Sabtu, 22 Agustus 2026
Tajuk Info
  • Home
  • Pemerintah
  • Opini
  • Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Advetorial
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
No Result
View All Result
Tajuk Info
  • Home
  • Pemerintah
  • Opini
  • Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Advetorial
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
No Result
View All Result
Tajuk Info
No Result
View All Result
Home Pemerintah Kota Kendari

Pemkot Kendari Terbitkan SK Pembatalan Pelantikan Kepala Sekolah Sejak 15 April 2026

Redaksi TI by Redaksi TI
21 Mei, 2026
in Kota Kendari
0
Pemkot Kendari Terbitkan SK Pembatalan Pelantikan Kepala Sekolah Sejak 15 April 2026

Ketgam : Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Kendari, Alfian

2
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Kendari, Tajukinfo.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari menerbitkan surat keputusan (SK) pembatalan pelantikan kepala sekolah yang dilakukan pada Desember 2025 lalu.

SK pembatalan tersebut diketahui telah diterbitkan sejak 15 April 2026 sebagai bagian dari proses penataan administrasi kepegawaian dan tindak lanjut evaluasi terhadap mekanisme pengangkatan jabatan kepala sekolah di lingkup Pemerintah Kota Kendari.

You might also like

Pemkot Kendari Terus Tingkatkan Sistem Call Center 112 Guna Mudahkan Masyarakat Melapor

Wali Kota Kendari Serahkan KUA-PPAS 2027 ke DPRD

DPRD Kota Kendari Dorong Pembangunan Kantor Kelurahan Anggilowu di Atas Aset Pemerintah

Dalam proses penataan ulang tersebut, Pemerintah Kota Kendari juga mulai kembali melakukan pengusulan pengangkatan kepala sekolah sesuai mekanisme yang berlaku. Hingga saat ini, sebanyak 20 Rekomendasi disebut telah keluar sebagai bagian dari tahapan administrasi yang sedang berjalan.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Kendari, Alfian, menjelaskan bahwa proses pembatalan telah berjalan dan pemerintah saat ini kembali memulai proses pengusulan sesuai ketentuan.

“Pelantikan Desember 2025 itu sudah dibatalkan. Saat ini sudah diterbitkan SK pembatalannya sejak 15 April 2026. Kemudian kita mulai mengusul kembali sesuai mekanisme yang berlaku, dan sudah ada 20 Rekomendasi yang keluar,” ujar Alfian saat dikonfirmasi, Kamis 21 Mei 2026.

Menurutnya, langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh proses pengangkatan kepala sekolah berjalan sesuai ketentuan administrasi dan regulasi kepegawaian yang berlaku. Pemerintah Kota Kendari, kata dia, saat ini tengah melakukan penataan ulang terhadap seluruh tahapan administrasi pengangkatan kepala sekolah.

BKPSDM juga memastikan proses evaluasi dilakukan secara bertahap dan menyeluruh agar tidak menimbulkan persoalan administratif di kemudian hari. Pemerintah Kota Kendari disebut tetap berkomitmen menjaga stabilitas pelayanan pendidikan di sekolah-sekolah selama proses penataan berlangsung.

Selain itu, Alfian menegaskan bahwa proses penerbitan SK pembatalan dilakukan sebagai bagian dari langkah pembenahan birokrasi agar seluruh keputusan kepegawaian memiliki dasar administrasi yang kuat dan sesuai aturan.

“Ini sementara berproses semua. Jadi dilakukan penyesuaian kembali agar ke depan tidak ada persoalan administrasi,” jelasnya.

Pemkot Kendari juga memastikan aktivitas belajar mengajar di sekolah tetap berjalan normal dan tidak terdampak oleh proses administrasi tersebut. Pemerintah daerah meminta seluruh pihak tetap tenang dan memberikan ruang bagi proses penataan yang sedang dilakukan BKPSDM bersama instansi terkait.

Langkah pembatalan dan penataan ulang ini sekaligus menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Kendari dalam memperkuat tata kelola birokrasi, khususnya di sektor pendidikan, agar seluruh kebijakan kepegawaian berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi.

Tags: BKPSDM Kota KendariKepala SekolahKota KendariPemkot Kendari
Previous Post

Wali Kota Kendari Pimpin Upacara Peringatan Harkitnas ke-118

Next Post

Wali Kota Kendari Terbitkan Surat Edaran Pembatasan Akses Media Sosial Bagi Anak di Bawah Usia 16 Tahun

Redaksi TI

Redaksi TI

Berita Terkait

Terima 418 Laporan Selama Mei, Layanan Cepat Call Center 112 Kota Kendari Atasi Aduan Masyarakat
Kota Kendari

Pemkot Kendari Terus Tingkatkan Sistem Call Center 112 Guna Mudahkan Masyarakat Melapor

by Redaksi TI
18 Agustus, 2026
Wali Kota Kendari Serahkan KUA-PPAS 2027 ke DPRD
Kota Kendari

