Jumat, 29 Mei 2026
Tajuk Info
  • Home
  • Pemerintah
  • Opini
  • Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Advetorial
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
No Result
View All Result
Tajuk Info
  • Home
  • Pemerintah
  • Opini
  • Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Advetorial
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
No Result
View All Result
Tajuk Info
No Result
View All Result
Home Kriminal

Ditresnarkoba Polda Sultra Gagalkan Peredaran 151 Gram Sabu di Konsel

Redaksi TI by Redaksi TI
29 Mei, 2026
in Kriminal
0
Ditresnarkoba Polda Sultra Gagalkan Peredaran 151 Gram Sabu di Konsel
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Konsel, Tajukinfo.com – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Tenggara berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu seberat bruto 151,1 gram di wilayah Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), pada Kamis, 28 Mei 2026.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria bernama YA (30), warga Desa Rombo, Kecamatan Kulisusu, Kabupaten Buton Utara.

You might also like

Polres Konsel Amankan Pengedar Narkoba di Laeya, Sita 132 Gram Sabu

Polisi Bongkar Tempat Pembuatan Tembakau Sintetis di Kota Kendari

Lima Orang Ditangkap Tim Buser77 Kendari saat Sedang Main Judi Song

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 01.30 WITA di sebuah kamar kos nomor 02 yang berada di Jalan Mawar, Desa Kota Bangun, Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra Kombes Pol Amri Yudhy Syamsualam, melalui laporan resmi menyebutkan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya dugaan peredaran gelap narkotika lintas kabupaten di wilayah Desa Kota Bangun dengan modus sistem tempel.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim 1 Opsnal Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Sultra bersama Kasubsatgas Narkoba Ops Pekat Anoa melakukan serangkaian penyelidikan berupa pemetaan, pemantauan jalur, hingga pembuntutan terhadap terduga pelaku.

“Dari hasil penyelidikan, tim berhasil mengetahui lokasi tempat tinggal terduga pelaku dan langsung melakukan upaya penangkapan,” ungkap Kombes Amri Yudhy.

Saat penggeledahan yang disaksikan aparat lingkungan dan warga setempat, petugas menemukan tiga sachet sabu siap edar dengan berat bruto 151,1 gram yang disimpan dalam tas paper bag warna cokelat di gantungan pakaian kamar kos pelaku.

Selain itu, polisi turut menyita sejumlah barang bukti lain berupa satu unit telepon genggam merek Pocophone warna abu-abu, tiga unit timbangan digital, dua ball plastik sachet kosong, satu sendok sabu warna pink, plastik bening, serta tas selempang warna abu-abu.

Hasil tes awal menggunakan tes kit menunjukkan barang bukti narkotika tersebut positif mengandung methamphetamine.

Dari hasil interogasi awal, tersangka mengaku diperintahkan oleh seorang narapidana yang berada di Lapas Kelas IIA Kendari melalui komunikasi aplikasi WhatsApp. Tersangka disebut mendapat upah sebesar Rp5 juta untuk setiap 500 gram sabu yang berhasil diedarkan.

Polisi menduga sabu tersebut akan kembali diedarkan di wilayah Kota Kendari dan Kabupaten Konawe Selatan.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mako Ditresnarkoba Polda Sultra guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Polda Sultra juga menyatakan akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang melibatkan narapidana dari dalam lembaga pemasyarakatan dan mengimbau kepada masyarakat agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika. (DN)

Tags: NarkobaSabuSatresnarkoba Polda Sultra
Previous Post

Wali Kota Kendari Berbagi Kupon ke Warga di Gerakan Pangan Murah

Next Post

Pemkot Kendari dan Pemkab Sidenreng Rappang Jalin Kerja Sama Terkait Perdagangan Komoditas Unggulan

Redaksi TI

Redaksi TI

Berita Terkait

Polres Konsel Amankan Pengedar Narkoba di Laeya, Sita 132 Gram Sabu
Kriminal

Polres Konsel Amankan Pengedar Narkoba di Laeya, Sita 132 Gram Sabu

by Redaksi TI
26 Mei, 2026
Polisi Bongkar Tempat Pembuatan Tembakau Sintetis di Kota Kendari
Kriminal

Polisi Bongkar Tempat Pembuatan Tembakau Sintetis di Kota Kendari

by Redaksi TI
25 Mei, 2026
Lima Orang Ditangkap Tim Buser77 Kendari saat Sedang Main Judi Song
Kriminal

Lima Orang Ditangkap Tim Buser77 Kendari saat Sedang Main Judi Song

by Redaksi TI
25 Mei, 2026
Pelaku Curanmor Lintas Kabupaten Dibekuk Ditreskrimum Polda Sultra, Total 54 TKP di Kendari dan Konawe
Kriminal

