Senin, 12 Oktober 2026
Tajuk Info
  • Home
  • Pemerintah
  • Opini
  • Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Advetorial
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
No Result
View All Result
Tajuk Info
  • Home
  • Pemerintah
  • Opini
  • Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Advetorial
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
No Result
View All Result
Tajuk Info
No Result
View All Result
Home Kriminal

Polisi Tangkap Dua Orang Nelayan Pembuat Bahan Peledak di Kolaka

Redaksi TI by Redaksi TI
1 Oktober, 2024
in Kriminal
0
Polisi Tangkap Dua Orang Nelayan Pembuat Bahan Peledak di Kolaka

Dua Orang Nelayan Saat Diamankan Polisi

6
SHARES
32
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Kendari, Tajukinfo.com – Ditpolairud Polda Sultra berhasil menangkap dua orang terduga pembuat bahan peledak di wilayah pesisir Kelurahan Anaiwoi, Kecamatan Tanggetada, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Para pelaku berinisial FR (15) dan IK (17) berasal dari Kecamatan Tanggetada, Kabupaten Kolaka. Saat penangkapan, sejumlah barang bukti terkait aktivitas ilegal ini ditemukan mesin penggiling pupuk, 3 karung pupuk yang telah dihaluskan, jerigen berisi bahan bakar pertalite, detonator, dopis, serta perlengkapan lainnya yang digunakan dalam proses pembuatan bahan peledak .

You might also like

Polresta Kendari Ungkap Kasus Penggelapan dan Curanmor, Residivis Ditangkap Setelah Beraksi di Enam TKP

Polda Sultra Ungkap Kasus Umrah Ilegal di Kendari, Terapkan TPPU untuk Telusuri Aset Tersangka

Polda Sultra Gagalkan Peredaran Sabu 3 Kg

“Kronologi kejadian dimulai ketika Tim Subdit Gakkum melakukan pemeriksaan terhadap sebuah rumah yang diduga sebagai tempat pembuat Bahan Peledak milik terduga pelaku, FS,” kata Kombes Pol Faisal Napitupulu Airud Polda Sultra, melalui Kasubdit Gakkum Kompol Tendri, pada Senin 30 September 2024.

Di dalam rumah juga ditemukan berbagai barang bukti yang diduga kuat terkait dengan aktivitas ilegal ini. FS sendiri berhasil melarikan diri melompat melalui jendela dapur ke arah perairan pemukiman, sementara dua rekannya, FR dan IK, berhasil ditangkap.

Selain itu, Tim Subdit Gakkum juga mendapatkan informasi tambahan dari warga sekitar, yang kemudian membawa petugas ke Kecamatan Watubangga, Kabupaten Kolaka.

“Di sana, ditemukan barang bukti lain berupa mesin penggiling dan dua karung pupuk yang telah digiling di rumah seorang warga bernama AR,” jelasnya.

Modus operandi yang digunakan oleh para pelaku adalah membuat sendiri Bahan Peledak di rumah dan menggunakannya untuk menangkap ikan secara ilegal di Wilayah Perairan kolaka.

Tindakan ini melanggar Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang bahan peledak, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

“Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mako Ditpolairud Polda Sultra untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pihak Kepolisian juga terus melakukan pengejaran terhadap pelaku utama yang masih buron, yaitu FS,” pungkasnya.

Dia juga menyampaikan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas Pembuat Bahan Peledak yang akan digunakan untuk melakukan aktivitas penangkapan ikan demi menjaga ekosistem laut serta melindungi lingkungan perairan dari kerusakan terumbu karang dan biota laut.(NR).

Tags: Bahan PeledakDitpolairud Polda SultraNelayan
Previous Post

Kampanye Perdana, Yudi-Nirna Siapkan Lapangan Pekerja, Tuntaskan Banjir dan Jalan Mulus

Next Post

Maju Pilwali, Yudi-Nirna Siapkan 7 Program Menyala Atasi Masalah di Kota Kendari

Redaksi TI

Redaksi TI

Berita Terkait

Polresta Kendari Ungkap Kasus Penggelapan dan Curanmor, Residivis Ditangkap Setelah Beraksi di Enam TKP
Kriminal

Polresta Kendari Ungkap Kasus Penggelapan dan Curanmor, Residivis Ditangkap Setelah Beraksi di Enam TKP

by Redaksi TI
7 Juli, 2026
Polda Sultra Ungkap Kasus Umrah Ilegal di Kendari, Terapkan TPPU untuk Telusuri Aset Tersangka
Kriminal

