Sabtu, 17 Oktober 2026
Tajuk Info
  • Home
  • Pemerintah
  • Opini
  • Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Advetorial
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
No Result
View All Result
Tajuk Info
  • Home
  • Pemerintah
  • Opini
  • Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Advetorial
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
No Result
View All Result
Tajuk Info
No Result
View All Result
Home Kriminal

Polisi Amankan Dua Pelajar di Konsel Atas Dugaan Peredaran Narkoba

Redaksi TI by Redaksi TI
13 Agustus, 2025
in Kriminal
0
Polisi Amankan Dua Pelajar di Konsel Atas Dugaan Peredaran Narkoba

Ketgam : Polisi tangkap pelaku yang diduga pengedar narkoba

2
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Konawe Selatan, Tajukinfo.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Konawe Selatan (Konsel) meringkus dua pemuda yang berstatus pelajar atau mahasiswa atas dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Desa Rambu-Rambu, Kecamatan Laeya, Selasa 12 Agustus 2025 sekitar pukul 19.00 WITa.

Kapolres Konsel AKBP Febry Sam, melalui Kasat Resnarkoba IPTU Herman Eka Purnama mengatakan penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang menginformasikan adanya aktivitas peredaran gelap narkotika di wilayah Kecamatan Laeya.

You might also like

Polresta Kendari Ungkap Kasus Penggelapan dan Curanmor, Residivis Ditangkap Setelah Beraksi di Enam TKP

Polda Sultra Ungkap Kasus Umrah Ilegal di Kendari, Terapkan TPPU untuk Telusuri Aset Tersangka

Polda Sultra Gagalkan Peredaran Sabu 3 Kg

“Dari laporan tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan. Setelah mengetahui identitas pelaku, kami mengamankan dua terduga, yakni AM (16) dan Satrio Supanji (19), di pinggir jalan poros Kendari–Andolo,” ungkap IPTU Herman EP, Rabu 13 Agustus 2025.

Saat penggeledahan, petugas menemukan barang bukti 115 saset berisi sabu dengan berat bruto 48,25 gram, serta sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk mengonsumsi dan mengemas barang haram tersebut.

Barang bukti lain yang disita antara lain empat korek gas, empat bungkus plastik permen, satu pirex kaca, tiga sendok sabu dari pipet, satu bong, satu botol Mizone, satu botol nipis madu, satu toples hijau, delapan potongan pipet, serta dua unit telepon genggam.

“Keduanya diduga berperan sebagai pengedar. Saat ini, pelaku beserta barang bukti sudah kami amankan di Mapolres Konsel untuk proses penyidikan lebih lanjut,” jelas Herman.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

“Kasus ini akan terus kami kembangkan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” pungkas Herman.

Tags: Konawe SelatanNarkobaPolres KonselSabu-sabuSatresnarkoba
Previous Post

Ketua DPRD Kota Kendari Berharap Kehadiran Unit Pengelolaan Darah Dapat Memperkuat Layanan Kesehatan

Next Post

HUT ke-80 RI, DPRD Kota Kendari Gelar Paripuran Dengarkan Pidato Presiden Republik Indonesia

Redaksi TI

Redaksi TI

Berita Terkait

Polresta Kendari Ungkap Kasus Penggelapan dan Curanmor, Residivis Ditangkap Setelah Beraksi di Enam TKP
Kriminal

Polresta Kendari Ungkap Kasus Penggelapan dan Curanmor, Residivis Ditangkap Setelah Beraksi di Enam TKP

by Redaksi TI
7 Juli, 2026
Polda Sultra Ungkap Kasus Umrah Ilegal di Kendari, Terapkan TPPU untuk Telusuri Aset Tersangka
Kriminal

Polda Sultra Ungkap Kasus Umrah Ilegal di Kendari, Terapkan TPPU untuk Telusuri Aset Tersangka

by Redaksi TI
26 Juni, 2026
Polda Sultra Gagalkan Peredaran Sabu 3 Kg
Kriminal

Polda Sultra Gagalkan Peredaran Sabu 3 Kg

by Redaksi TI
19 Juni, 2026
Diduga Sebarkan Konten Pornografi Melalui WhatsaApp, Pria di Konawe Ditahan Polisi
Kriminal

Diduga Sebarkan Konten Pornografi Melalui WhatsaApp, Pria di Konawe Ditahan Polisi

by Redaksi TI
17 Juni, 2026
Polres Konsel Amankan Satu Pelaku Pengedar Narkotika di Laonti
Kriminal

Polres Konsel Amankan Satu Pelaku Pengedar Narkotika di Laonti

by Redaksi TI
13 Juni, 2026
Next Post
HUT ke-80 RI, DPRD Kota Kendari Gelar Paripuran Dengarkan Pidato Presiden Republik Indonesia

HUT ke-80 RI, DPRD Kota Kendari Gelar Paripuran Dengarkan Pidato Presiden Republik Indonesia

Please login to join discussion

Jangan Sampai Terlewat!

