerat pasal 363 ayat 1 KHUP dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara,” tuturnya.

Tags: Kabel TembagaKota KendariPLNPolresta Kendari
Previous Post

Pemkot Kendari Optimis Raih WTP Dari BPK

Next Post

Penantian Warga Torokeku Konsel Terhadap Jembatan Penyebrangan Mulai Dibangun

Redaksi TI

Redaksi TI

Berita Terkait

Polresta Kendari Ungkap Kasus Penggelapan dan Curanmor, Residivis Ditangkap Setelah Beraksi di Enam TKP
Kriminal

Polresta Kendari Ungkap Kasus Penggelapan dan Curanmor, Residivis Ditangkap Setelah Beraksi di Enam TKP

by Redaksi TI
7 Juli, 2026
Polda Sultra Ungkap Kasus Umrah Ilegal di Kendari, Terapkan TPPU untuk Telusuri Aset Tersangka
Kriminal

Polda Sultra Ungkap Kasus Umrah Ilegal di Kendari, Terapkan TPPU untuk Telusuri Aset Tersangka

by Redaksi TI
26 Juni, 2026
Polda Sultra Gagalkan Peredaran Sabu 3 Kg
Kriminal

Polda Sultra Gagalkan Peredaran Sabu 3 Kg

by Redaksi TI
19 Juni, 2026
Diduga Sebarkan Konten Pornografi Melalui WhatsaApp, Pria di Konawe Ditahan Polisi
Kriminal

Diduga Sebarkan Konten Pornografi Melalui WhatsaApp, Pria di Konawe Ditahan Polisi

by Redaksi TI
17 Juni, 2026
Polres Konsel Amankan Satu Pelaku Pengedar Narkotika di Laonti
Kriminal

Polres Konsel Amankan Satu Pelaku Pengedar Narkotika di Laonti

by Redaksi TI
13 Juni, 2026
Next Post
Penantian Warga Torokeku Konsel Terhadap Jembatan Penyebrangan Mulai Dibangun

Penantian Warga Torokeku Konsel Terhadap Jembatan Penyebrangan Mulai Dibangun

Please login to join discussion

Jangan Sampai Terlewat!

Wali Kota Kendari Tekankan Anggaran APBD-P 2026 Berdampak Langsung Kepada Rakyat
Kota Kendari

Wali Kota Kendari Tekankan Anggaran APBD-P 2026 Berdampak Langsung Kepada Rakyat

31 Agustus, 2026
Wali Kota Kendari Siska Karina Imran Terima KEJAR Award 2026
Pemerintah

Wali Kota Kendari Siska Karina Imran Terima KEJAR Award 2026

30 Agustus, 2026
Empat Hari Hilang di Hutan, Warga Buton Tengah Belum Ditemukan
Peristiwa

Empat Hari Hilang di Hutan, Warga Buton Tengah Belum Ditemukan

30 Agustus, 2026
Tujuh Daerah di Sultra Tercatat Memiliki Risiko Tinggi Karhutla
Kota Kendari

Tujuh Daerah di Sultra Tercatat Memiliki Risiko Tinggi Karhutla

26 Agustus, 2026
Dihapan Wali Kota Kendari Warga Kadia-Wuawua Keluhkan Persoalan Banjir dan LPG 3 Kg
Kota Kendari

Dihapan Wali Kota Kendari Warga Kadia-Wuawua Keluhkan Persoalan Banjir dan LPG 3 Kg

25 Agustus, 2026
DPRD Kota Kendari Sepakati KUA-PPAS APBD 2027
Kota Kendari

DPRD Kota Kendari Sepakati KUA-PPAS APBD 2027

24 Agustus, 2026

Kategori

  • Advetorial
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Konawe Utara
  • Kota Kendari
  • Kriminal
  • Lainnya
  • Muna Barat
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Uncategorized
  • Wisata

Rekomendasi

Perkuat Progoram MBG, Badan Gizi Nasional Audiensi ke Pemkot Kendari

Perkuat Progoram MBG, Badan Gizi Nasional Audiensi ke Pemkot Kendari

20 April, 2026
Wali Kota Kendari Hadiri ICI 2025 Perkuat Komitmen Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan

Wali Kota Kendari Hadiri ICI 2025 Perkuat Komitmen Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan

11 Juni, 2025
Kalahkan NTT, Tim Sepak Takraw Sultra Melaju ke Semifinal Pra Popnas Zona IV

Kalahkan NTT, Tim Sepak Takraw Sultra Melaju ke Semifinal Pra Popnas Zona IV

21 November, 2024
Tajuk Info

BTN PNS Blok 27 No. 8 Kel. Watubangga
Kec. Baruga Kota Kendari - Sulawesi Tenggara

Kontak Admin : 0822 2343 2337
Email : Admin@tajukinfo.com

Menu Navigasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Kontak Kami

Berita Terkini

Wali Kota Kendari Tekankan Anggaran APBD-P 2026 Berdampak Langsung Kepada Rakyat

Wali Kota Kendari Tekankan Anggaran APBD-P 2026 Berdampak Langsung Kepada Rakyat

31 Agustus, 2026
Wali Kota Kendari Siska Karina Imran Terima KEJAR Award 2026

Wali Kota Kendari Siska Karina Imran Terima KEJAR Award 2026

30 Agustus, 2026

© 2024 Tajuk Info. All Rights Reserved | Support by WebNesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Lainnya

© 2024 Tajuk Info. All Rights Reserved | Support by WebNesia