Jumat, 16 Oktober 2026
Tajuk Info
  • Home
  • Pemerintah
  • Opini
  • Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Advetorial
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
No Result
View All Result
Tajuk Info
  • Home
  • Pemerintah
  • Opini
  • Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Advetorial
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
No Result
View All Result
Tajuk Info
No Result
View All Result
Home Pemerintah

Pemda Konsel Tetapkan Besaran Zakat Fitrah Ramadan Tahun 2025

Redaksi TI by Redaksi TI
25 Februari, 2025
in Pemerintah
0
Pemda Konsel Tetapkan Besaran Zakat Fitrah Ramadan Tahun 2025

Ketgam : Rapat penetapan zakat fitrah tahun 2025

2
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Konsel, Tajukinfo.com – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) menetapkan besar Zakat Fitrah Ramadan 1446 H/2025 Masehi melalui rapat bersama di kantor Bupati Konawe Selatan, Senin 24 Februari 2025.

Rapat dipimpin langsung Wakil Bupati H. Wahyu Ade Pratama Imran, dihadiri seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Bagian Kesra, Badan Amil Zakat Nasional Konsel, Camat, KUA se- Kabupaten Konsel, PC NU, dan MUI Konsel. Turut hadir dalam rapat itu, Ketua DPRD Konsel Hamrin, Binmas Mangidi.

You might also like

Sosialisasi Antikorupsi, Wali Kota Kendari Ingatkan Pencegahan Korupsi Harus Jadi Aksi Nyata

DPRD Kota Kendari Minta Pertamina Sanski SPBU Melanggar, Pemakaian Barcode BBM Tidak Sesuai

Pemkot Kendari Raih Predikat Sangat Baik Penilaian Kinerja Pelayanan Perizinan dan Investasi 2026

Dalam rapat ini desepakati, dan di diputuskan besaran nilai zakat fitrah 1446 H per jiwa untuk jenis beras premium 3,5 liter per jiwa atau jika dirupiahkan menjadi Rp. 45.000, sedangkan untuk masyarakat yang mengkonsumsi beras medium Rp. 40.000 per jiwa dan untuk non beras Rp. 25.000.

Kepala Baznas Konsel Drs Abdul Hafid mengatakan, besaran nilai zakat fitrah itu telah ditetapkan dan mulai boleh dibayarkan per satu Ramadhan dan seterusnya.

“Jumlahnya telah disepakati bersama beras premium 3,5 liter per jiwa atau jika dirupiahkan menjadi Rp. 45.000, sedangkan untuk masyarakat yang mengkonsumsi beras medium Rp. 40.000 per jiwa dan untuk non beras Rp. 25. 000,” jelas Drs. Abdul Hafid usai mengikuti rapat persiapan menyambut Ramadan.

Abdul Hafid juga mengatakan, khusus untuk warga yang mengalami sakit permanen dan atau kategori sakit pikun yang tidak bisa lagi melakukan ibadah puasa maka diwajibkan untuk membayar fidyah atau denda sebanyak Rp. 60.000 per jiwa per hari.

Sementara itu, Wakil Bupati H. Wahyu Ade Pratama Imran memerintahkan kepada seluruh ASN dan non ASN atau PPPK lingkup Konawe Selatan baik yang berdomisili di Konsel maupun Kota Kendari dan sekitarnya untuk mebayar zakatnya melalui Baznas Konsel.

“Ramadhan kali ini ASN harus membayar zakatnya di Konsel melalui Baznas,” tegas Wakil Bupati Wahyu Ade Pratama Imran.

Rapat ini juga membahas stok dan harga pangan dan kebutuhan bahan pokok seperti beras, bawang, cabai,kacang kacangan daging sapi dan ayam serta telur.

“Kita harus pastikan stok kebutuhan pangan jelang ramdhan baik dari jumlah dan harganya,” jelasnya

Khusus agenda syafari ramadhan kata Wakil Bupati Wahyu Ade Pratama Imran, SH akan menunggu kedatangan Bupati Irham Kalenggo dari Retret Magelang Jawan Tengah.

“Agenda syafari Ramadan nanti menunggu pak Bupati tiba dari Retret dibahas dan yang pasti syafari itu nantinya akan bersama Anggota DPRD,” tutupnya.

Tags: Pemda KonselRamadanZakat Fitrah
Previous Post

DPRD Terima Aduan Persoalan Pelayanan, Kinerja dan Karyawan PDAM Kota Kendari Belum Digaji

Next Post

Lanud Haluoleo Kendari Bersama Kadin Sultra Salurkan Makan Siang Bergizi Gratis

Redaksi TI

Redaksi TI

Berita Terkait

Sosialisasi Antikorupsi, Wali Kota Kendari Ingatkan Pencegahan Korupsi Harus Jadi Aksi Nyata
Pemerintah

Sosialisasi Antikorupsi, Wali Kota Kendari Ingatkan Pencegahan Korupsi Harus Jadi Aksi Nyata

by Redaksi TI
14 Oktober, 2026
DPRD Kota Kendari Minta Pertamina Sanski SPBU Melanggar, Pemakaian Barcode BBM Tidak Sesuai
Kota Kendari

