Selasa, 8 September 2026
Tajuk Info
  • Home
  • Pemerintah
  • Opini
  • Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Advetorial
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
No Result
View All Result
Tajuk Info
  • Home
  • Pemerintah
  • Opini
  • Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Advetorial
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
No Result
View All Result
Tajuk Info
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Dugaan Kerusakan Lingkungan, DPRD Kota Kendari Didesak Hentikan Pembangunan Perumahan PT. Mega Amalia

Redaksi TI by Redaksi TI
21 Juli, 2025
in Peristiwa
0
Dugaan Kerusakan Lingkungan, DPRD Kota Kendari Didesak Hentikan Pembangunan Perumahan PT. Mega Amalia

Ketgam : Aliansi Mahasiswa Gerbang Kota saat mengadukan pembangunan perumahan PT. Mega Amalia di DPRD Kota Kendari

5
SHARES
29
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Kendari, Tajukinfo.com – Aliansi Mahasiswa Gerbang Kota mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari untuk menindaklanjuti aduan terkait pembangunan perumahan oleh PT. Mega Amalia di Kelurahan Lepo-lepo, Kecamatan Baruga, Kota Kendari.

Pembangunan tersebut diduga menyebabkan banjir lumpur, kerusakan rumah warga, dan kejahatan lingkungan yang berdampak pada kesehatan masyarakat serta kerugian properti.

You might also like

Tim Sar Tutup Pencarian Warga Buteng yang Hilang di Hutan

Kapal Rute Jakarta Morowali Muat Alat Terbakar, Satu Orang Meninggal Dunia

Empat Hari Hilang di Hutan, Warga Buton Tengah Belum Ditemukan

Dalam aksi yang dipimpin oleh Sarman, Aliansi Mahasiswa Gerbang Kota meminta DPRD Kendari, Satpol PP, dan warga untuk melakukan inspeksi langsung ke lokasi guna memverifikasi kondisi di lapangan. Mereka menyoroti adanya dugaan pengrusakan rumah warga serta kejahatan lingkungan yang dilakukan oleh pihak pengembang dan pemilik lahan, yang diduga milik oknum anggota kepolisian berinisial AG.

“Kami menuntut penghentian penerbitan izin pembangunan perumahan serta meminta pihak pengembang dan pemilik lahan bertanggung jawab dengan memberikan ganti rugi kepada warga yang dirugikan,” tegas Sarman, Senin 21 Juli 2025.

Sarman menegaskan Pengembang perumahan BTN dugaan pelanggaran, pelaku diduga melanggar Pasal 406 ayat (1) jo. Pasal 170 KUHP, yang mengatur tentang perusakan barang milik orang lain secara sengaja dan melawan hukum.

Aliansi Mahasiswa Gerbang Kota menegaskan bahwa pihak berwenang harus segera mengambil tindakan tegas untuk melindungi hak warga dan mencegah kerusakan lingkungan lebih lanjut. Pihak DPRD diminta untuk segera menindaklanjuti aduan ini dengan langkah konkret, termasuk investigasi menyeluruh terhadap aktivitas pembangunan oleh PT. Mega Amalia.

Massa aksi diterima oleh Ketua DPRD La Ode Muh. Inarto dari Partai Golkar dan Gilang dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Tuntutan massa juga telah disampaikan ke Komisi III DPRD Kota kendari untuk ditindaklanjuti

“Kita sudah terima aspirasinya dan kita agendakan RDP bersama Pemkot dan pengembang. Kita cek sekaligus akan kunjungan lapangan melihat kondisi riil sesungguhnya,” kata Anggota Komisi III DPRD kota Kendari, kata LM Rajab Jinik.

Rajab menjelaskan jika ada warga mengalami dampak dari pembangunan BTN kita akan lihat master plannya. apa yang menjadi tanggungjawab pengembang itu harus ditindaklanjuti. Masyarakat kita mengalami kerugian kita pastikan pihak pengembang harus bertanggung jawab penuh.

“Aturan di kota ini jelas. Jika melanggar ada tahapan-tahapan untuk dipertanggungjawabkan, kalaupun tidak dipatuhi saya pikir peraturan daerah kita cabut izin,” tegasnya.

