Jumat, 25 September 2026
Tajuk Info
  • Home
  • Pemerintah
  • Opini
  • Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Advetorial
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
No Result
View All Result
Tajuk Info
  • Home
  • Pemerintah
  • Opini
  • Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Advetorial
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
No Result
View All Result
Tajuk Info
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Dua Handphone Ditemukan Dalam Kamar Hunian WBP Lapas Kendari

Redaksi TI by Redaksi TI
22 Juni, 2026
in Peristiwa
0
Dua Handphone Ditemukan Dalam Kamar Hunian WBP Lapas Kendari
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Kendari, Tajukinfo.com – Komitmen dalam mewujudkan Lembaga Pemasyarakatan yang bersih dari peredaran barang terlarang terus ditunjukkan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tenggara (Kanwil Ditjenpas Sultra). Dalam kegiatan pengawasan dan pemeriksaan yang dilaksanakan di Lapas Kelas IIA Kendari, petugas Kanwil Ditjenpas Sultra menemukan dua unit telepon genggam (handphone) yang disembunyikan di dalam kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Temuan tersebut diperoleh saat tim Kanwil Ditjenpas Sultra melakukan pemeriksaan dan penggeledahan kamar hunian sebagai bagian dari upaya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban serta implementasi program pemberantasan peredaran handphone, pungutan liar, dan narkoba (Halinar) di lingkungan pemasyarakatan, pada Senin 22 Juni 2026.

You might also like

Satu Warga Konawe Hilang di Hutan Ditemukan Meninggal Dunia

Satu Kapal Mati Mesin di Perairan Antara Pulau Komponaone dan Pulau Kaledupa

Satu Warga Konawe Dilaporkan Hilang Saat Mencari Ikan di Rawa

Saat dilakukan pemeriksaan secara teliti, petugas menemukan dua unit handphone yang disembunyikan di sela-sela kayu bagian bawah lemari yang berada di dalam kamar hunian. Lokasi penyimpanan yang tersembunyi tersebut diduga sengaja dibuat untuk menghindari pemeriksaan petugas.

Kakanwil Ditjenpas Sultra , Sulardi , mengatakan bahwa temuan tersebut menjadi perhatian serius dan akan ditindaklanjuti secara menyeluruh.

“Temuan ini menunjukkan bahwa upaya penyelundupan dan penyimpanan barang terlarang masih menjadi tantangan yang harus dihadapi bersama. Oleh karena itu, pengawasan dan pemeriksaan akan terus kami tingkatkan untuk memastikan tidak ada ruang bagi keberadaan handphone ilegal di dalam lapas,” ujar Lardi.

Ia menjelaskan, sebagai tindak lanjut atas temuan tersebut, tim pemeriksa masih melakukan pendalaman untuk mengidentifikasi pemilik handphone serta menelusuri bagaimana barang tersebut dapat masuk ke dalam lingkungan lapas.

“Saat ini tim masih melakukan penyelidikan dan pendalaman untuk mengetahui siapa pemilik kedua handphone tersebut serta dari mana asal barang tersebut. Seluruh kemungkinan akan ditelusuri secara objektif dan transparan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Sulardi menegaskan bahwa apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya keterlibatan petugas atau pegawai dalam masuknya handphone ke dalam lapas, maka akan diberikan tindakan tegas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran. Apabila ditemukan adanya keterlibatan pegawai dalam peredaran atau masuknya barang terlarang ke dalam lapas, maka yang bersangkutan akan diproses dan ditindak tegas sesuai ketentuan hukum serta peraturan disiplin pegawai yang berlaku,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Kendari, Muctar, menyatakan bahwa temuan tersebut menjadi bahan evaluasi penting bagi jajaran Lapas Kendari untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan memperketat pengawasan di seluruh area lapas.

“Temuan ini menjadi evaluasi bagi kami untuk semakin memperkuat sistem pengamanan dan pengawasan di Lapas Kendari. Kami akan memperketat pemeriksaan terhadap setiap barang dan orang yang keluar masuk lingkungan lapas guna mencegah masuknya barang-barang terlarang serta menjaga keamanan dan ketertiban tetap kondusif,” ujar Muctar.