DPRD Kota Kendari Minta Pertamina Sanski SPBU Melanggar, Pemakaian Barcode BBM Tidak Sesuai

by Redaksi TI
14 Oktober, 2026
Pemkot Kendari Raih Predikat Sangat Baik Penilaian Kinerja Pelayanan Perizinan dan Investasi 2026
Pemerintah

Pemkot Kendari Raih Predikat Sangat Baik Penilaian Kinerja Pelayanan Perizinan dan Investasi 2026

by Redaksi TI
13 Oktober, 2026
Pemkot Ajukam Empat Raperda ke DPRD Kota Kendari
Kota Kendari

Pemkot Ajukam Empat Raperda ke DPRD Kota Kendari

by Redaksi TI
13 Oktober, 2026
Wali Kota Kendari Kunjungi RT.11/RW.07 Gandaria Utara Terkait Pengelolaan Lingkunan Secara Terpadu
Pemerintah

Wali Kota Kendari Kunjungi RT.11/RW.07 Gandaria Utara Terkait Pengelolaan Lingkunan Secara Terpadu

by Redaksi TI
8 Oktober, 2026
Next Post
Lanud Haluoleo Kendari Bersama Kadin Sultra Salurkan Makan Siang Bergizi Gratis

Lanud Haluoleo Kendari Bersama Kadin Sultra Salurkan Makan Siang Bergizi Gratis

Please login to join discussion

Jangan Sampai Terlewat!

Sosialisasi Antikorupsi, Wali Kota Kendari Ingatkan Pencegahan Korupsi Harus Jadi Aksi Nyata
Pemerintah

Sosialisasi Antikorupsi, Wali Kota Kendari Ingatkan Pencegahan Korupsi Harus Jadi Aksi Nyata

14 Oktober, 2026
DPRD Kota Kendari Minta Pertamina Sanski SPBU Melanggar, Pemakaian Barcode BBM Tidak Sesuai
Kota Kendari

DPRD Kota Kendari Minta Pertamina Sanski SPBU Melanggar, Pemakaian Barcode BBM Tidak Sesuai

14 Oktober, 2026
Pemkot Kendari Raih Predikat Sangat Baik Penilaian Kinerja Pelayanan Perizinan dan Investasi 2026
Pemerintah

Pemkot Kendari Raih Predikat Sangat Baik Penilaian Kinerja Pelayanan Perizinan dan Investasi 2026

13 Oktober, 2026
Pemkot Ajukam Empat Raperda ke DPRD Kota Kendari
Kota Kendari

Pemkot Ajukam Empat Raperda ke DPRD Kota Kendari

13 Oktober, 2026
Wali Kota Kendari Kunjungi RT.11/RW.07 Gandaria Utara Terkait Pengelolaan Lingkunan Secara Terpadu
Pemerintah

Wali Kota Kendari Kunjungi RT.11/RW.07 Gandaria Utara Terkait Pengelolaan Lingkunan Secara Terpadu

8 Oktober, 2026
Didampingi Ketua DPRD, Wali Kota Kendari Terima Aspirasi LSDP Rp107 Miliar
Pemerintah

Didampingi Ketua DPRD, Wali Kota Kendari Terima Aspirasi LSDP Rp107 Miliar

6 Oktober, 2026

Kategori

  • Advetorial
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Konawe Utara
  • Kota Kendari
  • Kriminal
  • Lainnya
  • Muna Barat
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Wisata

Rekomendasi

Wali Kota Kendari Hadiri Panen Raya Jagung Serentak dan Groundbreaking 10 Gudang Ketahanan Pangan Polri

Wali Kota Kendari Hadiri Panen Raya Jagung Serentak dan Groundbreaking 10 Gudang Ketahanan Pangan Polri

16 Mei, 2026
Kota Kendari Jadi Percontohan Penanaman Cabai Ditanam Serentak di Sultra

Kota Kendari Jadi Percontohan Penanaman Cabai Ditanam Serentak di Sultra

16 Juli, 2025
Serah Terima Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Konawe Selatan Periode 2025-2030

Serah Terima Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Konawe Selatan Periode 2025-2030

4 Maret, 2025
Tajuk Info

BTN PNS Blok 27 No. 8 Kel. Watubangga
Kec. Baruga Kota Kendari - Sulawesi Tenggara

Kontak Admin : 0822 2343 2337
Email : Admin@tajukinfo.com

Menu Navigasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Kontak Kami

Berita Terkini

Sosialisasi Antikorupsi, Wali Kota Kendari Ingatkan Pencegahan Korupsi Harus Jadi Aksi Nyata

Sosialisasi Antikorupsi, Wali Kota Kendari Ingatkan Pencegahan Korupsi Harus Jadi Aksi Nyata

14 Oktober, 2026
DPRD Kota Kendari Minta Pertamina Sanski SPBU Melanggar, Pemakaian Barcode BBM Tidak Sesuai

DPRD Kota Kendari Minta Pertamina Sanski SPBU Melanggar, Pemakaian Barcode BBM Tidak Sesuai

14 Oktober, 2026

© 2024 Tajuk Info. All Rights Reserved | Support by WebNesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Lainnya

© 2024 Tajuk Info. All Rights Reserved | Support by WebNesia