Selasa, 7 Juli 2026
Tajuk Info
  • Home
  • Pemerintah
  • Opini
  • Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Advetorial
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
No Result
View All Result
Tajuk Info
  • Home
  • Pemerintah
  • Opini
  • Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Advetorial
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
No Result
View All Result
Tajuk Info
No Result
View All Result
Home Advetorial

Wali Kota Kendari Terbitkan Surat Edaran Pembatasan Akses Media Sosial Bagi Anak di Bawah Usia 16 Tahun

Redaksi TI by Redaksi TI
21 Mei, 2026
in Advetorial, Kota Kendari
0
Wali Kota Kendari Terbitkan Surat Edaran Pembatasan Akses Media Sosial Bagi Anak di Bawah Usia 16 Tahun

Ketgam : Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran

20
SHARES
109
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Kendari, Tajukinfo.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari mengambil langkah konkret menindaklanjuti kebijakan Pemerintah Pusat terkait pembatasan akun digital bagi anak di bawah usia 16 tahun pada platform berisiko tinggi.

Melalui surat edaran Wali Kota Kendari, kebijakan tersebut mulai disosialisasikan kepada seluruh perangkat daerah, satuan pendidikan, hingga orang tua siswa di Kota Kendari.

You might also like

19 Mahasiswa UMK Studi Tour, Pelajari Layanan Call Center 112 Pemerintah Kota Kendari

Bertemu La Rochelle Prancis, Wawali Kota Kendari Bahas Kerja Sama Penyediaan Air Bersih hingga Penanganan Banjir

Pasca Banjir, Bid Dokkes Polda Sultra Fogging 156 Rumah Warga di Kendari

Dalam Surat Edaran Nomor: 100.3.4.3/2653/Tahun 2026, Pemkot Kendari mengimbau seluruh orang tua, wali, satuan pendidikan (Paud, TK, SD, SMP), OPD terkait, camat/lurah hingga masyarakat untuk meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan media sosial bagi anak di bawah umur.

Ketgam : Surat Edaran

Surat edaran yang ditandatangani Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, menegaskan pentingnya pengawasan penggunaan media sosial bagi anak sebagai upaya memperkuat perlindungan anak di ruang digital.

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari regulasi nasional melalui PP TUNAS yang mendorong pemerintah daerah mengambil peran aktif dalam mengantisipasi dampak negatif penggunaan internet yang tidak terkontrol.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari, Sahuriyanto Meronda menyampaikan, Pemerintah Kota Kendari akan segera membentuk satuan tugas (Satgas) khusus sebagai langkah implementasi kebijakan tersebut di daerah.

Ketgam : Kepala Dinas Kominfo Kota Kendari, Sahuriyanto Meronda

Menurutnya, Satgas ini akan melibatkan lintas sektor agar pengawasan berjalan efektif dan terintegrasi.

“Kami akan membentuk Satgas yang anggotanya terdiri dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, unsur kepolisian, serta Bagian Hukum Setda Kota Kendari. Ini sebagai bentuk tindak lanjut nyata terhadap PP TUNAS,” kata Sahuriyanto Meronda, Rabu 20 Mei 2026.

Ia menjelaskan, pembentukan Satgas bertujuan untuk melakukan sosialisasi, edukasi literasi digital, pembinaan, serta pengawasan penggunaan media sosial bagi anak-anak di lingkungan sekolah maupun masyarakat.

Foto : Ilustrasi (Istimewa)

Dalam surat edaran tersebut, Pemerintah Kota Kendari juga mengimbau orang tua dan wali murid untuk meningkatkan pengawasan penggunaan gawai oleh anak, khususnya dalam mengakses media sosial tanpa pendampingan.

Selain itu, satuan pendidikan diminta aktif memberikan edukasi literasi digital kepada peserta didik agar penggunaan internet dapat berlangsung secara sehat, aman, dan bertanggung jawab.

Langkah ini dilakukan guna mencegah berbagai risiko yang mengancam anak di ruang digital, seperti paparan konten tidak layak, perundungan siber, kecanduan gawai, hingga potensi eksploitasi anak di dunia maya.

Pemkot Kendari menilai perlindungan anak di era digital tidak hanya menjadi tanggung jawab keluarga, tetapi membutuhkan kolaborasi pemerintah, sekolah, aparat penegak hukum, serta masyarakat secara luas.

Dengan pembentukan Satgas lintas sektor tersebut, Pemerintah Kota Kendari berharap tercipta ekosistem digital yang lebih aman sekaligus mendukung tumbuh kembang generasi muda secara sehat di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi.(Adv).

