Selasa, 2 Juni 2026
Tajuk Info
  • Home
  • Pemerintah
  • Opini
  • Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Advetorial
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
No Result
View All Result
Tajuk Info
  • Home
  • Pemerintah
  • Opini
  • Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Advetorial
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
No Result
View All Result
Tajuk Info
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Dugaan Kerusakan Lingkungan, DPRD Kota Kendari Didesak Hentikan Pembangunan Perumahan PT. Mega Amalia

Redaksi TI by Redaksi TI
21 Juli, 2025
in Peristiwa
0
Dugaan Kerusakan Lingkungan, DPRD Kota Kendari Didesak Hentikan Pembangunan Perumahan PT. Mega Amalia

Ketgam : Aliansi Mahasiswa Gerbang Kota saat mengadukan pembangunan perumahan PT. Mega Amalia di DPRD Kota Kendari

5
SHARES
28
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Kendari, Tajukinfo.com – Aliansi Mahasiswa Gerbang Kota mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari untuk menindaklanjuti aduan terkait pembangunan perumahan oleh PT. Mega Amalia di Kelurahan Lepo-lepo, Kecamatan Baruga, Kota Kendari.

Pembangunan tersebut diduga menyebabkan banjir lumpur, kerusakan rumah warga, dan kejahatan lingkungan yang berdampak pada kesehatan masyarakat serta kerugian properti.

You might also like

Sempat Hilang, Tim Sar Temukan Nelayan Asal Wakatobi Dalam Keadaan Selamat

Warga Mubar Tujuh Hari Hilang di Muara Bone Balano, Tim Sar Hentikan Pencarian

Tim Sar Temukan Warga Kolaka yang Hilang di Kebun Dalam Keadaan Selamat

Dalam aksi yang dipimpin oleh Sarman, Aliansi Mahasiswa Gerbang Kota meminta DPRD Kendari, Satpol PP, dan warga untuk melakukan inspeksi langsung ke lokasi guna memverifikasi kondisi di lapangan. Mereka menyoroti adanya dugaan pengrusakan rumah warga serta kejahatan lingkungan yang dilakukan oleh pihak pengembang dan pemilik lahan, yang diduga milik oknum anggota kepolisian berinisial AG.

“Kami menuntut penghentian penerbitan izin pembangunan perumahan serta meminta pihak pengembang dan pemilik lahan bertanggung jawab dengan memberikan ganti rugi kepada warga yang dirugikan,” tegas Sarman, Senin 21 Juli 2025.

Sarman menegaskan Pengembang perumahan BTN dugaan pelanggaran, pelaku diduga melanggar Pasal 406 ayat (1) jo. Pasal 170 KUHP, yang mengatur tentang perusakan barang milik orang lain secara sengaja dan melawan hukum.

Aliansi Mahasiswa Gerbang Kota menegaskan bahwa pihak berwenang harus segera mengambil tindakan tegas untuk melindungi hak warga dan mencegah kerusakan lingkungan lebih lanjut. Pihak DPRD diminta untuk segera menindaklanjuti aduan ini dengan langkah konkret, termasuk investigasi menyeluruh terhadap aktivitas pembangunan oleh PT. Mega Amalia.

Massa aksi diterima oleh Ketua DPRD La Ode Muh. Inarto dari Partai Golkar dan Gilang dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Tuntutan massa juga telah disampaikan ke Komisi III DPRD Kota kendari untuk ditindaklanjuti

“Kita sudah terima aspirasinya dan kita agendakan RDP bersama Pemkot dan pengembang. Kita cek sekaligus akan kunjungan lapangan melihat kondisi riil sesungguhnya,” kata Anggota Komisi III DPRD kota Kendari, kata LM Rajab Jinik.

Rajab menjelaskan jika ada warga mengalami dampak dari pembangunan BTN kita akan lihat master plannya. apa yang menjadi tanggungjawab pengembang itu harus ditindaklanjuti. Masyarakat kita mengalami kerugian kita pastikan pihak pengembang harus bertanggung jawab penuh.

“Aturan di kota ini jelas. Jika melanggar ada tahapan-tahapan untuk dipertanggungjawabkan, kalaupun tidak dipatuhi saya pikir peraturan daerah kita cabut izin,” tegasnya.

Tags: Aliansi Mahasiswa Gerbang KotaDPRD Kota KendariDugaan Kerusakan LingkunganKetua Komisi III DPRD Kota KendariPerumahan PT. Mega Amalia
Previous Post

Wakil Wali Kota Kendari Tegaskan Pentingnya Pelayanan Ramah dan Disiplin ASN

Next Post

Sekretariat DPRD Kota Kendari Terima Mahasiswa Magang Universitas Halu Oleo

Redaksi TI

Redaksi TI

Berita Terkait

Sempat Hilang, Tim Sar Temukan Nelayan Asal Wakatobi Dalam Keadaan Selamat
Peristiwa

Sempat Hilang, Tim Sar Temukan Nelayan Asal Wakatobi Dalam Keadaan Selamat

by Redaksi TI
1 Juni, 2026
Warga Mubar Tujuh Hari Hilang di Muara Bone Balano, Tim Sar Hentikan Pencarian
Peristiwa

