Jumat, 16 Oktober 2026
Tajuk Info
  • Home
  • Pemerintah
  • Opini
  • Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Advetorial
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
No Result
View All Result
Tajuk Info
  • Home
  • Pemerintah
  • Opini
  • Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Advetorial
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
No Result
View All Result
Tajuk Info
No Result
View All Result
Home Pemerintah

Dinas Sosial Kota Kendari Tertibkan Aktivitas Masyarakat di Lampu Merah

Redaksi TI by Redaksi TI
14 April, 2026
in Pemerintah
0
Dinas Sosial Kota Kendari Tertibkan Aktivitas Masyarakat di Lampu Merah

Ketgam : Penertiban di lampu merah

1
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Kendari, Tajukinfo.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari terus melakukan penertiban aktivitas masyarakat di sejumlah persimpangan lampu merah yang dinilai berisiko terhadap keselamatan, Selasa 14 April 2026.

Melalui Dinas Sosial, langkah penanganan kini dilakukan dengan strategi yang lebih adaptif dan mengedepankan pendekatan pembinaan

You might also like

Sosialisasi Antikorupsi, Wali Kota Kendari Ingatkan Pencegahan Korupsi Harus Jadi Aksi Nyata

DPRD Kota Kendari Minta Pertamina Sanski SPBU Melanggar, Pemakaian Barcode BBM Tidak Sesuai

Pemkot Kendari Raih Predikat Sangat Baik Penilaian Kinerja Pelayanan Perizinan dan Investasi 2026

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Kota Kendari, Rukmana, menjelaskan bahwa selama ini pihaknya rutin turun langsung ke lapangan untuk melakukan penertiban. Namun, dalam praktiknya, petugas kerap menghadapi kendala karena para pelaku aktivitas di lampu merah langsung menghindar saat melihat kedatangan petugas

“Setiap kami turun dengan kendaraan dinas, mereka sudah lebih dulu menjauh. Ini menjadi tantangan tersendiri dalam proses penertiban,” ujarnya.

Untuk mengatasi hal tersebut, Dinas Sosial kemudian mengubah pola pendekatan dengan menggunakan kendaraan pribadi saat melakukan pemantauan di lapangan. Strategi ini dinilai cukup efektif karena petugas dapat menjangkau lokasi tanpa terdeteksi lebih awal

Hasilnya, dalam beberapa waktu terakhir, sejumlah individu berhasil terjaring dan langsung diberikan pembinaan. Rukmana menegaskan, langkah ini bukan semata penertiban, tetapi juga bagian dari upaya perlindungan sosial.

“Mereka kami berikan pemahaman agar tidak lagi melakukan aktivitas di lampu merah karena berisiko bagi keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan. Selain itu, kami juga melakukan pendataan,” jelasnya.

Pendataan tersebut menjadi dasar bagi pemerintah untuk menindaklanjuti dengan program bantuan sosial, khususnya bagi mereka yang masuk dalam kategori membutuhkan. Dengan demikian, penanganan tidak berhenti pada penertiban, tetapi berlanjut pada solusi jangka panjang.

Pemkot Kendari menilai bahwa aktivitas di lampu merah tidak hanya berkaitan dengan ketertiban umum, tetapi juga menyangkut aspek keselamatan dan kesejahteraan sosial. Karena itu, pendekatan yang dilakukan diarahkan agar lebih menyentuh akar persoalan.

Ke depan, Dinas Sosial akan terus melakukan pemantauan secara berkala di titik-titik rawan, sekaligus memperkuat koordinasi dengan instansi terkait guna memastikan penanganan berjalan efektif dan berkelanjutan.

Langkah ini diharapkan mampu menciptakan ruang publik yang lebih aman sekaligus memberikan perlindungan bagi kelompok rentan agar tidak kembali beraktivitas di jalanan.

Tags: Dinas Sosial Kota KendariKepala Dinas Sosial Kota KendariPemkot KendariPenertiban lampu merahRukmana
Previous Post

Ketua DPRD Kota Kendari Apresiasi Kolaborasi Pemerintah dan BWS Sulawesi IV Penanganan Banjir

Next Post

Persiapan UCLG ASPAC, Kebun Raya Kendari Dilakukan Penataan dan Pembenahan

Redaksi TI

Redaksi TI

Berita Terkait

Sosialisasi Antikorupsi, Wali Kota Kendari Ingatkan Pencegahan Korupsi Harus Jadi Aksi Nyata
Pemerintah

Sosialisasi Antikorupsi, Wali Kota Kendari Ingatkan Pencegahan Korupsi Harus Jadi Aksi Nyata

by Redaksi TI
14 Oktober, 2026
DPRD Kota Kendari Minta Pertamina Sanski SPBU Melanggar, Pemakaian Barcode BBM Tidak Sesuai
Kota Kendari

DPRD Kota Kendari Minta Pertamina Sanski SPBU Melanggar, Pemakaian Barcode BBM Tidak Sesuai

by Redaksi TI
14 Oktober, 2026
Pemkot Kendari Raih Predikat Sangat Baik Penilaian Kinerja Pelayanan Perizinan dan Investasi 2026
Pemerintah

