Kamis, 27 Agustus 2026
Tajuk Info
  • Home
  • Pemerintah
  • Opini
  • Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Advetorial
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
No Result
View All Result
Tajuk Info
  • Home
  • Pemerintah
  • Opini
  • Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Advetorial
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
No Result
View All Result
Tajuk Info
No Result
View All Result
Home Pemerintah

Pemkot Kendari Gelar Musrenbang RPJMD 2025–2029, Menyelaraskan Arah Pembangunan Daerah

Redaksi TI by Redaksi TI
23 Mei, 2025
in Pemerintah
0
Pemkot Kendari Gelar Musrenbang RPJMD 2025–2029, Menyelaraskan Arah Pembangunan Daerah

Ketgam : Kegiatan Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025–2029

3
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Kendari, Tajukinfo.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025–2029.

Kegiatan dibuka langsung Wali Kota Kendari Siska Karina Imran yang dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Kendari, LM Inarto di Aula Samaturu, Kantor Balai Kota Kendari, Jumat 23 Mei 2025

You might also like

Tujuh Daerah di Sultra Tercatat Memiliki Risiko Tinggi Karhutla

Dihapan Wali Kota Kendari Warga Kadia-Wuawua Keluhkan Persoalan Banjir dan LPG 3 Kg

DPRD Kota Kendari Sepakati KUA-PPAS APBD 2027

Siska Karina Imran menegaskan bahwa Musrenbang RPJMD merupakan forum strategis untuk menyelaraskan arah pembangunan daerah.

“Forum ini menjadi ruang sinergi untuk menyatukan ide, menyelaraskan kebijakan, serta menampung aspirasi masyarakat dalam menentukan arah pembangunan Kota Kendari lima tahun ke depan,” kata Siska Karina Imran.

Lanjut Siska, Visi RPJMD 2025–2029, adalah terwujudnya Kota Kendari sebagai kota yang layak huni, semakin maju, berdaya saing, adil, sejahtera, dan berkelanjutan. Untuk mewujudkan visi tersebut, dirumuskan lima misi utama, mulai dari pembangunan SDM berkualitas, peningkatan pelayanan publik, penguatan perlindungan sosial, pembangunan infrastruktur berkelanjutan, hingga pengembangan ekonomi daerah yang inklusif dan berkeadilan.

Tak hanya itu, RPJMD ini juga memuat lima tujuan utama, 13 sasaran, 24 indikator pembangunan, 11 strategi, dan 30 arah kebijakan. Seluruh program disusun berdasarkan prinsip keberlanjutan dan keberpihakan kepada masyarakat.

“RPJMD ini harus mencerminkan kebutuhan riil masyarakat, bukan sekadar keinginan pribadi atau kelompok,” tegas Wali kota.

Untuk itu, ia menekankan pentingnya sinergi antarperangkat daerah. Ia menginstruksikan agar seluruh dokumen turunan, seperti rencana strategis dan rencana kerja perangkat daerah, segera disusun dan mengacu pada arah kebijakan RPJMD. Ia mengajak seluruh peserta Musrenbang memberikan masukan konstruktif demi penyempurnaan dokumen RPJMD ini.

Sementara itu, Kepala Bappeda Kota Kendari, Muhammad Saiful, menambahkan bahwa dasar pelaksanaan Musrenbang mengacu pada sejumlah regulasi nasional dan daerah, termasuk Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, UU Nomor 23 Tahun 2014, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017. Kepala Bappeda juga menyampaikan bahwa tujuan utama kegiatan ini adalah menjelaskan visi-misi, menggali aspirasi masyarakat, dan menyempurnakan rancangan RPJMD.

Musrenbang ini diharapkan menghasilkan dua output penting, yakni tersusunnya dokumen rancangan RPJMD Kota Kendari tahun 2025–2029 dan berita acara kesepakatan antar pemangku kepentingan. Dengan semangat kolaborasi, Pemerintah Kota Kendari optimis dapat mewujudkan program-program prioritas yang berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat dalam lima tahun ke depan.

Tags: Bappeda Kota KendariMusrenbangPemkot KendariRPJMDSiska Karina ImranWali Kota Kendari
Previous Post

Tak Kunjung Selesai, Penyedia Pembangunan Puskesmas Wolasi Diblacklist

Next Post

Kota Kendari Kembali Raih WTP ke-13 dari BPK RI Perwakilan Sultra

Redaksi TI

Redaksi TI

Berita Terkait

Tujuh Daerah di Sultra Tercatat Memiliki Risiko Tinggi Karhutla
Kota Kendari

Tujuh Daerah di Sultra Tercatat Memiliki Risiko Tinggi Karhutla

by Redaksi TI
26 Agustus, 2026
Dihapan Wali Kota Kendari Warga Kadia-Wuawua Keluhkan Persoalan Banjir dan LPG 3 Kg
Kota Kendari

