Jumat, 17 Juli 2026
Tajuk Info
  • Home
  • Pemerintah
  • Opini
  • Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Advetorial
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
No Result
View All Result
Tajuk Info
  • Home
  • Pemerintah
  • Opini
  • Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Advetorial
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
No Result
View All Result
Tajuk Info
No Result
View All Result
Home Kriminal

Mantan Sekda Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi di Setda Pemkot Kendari Tahun 2020

Redaksi TI by Redaksi TI
16 April, 2025
in Kriminal
0
Mantan Sekda Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi di Setda Pemkot Kendari Tahun 2020

Kejari Kendari menetapkan tersangka dugaan korupsi di Setda Pemkot Kendari tahun 2020

1
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Kendari, Tajukinfo.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari menetapkan tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran belanja Uang Persediaan (UP), Ganti Uang Persediaan (GUP), Tambah Uang Persediaan (TUP), dan Belanja Langsung (LS) pada Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) Pemerintah Kota Kendari Tahun Anggaran 2020.

Ketiga tersangka masing-masing adalah Ariyuli Ningsih Lindoeno, mantan Bendahara Pengeluaran Setda Kendari, Muchlis, ASN sekaligus pembantu bendahara, serta Hj. Nahwa Umar, yang kala itu menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kota Kendari dan bertindak sebagai pengguna anggaran.

You might also like

Polresta Kendari Ungkap Kasus Penggelapan dan Curanmor, Residivis Ditangkap Setelah Beraksi di Enam TKP

Polda Sultra Ungkap Kasus Umrah Ilegal di Kendari, Terapkan TPPU untuk Telusuri Aset Tersangka

Polda Sultra Gagalkan Peredaran Sabu 3 Kg

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kendari Aguslan menjelaskan bahwa penetapan ketiganya dilakukan berdasarkan surat penetapan resmi dengan nomor 01 hingga 03/P.3.10/Fd.1/04/2025. Sementara proses penyidikan kasus telah berjalan sejak Juni 2024 lalu.

Dalam penyidikan, ditemukan sejumlah penyimpangan anggaran pada berbagai item kegiatan, mulai dari penyediaan jasa komunikasi, listrik, makanan dan minuman, hingga pemeliharaan kendaraan dinas. Sejumlah kegiatan bahkan diketahui tidak pernah dilaksanakan alias fiktif, namun tetap dicairkan dan dipertanggungjawabkan seolah-olah telah dilaksanakan.

“Anggaran yang seharusnya digunakan untuk kepentingan operasional pemerintahan justru diselewengkan untuk kepentingan pribadi para tersangka,” ungkap Aguslan.

Berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sulawesi Tenggara, negara mengalami kerugian sebesar Rp444.528.314 dalam kasus ini.

Dua dari tiga tersangka telah resmi ditahan sejak 16 April 2025. Ariyuli Ningsih dititipkan di Lapas Perempuan Kelas III Kendari, sementara Muchlis ditahan di Rutan Kelas IIA Kendari. Keduanya akan menjalani masa tahanan awal selama 20 hari ke depan, hingga 5 Mei 2025.

Sementara itu, tersangka Hj. Nahwa Umar belum dilakukan penahanan karena kondisi kesehatan yang belum memungkinkan. Ia dikabarkan sedang sakit dan belum dapat menghadiri pemeriksaan sebagai tersangka.

Ketiga tersangka dijerat dengan pasal berlapis dalam Undang-undang Tindak Pidana Korupsi, Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 UU No. 31/1999 jo. UU No. 20/2001, dengan ancaman penjara seumur hidup atau 4–20 tahun serta denda hingga Rp1 miliar. Pasal 3 jo. Pasal 18 UU yang sama. Pasal 9 jo. Pasal 55 KUHP, dengan ancaman penjara 1–5 tahun.

Kejari Kendari menegaskan bahwa penetapan dan penahanan para tersangka merupakan bentuk komitmen Kejaksaan dalam menegakkan hukum dan memberantas tindak pidana korupsi di daerah.

“Kami akan terus memproses perkara ini sesuai hukum yang berlaku, sebagai bentuk tanggung jawab kepada publik atas pengelolaan keuangan negara,” tutupnya.

Tags: Dugaan KorupsiKejari KendariMantan Sekda KendariSetda Kota Kendari
Previous Post

Pemkot Serahkan Pengelolan Empat Pasar Kepada Perumda Pasar Kota Kendari

Next Post

Sekretariat DPRD Kota Kendari Terima Mahasiswa KKP STIMIK CATUR SAKTI

Redaksi TI

Redaksi TI

Berita Terkait

Polresta Kendari Ungkap Kasus Penggelapan dan Curanmor, Residivis Ditangkap Setelah Beraksi di Enam TKP
Kriminal

Polresta Kendari Ungkap Kasus Penggelapan dan Curanmor, Residivis Ditangkap Setelah Beraksi di Enam TKP

by Redaksi TI
7 Juli, 2026
Polda Sultra Ungkap Kasus Umrah Ilegal di Kendari, Terapkan TPPU untuk Telusuri Aset Tersangka
Kriminal

