Rabu, 2 September 2026
Tajuk Info
  • Home
  • Pemerintah
  • Opini
  • Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Advetorial
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
No Result
View All Result
Tajuk Info
  • Home
  • Pemerintah
  • Opini
  • Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Advetorial
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
No Result
View All Result
Tajuk Info
No Result
View All Result
Home Hiburan

DPRD Kota Kendari Rekomendasikan Pencabutan Izin Spa Penginapan Utami 8

Redaksi TI by Redaksi TI
10 Oktober, 2024
in Hiburan
0
DPRD Kota Kendari Rekomendasikan Pencabutan Izin Spa Penginapan Utami 8

DPRD Kota Kendari saat hearing persoalan penginapan Spa Utami 8

2
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Kendari, Prosultra.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari merekomendasikan pencabutan izin sementara Spa Penginapa Utami 8 hingga terpenuhi semua syarat izin usaha kepada pemerintah Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Ketua Komisi II DPRD Kendari, Jabar Aljufri mengatakan, rapat kali ini merupakan lanjutan dari agenda yang sebelum dan peninjauan lapangan
pada 29 September 2024 lalu.

You might also like

DPRD Kota Kendari Minta THM Exodus Pengawasan Diperketat

DPRD Kota Kendari Hentikan Aktivitas Diskotik dan Restoran THM Exodus

Arokap Sampaikan Permintaan Maaf Atas Penggunaan Seragam Sekolah di THM Michelin

“Dari hasil tinjauan lapangan itu, ada dua hal yang terbukti yakni terkait perizinan dan pajak yang tidak dibayarkan oleh Spa Penginapan Utami 8,” kata Jabar Aljufri saat rapat di DPRD Kota Kendari, Rabu 9 Oktober 2024.

Sebenarnya ada tiga tuntutan yang diajukan Asosiasi Mahasiswa Radikal Sulawesi Tenggara (Amarah Sultra) yakni terkait perizinan dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Penginapan Utama 8. Namun terkait TPPO ini bukan ranah dari DPRD Kendari melainkan aparat penegak hukum yakni Kepolisian.

Diketahui Spa Utami 8 sudah memiliki surat izin usaha atau SITU dari 2018. Kemudian di tahun 2020, NIB berbasis aplikasi OSS dari Spa tersebut keluar. Namun dari pengelola tidak mendaftarkan usahanya.

“Bisa disimpulkan dari 2018 hingga 2020 Spa Penginapan Utami 8 beroperasi sesuai dengan SITU. Setelah masuk OSS berarti menggugurkan SITU, artinya dari 2020 hingga 2024 usaha ini berjalan tanpa ada izin atau NIB,” tuturnya.

Selain itu, diketahui pula Spa Utami 8 tidak menyetorkan pajaknya ke daerah yang artinya membuat kerugian negara yang cukup besar. Spa sendiri termasuk usaha hiburan, dimana pajak dari usaha hiburan itu ialah 40 persen dari total omset.

“Berdasarkan data lapangan, dapat disimpulkan bahwa Spa Penginapan Utami 8 ini memang harus dicabut izinnya. Adapun yang menyetor pajak hanya Penginapan Utami 8, sementara Spa nya tidak,” tutupnya.(NR).

Previous Post

Paslon ASR-Hugua Dinilai Punya Rekam Jejak yang Mentereng di Sulawesi Tenggara

Next Post

Dugaan Pelanggaran Pemilu, DKPP Periksa KPU dan Bawaslu Kota Kendari

Redaksi TI

Redaksi TI

Berita Terkait

DPRD Kota Kendari Minta THM Exodus Pengawasan Diperketat
Hiburan

DPRD Kota Kendari Minta THM Exodus Pengawasan Diperketat

by Redaksi TI
11 November, 2025
DPRD Kota Kendari Hentikan Aktivitas Diskotik dan Restoran THM Exodus
Hiburan

