Minggu, 14 September 2025
Tajuk Info
  • Home
  • Pemerintah
  • Opini
  • Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Advetorial
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
No Result
View All Result
Tajuk Info
  • Home
  • Pemerintah
  • Opini
  • Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Advetorial
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
No Result
View All Result
Tajuk Info
No Result
View All Result
Home Advetorial

DPRD Terima Aduan Persoalan Pelayanan, Kinerja dan Karyawan PDAM Kota Kendari Belum Digaji

Redaksi TI by Redaksi TI
25 Februari, 2025
in Advetorial
0
DPRD Terima Aduan Persoalan Pelayanan, Kinerja dan Karyawan PDAM Kota Kendari Belum Digaji

Ketgam : Sekretaris Komisi I DPRD Kota Kendari, La Ode Abd Arman bersama anggota DPRD Jumran saat terima demonstarasi

1
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Kendari, Tajukinfo.com – Asosiasi Mahasiswa dan Ormas (Ampas) Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan demonstrasi di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari terkait pelayanan dan kinerja Perumda Air Minum Tirta Anoa (PDAM) Kota Kendari, Senin 24 Februari 2025.

Kedatangan massa aksi yang dipimpin oleh Jenderal Lapangan Ampas Sultra, Yongki Ardiansyah menyuarakan selama pergantian pimpinan baru selama kurang lebih 1 tahun konsumen PDAM Tirta Anoa Kendari menurun, hingga berakibat kepada pendapatan PDAM menurun secara dratis.

You might also like

Ketua DPRD Kota Kendari Pimpin Rapat Bamus Untuk Menjadwalkan Kegiatan Bulan Juli 2025

Ketua DPRD Kota Kendari Apresiasi Respon Cepat Pemkot Penanganan Korban banjir

La Ode Alimin Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Kelurahan Gunung Jati Terkait Infrastruktur

Jenderal Lapangan Ampas Sultra, Yongki Ardiansyah mengatakan, kedatangan Ampas Sultra di DPRD Kota Kendari menyoroti pelayanan dan kinerja PDAM Tirta Anoa Kendari. Di mana PDAM seharusnya mengurangi jumlah karyawan malah direktur menambah atau memasukan karyawan secara sepihak yang membebani keuangan perusahaan.

Ketgam : Demo di kantor DPRD Kota Kendari

Ia menambahkan, diduga pengangkatan sebagai direktur mall administrasi melanggar peraturan dan perundang dimana direktur berasal dari ASN UUD No. 29 tahun 2023 tentang ASN pasal 35. Selain itu juga direktur membuat peraturan atau struktur baru yang bertujuan melakukan pendampingan, mala terjadi pembengkakan atau menambah jabatan hingga membebani keuangan PDAM Tirta Anoa Kendari.

“Direktur PDAM Tirta Anoa Kendari kami dinilai gagal dan tidak berhasil melanjutkan atau memperbaiki pelayanan kepada konsumen PDAM Kota Kendari secara umum. Selama memimpin PDAM Tirta Anoa Kendari kurang dari 1 tahun jumlah konsumen menurun dan merusak manajemen perusahaan,” ujarnya.

Yongki Ardiansyah juga menyoroti pembayaran gaji karyawan PDAM Tirta Anoa Kendari pada tahun 2024. Sebanyak 200an kurang lebih belum dibayarkan gaji mereka.

“Sebanyak 200 an kurang lebih belum dibayar gaji mereka di bulan 7 di tahun 2024 dan yang baru sekitar 15 orang saja,” katanya.

Tuntutan Ampas Sultra terkait pelayanan dan kinerja PDAM diterima langsung Sekretaris Komisi 1 DPRD Kota Kendari, La Ode Abd Arman dan Jumran di ruangan Komisi 1 DPRD Kota Kendari.

La Ode Abd Arman mengatakan, semua aspirasi masyarakat diterima atau tampung oleh anggota DPRD Kota Kendari dan akan melakukan Rapat Dengar Pendapat bersama instasi terkait.