Tags: Aliansi Mahasiswa Gerbang KotaDPRD Kota KendariDugaan Kerusakan LingkunganKetua Komisi III DPRD Kota KendariPerumahan PT. Mega Amalia
Previous Post

Wakil Wali Kota Kendari Tegaskan Pentingnya Pelayanan Ramah dan Disiplin ASN

Next Post

Sekretariat DPRD Kota Kendari Terima Mahasiswa Magang Universitas Halu Oleo

Redaksi TI

Redaksi TI

Berita Terkait

Tim Sar Tutup Pencarian Warga Buteng yang Hilang di Hutan
Peristiwa

Tim Sar Tutup Pencarian Warga Buteng yang Hilang di Hutan

by Redaksi TI
5 September, 2026
Kapal Rute Jakarta Morowali Muat Alat Terbakar, Satu Orang Meninggal Dunia
Peristiwa

Kapal Rute Jakarta Morowali Muat Alat Terbakar, Satu Orang Meninggal Dunia

by Redaksi TI
2 September, 2026
Empat Hari Hilang di Hutan, Warga Buton Tengah Belum Ditemukan
Peristiwa

Empat Hari Hilang di Hutan, Warga Buton Tengah Belum Ditemukan

by Redaksi TI
30 Agustus, 2026
Tujuh Hari Tidak Ditemukan, Tim Sar Tutup Pencarian Satu Orang Hilang di Laut
Peristiwa

Tujuh Hari Tidak Ditemukan, Tim Sar Tutup Pencarian Satu Orang Hilang di Laut

by Redaksi TI
29 Juli, 2026
Satu Warga Buton Hilang di Laut Saat Mancing
Peristiwa

Satu Warga Buton Hilang di Laut Saat Mancing

by Redaksi TI
25 Juli, 2026
Next Post
Sekretariat DPRD Kota Kendari Terima Mahasiswa Magang Universitas Halu Oleo

Sekretariat DPRD Kota Kendari Terima Mahasiswa Magang Universitas Halu Oleo

Please login to join discussion

Jangan Sampai Terlewat!

Tim Sar Tutup Pencarian Warga Buteng yang Hilang di Hutan
Peristiwa

Tim Sar Tutup Pencarian Warga Buteng yang Hilang di Hutan

5 September, 2026
Wali Kota Kendari Lantik 14 Pejabat, Ini Nama dan Jabatannya
Pemerintah

Wali Kota Kendari Lantik 14 Pejabat, Ini Nama dan Jabatannya

5 September, 2026
Yayasan Ummusshabri Dukung Penertiban Aset Pemprov Sultra
Pemerintah

Yayasan Ummusshabri Dukung Penertiban Aset Pemprov Sultra

3 September, 2026
Kapal Rute Jakarta Morowali Muat Alat Terbakar, Satu Orang Meninggal Dunia
Peristiwa

Kapal Rute Jakarta Morowali Muat Alat Terbakar, Satu Orang Meninggal Dunia

2 September, 2026
Wali Kota Kendari Tekankan Anggaran APBD-P 2026 Berdampak Langsung Kepada Rakyat
Kota Kendari

Wali Kota Kendari Tekankan Anggaran APBD-P 2026 Berdampak Langsung Kepada Rakyat

31 Agustus, 2026
Wali Kota Kendari Siska Karina Imran Terima KEJAR Award 2026
Pemerintah

Wali Kota Kendari Siska Karina Imran Terima KEJAR Award 2026

30 Agustus, 2026

Kategori

  • Advetorial
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Konawe Utara
  • Kota Kendari
  • Kriminal
  • Lainnya
  • Muna Barat
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Uncategorized
  • Wisata

Rekomendasi

DPRD dan Pemkot Kendari Sepakati KUA-PPAS 2026, Prioritaskan Layanan Publik dan Infrastruktur

DPRD dan Pemkot Kendari Sepakati KUA-PPAS 2026, Prioritaskan Layanan Publik dan Infrastruktur

19 November, 2025
Kapal Mati Mesin di Perairan Pulau Kaledupa Wakatobi Berhasil Dievakuasi

Kapal Mati Mesin di Perairan Pulau Kaledupa Wakatobi Berhasil Dievakuasi

19 Mei, 2025
DPRD Kota Kendari Dukung Program Baksos Polri Presisi Sambut Bulan Suci Ramadan

DPRD Kota Kendari Dukung Program Baksos Polri Presisi Sambut Bulan Suci Ramadan

28 Februari, 2025
Tajuk Info

BTN PNS Blok 27 No. 8 Kel. Watubangga
Kec. Baruga Kota Kendari - Sulawesi Tenggara

Kontak Admin : 0822 2343 2337
Email : Admin@tajukinfo.com

Menu Navigasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Kontak Kami

Berita Terkini

Tim Sar Tutup Pencarian Warga Buteng yang Hilang di Hutan

Tim Sar Tutup Pencarian Warga Buteng yang Hilang di Hutan

5 September, 2026
Wali Kota Kendari Lantik 14 Pejabat, Ini Nama dan Jabatannya

Wali Kota Kendari Lantik 14 Pejabat, Ini Nama dan Jabatannya

5 September, 2026

© 2024 Tajuk Info. All Rights Reserved | Support by WebNesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Lainnya

© 2024 Tajuk Info. All Rights Reserved | Support by WebNesia