Selasa, 6 Oktober 2026
Tajuk Info
  • Home
  • Pemerintah
  • Opini
  • Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Advetorial
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
No Result
View All Result
Tajuk Info
  • Home
  • Pemerintah
  • Opini
  • Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Advetorial
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
No Result
View All Result
Tajuk Info
No Result
View All Result
Home Kriminal

Polresta Kendari Ungkap Kasus Penggelapan dan Curanmor, Residivis Ditangkap Setelah Beraksi di Enam TKP

Redaksi TI by Redaksi TI
7 Juli, 2026
in Kriminal
0
Polresta Kendari Ungkap Kasus Penggelapan dan Curanmor, Residivis Ditangkap Setelah Beraksi di Enam TKP

{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":[],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":false,"containsFTESticker":false}

1
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Kendari, Tajukinfo.com – Tim URC Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari bersama Polsek Poasia dan Intelmob Satbrimob Polda Sultra berhasil mengungkap kasus penggelapan dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan menangkap seorang pelaku berinisial AR (26), Selasa 7 Juli 2026, sekitar pukul 02.00 WITA.

Pelaku diamankan di sebuah rumah di BTN Graha Mulya, Jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Puosu Jaya, Kecamatan Baruga, Kota Kendari.

You might also like

Polda Sultra Ungkap Kasus Umrah Ilegal di Kendari, Terapkan TPPU untuk Telusuri Aset Tersangka

Polda Sultra Gagalkan Peredaran Sabu 3 Kg

Diduga Sebarkan Konten Pornografi Melalui WhatsaApp, Pria di Konawe Ditahan Polisi

Kasus tersebut bermula saat korban menawarkan sepeda motor Yamaha Aerox Turbo Ultimate melalui media sosial Facebook. Pelaku kemudian menghubungi korban dan berpura-pura sebagai calon pembeli. Untuk meyakinkan korban, pelaku mengajak bertemu di rumah kontrakan yang baru disewanya di kawasan BTN Graha Mulya. Saat proses transaksi, pelaku meminta izin melakukan uji coba (test drive) dengan membonceng teman korban. Setelah teman korban turun di tengah perjalanan, pelaku langsung membawa kabur sepeda motor tersebut dan menghilang.

Saat korban kembali ke rumah kontrakan pelaku, rumah tersebut sudah kosong. Berdasarkan keterangan warga sekitar, pelaku baru menempati rumah itu sehari sebelumnya dan tidak dikenal oleh lingkungan sekitar. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

Berbekal hasil penyelidikan dan bukti permulaan yang cukup, tim gabungan berhasil menangkap pelaku. Dari hasil penggeledahan di rumah pelaku, polisi mengamankan dua unit sepeda motor, yakni Yamaha Aerox Turbo Ultimate milik korban dan satu unit Honda Vario 160, serta sejumlah barang milik korban yang masih tersimpan di dalam jok kendaraan, di antaranya jas hujan, kanebo, lampu variasi, phone holder, kunci L, kunci busi, hingga perlengkapan lainnya.

Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa setelah menguasai sepeda motor korban, pelaku membawa kendaraan tersebut ke rumahnya dan mengubah warna motor dari abu-abu menjadi biru untuk menghilangkan identitas kendaraan dan digunakan dalam aktivitas sehari-hari. Modus pelaku adalah berpura-pura menjadi pembeli kendaraan, meminta izin melakukan uji coba, kemudian membawa kabur sepeda motor korban.

Kasat Reskrim Polresta Kendari Kompol Welliwanto Malau mengatakan dari hasil pengembangan, diketahui pelaku merupakan residivis kasus pencurian yang pernah menjalani hukuman di Lapas Baubau pada tahun 2022.

“Pelaku juga mengakui telah melakukan aksi curanmor di enam lokasi berbeda, terdiri dari lima tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah hukum Polresta Kendari dan satu TKP di wilayah hukum Polres Baubau. Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya korban maupun lokasi kejadian lainnya,” ujarnya.

Polresta Kendari mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat melakukan transaksi jual beli kendaraan secara langsung, terutama dengan calon pembeli yang meminta melakukan uji coba kendaraan. Masyarakat juga diingatkan untuk memilih lokasi transaksi yang aman dan tidak menyerahkan kendaraan tanpa jaminan yang jelas guna menghindari tindak kejahatan serupa. (DN)

 

Tags: CuranmorPolresta Kendari
Previous Post

Gubernur Sultra Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD

Next Post

KKMM Sultra Temui Wali Kota Kendari, Bahas Silaturahmi Akbar hingga Gagasan Rumah Adat

Redaksi TI

Redaksi TI

Berita Terkait

Polda Sultra Ungkap Kasus Umrah Ilegal di Kendari, Terapkan TPPU untuk Telusuri Aset Tersangka
Kriminal