Polda Sultra Ungkap Kasus Umrah Ilegal di Kendari, Terapkan TPPU untuk Telusuri Aset Tersangka

by Redaksi TI
26 Juni, 2026
Polda Sultra Gagalkan Peredaran Sabu 3 Kg
Kriminal

Polda Sultra Gagalkan Peredaran Sabu 3 Kg

by Redaksi TI
19 Juni, 2026
Diduga Sebarkan Konten Pornografi Melalui WhatsaApp, Pria di Konawe Ditahan Polisi
Kriminal

Diduga Sebarkan Konten Pornografi Melalui WhatsaApp, Pria di Konawe Ditahan Polisi

by Redaksi TI
17 Juni, 2026
Polres Konsel Amankan Satu Pelaku Pengedar Narkotika di Laonti
Kriminal

Polres Konsel Amankan Satu Pelaku Pengedar Narkotika di Laonti

by Redaksi TI
13 Juni, 2026
Next Post
Maju Pilwali, Yudi-Nirna Siapkan 7 Program Menyala Atasi Masalah di Kota Kendari

Maju Pilwali, Yudi-Nirna Siapkan 7 Program Menyala Atasi Masalah di Kota Kendari

Please login to join discussion

Jangan Sampai Terlewat!

Wali Kota Kendari Kunjungi RT.11/RW.07 Gandaria Utara Terkait Pengelolaan Lingkunan Secara Terpadu
Pemerintah

Wali Kota Kendari Kunjungi RT.11/RW.07 Gandaria Utara Terkait Pengelolaan Lingkunan Secara Terpadu

8 Oktober, 2026
Didampingi Ketua DPRD, Wali Kota Kendari Terima Aspirasi LSDP Rp107 Miliar
Pemerintah

Didampingi Ketua DPRD, Wali Kota Kendari Terima Aspirasi LSDP Rp107 Miliar

6 Oktober, 2026
Lima Hari Hilang di Laut, Satu Orang Nelayan Asal Butur Belum Ditemukan
Peristiwa

Lima Hari Hilang di Laut, Satu Orang Nelayan Asal Butur Belum Ditemukan

6 Oktober, 2026
Sidak Pangkalan LPG 3 Kilogram, Pemkot Kendari Tegaskan Patuhi HET
Ekonomi

Sidak Pangkalan LPG 3 Kilogram, Pemkot Kendari Tegaskan Patuhi HET

5 Oktober, 2026
Selama September Tercatat 3.121 Panggilan Masyarakat Melalui Call Center 112 Kota Kendari
Kota Kendari

Selama September Tercatat 3.121 Panggilan Masyarakat Melalui Call Center 112 Kota Kendari

3 Oktober, 2026
Gilang Satya Witama Berikan Air Bersih Gratis di Kelurahan Nambo, Abeli dan Andounohu
Kota Kendari

Gilang Satya Witama Berikan Air Bersih Gratis di Kelurahan Nambo, Abeli dan Andounohu

3 Oktober, 2026

Kategori

  • Advetorial
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Konawe Utara
  • Kota Kendari
  • Kriminal
  • Lainnya
  • Muna Barat
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Wisata

Rekomendasi

Sampaikan Program Unggulan, ASR-Hugua Ingatkan Masyarkat Tidak Salah Pilih Pemimpin

Sampaikan Program Unggulan, ASR-Hugua Ingatkan Masyarkat Tidak Salah Pilih Pemimpin

9 November, 2024
Pasanga ASR-Hugua Yakinkan Masyarakat Masteng di Buteng Melalui Program Kerja

Pasanga ASR-Hugua Yakinkan Masyarakat Masteng di Buteng Melalui Program Kerja

22 Oktober, 2024
Pemkot Kendari Gelar Pelatihan Manajemen Mutu Untuk Perkuat Sentra IKM

Pemkot Kendari Gelar Pelatihan Manajemen Mutu Untuk Perkuat Sentra IKM

18 November, 2025
Tajuk Info

BTN PNS Blok 27 No. 8 Kel. Watubangga
Kec. Baruga Kota Kendari - Sulawesi Tenggara

Kontak Admin : 0822 2343 2337
Email : Admin@tajukinfo.com

Menu Navigasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Kontak Kami

Berita Terkini

Wali Kota Kendari Kunjungi RT.11/RW.07 Gandaria Utara Terkait Pengelolaan Lingkunan Secara Terpadu

Wali Kota Kendari Kunjungi RT.11/RW.07 Gandaria Utara Terkait Pengelolaan Lingkunan Secara Terpadu

8 Oktober, 2026
Didampingi Ketua DPRD, Wali Kota Kendari Terima Aspirasi LSDP Rp107 Miliar

Didampingi Ketua DPRD, Wali Kota Kendari Terima Aspirasi LSDP Rp107 Miliar

6 Oktober, 2026

© 2024 Tajuk Info. All Rights Reserved | Support by WebNesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Lainnya

© 2024 Tajuk Info. All Rights Reserved | Support by WebNesia