Jumat, 17 Juli 2026
Tajuk Info
  • Home
  • Pemerintah
  • Opini
  • Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Advetorial
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
No Result
View All Result
Tajuk Info
  • Home
  • Pemerintah
  • Opini
  • Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Advetorial
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
No Result
View All Result
Tajuk Info
No Result
View All Result
Home Kriminal

Polisi Amankan Dua Pelajar di Konsel Atas Dugaan Peredaran Narkoba

Redaksi TI by Redaksi TI
13 Agustus, 2025
in Kriminal
0
Polisi Amankan Dua Pelajar di Konsel Atas Dugaan Peredaran Narkoba

Ketgam : Polisi tangkap pelaku yang diduga pengedar narkoba

2
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Konawe Selatan, Tajukinfo.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Konawe Selatan (Konsel) meringkus dua pemuda yang berstatus pelajar atau mahasiswa atas dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Desa Rambu-Rambu, Kecamatan Laeya, Selasa 12 Agustus 2025 sekitar pukul 19.00 WITa.

Kapolres Konsel AKBP Febry Sam, melalui Kasat Resnarkoba IPTU Herman Eka Purnama mengatakan penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang menginformasikan adanya aktivitas peredaran gelap narkotika di wilayah Kecamatan Laeya.

You might also like

Polresta Kendari Ungkap Kasus Penggelapan dan Curanmor, Residivis Ditangkap Setelah Beraksi di Enam TKP

Polda Sultra Ungkap Kasus Umrah Ilegal di Kendari, Terapkan TPPU untuk Telusuri Aset Tersangka

Polda Sultra Gagalkan Peredaran Sabu 3 Kg

“Dari laporan tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan. Setelah mengetahui identitas pelaku, kami mengamankan dua terduga, yakni AM (16) dan Satrio Supanji (19), di pinggir jalan poros Kendari–Andolo,” ungkap IPTU Herman EP, Rabu 13 Agustus 2025.

Saat penggeledahan, petugas menemukan barang bukti 115 saset berisi sabu dengan berat bruto 48,25 gram, serta sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk mengonsumsi dan mengemas barang haram tersebut.

Barang bukti lain yang disita antara lain empat korek gas, empat bungkus plastik permen, satu pirex kaca, tiga sendok sabu dari pipet, satu bong, satu botol Mizone, satu botol nipis madu, satu toples hijau, delapan potongan pipet, serta dua unit telepon genggam.

“Keduanya diduga berperan sebagai pengedar. Saat ini, pelaku beserta barang bukti sudah kami amankan di Mapolres Konsel untuk proses penyidikan lebih lanjut,” jelas Herman.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

“Kasus ini akan terus kami kembangkan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” pungkas Herman.

Tags: Konawe SelatanNarkobaPolres KonselSabu-sabuSatresnarkoba
Previous Post

Ketua DPRD Kota Kendari Berharap Kehadiran Unit Pengelolaan Darah Dapat Memperkuat Layanan Kesehatan

Next Post

HUT ke-80 RI, DPRD Kota Kendari Gelar Paripuran Dengarkan Pidato Presiden Republik Indonesia

Redaksi TI

Redaksi TI

Berita Terkait

Polresta Kendari Ungkap Kasus Penggelapan dan Curanmor, Residivis Ditangkap Setelah Beraksi di Enam TKP
Kriminal

Polresta Kendari Ungkap Kasus Penggelapan dan Curanmor, Residivis Ditangkap Setelah Beraksi di Enam TKP

by Redaksi TI
7 Juli, 2026
Polda Sultra Ungkap Kasus Umrah Ilegal di Kendari, Terapkan TPPU untuk Telusuri Aset Tersangka
Kriminal

Polda Sultra Ungkap Kasus Umrah Ilegal di Kendari, Terapkan TPPU untuk Telusuri Aset Tersangka

by Redaksi TI
26 Juni, 2026
Polda Sultra Gagalkan Peredaran Sabu 3 Kg
Kriminal

Polda Sultra Gagalkan Peredaran Sabu 3 Kg

by Redaksi TI
19 Juni, 2026
Diduga Sebarkan Konten Pornografi Melalui WhatsaApp, Pria di Konawe Ditahan Polisi
Kriminal

