Sabtu, 31 Oktober 2026
Tajuk Info
  • Home
  • Pemerintah
  • Opini
  • Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Advetorial
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
No Result
View All Result
Tajuk Info
  • Home
  • Pemerintah
  • Opini
  • Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Advetorial
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
No Result
View All Result
Tajuk Info
No Result
View All Result
Home Kriminal

Polres Konsel Amankan Satu Pelaku Pengedar Narkotika di Laonti

Redaksi TI by Redaksi TI
13 Juni, 2026
in Kriminal
0
Polres Konsel Amankan Satu Pelaku Pengedar Narkotika di Laonti
2
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Konawe Selatan, Tajukinfo.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Konawe Selatan (Konsel) berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Desa Lawisata, Kecamatan Laonti, Jumat 12 Juni 2026).

Dalam mengungkap kasus tersebut, seorang pria berinisial R alias R (39) diamankan di rumahnya bersama puluhan paket sabu siap edar.

You might also like

Polresta Kendari Ungkap Kasus Penggelapan dan Curanmor, Residivis Ditangkap Setelah Beraksi di Enam TKP

Polda Sultra Ungkap Kasus Umrah Ilegal di Kendari, Terapkan TPPU untuk Telusuri Aset Tersangka

Polda Sultra Gagalkan Peredaran Sabu 3 Kg

Kasat Narkoba Polres Konsel, IPTU Herman Eka Purnama memimpin langsung operasi tersebut bersama personel Satresnarkoba dan anggota Polsek Laonti setelah menerima informasi dari masyarakat terkait maraknya dugaan peredaran narkotika di wilayah tersebut.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, lanjut Iptu Herman, petugas berhasil mengidentifikasi terduga pelaku dan segera melakukan penindakan. Saat diamankan dan diinterogasi, terduga pelaku R mengakui menyimpan narkotika jenis sabu di kediamannya,” ujar Iptu Herman Eka Purnama.

Dari hasil penggeledahan, kata Herman, pihaknya menemukan 47 saset sabu siap edar dengan berat bruto mencapai 6,05 gram.

Selain itu, sambung Herman, petugas juga menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

“Barang bukti yang diamankan antara lain 46 potongan pipet berwarna yang diduga digunakan sebagai penanda paket sabu, satu ball saset kosong ukuran kecil, satu saset kosong ukuran sedang, dua korek gas, satu sendok sabu yang terbuat dari pipet, satu pirex kaca, tisu, kantong plastik, serta satu unit telepon genggam merek Vivo Y19,” jelas Herman.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kata mantan Kapolsek Mowila ini, pelaku diduga berperan sebagai pengedar narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Laonti dan sekitarnya.

“Saat ini, terduga R bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Konawe Selatan guna menjalani proses hukum lebih lanjut, serta pengembangan jaringan peredaran narkotika yang diduga terkait dengan kasus tersebut,” kata Herman.

Atas perbuatannya, tambah Herman, tersangka disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) sebagaimana telah disesuaikan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

“Satresnarkoba Polres Konawe Selatan akan terus melakukan pengembangan kasus, termasuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran narkotika tersebut,” pungkasnya.

Tags: Konawe SelatanLaontiPolres KonselSatresnarkoba
Previous Post

Kehadiran Absensi Face ID Tingkatkan Disiplin ASN, Hemat Anggaran TPP Hampir 1 Miliar

Next Post

Anak 12 Tahun di Konawe Selatan Dilaporkan Hilang di Kebun

Redaksi TI

Redaksi TI

Berita Terkait

Polresta Kendari Ungkap Kasus Penggelapan dan Curanmor, Residivis Ditangkap Setelah Beraksi di Enam TKP
Kriminal

Polresta Kendari Ungkap Kasus Penggelapan dan Curanmor, Residivis Ditangkap Setelah Beraksi di Enam TKP

by Redaksi TI
7 Juli, 2026
Polda Sultra Ungkap Kasus Umrah Ilegal di Kendari, Terapkan TPPU untuk Telusuri Aset Tersangka
Kriminal

Polda Sultra Ungkap Kasus Umrah Ilegal di Kendari, Terapkan TPPU untuk Telusuri Aset Tersangka

by Redaksi TI
26 Juni, 2026
Polda Sultra Gagalkan Peredaran Sabu 3 Kg
Kriminal

Polda Sultra Gagalkan Peredaran Sabu 3 Kg

by Redaksi TI
19 Juni, 2026
Diduga Sebarkan Konten Pornografi Melalui WhatsaApp, Pria di Konawe Ditahan Polisi
Kriminal

