Rabu, 22 Juli 2026
Tajuk Info
  • Home
  • Pemerintah
  • Opini
  • Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Advetorial
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
No Result
View All Result
Tajuk Info
  • Home
  • Pemerintah
  • Opini
  • Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Advetorial
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
No Result
View All Result
Tajuk Info
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Dugaan Kerusakan Lingkungan, DPRD Kota Kendari Didesak Hentikan Pembangunan Perumahan PT. Mega Amalia

Redaksi TI by Redaksi TI
21 Juli, 2025
in Peristiwa
0
Dugaan Kerusakan Lingkungan, DPRD Kota Kendari Didesak Hentikan Pembangunan Perumahan PT. Mega Amalia

Ketgam : Aliansi Mahasiswa Gerbang Kota saat mengadukan pembangunan perumahan PT. Mega Amalia di DPRD Kota Kendari

5
SHARES
28
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Kendari, Tajukinfo.com – Aliansi Mahasiswa Gerbang Kota mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari untuk menindaklanjuti aduan terkait pembangunan perumahan oleh PT. Mega Amalia di Kelurahan Lepo-lepo, Kecamatan Baruga, Kota Kendari.

Pembangunan tersebut diduga menyebabkan banjir lumpur, kerusakan rumah warga, dan kejahatan lingkungan yang berdampak pada kesehatan masyarakat serta kerugian properti.

You might also like

Kapal Tujuan Wanci Mati Mesin dan Terombang Ambing di Perairan Pulau Batu Atas

Dua Handphone Ditemukan Dalam Kamar Hunian WBP Lapas Kendari

Tiga Hari Hilang di Laut Saat Mancing, Warga Buton Belum Ditemukan

Dalam aksi yang dipimpin oleh Sarman, Aliansi Mahasiswa Gerbang Kota meminta DPRD Kendari, Satpol PP, dan warga untuk melakukan inspeksi langsung ke lokasi guna memverifikasi kondisi di lapangan. Mereka menyoroti adanya dugaan pengrusakan rumah warga serta kejahatan lingkungan yang dilakukan oleh pihak pengembang dan pemilik lahan, yang diduga milik oknum anggota kepolisian berinisial AG.

“Kami menuntut penghentian penerbitan izin pembangunan perumahan serta meminta pihak pengembang dan pemilik lahan bertanggung jawab dengan memberikan ganti rugi kepada warga yang dirugikan,” tegas Sarman, Senin 21 Juli 2025.

Sarman menegaskan Pengembang perumahan BTN dugaan pelanggaran, pelaku diduga melanggar Pasal 406 ayat (1) jo. Pasal 170 KUHP, yang mengatur tentang perusakan barang milik orang lain secara sengaja dan melawan hukum.

Aliansi Mahasiswa Gerbang Kota menegaskan bahwa pihak berwenang harus segera mengambil tindakan tegas untuk melindungi hak warga dan mencegah kerusakan lingkungan lebih lanjut. Pihak DPRD diminta untuk segera menindaklanjuti aduan ini dengan langkah konkret, termasuk investigasi menyeluruh terhadap aktivitas pembangunan oleh PT. Mega Amalia.

Massa aksi diterima oleh Ketua DPRD La Ode Muh. Inarto dari Partai Golkar dan Gilang dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Tuntutan massa juga telah disampaikan ke Komisi III DPRD Kota kendari untuk ditindaklanjuti

“Kita sudah terima aspirasinya dan kita agendakan RDP bersama Pemkot dan pengembang. Kita cek sekaligus akan kunjungan lapangan melihat kondisi riil sesungguhnya,” kata Anggota Komisi III DPRD kota Kendari, kata LM Rajab Jinik.

Rajab menjelaskan jika ada warga mengalami dampak dari pembangunan BTN kita akan lihat master plannya. apa yang menjadi tanggungjawab pengembang itu harus ditindaklanjuti. Masyarakat kita mengalami kerugian kita pastikan pihak pengembang harus bertanggung jawab penuh.

“Aturan di kota ini jelas. Jika melanggar ada tahapan-tahapan untuk dipertanggungjawabkan, kalaupun tidak dipatuhi saya pikir peraturan daerah kita cabut izin,” tegasnya.

Tags: Aliansi Mahasiswa Gerbang KotaDPRD Kota KendariDugaan Kerusakan LingkunganKetua Komisi III DPRD Kota KendariPerumahan PT. Mega Amalia
Previous Post

Wakil Wali Kota Kendari Tegaskan Pentingnya Pelayanan Ramah dan Disiplin ASN

Next Post

Sekretariat DPRD Kota Kendari Terima Mahasiswa Magang Universitas Halu Oleo

Redaksi TI

Redaksi TI

Berita Terkait

Kapal Tujuan Wanci Mati Mesin dan Terombang Ambing di Perairan Pulau Batu Atas
Peristiwa

Kapal Tujuan Wanci Mati Mesin dan Terombang Ambing di Perairan Pulau Batu Atas

by Redaksi TI
27 Juni, 2026
Dua Handphone Ditemukan Dalam Kamar Hunian WBP Lapas Kendari
Peristiwa