DPRD Kota Kendari Hentikan Aktivitas Diskotik dan Restoran THM Exodus

by Redaksi TI
19 Agustus, 2025
Arokap Sampaikan Permintaan Maaf Atas Penggunaan Seragam Sekolah di THM Michelin
Hiburan

Arokap Sampaikan Permintaan Maaf Atas Penggunaan Seragam Sekolah di THM Michelin

by Redaksi TI
17 Februari, 2025
Next Post
Dugaan Pelanggaran Pemilu, DKPP Periksa KPU dan Bawaslu Kota Kendari

Dugaan Pelanggaran Pemilu, DKPP Periksa KPU dan Bawaslu Kota Kendari

Please login to join discussion

Jangan Sampai Terlewat!

Wali Kota Kendari Tekankan Anggaran APBD-P 2026 Berdampak Langsung Kepada Rakyat
Kota Kendari

Wali Kota Kendari Tekankan Anggaran APBD-P 2026 Berdampak Langsung Kepada Rakyat

31 Agustus, 2026
Wali Kota Kendari Siska Karina Imran Terima KEJAR Award 2026
Pemerintah

Wali Kota Kendari Siska Karina Imran Terima KEJAR Award 2026

30 Agustus, 2026
Empat Hari Hilang di Hutan, Warga Buton Tengah Belum Ditemukan
Peristiwa

Empat Hari Hilang di Hutan, Warga Buton Tengah Belum Ditemukan

30 Agustus, 2026
Tujuh Daerah di Sultra Tercatat Memiliki Risiko Tinggi Karhutla
Kota Kendari

Tujuh Daerah di Sultra Tercatat Memiliki Risiko Tinggi Karhutla

26 Agustus, 2026
Dihapan Wali Kota Kendari Warga Kadia-Wuawua Keluhkan Persoalan Banjir dan LPG 3 Kg
Kota Kendari

Dihapan Wali Kota Kendari Warga Kadia-Wuawua Keluhkan Persoalan Banjir dan LPG 3 Kg

25 Agustus, 2026
DPRD Kota Kendari Sepakati KUA-PPAS APBD 2027
Kota Kendari

DPRD Kota Kendari Sepakati KUA-PPAS APBD 2027

24 Agustus, 2026

Kategori

  • Advetorial
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Konawe Utara
  • Kota Kendari
  • Kriminal
  • Lainnya
  • Muna Barat
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Uncategorized
  • Wisata

Rekomendasi

Bank Sultra Dukung Koperasi Desa Merah Putih

Bank Sultra Dukung Koperasi Desa Merah Putih

31 Juli, 2025
Kementerian PUPR Hibahkan Jalan Budi Utomo ke Pemkot Kendari

Kementerian PUPR Hibahkan Jalan Budi Utomo ke Pemkot Kendari

27 Mei, 2025
Wali Kota Kendari Cek Kondisi dan Serakan Bantuan Korban Kebakaran di TPA Puuwatu

Wali Kota Kendari Cek Kondisi dan Serakan Bantuan Korban Kebakaran di TPA Puuwatu

3 Maret, 2025
Tajuk Info

BTN PNS Blok 27 No. 8 Kel. Watubangga
Kec. Baruga Kota Kendari - Sulawesi Tenggara

Kontak Admin : 0822 2343 2337
Email : Admin@tajukinfo.com

Menu Navigasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Kontak Kami

Berita Terkini

Wali Kota Kendari Tekankan Anggaran APBD-P 2026 Berdampak Langsung Kepada Rakyat

Wali Kota Kendari Tekankan Anggaran APBD-P 2026 Berdampak Langsung Kepada Rakyat

31 Agustus, 2026
Wali Kota Kendari Siska Karina Imran Terima KEJAR Award 2026

Wali Kota Kendari Siska Karina Imran Terima KEJAR Award 2026

30 Agustus, 2026

© 2024 Tajuk Info. All Rights Reserved | Support by WebNesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Lainnya

© 2024 Tajuk Info. All Rights Reserved | Support by WebNesia