Tags: Dinas Kominfo Kota KendariSahuriyantoSiska Karina ImranSurat EdaranWali Kota Kendari
Previous Post

Pemkot Kendari Terbitkan SK Pembatalan Pelantikan Kepala Sekolah Sejak 15 April 2026

Next Post

Pemkot Kendari Tetapkan 115 Lokasi Pelaksanaan Salat Iduladha

Redaksi TI

Redaksi TI

Berita Terkait

19 Mahasiswa UMK Studi Tour, Pelajari Layanan Call Center 112 Pemerintah Kota Kendari
Advetorial

19 Mahasiswa UMK Studi Tour, Pelajari Layanan Call Center 112 Pemerintah Kota Kendari

by Redaksi TI
18 Juni, 2026
Bertemu La Rochelle Prancis, Wawali Kota Kendari Bahas Kerja Sama Penyediaan Air Bersih hingga Penanganan Banjir
Advetorial

Bertemu La Rochelle Prancis, Wawali Kota Kendari Bahas Kerja Sama Penyediaan Air Bersih hingga Penanganan Banjir

by Redaksi TI
18 Juni, 2026
Pasca Banjir, Bid Dokkes Polda Sultra Fogging 156 Rumah Warga di Kendari
Kota Kendari

Pasca Banjir, Bid Dokkes Polda Sultra Fogging 156 Rumah Warga di Kendari

by Redaksi TI
17 Juni, 2026
Pemkot Kendari dan OJK Matangkan Program KEJAR
Advetorial

Pemkot Kendari dan OJK Matangkan Program KEJAR

by Redaksi TI
17 Juni, 2026
Pemkot Kendari Fokus Perkuat Posyandu dan Perang Melawan Stunting
Advetorial

Pemkot Kendari Fokus Perkuat Posyandu dan Perang Melawan Stunting

by Redaksi TI
17 Juni, 2026
Next Post
Pemkot Kendari Tetapkan 115 Lokasi Pelaksanaan Salat Iduladha

Pemkot Kendari Tetapkan 115 Lokasi Pelaksanaan Salat Iduladha

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jangan Sampai Terlewat!

Diskominfo Bontang Studi Tiru Transformsi Digital, Tertarik Sistem Command Center dan Call Center 112
Pemerintah

Diskominfo Bontang Studi Tiru Transformsi Digital, Tertarik Sistem Command Center dan Call Center 112

6 Juli, 2026
Jelang Pelantikan, FKDSI Bangun Kolaborasi Strategis Bersama MPR RI
Pendidikan

Jelang Pelantikan, FKDSI Bangun Kolaborasi Strategis Bersama MPR RI

6 Juli, 2026
DPRD dan Pemkot Kendari Sepakati Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Pemerintah

DPRD dan Pemkot Kendari Sepakati Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

6 Juli, 2026
Pimpin Apel Gabungan, Gubernur Sultra Tekankan Disiplin, Integritas, dan Pelayanan Prima bagi Masyarakat
Pemerintah

Pimpin Apel Gabungan, Gubernur Sultra Tekankan Disiplin, Integritas, dan Pelayanan Prima bagi Masyarakat

6 Juli, 2026
Gubernur Lantik 26 Pejabat Lingkup Pemprov Sultra, Tegaskan Penguatan Merit Sistem dan Kinerja ASN
Pemerintah

Gubernur Lantik 26 Pejabat Lingkup Pemprov Sultra, Tegaskan Penguatan Merit Sistem dan Kinerja ASN

6 Juli, 2026
FKDSI Perkuat Konsolidasi Nasional Jelang Pelantikan DPP dan Rakernas
Pendidikan

FKDSI Perkuat Konsolidasi Nasional Jelang Pelantikan DPP dan Rakernas

4 Juli, 2026

Kategori

  • Advetorial
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Konawe Utara
  • Kota Kendari
  • Kriminal
  • Lainnya
  • Muna Barat
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Uncategorized
  • Wisata

Rekomendasi

KPU Konawe Selatan Tetapkan Irham-Wahyu Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

KPU Konawe Selatan Tetapkan Irham-Wahyu Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

6 Februari, 2025
RSUD Antero Hamra Mulai Terima Pasien BPJS Kesehatan

RSUD Antero Hamra Mulai Terima Pasien BPJS Kesehatan

11 Maret, 2025
Polresta Kendari Berbagi Takjil di Bulan Ramadan

Polresta Kendari Berbagi Takjil di Bulan Ramadan

6 Maret, 2025
Tajuk Info

BTN PNS Blok 27 No. 8 Kel. Watubangga
Kec. Baruga Kota Kendari - Sulawesi Tenggara

Kontak Admin : 0822 2343 2337
Email : Admin@tajukinfo.com

Menu Navigasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Kontak Kami

Berita Terkini

Diskominfo Bontang Studi Tiru Transformsi Digital, Tertarik Sistem Command Center dan Call Center 112

Diskominfo Bontang Studi Tiru Transformsi Digital, Tertarik Sistem Command Center dan Call Center 112

6 Juli, 2026
Jelang Pelantikan, FKDSI Bangun Kolaborasi Strategis Bersama MPR RI

Jelang Pelantikan, FKDSI Bangun Kolaborasi Strategis Bersama MPR RI

6 Juli, 2026

© 2024 Tajuk Info. All Rights Reserved | Support by WebNesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Lainnya

© 2024 Tajuk Info. All Rights Reserved | Support by WebNesia