Pemkot Kendari Raih Predikat Sangat Baik Penilaian Kinerja Pelayanan Perizinan dan Investasi 2026

by Redaksi TI
13 Oktober, 2026
Pemkot Ajukam Empat Raperda ke DPRD Kota Kendari
Kota Kendari

Pemkot Ajukam Empat Raperda ke DPRD Kota Kendari

by Redaksi TI
13 Oktober, 2026
Wali Kota Kendari Kunjungi RT.11/RW.07 Gandaria Utara Terkait Pengelolaan Lingkunan Secara Terpadu
Pemerintah

Wali Kota Kendari Kunjungi RT.11/RW.07 Gandaria Utara Terkait Pengelolaan Lingkunan Secara Terpadu

by Redaksi TI
8 Oktober, 2026
Next Post
Persiapan UCLG ASPAC, Kebun Raya Kendari Dilakukan Penataan dan Pembenahan

Persiapan UCLG ASPAC, Kebun Raya Kendari Dilakukan Penataan dan Pembenahan

Please login to join discussion

Jangan Sampai Terlewat!

Sosialisasi Antikorupsi, Wali Kota Kendari Ingatkan Pencegahan Korupsi Harus Jadi Aksi Nyata
Pemerintah

Sosialisasi Antikorupsi, Wali Kota Kendari Ingatkan Pencegahan Korupsi Harus Jadi Aksi Nyata

14 Oktober, 2026
DPRD Kota Kendari Minta Pertamina Sanski SPBU Melanggar, Pemakaian Barcode BBM Tidak Sesuai
Kota Kendari

DPRD Kota Kendari Minta Pertamina Sanski SPBU Melanggar, Pemakaian Barcode BBM Tidak Sesuai

14 Oktober, 2026
Pemkot Kendari Raih Predikat Sangat Baik Penilaian Kinerja Pelayanan Perizinan dan Investasi 2026
Pemerintah

Pemkot Kendari Raih Predikat Sangat Baik Penilaian Kinerja Pelayanan Perizinan dan Investasi 2026

13 Oktober, 2026
Pemkot Ajukam Empat Raperda ke DPRD Kota Kendari
Kota Kendari

Pemkot Ajukam Empat Raperda ke DPRD Kota Kendari

13 Oktober, 2026
Wali Kota Kendari Kunjungi RT.11/RW.07 Gandaria Utara Terkait Pengelolaan Lingkunan Secara Terpadu
Pemerintah

Wali Kota Kendari Kunjungi RT.11/RW.07 Gandaria Utara Terkait Pengelolaan Lingkunan Secara Terpadu

8 Oktober, 2026
Didampingi Ketua DPRD, Wali Kota Kendari Terima Aspirasi LSDP Rp107 Miliar
Pemerintah

Didampingi Ketua DPRD, Wali Kota Kendari Terima Aspirasi LSDP Rp107 Miliar

6 Oktober, 2026

Kategori

  • Advetorial
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Konawe Utara
  • Kota Kendari
  • Kriminal
  • Lainnya
  • Muna Barat
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Wisata

Rekomendasi

Tokoh Masyarakat dan DPC Gerindra Kolaka Dukung untuk Andi Sumangerukka di Pilgub Sultra

Tokoh Masyarakat dan DPC Gerindra Kolaka Dukung untuk Andi Sumangerukka di Pilgub Sultra

6 November, 2024
Pemkot Kendari Rakor Penyelenggaraan Pemerintahan Bersama Kemendagri

Pemkot Kendari Rakor Penyelenggaraan Pemerintahan Bersama Kemendagri

17 Maret, 2025
Calon Gubernur Andi Sumangerukka Janji Revolusi Pelayanan Kesehatan di Sulawesi Tenggara

Calon Gubernur Andi Sumangerukka Janji Revolusi Pelayanan Kesehatan di Sulawesi Tenggara

12 Oktober, 2024
Tajuk Info

BTN PNS Blok 27 No. 8 Kel. Watubangga
Kec. Baruga Kota Kendari - Sulawesi Tenggara

Kontak Admin : 0822 2343 2337
Email : Admin@tajukinfo.com

Menu Navigasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Kontak Kami

Berita Terkini

Sosialisasi Antikorupsi, Wali Kota Kendari Ingatkan Pencegahan Korupsi Harus Jadi Aksi Nyata

Sosialisasi Antikorupsi, Wali Kota Kendari Ingatkan Pencegahan Korupsi Harus Jadi Aksi Nyata

14 Oktober, 2026
DPRD Kota Kendari Minta Pertamina Sanski SPBU Melanggar, Pemakaian Barcode BBM Tidak Sesuai

DPRD Kota Kendari Minta Pertamina Sanski SPBU Melanggar, Pemakaian Barcode BBM Tidak Sesuai

14 Oktober, 2026

© 2024 Tajuk Info. All Rights Reserved | Support by WebNesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Lainnya

© 2024 Tajuk Info. All Rights Reserved | Support by WebNesia