“Karena saya lihat ini lintas Komisi 2 walaupun dalam surat permohonan tuntutan mereka tidak termuat, tetapi sebagai aspirasi masyarakat tetap kita terima dan ditampung,” ujarnya.

Ia juga menambahkan, tuntutan mereka selanjutnya akan dibawa ke OPD terkait diterima atau tidak karena tidak tercantum tuntutan mereka dalam surat permohonan.

“Karna dalam surat tuntutan ini hanya bermasalah kinerja, nanti disini mereka sampaikan hak karyawan. Kita akan agendakan Rapat Dengar Pendapat secepatnya,” ucapnya.

Ia juga menegaskan, apabila pihak PDAM Tirta Anoa Kendari tidak melakukan pembayaran gaji karyawan di bulan 7 tahun 2024 akan diberikan sanksi.

“Sudah jelas. Setelah kita dalami kalau tuntutan mereka benar, kita akan panggil pimpinan PDAM Tirta Anoa Kendari. Apalagi disini termuat bahwa hasil pemeriksaan BPK. Ini kita mau lihat apakah ada indikasi dan kita lihat hasil audit dari BPK apa yang termuat dalam hasil audit itu,” jelasnya.

“Kalau memang menyalahi akan melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah karena pemerintah daerah yang SK kan,” tambahnya.

Ia menambahkan, di Rapat Dengar Pendapat nanti bersama PDAM Tirta Anoa Kendari pihaknya akan meminta kejelasan apakah benar adanya ketelambatan pembayaran gaji karyawan dan terkait pelayanan.

“Karna PDAM Tirta Anoa Kendari milik pemerintah kota. Dan diharapkan di Rapat Dengar Pendapat nanti dihadirkan salah satu perwakilan karyawan yang belum menerima gaji ditahun 2024,” pungkasnya.(Adv).

Tags: DPRD Kota KendariKomisi IPDAM Tirta Anoa Kendari
Previous Post

AJI Kendari-IJTI Sultra Gelar Aksi Unjuk Rasa Protes 2 Jurnalis Dipaksa Jadi Saksi

Next Post

Pemda Konsel Tetapkan Besaran Zakat Fitrah Ramadan Tahun 2025

Redaksi TI

Redaksi TI

Berita Terkait

Ketgam : Ketua DPRD Kota Kendari, LM Inarto (kanan) didampingi wakil ketua DPRD Irmawati
Advetorial

Ketua DPRD Kota Kendari Pimpin Rapat Bamus Untuk Menjadwalkan Kegiatan Bulan Juli 2025

by Redaksi TI
1 Juli, 2025
Ketua DPRD Kota Kendari Dukung LaMidi Dalam Transparansi Pelayanan Publik di Kelurahan
Advetorial

Ketua DPRD Kota Kendari Apresiasi Respon Cepat Pemkot Penanganan Korban banjir

by Redaksi TI
30 Juni, 2025
La Ode Alimin Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Kelurahan Gunung Jati Terkait Infrastruktur
Advetorial

La Ode Alimin Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Kelurahan Gunung Jati Terkait Infrastruktur

by Redaksi TI
28 Juni, 2025
Wakil Ketua DPRD Kota Kendari Komitmen Perjuangkan Aspirasi Warga Anduonohu
Advetorial

Wakil Ketua DPRD Kota Kendari Komitmen Perjuangkan Aspirasi Warga Anduonohu

by Redaksi TI
28 Juni, 2025
Reses di Mandongan, Muhammad Maulana Ali Syaputra Terima Keluhan Soal Banjir dan Lampu Jalan
Advetorial

Reses di Mandongan, Muhammad Maulana Ali Syaputra Terima Keluhan Soal Banjir dan Lampu Jalan

by Redaksi TI
27 Juni, 2025
Next Post
Pemda Konsel Tetapkan Besaran Zakat Fitrah Ramadan Tahun 2025

Pemda Konsel Tetapkan Besaran Zakat Fitrah Ramadan Tahun 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jangan Sampai Terlewat!

