Jumat, 17 Juli 2026
Tajuk Info
  • Home
  • Pemerintah
  • Opini
  • Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Advetorial
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
No Result
View All Result
Tajuk Info
  • Home
  • Pemerintah
  • Opini
  • Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Advetorial
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
No Result
View All Result
Tajuk Info
No Result
View All Result
Home Kriminal

Ditresnarkoba Polda Sultra Gagalkan Peredaran 151 Gram Sabu di Konsel

Redaksi TI by Redaksi TI
29 Mei, 2026
in Kriminal
0
Ditresnarkoba Polda Sultra Gagalkan Peredaran 151 Gram Sabu di Konsel
1
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Konsel, Tajukinfo.com – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Tenggara berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu seberat bruto 151,1 gram di wilayah Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), pada Kamis, 28 Mei 2026.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria bernama YA (30), warga Desa Rombo, Kecamatan Kulisusu, Kabupaten Buton Utara.

You might also like

Polresta Kendari Ungkap Kasus Penggelapan dan Curanmor, Residivis Ditangkap Setelah Beraksi di Enam TKP

Polda Sultra Ungkap Kasus Umrah Ilegal di Kendari, Terapkan TPPU untuk Telusuri Aset Tersangka

Polda Sultra Gagalkan Peredaran Sabu 3 Kg

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 01.30 WITA di sebuah kamar kos nomor 02 yang berada di Jalan Mawar, Desa Kota Bangun, Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra Kombes Pol Amri Yudhy Syamsualam, melalui laporan resmi menyebutkan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya dugaan peredaran gelap narkotika lintas kabupaten di wilayah Desa Kota Bangun dengan modus sistem tempel.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim 1 Opsnal Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Sultra bersama Kasubsatgas Narkoba Ops Pekat Anoa melakukan serangkaian penyelidikan berupa pemetaan, pemantauan jalur, hingga pembuntutan terhadap terduga pelaku.

“Dari hasil penyelidikan, tim berhasil mengetahui lokasi tempat tinggal terduga pelaku dan langsung melakukan upaya penangkapan,” ungkap Kombes Amri Yudhy.

Saat penggeledahan yang disaksikan aparat lingkungan dan warga setempat, petugas menemukan tiga sachet sabu siap edar dengan berat bruto 151,1 gram yang disimpan dalam tas paper bag warna cokelat di gantungan pakaian kamar kos pelaku.

Selain itu, polisi turut menyita sejumlah barang bukti lain berupa satu unit telepon genggam merek Pocophone warna abu-abu, tiga unit timbangan digital, dua ball plastik sachet kosong, satu sendok sabu warna pink, plastik bening, serta tas selempang warna abu-abu.

Hasil tes awal menggunakan tes kit menunjukkan barang bukti narkotika tersebut positif mengandung methamphetamine.

Dari hasil interogasi awal, tersangka mengaku diperintahkan oleh seorang narapidana yang berada di Lapas Kelas IIA Kendari melalui komunikasi aplikasi WhatsApp. Tersangka disebut mendapat upah sebesar Rp5 juta untuk setiap 500 gram sabu yang berhasil diedarkan.

Polisi menduga sabu tersebut akan kembali diedarkan di wilayah Kota Kendari dan Kabupaten Konawe Selatan.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mako Ditresnarkoba Polda Sultra guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Polda Sultra juga menyatakan akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang melibatkan narapidana dari dalam lembaga pemasyarakatan dan mengimbau kepada masyarakat agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika. (DN)

Tags: NarkobaSabuSatresnarkoba Polda Sultra
Previous Post

Wali Kota Kendari Berbagi Kupon ke Warga di Gerakan Pangan Murah

Next Post

Pemkot Kendari dan Pemkab Sidenreng Rappang Jalin Kerja Sama Terkait Perdagangan Komoditas Unggulan

Redaksi TI

Redaksi TI

Berita Terkait

Polresta Kendari Ungkap Kasus Penggelapan dan Curanmor, Residivis Ditangkap Setelah Beraksi di Enam TKP
Kriminal

Polresta Kendari Ungkap Kasus Penggelapan dan Curanmor, Residivis Ditangkap Setelah Beraksi di Enam TKP

by Redaksi TI
7 Juli, 2026
Polda Sultra Ungkap Kasus Umrah Ilegal di Kendari, Terapkan TPPU untuk Telusuri Aset Tersangka
Kriminal

Polda Sultra Ungkap Kasus Umrah Ilegal di Kendari, Terapkan TPPU untuk Telusuri Aset Tersangka

by Redaksi TI
26 Juni, 2026
Polda Sultra Gagalkan Peredaran Sabu 3 Kg
Kriminal

Polda Sultra Gagalkan Peredaran Sabu 3 Kg

by Redaksi TI
19 Juni, 2026
Diduga Sebarkan Konten Pornografi Melalui WhatsaApp, Pria di Konawe Ditahan Polisi
Kriminal

