Jumat, 17 April 2026
Tajuk Info
  • Home
  • Pemerintah
  • Opini
  • Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Advetorial
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
No Result
View All Result
Tajuk Info
  • Home
  • Pemerintah
  • Opini
  • Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Advetorial
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
No Result
View All Result
Tajuk Info
No Result
View All Result
Home Hiburan

DPRD Kota Kendari Rekomendasikan Pencabutan Izin Spa Penginapan Utami 8

Redaksi TI by Redaksi TI
10 Oktober, 2024
in Hiburan
0
DPRD Kota Kendari Rekomendasikan Pencabutan Izin Spa Penginapan Utami 8

DPRD Kota Kendari saat hearing persoalan penginapan Spa Utami 8

1
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Kendari, Prosultra.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari merekomendasikan pencabutan izin sementara Spa Penginapa Utami 8 hingga terpenuhi semua syarat izin usaha kepada pemerintah Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Ketua Komisi II DPRD Kendari, Jabar Aljufri mengatakan, rapat kali ini merupakan lanjutan dari agenda yang sebelum dan peninjauan lapangan
pada 29 September 2024 lalu.

You might also like

DPRD Kota Kendari Minta THM Exodus Pengawasan Diperketat

DPRD Kota Kendari Hentikan Aktivitas Diskotik dan Restoran THM Exodus

Arokap Sampaikan Permintaan Maaf Atas Penggunaan Seragam Sekolah di THM Michelin

“Dari hasil tinjauan lapangan itu, ada dua hal yang terbukti yakni terkait perizinan dan pajak yang tidak dibayarkan oleh Spa Penginapan Utami 8,” kata Jabar Aljufri saat rapat di DPRD Kota Kendari, Rabu 9 Oktober 2024.

Sebenarnya ada tiga tuntutan yang diajukan Asosiasi Mahasiswa Radikal Sulawesi Tenggara (Amarah Sultra) yakni terkait perizinan dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Penginapan Utama 8. Namun terkait TPPO ini bukan ranah dari DPRD Kendari melainkan aparat penegak hukum yakni Kepolisian.

Diketahui Spa Utami 8 sudah memiliki surat izin usaha atau SITU dari 2018. Kemudian di tahun 2020, NIB berbasis aplikasi OSS dari Spa tersebut keluar. Namun dari pengelola tidak mendaftarkan usahanya.

“Bisa disimpulkan dari 2018 hingga 2020 Spa Penginapan Utami 8 beroperasi sesuai dengan SITU. Setelah masuk OSS berarti menggugurkan SITU, artinya dari 2020 hingga 2024 usaha ini berjalan tanpa ada izin atau NIB,” tuturnya.

Selain itu, diketahui pula Spa Utami 8 tidak menyetorkan pajaknya ke daerah yang artinya membuat kerugian negara yang cukup besar. Spa sendiri termasuk usaha hiburan, dimana pajak dari usaha hiburan itu ialah 40 persen dari total omset.

“Berdasarkan data lapangan, dapat disimpulkan bahwa Spa Penginapan Utami 8 ini memang harus dicabut izinnya. Adapun yang menyetor pajak hanya Penginapan Utami 8, sementara Spa nya tidak,” tutupnya.(NR).

Previous Post

Paslon ASR-Hugua Dinilai Punya Rekam Jejak yang Mentereng di Sulawesi Tenggara

Next Post

Dugaan Pelanggaran Pemilu, DKPP Periksa KPU dan Bawaslu Kota Kendari

Redaksi TI

Redaksi TI

Berita Terkait

DPRD Kota Kendari Minta THM Exodus Pengawasan Diperketat
Hiburan

DPRD Kota Kendari Minta THM Exodus Pengawasan Diperketat

by Redaksi TI
11 November, 2025
DPRD Kota Kendari Hentikan Aktivitas Diskotik dan Restoran THM Exodus
Hiburan

DPRD Kota Kendari Hentikan Aktivitas Diskotik dan Restoran THM Exodus

by Redaksi TI
19 Agustus, 2025
Arokap Sampaikan Permintaan Maaf Atas Penggunaan Seragam Sekolah di THM Michelin
Hiburan

Arokap Sampaikan Permintaan Maaf Atas Penggunaan Seragam Sekolah di THM Michelin

by Redaksi TI
17 Februari, 2025
Next Post
Dugaan Pelanggaran Pemilu, DKPP Periksa KPU dan Bawaslu Kota Kendari

Dugaan Pelanggaran Pemilu, DKPP Periksa KPU dan Bawaslu Kota Kendari

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jangan Sampai Terlewat!