Dua Handphone Ditemukan Dalam Kamar Hunian WBP Lapas Kendari

by Redaksi TI
22 Juni, 2026
Tiga Hari Hilang di Laut Saat Mancing, Warga Buton Belum Ditemukan
Peristiwa

Tiga Hari Hilang di Laut Saat Mancing, Warga Buton Belum Ditemukan

by Redaksi TI
16 Juni, 2026
Dua Nelayan Jatuh di Meleura, 1 Meninggl Dunia 1 Dalam Pencarian
Peristiwa

Dua Nelayan Jatuh di Meleura, 1 Meninggl Dunia 1 Dalam Pencarian

by Redaksi TI
16 Juni, 2026
KPP Kendari Berhasil Evakuasi Kapal Ikan Mati Mesin di Perairan Bokori
Peristiwa

KPP Kendari Berhasil Evakuasi Kapal Ikan Mati Mesin di Perairan Bokori

by Redaksi TI
16 Juni, 2026
Next Post
Sekretariat DPRD Kota Kendari Terima Mahasiswa Magang Universitas Halu Oleo

Sekretariat DPRD Kota Kendari Terima Mahasiswa Magang Universitas Halu Oleo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jangan Sampai Terlewat!

Pastikan Pelayanan Tetap Berjalan, Sekda Kota Kendari Serahkan Surat Tugas Plt Lurah Anawai
Kota Kendari

Pastikan Pelayanan Tetap Berjalan, Sekda Kota Kendari Serahkan Surat Tugas Plt Lurah Anawai

21 Juli, 2026
Wali Kota Kendari Bersama Ketua DPRD Tinjau Penataan Bundaran Adi Bahasa
Kota Kendari

Wali Kota Kendari Bersama Ketua DPRD Tinjau Penataan Bundaran Adi Bahasa

21 Juli, 2026
Wali Kota Kendari Letakan Batu Pertama Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih
Pemerintah

Wali Kota Kendari Letakan Batu Pertama Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih

21 Juli, 2026
Dr La Ismeid: Filosofis Besar Capaian Rekor MURI Dunia KKMM Di balik 1.228 Dulang Mempersatukan “Kawunaha”
Opini

Dr La Ismeid: Filosofis Besar Capaian Rekor MURI Dunia KKMM Di balik 1.228 Dulang Mempersatukan “Kawunaha”

20 Juli, 2026
Hadiri Silaturahmi KKMM, Gubernur Ajak Masyarakat Bersama-sama Membangun Sulawesi Tenggara
Pemerintah

Hadiri Silaturahmi KKMM, Gubernur Ajak Masyarakat Bersama-sama Membangun Sulawesi Tenggara

19 Juli, 2026
Gubernur Sultra Andi Sumangerukka Disematkan Gelar Adat Muna Sangia Mondono Wite Bhalano
Budaya

Gubernur Sultra Andi Sumangerukka Disematkan Gelar Adat Muna Sangia Mondono Wite Bhalano

19 Juli, 2026

Kategori

  • Advetorial
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Konawe Utara
  • Kota Kendari
  • Kriminal
  • Lainnya
  • Muna Barat
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Uncategorized
  • Wisata

Rekomendasi

Guru Agama di Mubar Ditahan Polisi, Diduga Cabuli Siswi

Guru Agama di Mubar Ditahan Polisi, Diduga Cabuli Siswi

4 Juni, 2026
Pemkot Sosialisasi Komunikasi, Informasi dan Edukasi Bencana Kota Kendari

Pemkot Sosialisasi Komunikasi, Informasi dan Edukasi Bencana Kota Kendari

20 Mei, 2025
Wakil Wali Kota Kendari Tegaskan Pentingnya Pelayanan Ramah dan Disiplin ASN

Wakil Wali Kota Kendari Tegaskan Pentingnya Pelayanan Ramah dan Disiplin ASN

21 Juli, 2025
Tajuk Info

BTN PNS Blok 27 No. 8 Kel. Watubangga
Kec. Baruga Kota Kendari - Sulawesi Tenggara

Kontak Admin : 0822 2343 2337
Email : Admin@tajukinfo.com

Menu Navigasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Kontak Kami

Berita Terkini

Pastikan Pelayanan Tetap Berjalan, Sekda Kota Kendari Serahkan Surat Tugas Plt Lurah Anawai

Pastikan Pelayanan Tetap Berjalan, Sekda Kota Kendari Serahkan Surat Tugas Plt Lurah Anawai

21 Juli, 2026
Wali Kota Kendari Bersama Ketua DPRD Tinjau Penataan Bundaran Adi Bahasa

Wali Kota Kendari Bersama Ketua DPRD Tinjau Penataan Bundaran Adi Bahasa

21 Juli, 2026

© 2024 Tajuk Info. All Rights Reserved | Support by WebNesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Lainnya

© 2024 Tajuk Info. All Rights Reserved | Support by WebNesia