Selasa, 7 Juli 2026
Tajuk Info
  • Home
  • Pemerintah
  • Opini
  • Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Advetorial
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
No Result
View All Result
Tajuk Info
  • Home
  • Pemerintah
  • Opini
  • Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Advetorial
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
No Result
View All Result
Tajuk Info
No Result
View All Result
Home Kriminal

Polresta Kendari Ungkap Kasus Penggelapan dan Curanmor, Residivis Ditangkap Setelah Beraksi di Enam TKP

Redaksi TI by Redaksi TI
7 Juli, 2026
in Kriminal
0
Polresta Kendari Ungkap Kasus Penggelapan dan Curanmor, Residivis Ditangkap Setelah Beraksi di Enam TKP

{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":[],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":false,"containsFTESticker":false}

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Kendari, Tajukinfo.com – Tim URC Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari bersama Polsek Poasia dan Intelmob Satbrimob Polda Sultra berhasil mengungkap kasus penggelapan dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan menangkap seorang pelaku berinisial AR (26), Selasa 7 Juli 2026, sekitar pukul 02.00 WITA.

Pelaku diamankan di sebuah rumah di BTN Graha Mulya, Jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Puosu Jaya, Kecamatan Baruga, Kota Kendari.

You might also like

Polda Sultra Ungkap Kasus Umrah Ilegal di Kendari, Terapkan TPPU untuk Telusuri Aset Tersangka

Polda Sultra Gagalkan Peredaran Sabu 3 Kg

Diduga Sebarkan Konten Pornografi Melalui WhatsaApp, Pria di Konawe Ditahan Polisi

Kasus tersebut bermula saat korban menawarkan sepeda motor Yamaha Aerox Turbo Ultimate melalui media sosial Facebook. Pelaku kemudian menghubungi korban dan berpura-pura sebagai calon pembeli. Untuk meyakinkan korban, pelaku mengajak bertemu di rumah kontrakan yang baru disewanya di kawasan BTN Graha Mulya. Saat proses transaksi, pelaku meminta izin melakukan uji coba (test drive) dengan membonceng teman korban. Setelah teman korban turun di tengah perjalanan, pelaku langsung membawa kabur sepeda motor tersebut dan menghilang.

Saat korban kembali ke rumah kontrakan pelaku, rumah tersebut sudah kosong. Berdasarkan keterangan warga sekitar, pelaku baru menempati rumah itu sehari sebelumnya dan tidak dikenal oleh lingkungan sekitar. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

Berbekal hasil penyelidikan dan bukti permulaan yang cukup, tim gabungan berhasil menangkap pelaku. Dari hasil penggeledahan di rumah pelaku, polisi mengamankan dua unit sepeda motor, yakni Yamaha Aerox Turbo Ultimate milik korban dan satu unit Honda Vario 160, serta sejumlah barang milik korban yang masih tersimpan di dalam jok kendaraan, di antaranya jas hujan, kanebo, lampu variasi, phone holder, kunci L, kunci busi, hingga perlengkapan lainnya.

Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa setelah menguasai sepeda motor korban, pelaku membawa kendaraan tersebut ke rumahnya dan mengubah warna motor dari abu-abu menjadi biru untuk menghilangkan identitas kendaraan dan digunakan dalam aktivitas sehari-hari. Modus pelaku adalah berpura-pura menjadi pembeli kendaraan, meminta izin melakukan uji coba, kemudian membawa kabur sepeda motor korban.

Kasat Reskrim Polresta Kendari Kompol Welliwanto Malau mengatakan dari hasil pengembangan, diketahui pelaku merupakan residivis kasus pencurian yang pernah menjalani hukuman di Lapas Baubau pada tahun 2022.

“Pelaku juga mengakui telah melakukan aksi curanmor di enam lokasi berbeda, terdiri dari lima tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah hukum Polresta Kendari dan satu TKP di wilayah hukum Polres Baubau. Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya korban maupun lokasi kejadian lainnya,” ujarnya.

