Kendari, Tajukinfo.com – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melakukan pergantian
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari. Pergantian tersebut ditandai adanya rapat paripurna untuk mengumumkan pergantian Wakil Ketua DPRD pada, Senin 27 April 2026.
Diketahui, keputusan tersebut merupakan tindak lanjut dari surat keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) dan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKS Sulawesi Tenggara (Sultra) bahwa La sebagai Ketua PKS Kota Kendari mengantikan Rizki Brilian Pagala dikursi Wakil Ketua DPRD Kota Kendari
Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Kendari, dr Jabar Aljufri menerangkan, pergantian Wakil Ketua I dari Fraksi PKS merupakan hak prerogatif dari internal partai yakni DPD, DPW hingga DPP PKS.
“Selaku kader, kita harus menerima apa yang sudah diputuskan oleh partai. Kita tahu bersama bahwa hak politik dari politisi itu berdasarkan dari kepartaiannya,” kata dr Jabar Aljufri.
Jabar menerangkan, apa yang dilakukan partainya dinilai sudah berjalan sesuai prosedural. Apa yang telah ditetapkan oleh DPP PKS harus dijalankan.
“Yang jelasnya tidak ada masalah dari pergantian unsur pimpinan DPRD Kota Kendari,” ucapnya.
Dokter Jabar yang juga Ketua Komisi II DPRD Kota Kendari itu berharap, siapa pun yang kelak menjadi Wakil Ketua I dari PKS dapat berkolaborasi dengan baik pada selurih anggota dewan, Fraksi PKS maupun hubungan dengan pihak pemerintah.
“Tentu saja itu yang kami harapkan dari penyelenggaraan tersebut,” pungkasnya.