Kanwil Ditjenpas Sultra menegaskan bahwa pemberantasan peredaran handphone ilegal di dalam lapas merupakan bagian dari komitmen menjaga keamanan, ketertiban, dan integritas penyelenggaraan pemasyarakatan. Pengawasan yang dilakukan secara rutin dan berkelanjutan diharapkan mampu menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman serta mendukung proses pembinaan WBP secara optimal. (DN)

 

Tags: HandphoneLapas KendariWBP
Previous Post

KKMM Sultra Gelar Perhelatan Budaya Bertajuk Pelestarian Adat dan Penguatan Persaudaraan Masyarakat Muna

Next Post

Wali Kota Kendari Lepas Kafilah Berlaga MTQ Tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara

Redaksi TI

Redaksi TI

Berita Terkait

Satu Warga Konawe Hilang di Hutan Ditemukan Meninggal Dunia
Peristiwa

Satu Warga Konawe Hilang di Hutan Ditemukan Meninggal Dunia

by Redaksi TI
20 September, 2026
Satu Kapal Mati Mesin di Perairan Antara Pulau Komponaone dan Pulau Kaledupa
Peristiwa

Satu Kapal Mati Mesin di Perairan Antara Pulau Komponaone dan Pulau Kaledupa

by Redaksi TI
18 September, 2026
Satu Warga Konawe Dilaporkan Hilang Saat Mencari Ikan di Rawa
Peristiwa

Satu Warga Konawe Dilaporkan Hilang Saat Mencari Ikan di Rawa

by Redaksi TI
15 September, 2026
Tim Sar Tutup Pencarian Warga Buteng yang Hilang di Hutan
Peristiwa

Tim Sar Tutup Pencarian Warga Buteng yang Hilang di Hutan

by Redaksi TI
5 September, 2026
Kapal Rute Jakarta Morowali Muat Alat Terbakar, Satu Orang Meninggal Dunia
Peristiwa

Kapal Rute Jakarta Morowali Muat Alat Terbakar, Satu Orang Meninggal Dunia

by Redaksi TI
2 September, 2026
Next Post
Wali Kota Kendari Lepas Kafilah Berlaga MTQ Tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara

Wali Kota Kendari Lepas Kafilah Berlaga MTQ Tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara

Please login to join discussion

Jangan Sampai Terlewat!

RSUD Antero Hamra Jalani Penilaian Penerapan Pengelolaan Keuangan BLUD
Kesehatan

RSUD Antero Hamra Jalani Penilaian Penerapan Pengelolaan Keuangan BLUD

24 September, 2026
Pemkot Kendari Tidak Perpanjang 68 SK P3K Paruh Waktu
Kota Kendari

Pemkot Kendari Tidak Perpanjang 68 SK P3K Paruh Waktu

24 September, 2026
Pemkot Kendari Mulai Tertibkan Lapak Penjualan BBM Bersubsidi
Kota Kendari

Pemkot Kendari Mulai Tertibkan Lapak Penjualan BBM Bersubsidi

23 September, 2026
RSUD Kota Kendari Dinilai Mampu Kembangkan Layanan KIA Menuju Kompetensi Paripurna
Kesehatan

RSUD Kota Kendari Dinilai Mampu Kembangkan Layanan KIA Menuju Kompetensi Paripurna

23 September, 2026
PWI Sultra Sambut Integrasi Website PWI Pusat dan Daerah
Teknologi

PWI Sultra Sambut Integrasi Website PWI Pusat dan Daerah

23 September, 2026
Pemkot Kendari Perkuat Sinergi dan Stabilitas Daerah di Bidang Politik
Politik

Pemkot Kendari Perkuat Sinergi dan Stabilitas Daerah di Bidang Politik

23 September, 2026

Kategori

  • Advetorial
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Konawe Utara
  • Kota Kendari
  • Kriminal
  • Lainnya
  • Muna Barat
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Wisata

Rekomendasi

Satu Kapal Mati Mesin di Perairan Antara Pulau Komponaone dan Pulau Kaledupa

Satu Kapal Mati Mesin di Perairan Antara Pulau Komponaone dan Pulau Kaledupa

18 September, 2026
Pj Sekda Serahkan Bantuan Sembako Untuk Pondok Pesantren Wushulul Fawwaz

Pj Sekda Serahkan Bantuan Sembako Untuk Pondok Pesantren Wushulul Fawwaz

27 Februari, 2025
Sinergi Nasional Pengendalian Inflasi dan Pencapaian Program Prioritas Presiden Tahun 2025

Sinergi Nasional Pengendalian Inflasi dan Pencapaian Program Prioritas Presiden Tahun 2025

4 Juni, 2025
Tajuk Info

BTN PNS Blok 27 No. 8 Kel. Watubangga
Kec. Baruga Kota Kendari - Sulawesi Tenggara

Kontak Admin : 0822 2343 2337
Email : Admin@tajukinfo.com

Menu Navigasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Kontak Kami

Berita Terkini

RSUD Antero Hamra Jalani Penilaian Penerapan Pengelolaan Keuangan BLUD

RSUD Antero Hamra Jalani Penilaian Penerapan Pengelolaan Keuangan BLUD

24 September, 2026
Pemkot Kendari Tidak Perpanjang 68 SK P3K Paruh Waktu

Pemkot Kendari Tidak Perpanjang 68 SK P3K Paruh Waktu

24 September, 2026

© 2024 Tajuk Info. All Rights Reserved | Support by WebNesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Lainnya

© 2024 Tajuk Info. All Rights Reserved | Support by WebNesia