Polresta Kendari mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat melakukan transaksi jual beli kendaraan secara langsung, terutama dengan calon pembeli yang meminta melakukan uji coba kendaraan. Masyarakat juga diingatkan untuk memilih lokasi transaksi yang aman dan tidak menyerahkan kendaraan tanpa jaminan yang jelas guna menghindari tindak kejahatan serupa. (DN)

 

Tags: CuranmorPolresta Kendari
Previous Post

Gubernur Sultra Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD

Redaksi TI

Redaksi TI

Berita Terkait

Polda Sultra Ungkap Kasus Umrah Ilegal di Kendari, Terapkan TPPU untuk Telusuri Aset Tersangka
Kriminal

Polda Sultra Ungkap Kasus Umrah Ilegal di Kendari, Terapkan TPPU untuk Telusuri Aset Tersangka

by Redaksi TI
26 Juni, 2026
Polda Sultra Gagalkan Peredaran Sabu 3 Kg
Kriminal

Polda Sultra Gagalkan Peredaran Sabu 3 Kg

by Redaksi TI
19 Juni, 2026
Diduga Sebarkan Konten Pornografi Melalui WhatsaApp, Pria di Konawe Ditahan Polisi
Kriminal

Diduga Sebarkan Konten Pornografi Melalui WhatsaApp, Pria di Konawe Ditahan Polisi

by Redaksi TI
17 Juni, 2026
Polres Konsel Amankan Satu Pelaku Pengedar Narkotika di Laonti
Kriminal

Polres Konsel Amankan Satu Pelaku Pengedar Narkotika di Laonti

by Redaksi TI
13 Juni, 2026
Polisi Bekuk Pengedar Sabu di Jalan Salangga Kendari
Kriminal

Polisi Bekuk Pengedar Sabu di Jalan Salangga Kendari

by Redaksi TI
11 Juni, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jangan Sampai Terlewat!

Polresta Kendari Ungkap Kasus Penggelapan dan Curanmor, Residivis Ditangkap Setelah Beraksi di Enam TKP
Kriminal

Polresta Kendari Ungkap Kasus Penggelapan dan Curanmor, Residivis Ditangkap Setelah Beraksi di Enam TKP

7 Juli, 2026
Gubernur Sultra Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD
Pemerintah

Gubernur Sultra Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD

7 Juli, 2026
Fildan Siap Guncang Panggung Silaturahmi Akbar Masyarakat Muna di Kendari
Budaya

Fildan Siap Guncang Panggung Silaturahmi Akbar Masyarakat Muna di Kendari

7 Juli, 2026
Wali Kota Bontang Puji Kemajuan Kota Kendari dan Siap Adopsi Sistem Pemerintahan
Kota Kendari

Wali Kota Bontang Puji Kemajuan Kota Kendari dan Siap Adopsi Sistem Pemerintahan

7 Juli, 2026
Diskominfo Bontang Studi Tiru Transformsi Digital, Tertarik Sistem Command Center dan Call Center 112
Pemerintah

Diskominfo Bontang Studi Tiru Transformsi Digital, Tertarik Sistem Command Center dan Call Center 112

6 Juli, 2026
Jelang Pelantikan, FKDSI Bangun Kolaborasi Strategis Bersama MPR RI
Pendidikan

Jelang Pelantikan, FKDSI Bangun Kolaborasi Strategis Bersama MPR RI

6 Juli, 2026

Kategori

  • Advetorial
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Konawe Utara
  • Kota Kendari
  • Kriminal
  • Lainnya
  • Muna Barat
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Uncategorized
  • Wisata

Rekomendasi

Pemkot Kendari Peringati Hari Pahlawan ke-79 Tahun 2025

Pemkot Kendari Peringati Hari Pahlawan ke-79 Tahun 2025

10 November, 2025
Pemkot Kendari Gencar Sosialisai Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak di Lingkungan Sekolah

Pemkot Kendari Gencar Sosialisai Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak di Lingkungan Sekolah

21 Mei, 2026
Ketua Dekranasda Kota Kendari Kunjungi Rumah Industri Kreatif Ariestha dan UMKM Binaan

Ketua Dekranasda Kota Kendari Kunjungi Rumah Industri Kreatif Ariestha dan UMKM Binaan

22 Mei, 2025
Tajuk Info

BTN PNS Blok 27 No. 8 Kel. Watubangga
Kec. Baruga Kota Kendari - Sulawesi Tenggara

Kontak Admin : 0822 2343 2337
Email : Admin@tajukinfo.com

Menu Navigasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Kontak Kami

Berita Terkini

Polresta Kendari Ungkap Kasus Penggelapan dan Curanmor, Residivis Ditangkap Setelah Beraksi di Enam TKP

Polresta Kendari Ungkap Kasus Penggelapan dan Curanmor, Residivis Ditangkap Setelah Beraksi di Enam TKP

7 Juli, 2026
Gubernur Sultra Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD

Gubernur Sultra Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD

7 Juli, 2026

© 2024 Tajuk Info. All Rights Reserved | Support by WebNesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Lainnya

© 2024 Tajuk Info. All Rights Reserved | Support by WebNesia