Polda Sultra Ungkap Kasus Umrah Ilegal di Kendari, Terapkan TPPU untuk Telusuri Aset Tersangka

by Redaksi TI
26 Juni, 2026
Polda Sultra Gagalkan Peredaran Sabu 3 Kg
Kriminal

Polda Sultra Gagalkan Peredaran Sabu 3 Kg

by Redaksi TI
19 Juni, 2026
Diduga Sebarkan Konten Pornografi Melalui WhatsaApp, Pria di Konawe Ditahan Polisi
Kriminal

Diduga Sebarkan Konten Pornografi Melalui WhatsaApp, Pria di Konawe Ditahan Polisi

by Redaksi TI
17 Juni, 2026
Polres Konsel Amankan Satu Pelaku Pengedar Narkotika di Laonti
Kriminal

Polres Konsel Amankan Satu Pelaku Pengedar Narkotika di Laonti

by Redaksi TI
13 Juni, 2026
Next Post
Sekretariat DPRD Kota Kendari Terima Mahasiswa KKP STIMIK CATUR SAKTI

Sekretariat DPRD Kota Kendari Terima Mahasiswa KKP STIMIK CATUR SAKTI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jangan Sampai Terlewat!

ASN Pemkot Kendari Diminta Perkuat Integritas, Tolak Gratifikasi dan Cegah Korupsi
Pemerintah

ASN Pemkot Kendari Diminta Perkuat Integritas, Tolak Gratifikasi dan Cegah Korupsi

15 Juli, 2026
Wali Kota Kendari Tinjau Pembangunan Kampung Nelayan Tiga Kelurahan
Pemerintah

Wali Kota Kendari Tinjau Pembangunan Kampung Nelayan Tiga Kelurahan

15 Juli, 2026
Ketua TP PKK Kota Kendari Hadiri Puncak HKG PKK ke-54 di Makassar
Pemerintah

Ketua TP PKK Kota Kendari Hadiri Puncak HKG PKK ke-54 di Makassar

13 Juli, 2026
Apresiasi Dukungan Pemkab, Ketua KONI Busel: Perhatian Bupati Muhammad Adios Dongkrak Prestasi Olahraga Daerah
Olahraga

Apresiasi Dukungan Pemkab, Ketua KONI Busel: Perhatian Bupati Muhammad Adios Dongkrak Prestasi Olahraga Daerah

13 Juli, 2026
Dukung Pertumbuhan Ekonomi, Wali Kota Kendari Resmikan Pasar Banteng di Anduonohu
Ekonomi

Dukung Pertumbuhan Ekonomi, Wali Kota Kendari Resmikan Pasar Banteng di Anduonohu

9 Juli, 2026
Semangat Kabarakatino Witeno Wuna, AKBP Ikrar Potawari Undang Warga Muna Hadiri KKMM Sultra
Budaya

Semangat Kabarakatino Witeno Wuna, AKBP Ikrar Potawari Undang Warga Muna Hadiri KKMM Sultra

9 Juli, 2026

Kategori

  • Advetorial
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Konawe Utara
  • Kota Kendari
  • Kriminal
  • Lainnya
  • Muna Barat
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Uncategorized
  • Wisata

Rekomendasi

Raperda APBD-P Disetujui DPRD, Pemkot Siap Tingkatkan Pendapatan

Raperda APBD-P Disetujui DPRD, Pemkot Siap Tingkatkan Pendapatan

23 September, 2025
Kampanye di Buton Utara, ASR-Hugua Janjikan Lapangan Kerja, Jembatan dan Jalan Lingkar

Kampanye di Buton Utara, ASR-Hugua Janjikan Lapangan Kerja, Jembatan dan Jalan Lingkar

5 November, 2024
Fokus Latihan Fisik, Atlet Pencak Silat Sultra Optimis Jadi yang Terbaik di Pra Popnas Zona IV

Fokus Latihan Fisik, Atlet Pencak Silat Sultra Optimis Jadi yang Terbaik di Pra Popnas Zona IV

14 November, 2024
Tajuk Info

BTN PNS Blok 27 No. 8 Kel. Watubangga
Kec. Baruga Kota Kendari - Sulawesi Tenggara

Kontak Admin : 0822 2343 2337
Email : Admin@tajukinfo.com

Menu Navigasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Kontak Kami

Berita Terkini

ASN Pemkot Kendari Diminta Perkuat Integritas, Tolak Gratifikasi dan Cegah Korupsi

ASN Pemkot Kendari Diminta Perkuat Integritas, Tolak Gratifikasi dan Cegah Korupsi

15 Juli, 2026
Wali Kota Kendari Tinjau Pembangunan Kampung Nelayan Tiga Kelurahan

Wali Kota Kendari Tinjau Pembangunan Kampung Nelayan Tiga Kelurahan

15 Juli, 2026

© 2024 Tajuk Info. All Rights Reserved | Support by WebNesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Lainnya

© 2024 Tajuk Info. All Rights Reserved | Support by WebNesia