Selasa, 23 Juni 2026
Tajuk Info
  • Home
  • Pemerintah
  • Opini
  • Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Advetorial
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
No Result
View All Result
Tajuk Info
  • Home
  • Pemerintah
  • Opini
  • Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Advetorial
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
No Result
View All Result
Tajuk Info
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Dua Handphone Ditemukan Dalam Kamar Hunian WBP Lapas Kendari

Redaksi TI by Redaksi TI
22 Juni, 2026
in Peristiwa
0
Dua Handphone Ditemukan Dalam Kamar Hunian WBP Lapas Kendari
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Kendari, Tajukinfo.com – Komitmen dalam mewujudkan Lembaga Pemasyarakatan yang bersih dari peredaran barang terlarang terus ditunjukkan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tenggara (Kanwil Ditjenpas Sultra). Dalam kegiatan pengawasan dan pemeriksaan yang dilaksanakan di Lapas Kelas IIA Kendari, petugas Kanwil Ditjenpas Sultra menemukan dua unit telepon genggam (handphone) yang disembunyikan di dalam kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Temuan tersebut diperoleh saat tim Kanwil Ditjenpas Sultra melakukan pemeriksaan dan penggeledahan kamar hunian sebagai bagian dari upaya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban serta implementasi program pemberantasan peredaran handphone, pungutan liar, dan narkoba (Halinar) di lingkungan pemasyarakatan, pada Senin 22 Juni 2026.

You might also like

Tiga Hari Hilang di Laut Saat Mancing, Warga Buton Belum Ditemukan

Dua Nelayan Jatuh di Meleura, 1 Meninggl Dunia 1 Dalam Pencarian

KPP Kendari Berhasil Evakuasi Kapal Ikan Mati Mesin di Perairan Bokori

Saat dilakukan pemeriksaan secara teliti, petugas menemukan dua unit handphone yang disembunyikan di sela-sela kayu bagian bawah lemari yang berada di dalam kamar hunian. Lokasi penyimpanan yang tersembunyi tersebut diduga sengaja dibuat untuk menghindari pemeriksaan petugas.

Kakanwil Ditjenpas Sultra , Sulardi , mengatakan bahwa temuan tersebut menjadi perhatian serius dan akan ditindaklanjuti secara menyeluruh.

“Temuan ini menunjukkan bahwa upaya penyelundupan dan penyimpanan barang terlarang masih menjadi tantangan yang harus dihadapi bersama. Oleh karena itu, pengawasan dan pemeriksaan akan terus kami tingkatkan untuk memastikan tidak ada ruang bagi keberadaan handphone ilegal di dalam lapas,” ujar Lardi.

Ia menjelaskan, sebagai tindak lanjut atas temuan tersebut, tim pemeriksa masih melakukan pendalaman untuk mengidentifikasi pemilik handphone serta menelusuri bagaimana barang tersebut dapat masuk ke dalam lingkungan lapas.

“Saat ini tim masih melakukan penyelidikan dan pendalaman untuk mengetahui siapa pemilik kedua handphone tersebut serta dari mana asal barang tersebut. Seluruh kemungkinan akan ditelusuri secara objektif dan transparan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Sulardi menegaskan bahwa apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya keterlibatan petugas atau pegawai dalam masuknya handphone ke dalam lapas, maka akan diberikan tindakan tegas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran. Apabila ditemukan adanya keterlibatan pegawai dalam peredaran atau masuknya barang terlarang ke dalam lapas, maka yang bersangkutan akan diproses dan ditindak tegas sesuai ketentuan hukum serta peraturan disiplin pegawai yang berlaku,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Kendari, Muctar, menyatakan bahwa temuan tersebut menjadi bahan evaluasi penting bagi jajaran Lapas Kendari untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan memperketat pengawasan di seluruh area lapas.

“Temuan ini menjadi evaluasi bagi kami untuk semakin memperkuat sistem pengamanan dan pengawasan di Lapas Kendari. Kami akan memperketat pemeriksaan terhadap setiap barang dan orang yang keluar masuk lingkungan lapas guna mencegah masuknya barang-barang terlarang serta menjaga keamanan dan ketertiban tetap kondusif,” ujar Muctar.

Kanwil Ditjenpas Sultra menegaskan bahwa pemberantasan peredaran handphone ilegal di dalam lapas merupakan bagian dari komitmen menjaga keamanan, ketertiban, dan integritas penyelenggaraan pemasyarakatan. Pengawasan yang dilakukan secara rutin dan berkelanjutan diharapkan mampu menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman serta mendukung proses pembinaan WBP secara optimal. (DN)

 

Tags: HandphoneLapas KendariWBP
Previous Post

KKMM Sultra Gelar Perhelatan Budaya Bertajuk Pelestarian Adat dan Penguatan Persaudaraan Masyarakat Muna

Next Post

Wali Kota Kendari Lepas Kafilah Berlaga MTQ Tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara

