Kendari, Tajukinfo.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari terus melakukan penertiban aktivitas masyarakat di sejumlah persimpangan lampu merah yang dinilai berisiko terhadap keselamatan, Selasa 14 April 2026.
Melalui Dinas Sosial, langkah penanganan kini dilakukan dengan strategi yang lebih adaptif dan mengedepankan pendekatan pembinaan
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Kota Kendari, Rukmana, menjelaskan bahwa selama ini pihaknya rutin turun langsung ke lapangan untuk melakukan penertiban. Namun, dalam praktiknya, petugas kerap menghadapi kendala karena para pelaku aktivitas di lampu merah langsung menghindar saat melihat kedatangan petugas
“Setiap kami turun dengan kendaraan dinas, mereka sudah lebih dulu menjauh. Ini menjadi tantangan tersendiri dalam proses penertiban,” ujarnya.
Untuk mengatasi hal tersebut, Dinas Sosial kemudian mengubah pola pendekatan dengan menggunakan kendaraan pribadi saat melakukan pemantauan di lapangan. Strategi ini dinilai cukup efektif karena petugas dapat menjangkau lokasi tanpa terdeteksi lebih awal
Hasilnya, dalam beberapa waktu terakhir, sejumlah individu berhasil terjaring dan langsung diberikan pembinaan. Rukmana menegaskan, langkah ini bukan semata penertiban, tetapi juga bagian dari upaya perlindungan sosial.
“Mereka kami berikan pemahaman agar tidak lagi melakukan aktivitas di lampu merah karena berisiko bagi keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan. Selain itu, kami juga melakukan pendataan,” jelasnya.
Pendataan tersebut menjadi dasar bagi pemerintah untuk menindaklanjuti dengan program bantuan sosial, khususnya bagi mereka yang masuk dalam kategori membutuhkan. Dengan demikian, penanganan tidak berhenti pada penertiban, tetapi berlanjut pada solusi jangka panjang.
Pemkot Kendari menilai bahwa aktivitas di lampu merah tidak hanya berkaitan dengan ketertiban umum, tetapi juga menyangkut aspek keselamatan dan kesejahteraan sosial. Karena itu, pendekatan yang dilakukan diarahkan agar lebih menyentuh akar persoalan.
Ke depan, Dinas Sosial akan terus melakukan pemantauan secara berkala di titik-titik rawan, sekaligus memperkuat koordinasi dengan instansi terkait guna memastikan penanganan berjalan efektif dan berkelanjutan.
Langkah ini diharapkan mampu menciptakan ruang publik yang lebih aman sekaligus memberikan perlindungan bagi kelompok rentan agar tidak kembali beraktivitas di jalanan.
