Polda Sultra Ungkap Kasus Umrah Ilegal di Kendari, Terapkan TPPU untuk Telusuri Aset Tersangka

by Redaksi TI
26 Juni, 2026
Polda Sultra Gagalkan Peredaran Sabu 3 Kg
Kriminal

Polda Sultra Gagalkan Peredaran Sabu 3 Kg

by Redaksi TI
19 Juni, 2026
Diduga Sebarkan Konten Pornografi Melalui WhatsaApp, Pria di Konawe Ditahan Polisi
Kriminal

Diduga Sebarkan Konten Pornografi Melalui WhatsaApp, Pria di Konawe Ditahan Polisi

by Redaksi TI
17 Juni, 2026
Polres Konsel Amankan Satu Pelaku Pengedar Narkotika di Laonti
Kriminal

Polres Konsel Amankan Satu Pelaku Pengedar Narkotika di Laonti

by Redaksi TI
13 Juni, 2026
Polisi Bekuk Pengedar Sabu di Jalan Salangga Kendari
Kriminal

Polisi Bekuk Pengedar Sabu di Jalan Salangga Kendari

by Redaksi TI
11 Juni, 2026
Next Post
KKMM Sultra Temui Wali Kota Kendari, Bahas Silaturahmi Akbar hingga Gagasan Rumah Adat

KKMM Sultra Temui Wali Kota Kendari, Bahas Silaturahmi Akbar hingga Gagasan Rumah Adat

Please login to join discussion

Jangan Sampai Terlewat!

Sidak Pangkalan LPG 3 Kilogram, Pemkot Kendari Tegaskan Patuhi HET
Ekonomi

Sidak Pangkalan LPG 3 Kilogram, Pemkot Kendari Tegaskan Patuhi HET

5 Oktober, 2026
Selama September Tercatat 3.121 Panggilan Masyarakat Melalui Call Center 112 Kota Kendari
Kota Kendari

Selama September Tercatat 3.121 Panggilan Masyarakat Melalui Call Center 112 Kota Kendari

3 Oktober, 2026
Gilang Satya Witama Berikan Air Bersih Gratis di Kelurahan Nambo, Abeli dan Andounohu
Kota Kendari

Gilang Satya Witama Berikan Air Bersih Gratis di Kelurahan Nambo, Abeli dan Andounohu

3 Oktober, 2026
Pemkot Kendari Dukung Program Gotong Royong Bedah Rumah Kejati Sultra
Pemerintah

Pemkot Kendari Dukung Program Gotong Royong Bedah Rumah Kejati Sultra

30 September, 2026
Wujudkan Program 3 Juta Rumah, Kejati Sultra Tambah 12 Unit Bedah Rumah di Konawe
Pemerintah

Wujudkan Program 3 Juta Rumah, Kejati Sultra Tambah 12 Unit Bedah Rumah di Konawe

30 September, 2026
Dinas Pendidikan Kota Kendari Siapkan 35 Guru Bakal Jadi Calon Kepala Sekolah TK, SD dan SMP
Pendidikan

Dinas Pendidikan Kota Kendari Siapkan 35 Guru Bakal Jadi Calon Kepala Sekolah TK, SD dan SMP

29 September, 2026

Kategori

  • Advetorial
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Konawe Utara
  • Kota Kendari
  • Kriminal
  • Lainnya
  • Muna Barat
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Wisata

Rekomendasi

Wali Kota Kendari Siska Karina Imran Serahkan 3.045 SK PPPK Paruh Waktu

Wali Kota Kendari Siska Karina Imran Serahkan 3.045 SK PPPK Paruh Waktu

10 Desember, 2025
Kapolda Sultra Dr. Himawan Bayu Aji Naik Pangkat Jadi Irjen Pol

Kapolda Sultra Dr. Himawan Bayu Aji Naik Pangkat Jadi Irjen Pol

30 Juni, 2026

Sulawesi Tenggara Mulai Seleksi Atlet Jelang Pra Popnas Zona IV Tahun 2024

21 Oktober, 2024
Tajuk Info

BTN PNS Blok 27 No. 8 Kel. Watubangga
Kec. Baruga Kota Kendari - Sulawesi Tenggara

Kontak Admin : 0822 2343 2337
Email : Admin@tajukinfo.com

Menu Navigasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Kontak Kami

Berita Terkini

Sidak Pangkalan LPG 3 Kilogram, Pemkot Kendari Tegaskan Patuhi HET

Sidak Pangkalan LPG 3 Kilogram, Pemkot Kendari Tegaskan Patuhi HET

5 Oktober, 2026
Selama September Tercatat 3.121 Panggilan Masyarakat Melalui Call Center 112 Kota Kendari

Selama September Tercatat 3.121 Panggilan Masyarakat Melalui Call Center 112 Kota Kendari

3 Oktober, 2026

© 2024 Tajuk Info. All Rights Reserved | Support by WebNesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Lainnya

© 2024 Tajuk Info. All Rights Reserved | Support by WebNesia