Warga Mubar Tujuh Hari Hilang di Muara Bone Balano, Tim Sar Hentikan Pencarian

by Redaksi TI
29 Mei, 2026
Tim Sar Temukan Warga Kolaka yang Hilang di Kebun Dalam Keadaan Selamat
Peristiwa

Tim Sar Temukan Warga Kolaka yang Hilang di Kebun Dalam Keadaan Selamat

by Redaksi TI
29 Mei, 2026
Empat Hari Hilang di Muara Bone Balano, Warga Muna Barat Belum Ditemukan
Peristiwa

Empat Hari Hilang di Muara Bone Balano, Warga Muna Barat Belum Ditemukan

by Redaksi TI
26 Mei, 2026
Polda Sultra Tindak 40 Kendaraan Berknalpot Brong di Kendari
Peristiwa

Polda Sultra Tindak 40 Kendaraan Berknalpot Brong di Kendari

by Redaksi TI
24 Mei, 2026
Next Post
Sekretariat DPRD Kota Kendari Terima Mahasiswa Magang Universitas Halu Oleo

Sekretariat DPRD Kota Kendari Terima Mahasiswa Magang Universitas Halu Oleo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jangan Sampai Terlewat!

Ditlantas Polda Sultra Tingkatkan Pengamanan dan Pengaturan Lalu Lintas di Pantai Nambo
Wisata

Ditlantas Polda Sultra Tingkatkan Pengamanan dan Pengaturan Lalu Lintas di Pantai Nambo

2 Juni, 2026
Wali Kota Kendari Ingatkan Generasi Muda Jadikan Pancasila Sebagai Ideologi Dalam Kehidupan
Advetorial

Wali Kota Kendari Ingatkan Generasi Muda Jadikan Pancasila Sebagai Ideologi Dalam Kehidupan

1 Juni, 2026
Sempat Hilang, Tim Sar Temukan Nelayan Asal Wakatobi Dalam Keadaan Selamat
Peristiwa

Sempat Hilang, Tim Sar Temukan Nelayan Asal Wakatobi Dalam Keadaan Selamat

1 Juni, 2026
Kota Kendari Dapat 548 Program BSPS yang Tersebar di 11 Kecamatan
Advetorial

Kota Kendari Dapat 548 Program BSPS yang Tersebar di 11 Kecamatan

1 Juni, 2026
Wali Kota Kendari Terbitkan Surat Edaran Pembatasan Akses Media Sosial Bagi Anak di Bawah Usia 16 Tahun
Kota Kendari

Kadis Kominfo Tegaskan Isu Miring Wali Kota Kendari Ranah Privasi dan Sudah Selesai Secara Kekeluargaan

1 Juni, 2026
Polda Sultra Gelar Razia Tempat Hiburan Malam di Kendari
Kota Kendari

Polda Sultra Gelar Razia Tempat Hiburan Malam di Kendari

31 Mei, 2026

Kategori

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Konawe Utara
  • Kota Kendari
  • Kriminal
  • Lainnya
  • Muna Barat
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Uncategorized
  • Wisata

Rekomendasi

Wali Kota Kendari Lantik Puluhan Lurah dan Pejabat Pengawas

Wali Kota Kendari Lantik Puluhan Lurah dan Pejabat Pengawas

11 Agustus, 2025
Warga dan Pesantren Al Ikhlas Labunti di Muna Kerja Bakti Bersihkan Lingkungan

Warga dan Pesantren Al Ikhlas Labunti di Muna Kerja Bakti Bersihkan Lingkungan

18 Juli, 2025
Dialog Bersama Milenial dan Gen Z di Muna, ASR-Hugua Punya Gagasan dan Ide Terbaik Bangun Sultra

Dialog Bersama Milenial dan Gen Z di Muna, ASR-Hugua Punya Gagasan dan Ide Terbaik Bangun Sultra

4 November, 2024
Tajuk Info

BTN PNS Blok 27 No. 8 Kel. Watubangga
Kec. Baruga Kota Kendari - Sulawesi Tenggara

Kontak Admin : 0822 2343 2337
Email : Admin@tajukinfo.com

Menu Navigasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Kontak Kami

Berita Terkini

Ditlantas Polda Sultra Tingkatkan Pengamanan dan Pengaturan Lalu Lintas di Pantai Nambo

Ditlantas Polda Sultra Tingkatkan Pengamanan dan Pengaturan Lalu Lintas di Pantai Nambo

2 Juni, 2026
Wali Kota Kendari Ingatkan Generasi Muda Jadikan Pancasila Sebagai Ideologi Dalam Kehidupan

Wali Kota Kendari Ingatkan Generasi Muda Jadikan Pancasila Sebagai Ideologi Dalam Kehidupan

1 Juni, 2026

© 2024 Tajuk Info. All Rights Reserved | Support by WebNesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Lainnya

© 2024 Tajuk Info. All Rights Reserved | Support by WebNesia