Dihapan Wali Kota Kendari Warga Kadia-Wuawua Keluhkan Persoalan Banjir dan LPG 3 Kg

by Redaksi TI
25 Agustus, 2026
DPRD Kota Kendari Sepakati KUA-PPAS APBD 2027
Kota Kendari

DPRD Kota Kendari Sepakati KUA-PPAS APBD 2027

by Redaksi TI
24 Agustus, 2026
Wali Kota Kendari Turun Langsung Jemput Aspirasi Warga Kecamatan Kambu dan Baruga
Kota Kendari

Wali Kota Kendari Turun Langsung Jemput Aspirasi Warga Kecamatan Kambu dan Baruga

by Redaksi TI
22 Agustus, 2026
Terima 418 Laporan Selama Mei, Layanan Cepat Call Center 112 Kota Kendari Atasi Aduan Masyarakat
Kota Kendari

Pemkot Kendari Terus Tingkatkan Sistem Call Center 112 Guna Mudahkan Masyarakat Melapor

by Redaksi TI
18 Agustus, 2026
Next Post
Kota Kendari Kembali Raih WTP ke-13 dari BPK RI Perwakilan Sultra

Kota Kendari Kembali Raih WTP ke-13 dari BPK RI Perwakilan Sultra

Please login to join discussion

Jangan Sampai Terlewat!

Tujuh Daerah di Sultra Tercatat Memiliki Risiko Tinggi Karhutla
Kota Kendari

Tujuh Daerah di Sultra Tercatat Memiliki Risiko Tinggi Karhutla

26 Agustus, 2026
Dihapan Wali Kota Kendari Warga Kadia-Wuawua Keluhkan Persoalan Banjir dan LPG 3 Kg
Kota Kendari

Dihapan Wali Kota Kendari Warga Kadia-Wuawua Keluhkan Persoalan Banjir dan LPG 3 Kg

25 Agustus, 2026
DPRD Kota Kendari Sepakati KUA-PPAS APBD 2027
Kota Kendari

DPRD Kota Kendari Sepakati KUA-PPAS APBD 2027

24 Agustus, 2026
Wali Kota Kendari Turun Langsung Jemput Aspirasi Warga Kecamatan Kambu dan Baruga
Kota Kendari

Wali Kota Kendari Turun Langsung Jemput Aspirasi Warga Kecamatan Kambu dan Baruga

22 Agustus, 2026
Terima 418 Laporan Selama Mei, Layanan Cepat Call Center 112 Kota Kendari Atasi Aduan Masyarakat
Kota Kendari

Pemkot Kendari Terus Tingkatkan Sistem Call Center 112 Guna Mudahkan Masyarakat Melapor

18 Agustus, 2026
Wali Kota Kendari Serahkan KUA-PPAS 2027 ke DPRD
Kota Kendari

Wali Kota Kendari Serahkan KUA-PPAS 2027 ke DPRD

18 Agustus, 2026

Kategori

  • Advetorial
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Konawe Utara
  • Kota Kendari
  • Kriminal
  • Lainnya
  • Muna Barat
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Uncategorized
  • Wisata

Rekomendasi

Lomba Mosolori Meriahkan HUT Kota Kendari ke-194 di Pantai Nambo

Lomba Mosolori Meriahkan HUT Kota Kendari ke-194 di Pantai Nambo

6 Mei, 2025
Program ASR-Hugua Pemadam Kebakaran untuk Wilayah Kepulauan di Sultra

Program ASR-Hugua Pemadam Kebakaran untuk Wilayah Kepulauan di Sultra

5 Oktober, 2024
Usai Kampanye, Relawan Abdul Rasak-Afdhal Bersihkan Sampah di Pelataran Eks MTQ Kendari

Usai Kampanye, Relawan Abdul Rasak-Afdhal Bersihkan Sampah di Pelataran Eks MTQ Kendari

18 November, 2024
Tajuk Info

BTN PNS Blok 27 No. 8 Kel. Watubangga
Kec. Baruga Kota Kendari - Sulawesi Tenggara

Kontak Admin : 0822 2343 2337
Email : Admin@tajukinfo.com

Menu Navigasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Kontak Kami

Berita Terkini

Tujuh Daerah di Sultra Tercatat Memiliki Risiko Tinggi Karhutla

Tujuh Daerah di Sultra Tercatat Memiliki Risiko Tinggi Karhutla

26 Agustus, 2026
Dihapan Wali Kota Kendari Warga Kadia-Wuawua Keluhkan Persoalan Banjir dan LPG 3 Kg

Dihapan Wali Kota Kendari Warga Kadia-Wuawua Keluhkan Persoalan Banjir dan LPG 3 Kg

25 Agustus, 2026

© 2024 Tajuk Info. All Rights Reserved | Support by WebNesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Lainnya

© 2024 Tajuk Info. All Rights Reserved | Support by WebNesia