Pelaku Curanmor Lintas Kabupaten Dibekuk Ditreskrimum Polda Sultra, Total 54 TKP di Kendari dan Konawe

by Redaksi TI
25 Mei, 2026
Pria Asal Kalimantan Dibekuk Satresnarkoba Polres Bombana Usai Bawa Sabu 860,60 Gram
Kriminal

Pria Asal Kalimantan Dibekuk Satresnarkoba Polres Bombana Usai Bawa Sabu 860,60 Gram

by Redaksi TI
23 Mei, 2026
Next Post
Pemkot Kendari dan Pemkab Sidenreng Rappang Jalin Kerja Sama Terkait Perdagangan Komoditas Unggulan

Pemkot Kendari dan Pemkab Sidenreng Rappang Jalin Kerja Sama Terkait Perdagangan Komoditas Unggulan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jangan Sampai Terlewat!

Pemkot Kendari dan Pemkab Sidenreng Rappang Jalin Kerja Sama Terkait Perdagangan Komoditas Unggulan
Advetorial

Pemkot Kendari dan Pemkab Sidenreng Rappang Jalin Kerja Sama Terkait Perdagangan Komoditas Unggulan

29 Mei, 2026
Ditresnarkoba Polda Sultra Gagalkan Peredaran 151 Gram Sabu di Konsel
Kriminal

Ditresnarkoba Polda Sultra Gagalkan Peredaran 151 Gram Sabu di Konsel

29 Mei, 2026
Wali Kota Kendari Berbagi Kupon ke Warga di Gerakan Pangan Murah
Kota Kendari

Wali Kota Kendari Berbagi Kupon ke Warga di Gerakan Pangan Murah

29 Mei, 2026
Warga Mubar Tujuh Hari Hilang di Muara Bone Balano, Tim Sar Hentikan Pencarian
Peristiwa

Warga Mubar Tujuh Hari Hilang di Muara Bone Balano, Tim Sar Hentikan Pencarian

29 Mei, 2026
Sejak Januari – Mei 2026, Polda Sultra Catat 109 Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik di Media Sosial
Hukum

Sejak Januari – Mei 2026, Polda Sultra Catat 109 Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik di Media Sosial

29 Mei, 2026
Gerakan Indonesia Asri, Wamendagri dan Wakil Wali Kota Kendari Pimpin Aksi Bersih Teluk Kendari
Advetorial

Gerakan Indonesia Asri, Wamendagri dan Wakil Wali Kota Kendari Pimpin Aksi Bersih Teluk Kendari

29 Mei, 2026

Kategori

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Konawe Utara
  • Kota Kendari
  • Kriminal
  • Lainnya
  • Muna Barat
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Uncategorized
  • Wisata

Rekomendasi

Kampanye Abdul Rasak-Afdhal Dihadiri Ribuan Pendukung dan Simpatisan

Kampanye Abdul Rasak-Afdhal Dihadiri Ribuan Pendukung dan Simpatisan

18 November, 2024
Kemendagri Apresiasi Pj Wali Kota Kendari Kendalikan Inflasi dan Atasi Stunting

Kemendagri Apresiasi Pj Wali Kota Kendari Kendalikan Inflasi dan Atasi Stunting

3 Oktober, 2024
Dukungan Solid ASR-Hugua di Konawe Utara Untuk Pilgub Sultra

Dukungan Solid ASR-Hugua di Konawe Utara Untuk Pilgub Sultra

30 Oktober, 2024
Tajuk Info

BTN PNS Blok 27 No. 8 Kel. Watubangga
Kec. Baruga Kota Kendari - Sulawesi Tenggara

Kontak Admin : 0822 2343 2337
Email : Admin@tajukinfo.com

Menu Navigasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Kontak Kami

Berita Terkini

Pemkot Kendari dan Pemkab Sidenreng Rappang Jalin Kerja Sama Terkait Perdagangan Komoditas Unggulan

Pemkot Kendari dan Pemkab Sidenreng Rappang Jalin Kerja Sama Terkait Perdagangan Komoditas Unggulan

29 Mei, 2026
Ditresnarkoba Polda Sultra Gagalkan Peredaran 151 Gram Sabu di Konsel

Ditresnarkoba Polda Sultra Gagalkan Peredaran 151 Gram Sabu di Konsel

29 Mei, 2026

© 2024 Tajuk Info. All Rights Reserved | Support by WebNesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Lainnya

© 2024 Tajuk Info. All Rights Reserved | Support by WebNesia