Buronan Polda Sultra Digugat Perdata Rp15,9 Miliar, Kuasa Hukumnya Diduga Masih Berhubungan dengan Tersangka”: Celah Hukum atau Obstruction of Justice?”
Kriminal

Buronan Polda Sultra Digugat Perdata Rp15,9 Miliar, Kuasa Hukumnya Diduga Masih Berhubungan dengan Tersangka”: Celah Hukum atau Obstruction of Justice?”

13 September, 2025
Anak 4 Tahun di Konsel Ditemukan Meninggal Dunia Usai Dilaporkan Hilang
Peristiwa

Anak 4 Tahun di Konsel Ditemukan Meninggal Dunia Usai Dilaporkan Hilang

13 September, 2025
Konsultasi ke Pelindo, Dewan Bahas Perbaikan Jalan di Pelabuhan Newport Kendari
Pemerintah

Konsultasi ke Pelindo, Dewan Bahas Perbaikan Jalan di Pelabuhan Newport Kendari

12 September, 2025
Tingkatkan Konektivitas Daerah, Pemda Mubar Teken MoU dengan Sriwijaya Air
Muna Barat

Tingkatkan Konektivitas Daerah, Pemda Mubar Teken MoU dengan Sriwijaya Air

11 September, 2025
Ketemu Menkes, Wali Kota Kendari Bahas Pembangunan Rumah Sakit Modern
Kesehatan

Ketemu Menkes, Wali Kota Kendari Bahas Pembangunan Rumah Sakit Modern

11 September, 2025
Wakil Wali Kota Buka Sosialisasi Penyusunan RAD Pelayanan Kepemudaan Kota Kendari 2025
Pemerintah

Wakil Wali Kota Buka Sosialisasi Penyusunan RAD Pelayanan Kepemudaan Kota Kendari 2025

11 September, 2025

Kategori

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Konawe Utara
  • Kriminal
  • Lainnya
  • Muna Barat
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Uncategorized
  • Wisata

Rekomendasi

Pemkot Kendari Gelar Musrenbang RPJMD 2025–2029, Menyelaraskan Arah Pembangunan Daerah

Pemkot Kendari Gelar Musrenbang RPJMD 2025–2029, Menyelaraskan Arah Pembangunan Daerah

23 Mei, 2025
Pemimpin Baru, Siska dan Sudirman Tiba di Kota Kendari

Pemimpin Baru, Siska dan Sudirman Tiba di Kota Kendari

1 Maret, 2025
Retret Kadin Perkuat Konsolidasi Internal untuk Menjadi Pengusaha Pejuang

Retret Kadin Perkuat Konsolidasi Internal untuk Menjadi Pengusaha Pejuang

2 Agustus, 2025
Tajuk Info

BTN PNS Blok 27 No. 8 Kel. Watubangga
Kec. Baruga Kota Kendari - Sulawesi Tenggara

Kontak Admin : 0822 2343 2337
Email : Admin@tajukinfo.com

Menu Navigasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Kontak Kami

Berita Terkini

Buronan Polda Sultra Digugat Perdata Rp15,9 Miliar, Kuasa Hukumnya Diduga Masih Berhubungan dengan Tersangka”: Celah Hukum atau Obstruction of Justice?”

Buronan Polda Sultra Digugat Perdata Rp15,9 Miliar, Kuasa Hukumnya Diduga Masih Berhubungan dengan Tersangka”: Celah Hukum atau Obstruction of Justice?”

13 September, 2025
Anak 4 Tahun di Konsel Ditemukan Meninggal Dunia Usai Dilaporkan Hilang

Anak 4 Tahun di Konsel Ditemukan Meninggal Dunia Usai Dilaporkan Hilang

13 September, 2025

© 2024 Tajuk Info. All Rights Reserved | Support by WebNesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Lainnya

© 2024 Tajuk Info. All Rights Reserved | Support by WebNesia