Wali Kota Kendari Serahkan KUA-PPAS 2027 ke DPRD

by Redaksi TI
18 Agustus, 2026
DPRD Kota Kendari Dorong Pembangunan Kantor Kelurahan Anggilowu di Atas Aset Pemerintah
Kota Kendari

DPRD Kota Kendari Dorong Pembangunan Kantor Kelurahan Anggilowu di Atas Aset Pemerintah

by Redaksi TI
14 Agustus, 2026
Wali Kota Kendari Serahkan Bantuan Beras di Tiga Kecamatan
Kota Kendari

Wali Kota Kendari Serahkan Bantuan Beras di Tiga Kecamatan

by Redaksi TI
13 Agustus, 2026
Kadis Kominfo Kota Kendari Edukasi Siswa Sekolah Rakyat Cerdas Bermedia dan Bijak Menggunakan Handphone
Kota Kendari

Kadis Kominfo Kota Kendari Edukasi Siswa Sekolah Rakyat Cerdas Bermedia dan Bijak Menggunakan Handphone

by Redaksi TI
10 Agustus, 2026
Next Post
Wali Kota Kendari Terbitkan Surat Edaran Pembatasan Akses Media Sosial Bagi Anak di Bawah Usia 16 Tahun

Wali Kota Kendari Terbitkan Surat Edaran Pembatasan Akses Media Sosial Bagi Anak di Bawah Usia 16 Tahun

Please login to join discussion

Jangan Sampai Terlewat!

Terima 418 Laporan Selama Mei, Layanan Cepat Call Center 112 Kota Kendari Atasi Aduan Masyarakat
Kota Kendari

Pemkot Kendari Terus Tingkatkan Sistem Call Center 112 Guna Mudahkan Masyarakat Melapor

18 Agustus, 2026
Wali Kota Kendari Serahkan KUA-PPAS 2027 ke DPRD
Kota Kendari

Wali Kota Kendari Serahkan KUA-PPAS 2027 ke DPRD

18 Agustus, 2026
Pemkot Kendari Peringati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia
Pemerintah

Pemkot Kendari Peringati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia

17 Agustus, 2026
DPRD Kota Kendari Dorong Pembangunan Kantor Kelurahan Anggilowu di Atas Aset Pemerintah
Kota Kendari

DPRD Kota Kendari Dorong Pembangunan Kantor Kelurahan Anggilowu di Atas Aset Pemerintah

14 Agustus, 2026
Wali Kota Kendari Serahkan Bantuan Beras di Tiga Kecamatan
Kota Kendari

Wali Kota Kendari Serahkan Bantuan Beras di Tiga Kecamatan

13 Agustus, 2026
Kadis Kominfo Kota Kendari Edukasi Siswa Sekolah Rakyat Cerdas Bermedia dan Bijak Menggunakan Handphone
Kota Kendari

Kadis Kominfo Kota Kendari Edukasi Siswa Sekolah Rakyat Cerdas Bermedia dan Bijak Menggunakan Handphone

10 Agustus, 2026

Kategori

  • Advetorial
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Konawe Utara
  • Kota Kendari
  • Kriminal
  • Lainnya
  • Muna Barat
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Uncategorized
  • Wisata

Rekomendasi

Komisi I DPRD Kendari Dorong RTRW Berbasis Bencana

Komisi I DPRD Kendari Dorong RTRW Berbasis Bencana

2 April, 2026
Peserta Kirab dan Tabliq Akbar Sambut Ramadan Resmi Dilepas

Peserta Kirab dan Tabliq Akbar Sambut Ramadan Resmi Dilepas

26 Februari, 2025
Komisi I DPRD Kota Kendari Akan Tindaklanjuti Aduan Lembaga Pemerhati Buruh

Komisi I DPRD Kota Kendari Akan Tindaklanjuti Aduan Lembaga Pemerhati Buruh

24 Februari, 2025
Tajuk Info

BTN PNS Blok 27 No. 8 Kel. Watubangga
Kec. Baruga Kota Kendari - Sulawesi Tenggara

Kontak Admin : 0822 2343 2337
Email : Admin@tajukinfo.com

Menu Navigasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Kontak Kami

Berita Terkini

Terima 418 Laporan Selama Mei, Layanan Cepat Call Center 112 Kota Kendari Atasi Aduan Masyarakat

Pemkot Kendari Terus Tingkatkan Sistem Call Center 112 Guna Mudahkan Masyarakat Melapor

18 Agustus, 2026
Wali Kota Kendari Serahkan KUA-PPAS 2027 ke DPRD

Wali Kota Kendari Serahkan KUA-PPAS 2027 ke DPRD

18 Agustus, 2026

© 2024 Tajuk Info. All Rights Reserved | Support by WebNesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Lainnya

© 2024 Tajuk Info. All Rights Reserved | Support by WebNesia