Rapat Persiapan Revisi RTRW, Wali Kota : Menjadi Pedoman Penataan Ruang dan Pembangunan
Pemerintah

Rapat Persiapan Revisi RTRW, Wali Kota : Menjadi Pedoman Penataan Ruang dan Pembangunan

17 April, 2026
Laode Muhammad Inarto Ikut Retreat Ketua DPRD se-Indonesia di Magelang
Pemerintah

Laode Muhammad Inarto Ikut Retreat Ketua DPRD se-Indonesia di Magelang

15 April, 2026
Pemkot Kendari Bentuk Tim Penilai PPK-BLUD RSUD Antero Hamra
Kesehatan

Pemkot Kendari Bentuk Tim Penilai PPK-BLUD RSUD Antero Hamra

15 April, 2026
Persiapan UCLG ASPAC, Kebun Raya Kendari Dilakukan Penataan dan Pembenahan
Pemerintah

Persiapan UCLG ASPAC, Kebun Raya Kendari Dilakukan Penataan dan Pembenahan

14 April, 2026
Dinas Sosial Kota Kendari Tertibkan Aktivitas Masyarakat di Lampu Merah
Pemerintah

Dinas Sosial Kota Kendari Tertibkan Aktivitas Masyarakat di Lampu Merah

14 April, 2026
Ketua DPRD Kota Kendari Apresiasi Kolaborasi Pemerintah dan BWS Sulawesi IV Penanganan Banjir
Advetorial

Ketua DPRD Kota Kendari Apresiasi Kolaborasi Pemerintah dan BWS Sulawesi IV Penanganan Banjir

14 April, 2026

Kategori

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Konawe Utara
  • Kriminal
  • Lainnya
  • Muna Barat
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Uncategorized
  • Wisata

Rekomendasi

Kampanye di Konut, ASR-Hugua Paparkan Program Untuk Kesejahteraan Masyarakat

Kampanye di Konut, ASR-Hugua Paparkan Program Untuk Kesejahteraan Masyarakat

31 Oktober, 2024
Lima Hari Hilang, Kakek di Buton Selatan Belum Ditemukan

Lima Hari Hilang, Kakek di Buton Selatan Belum Ditemukan

2 April, 2026
Kampanye di Bombana, ASR Komitmen Tingkatkan Ekonomi UMKM dan Kesehatan di Sultra

Kampanye di Bombana, ASR Komitmen Tingkatkan Ekonomi UMKM dan Kesehatan di Sultra

11 Oktober, 2024
Tajuk Info

BTN PNS Blok 27 No. 8 Kel. Watubangga
Kec. Baruga Kota Kendari - Sulawesi Tenggara

Kontak Admin : 0822 2343 2337
Email : Admin@tajukinfo.com

Menu Navigasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Kontak Kami

Berita Terkini

Rapat Persiapan Revisi RTRW, Wali Kota : Menjadi Pedoman Penataan Ruang dan Pembangunan

Rapat Persiapan Revisi RTRW, Wali Kota : Menjadi Pedoman Penataan Ruang dan Pembangunan

17 April, 2026
Laode Muhammad Inarto Ikut Retreat Ketua DPRD se-Indonesia di Magelang

Laode Muhammad Inarto Ikut Retreat Ketua DPRD se-Indonesia di Magelang

15 April, 2026

© 2024 Tajuk Info. All Rights Reserved | Support by WebNesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Lainnya

© 2024 Tajuk Info. All Rights Reserved | Support by WebNesia