Diduga Sebarkan Konten Pornografi Melalui WhatsaApp, Pria di Konawe Ditahan Polisi

by Redaksi TI
17 Juni, 2026
Polres Konsel Amankan Satu Pelaku Pengedar Narkotika di Laonti
Kriminal

Polres Konsel Amankan Satu Pelaku Pengedar Narkotika di Laonti

by Redaksi TI
13 Juni, 2026
Next Post
Pemkot Kendari dan Pemkab Sidenreng Rappang Jalin Kerja Sama Terkait Perdagangan Komoditas Unggulan

Pemkot Kendari dan Pemkab Sidenreng Rappang Jalin Kerja Sama Terkait Perdagangan Komoditas Unggulan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jangan Sampai Terlewat!

ASN Pemkot Kendari Diminta Perkuat Integritas, Tolak Gratifikasi dan Cegah Korupsi
Pemerintah

ASN Pemkot Kendari Diminta Perkuat Integritas, Tolak Gratifikasi dan Cegah Korupsi

15 Juli, 2026
Wali Kota Kendari Tinjau Pembangunan Kampung Nelayan Tiga Kelurahan
Pemerintah

Wali Kota Kendari Tinjau Pembangunan Kampung Nelayan Tiga Kelurahan

15 Juli, 2026
Ketua TP PKK Kota Kendari Hadiri Puncak HKG PKK ke-54 di Makassar
Pemerintah

Ketua TP PKK Kota Kendari Hadiri Puncak HKG PKK ke-54 di Makassar

13 Juli, 2026
Apresiasi Dukungan Pemkab, Ketua KONI Busel: Perhatian Bupati Muhammad Adios Dongkrak Prestasi Olahraga Daerah
Olahraga

Apresiasi Dukungan Pemkab, Ketua KONI Busel: Perhatian Bupati Muhammad Adios Dongkrak Prestasi Olahraga Daerah

13 Juli, 2026
Dukung Pertumbuhan Ekonomi, Wali Kota Kendari Resmikan Pasar Banteng di Anduonohu
Ekonomi

Dukung Pertumbuhan Ekonomi, Wali Kota Kendari Resmikan Pasar Banteng di Anduonohu

9 Juli, 2026
Semangat Kabarakatino Witeno Wuna, AKBP Ikrar Potawari Undang Warga Muna Hadiri KKMM Sultra
Budaya

Semangat Kabarakatino Witeno Wuna, AKBP Ikrar Potawari Undang Warga Muna Hadiri KKMM Sultra

9 Juli, 2026

Kategori

  • Advetorial
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Konawe Utara
  • Kota Kendari
  • Kriminal
  • Lainnya
  • Muna Barat
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Uncategorized
  • Wisata

Rekomendasi

Kota Kendari Tampilkan Tenun Khas Tolaki Dengan Motif Pinetobo Pada Sultra Tenun Karnaval 2024

Kota Kendari Tampilkan Tenun Khas Tolaki Dengan Motif Pinetobo Pada Sultra Tenun Karnaval 2024

8 Desember, 2024
Wali Kota Kendari Kunjungi Sejumlah Sentra Kerajinan yang Akan Tampil di Event UCLG ASPAC

Wali Kota Kendari Kunjungi Sejumlah Sentra Kerajinan yang Akan Tampil di Event UCLG ASPAC

3 April, 2026
Wali Kota Bontang Puji Kemajuan Kota Kendari dan Siap Adopsi Sistem Pemerintahan

Wali Kota Bontang Puji Kemajuan Kota Kendari dan Siap Adopsi Sistem Pemerintahan

7 Juli, 2026
Tajuk Info

BTN PNS Blok 27 No. 8 Kel. Watubangga
Kec. Baruga Kota Kendari - Sulawesi Tenggara

Kontak Admin : 0822 2343 2337
Email : Admin@tajukinfo.com

Menu Navigasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Kontak Kami

Berita Terkini

ASN Pemkot Kendari Diminta Perkuat Integritas, Tolak Gratifikasi dan Cegah Korupsi

ASN Pemkot Kendari Diminta Perkuat Integritas, Tolak Gratifikasi dan Cegah Korupsi

15 Juli, 2026
Wali Kota Kendari Tinjau Pembangunan Kampung Nelayan Tiga Kelurahan

Wali Kota Kendari Tinjau Pembangunan Kampung Nelayan Tiga Kelurahan

15 Juli, 2026

© 2024 Tajuk Info. All Rights Reserved | Support by WebNesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Lainnya

© 2024 Tajuk Info. All Rights Reserved | Support by WebNesia