Redaksi TI

Redaksi TI

Berita Terkait

Tiga Hari Hilang di Laut Saat Mancing, Warga Buton Belum Ditemukan
Peristiwa

Tiga Hari Hilang di Laut Saat Mancing, Warga Buton Belum Ditemukan

by Redaksi TI
16 Juni, 2026
Dua Nelayan Jatuh di Meleura, 1 Meninggl Dunia 1 Dalam Pencarian
Peristiwa

Dua Nelayan Jatuh di Meleura, 1 Meninggl Dunia 1 Dalam Pencarian

by Redaksi TI
16 Juni, 2026
KPP Kendari Berhasil Evakuasi Kapal Ikan Mati Mesin di Perairan Bokori
Peristiwa

KPP Kendari Berhasil Evakuasi Kapal Ikan Mati Mesin di Perairan Bokori

by Redaksi TI
16 Juni, 2026
Anak 12 Tahun Hilang di Kebun Ditemukan Dalam Keadaan Selamat
Peristiwa

Anak 12 Tahun Hilang di Kebun Ditemukan Dalam Keadaan Selamat

by Redaksi TI
15 Juni, 2026
Lurah Talia Bantah Terlibat dan Ceritakan Kronologi Persoalan di Kantor Kelurahan Poasia
Peristiwa

Lurah Talia Bantah Terlibat dan Ceritakan Kronologi Persoalan di Kantor Kelurahan Poasia

by Redaksi TI
14 Juni, 2026
Next Post
Wali Kota Kendari Lepas Kafilah Berlaga MTQ Tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara

Wali Kota Kendari Lepas Kafilah Berlaga MTQ Tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jangan Sampai Terlewat!

Wali Kota Kendari Lepas Kafilah Berlaga MTQ Tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara
Pemerintah

Wali Kota Kendari Lepas Kafilah Berlaga MTQ Tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara

22 Juni, 2026
Dua Handphone Ditemukan Dalam Kamar Hunian WBP Lapas Kendari
Peristiwa

Dua Handphone Ditemukan Dalam Kamar Hunian WBP Lapas Kendari

22 Juni, 2026
KKMM Sultra Gelar Perhelatan Budaya Bertajuk Pelestarian Adat dan Penguatan Persaudaraan Masyarakat Muna
Budaya

KKMM Sultra Gelar Perhelatan Budaya Bertajuk Pelestarian Adat dan Penguatan Persaudaraan Masyarakat Muna

20 Juni, 2026
Pemkot Kendari Siapkan Kafilah Ikuti MTQ ke-XXXI Tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara
Pemerintah

Pemkot Kendari Siapkan Kafilah Ikuti MTQ ke-XXXI Tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara

19 Juni, 2026
Polda Sultra Gagalkan Peredaran Sabu 3 Kg
Kriminal

Polda Sultra Gagalkan Peredaran Sabu 3 Kg

19 Juni, 2026
19 Mahasiswa UMK Studi Tour, Pelajari Layanan Call Center 112 Pemerintah Kota Kendari
Advetorial

19 Mahasiswa UMK Studi Tour, Pelajari Layanan Call Center 112 Pemerintah Kota Kendari

18 Juni, 2026

Kategori

  • Advetorial
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Konawe Utara
  • Kota Kendari
  • Kriminal
  • Lainnya
  • Muna Barat
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Uncategorized
  • Wisata

Rekomendasi

Dewan Apresiasi Pemkot Kendari Naikan Gaji Petugas Kebersihan

Dewan Apresiasi Pemkot Kendari Naikan Gaji Petugas Kebersihan

30 Desember, 2025
Pemda Konsel Tetapkan Besaran Zakat Fitrah Ramadan Tahun 2025

Pemda Konsel Tetapkan Besaran Zakat Fitrah Ramadan Tahun 2025

25 Februari, 2025
Wakil Wali Kota Kendari Tegaskan Pentingnya Pelayanan Ramah dan Disiplin ASN

Wakil Wali Kota Kendari Tegaskan Pentingnya Pelayanan Ramah dan Disiplin ASN

21 Juli, 2025
Tajuk Info

BTN PNS Blok 27 No. 8 Kel. Watubangga
Kec. Baruga Kota Kendari - Sulawesi Tenggara

Kontak Admin : 0822 2343 2337
Email : Admin@tajukinfo.com

Menu Navigasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Kontak Kami

Berita Terkini

Wali Kota Kendari Lepas Kafilah Berlaga MTQ Tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara

Wali Kota Kendari Lepas Kafilah Berlaga MTQ Tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara

22 Juni, 2026
Dua Handphone Ditemukan Dalam Kamar Hunian WBP Lapas Kendari

Dua Handphone Ditemukan Dalam Kamar Hunian WBP Lapas Kendari

22 Juni, 2026

© 2024 Tajuk Info. All Rights Reserved | Support by WebNesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Lainnya

© 2024 Tajuk Info. All Rights Reserved | Support by WebNesia