Wali Kota Kendari Tekankan Anggaran APBD-P 2026 Berdampak Langsung Kepada Rakyat
Pemerintah

Dampak Asap Karhutla, Pemkot Kendari Berlakukan Belajar Daring Bagi TK, SD dan SMP

17 Oktober, 2026
Sosialisasi Antikorupsi, Wali Kota Kendari Ingatkan Pencegahan Korupsi Harus Jadi Aksi Nyata
Pemerintah

Sosialisasi Antikorupsi, Wali Kota Kendari Ingatkan Pencegahan Korupsi Harus Jadi Aksi Nyata

14 Oktober, 2026
DPRD Kota Kendari Minta Pertamina Sanski SPBU Melanggar, Pemakaian Barcode BBM Tidak Sesuai
Kota Kendari

DPRD Kota Kendari Minta Pertamina Sanski SPBU Melanggar, Pemakaian Barcode BBM Tidak Sesuai

14 Oktober, 2026
Pemkot Kendari Raih Predikat Sangat Baik Penilaian Kinerja Pelayanan Perizinan dan Investasi 2026
Pemerintah

Pemkot Kendari Raih Predikat Sangat Baik Penilaian Kinerja Pelayanan Perizinan dan Investasi 2026

13 Oktober, 2026
Pemkot Ajukam Empat Raperda ke DPRD Kota Kendari
Kota Kendari

Pemkot Ajukam Empat Raperda ke DPRD Kota Kendari

13 Oktober, 2026
Wali Kota Kendari Kunjungi RT.11/RW.07 Gandaria Utara Terkait Pengelolaan Lingkunan Secara Terpadu
Pemerintah

Wali Kota Kendari Kunjungi RT.11/RW.07 Gandaria Utara Terkait Pengelolaan Lingkunan Secara Terpadu

8 Oktober, 2026

Kategori

  • Advetorial
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Konawe Utara
  • Kota Kendari
  • Kriminal
  • Lainnya
  • Muna Barat
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Wisata

Rekomendasi

Wakil Wali Kota Kendari Serahkan Dokumen RAPBD Perubahan 2025 ke DPRD

Wakil Wali Kota Kendari Serahkan Dokumen RAPBD Perubahan 2025 ke DPRD

3 September, 2025
La Ode Azhar Dampingi Pj Wali Kota Kendari Meninjau Drainase Tersumbat di Kelurahan Dapu Dapura

La Ode Azhar Dampingi Pj Wali Kota Kendari Meninjau Drainase Tersumbat di Kelurahan Dapu Dapura

28 Desember, 2024
Siapkan 8 Atlet, Cabor Tenis Lapangan Sultra Optimis Raih Prestasi di Pra Popnas Zona IV

Siapkan 8 Atlet, Cabor Tenis Lapangan Sultra Optimis Raih Prestasi di Pra Popnas Zona IV

14 November, 2024
Tajuk Info

BTN PNS Blok 27 No. 8 Kel. Watubangga
Kec. Baruga Kota Kendari - Sulawesi Tenggara

Kontak Admin : 0822 2343 2337
Email : Admin@tajukinfo.com

Menu Navigasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Kontak Kami

Berita Terkini

Wali Kota Kendari Tekankan Anggaran APBD-P 2026 Berdampak Langsung Kepada Rakyat

Dampak Asap Karhutla, Pemkot Kendari Berlakukan Belajar Daring Bagi TK, SD dan SMP

17 Oktober, 2026
Sosialisasi Antikorupsi, Wali Kota Kendari Ingatkan Pencegahan Korupsi Harus Jadi Aksi Nyata

Sosialisasi Antikorupsi, Wali Kota Kendari Ingatkan Pencegahan Korupsi Harus Jadi Aksi Nyata

14 Oktober, 2026

© 2024 Tajuk Info. All Rights Reserved | Support by WebNesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Lainnya

© 2024 Tajuk Info. All Rights Reserved | Support by WebNesia