Diduga Sebarkan Konten Pornografi Melalui WhatsaApp, Pria di Konawe Ditahan Polisi

by Redaksi TI
17 Juni, 2026
Polres Konsel Amankan Satu Pelaku Pengedar Narkotika di Laonti
Kriminal

Polres Konsel Amankan Satu Pelaku Pengedar Narkotika di Laonti

by Redaksi TI
13 Juni, 2026
Next Post
HUT ke-80 RI, DPRD Kota Kendari Gelar Paripuran Dengarkan Pidato Presiden Republik Indonesia

HUT ke-80 RI, DPRD Kota Kendari Gelar Paripuran Dengarkan Pidato Presiden Republik Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jangan Sampai Terlewat!

ASN Pemkot Kendari Diminta Perkuat Integritas, Tolak Gratifikasi dan Cegah Korupsi
Pemerintah

ASN Pemkot Kendari Diminta Perkuat Integritas, Tolak Gratifikasi dan Cegah Korupsi

15 Juli, 2026
Wali Kota Kendari Tinjau Pembangunan Kampung Nelayan Tiga Kelurahan
Pemerintah

Wali Kota Kendari Tinjau Pembangunan Kampung Nelayan Tiga Kelurahan

15 Juli, 2026
Ketua TP PKK Kota Kendari Hadiri Puncak HKG PKK ke-54 di Makassar
Pemerintah

Ketua TP PKK Kota Kendari Hadiri Puncak HKG PKK ke-54 di Makassar

13 Juli, 2026
Apresiasi Dukungan Pemkab, Ketua KONI Busel: Perhatian Bupati Muhammad Adios Dongkrak Prestasi Olahraga Daerah
Olahraga

Apresiasi Dukungan Pemkab, Ketua KONI Busel: Perhatian Bupati Muhammad Adios Dongkrak Prestasi Olahraga Daerah

13 Juli, 2026
Dukung Pertumbuhan Ekonomi, Wali Kota Kendari Resmikan Pasar Banteng di Anduonohu
Ekonomi

Dukung Pertumbuhan Ekonomi, Wali Kota Kendari Resmikan Pasar Banteng di Anduonohu

9 Juli, 2026
Semangat Kabarakatino Witeno Wuna, AKBP Ikrar Potawari Undang Warga Muna Hadiri KKMM Sultra
Budaya

Semangat Kabarakatino Witeno Wuna, AKBP Ikrar Potawari Undang Warga Muna Hadiri KKMM Sultra

9 Juli, 2026

Kategori

  • Advetorial
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Konawe Utara
  • Kota Kendari
  • Kriminal
  • Lainnya
  • Muna Barat
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Uncategorized
  • Wisata

Rekomendasi

DPRD Kota Kendari Ingatkan Masyarakat Tertib Buang Sampah

Retribusi Sampah di Kendari Hanya Berlaku ASN dan Sektor Usaha, Rumah Tangga Belum

3 September, 2025
Pj Wali Kota Kendari Tinjau Lokasi Longsor di Anggilowu

Pj Wali Kota Kendari Tinjau Lokasi Longsor di Anggilowu

20 Januari, 2025
Call Center 112 Kendari Terima 4.336 Panggilan Pada Januari 2026

Call Center 112 Kendari Terima 2.566 Panggilan Selama Maret, Didominasi Gangguan Listrik dan Lalu Lintas

3 April, 2026
Tajuk Info

BTN PNS Blok 27 No. 8 Kel. Watubangga
Kec. Baruga Kota Kendari - Sulawesi Tenggara

Kontak Admin : 0822 2343 2337
Email : Admin@tajukinfo.com

Menu Navigasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Kontak Kami

Berita Terkini

ASN Pemkot Kendari Diminta Perkuat Integritas, Tolak Gratifikasi dan Cegah Korupsi

ASN Pemkot Kendari Diminta Perkuat Integritas, Tolak Gratifikasi dan Cegah Korupsi

15 Juli, 2026
Wali Kota Kendari Tinjau Pembangunan Kampung Nelayan Tiga Kelurahan

Wali Kota Kendari Tinjau Pembangunan Kampung Nelayan Tiga Kelurahan

15 Juli, 2026

© 2024 Tajuk Info. All Rights Reserved | Support by WebNesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Lainnya

© 2024 Tajuk Info. All Rights Reserved | Support by WebNesia