Diduga Sebarkan Konten Pornografi Melalui WhatsaApp, Pria di Konawe Ditahan Polisi

by Redaksi TI
17 Juni, 2026
Polisi Bekuk Pengedar Sabu di Jalan Salangga Kendari
Kriminal

Polisi Bekuk Pengedar Sabu di Jalan Salangga Kendari

by Redaksi TI
11 Juni, 2026
Next Post
Anak 12 Tahun di Konawe Selatan Dilaporkan Hilang di Kebun

Anak 12 Tahun di Konawe Selatan Dilaporkan Hilang di Kebun

Please login to join discussion

Jangan Sampai Terlewat!

Usai Katai Ridwan Bae Bahasa Kasar, Ridwan Badala Minta Maaf dan Hapus Video di Sosmed
Kota Kendari

Usai Katai Ridwan Bae Bahasa Kasar, Ridwan Badala Minta Maaf dan Hapus Video di Sosmed

28 Oktober, 2026
PWI Pusat Restui Konferprov PWI Sultra, Panitia Matangkan Persiapan, Dua Calon Sudah Mendaftar
Lainnya

PWI Pusat Restui Konferprov PWI Sultra, Panitia Matangkan Persiapan, Dua Calon Sudah Mendaftar

28 Oktober, 2026
World Cleanup Day, Wali Kota Kendari Ajak Masyarakat Menjaga Kebersihan Dijadikan Kebiasaan
Pemerintah

World Cleanup Day, Wali Kota Kendari Ajak Masyarakat Menjaga Kebersihan Dijadikan Kebiasaan

27 Oktober, 2026
Bapemperda DPRD Kota Kendari Tentukan Mekanisme Pembahasan dan Penambahan Perda Baru
Kota Kendari

Bapemperda DPRD Kota Kendari Tentukan Mekanisme Pembahasan dan Penambahan Perda Baru

27 Oktober, 2026
Sentil Ridwan Bae Pakai Bahasa Kasar, Gubernur ASR Diminta Copot Ridwan Badalah
Kota Kendari

Sentil Ridwan Bae Pakai Bahasa Kasar, Gubernur ASR Diminta Copot Ridwan Badalah

27 Oktober, 2026
Wali Kota Kendari Hadiri Rakornas Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah
Pemerintah

Wali Kota Kendari Hadiri Rakornas Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah

23 Oktober, 2026

Kategori

  • Advetorial
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Konawe Utara
  • Kota Kendari
  • Kriminal
  • Lainnya
  • Muna Barat
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Wisata

Rekomendasi

Tenggelam Saat Mencari Ikan, Warga Kendari Ditemukan Meninggal Dunia

Tenggelam Saat Mencari Ikan, Warga Kendari Ditemukan Meninggal Dunia

13 Juli, 2025
Pemkot Kendari Tetapkan 115 Lokasi Pelaksanaan Salat Iduladha

Pemkot Kendari Tetapkan 115 Lokasi Pelaksanaan Salat Iduladha

21 Mei, 2026
Ketua DPRD Kota Kendari Hadiri Pisah Sambut Kapolresta Kendari

Ketua DPRD Kota Kendari Hadiri Pisah Sambut Kapolresta Kendari

7 Juli, 2025
Tajuk Info

BTN PNS Blok 27 No. 8 Kel. Watubangga
Kec. Baruga Kota Kendari - Sulawesi Tenggara

Kontak Admin : 0822 2343 2337
Email : Admin@tajukinfo.com

Menu Navigasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Kontak Kami

Berita Terkini

Usai Katai Ridwan Bae Bahasa Kasar, Ridwan Badala Minta Maaf dan Hapus Video di Sosmed

Usai Katai Ridwan Bae Bahasa Kasar, Ridwan Badala Minta Maaf dan Hapus Video di Sosmed

28 Oktober, 2026
PWI Pusat Restui Konferprov PWI Sultra, Panitia Matangkan Persiapan, Dua Calon Sudah Mendaftar

PWI Pusat Restui Konferprov PWI Sultra, Panitia Matangkan Persiapan, Dua Calon Sudah Mendaftar

28 Oktober, 2026

© 2024 Tajuk Info. All Rights Reserved | Support by WebNesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Lainnya

© 2024 Tajuk Info. All Rights Reserved | Support by WebNesia