Minggu, 14 September 2025
Tajuk Info
  • Home
  • Pemerintah
  • Opini
  • Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Advetorial
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
No Result
View All Result
Tajuk Info
  • Home
  • Pemerintah
  • Opini
  • Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Advetorial
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
No Result
View All Result
Tajuk Info
No Result
View All Result
Home Advetorial

Komisi I DPRD Kota Kendari Berhasil Selesaikan Perselisihan PHK Karyawan dan PT Colombus

Redaksi TI by Redaksi TI
14 Februari, 2025
in Advetorial
0
Komisi I DPRD Kota Kendari Berhasil Selesaikan Perselisihan PHK Karyawan dan PT Colombus

Ketgam : PT. Colombus dan mantan karyawan akhirnya berdamai

1
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Kendari, Tajukinfo.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil menyelesaikan masalah dugaan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak karyawan PT Colombus

Penyelesaian masalah tersebut melalui rapat dengar pendapat (RDP) dilaksanakan Komisi I DPRD Kota Kendari dengan menghadirkan karyawan yang di PHK yang di dampingi Himpunanan Mahasiswa Kota lama (HIPMAKOLAM) dan pihak PT Columbus serta Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kota Kendari.

You might also like

Ketua DPRD Kota Kendari Pimpin Rapat Bamus Untuk Menjadwalkan Kegiatan Bulan Juli 2025

Ketua DPRD Kota Kendari Apresiasi Respon Cepat Pemkot Penanganan Korban banjir

La Ode Alimin Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Kelurahan Gunung Jati Terkait Infrastruktur

Rapat yang dipimpin Ketua Komisi I Zulham Damu didampingi Sekretaris Komisi I La Ode Abdul Arman serta Anggota Komisi I Nasaruddin Saud, Jumran, Saharuddin, La Ode Lawama, dan Anggota Komisi III Laode Alimin.

Aspirasi ini disampaikan HIPMAKOLAM terkait dugaan pemutusan hubungan kerja dan tidak adanya pemberian uang kompensasi kepada pekerja selama 10 tahun Oleh PT Columbus yang dianggap bertentangan dengan peraturan pemerintah nomor 35 tahun 2021 pasal 15 sampai dengan pasal 17 ayat 1 tentang perjanjian Kerja waktu tertentu dan alih daya dan pemutusan hubungan kerja.

Ketua Komisi I DPRD Kota Kendari Zulham Damu mengatakan, masalah dugaan PHK karyawan PT. Colombus sudah beberapa kali dilakukan rapat. Namun belum mendapatkan kesepakatan atau penyelesaian masalah.

Ketgam : Ketua Komisi I DPRD Kota Kendari

Ia melanjutkan, sebelumnya Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kota Kendari dan mediator memfasilitasi hak-hak karyawan. Mediator atau motor trans kota melakukan penyelesaian masalah ini dan melaporkan kepada Komisi I DPRD Kota Kendari secara berjenjang.

Selanjutnya, Komisi I DPRD Kota Kendari akan memberikan tenggang waktu selama 5 hari hingga Rabu pada 5 Februari 2025 penyelesaian masalah ini dan dilaporkan kepada Komisi I DPRD Kota Kendari. DPRD kota Kendari khususnya Komisi I melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan penyelesaian masalah ini dan akan memfasilitasi masalah ini sehingga ada titik temu.

”Jadi. Sebelum ada kesepakatan kedua belah pihak terlebih dahuku dilakukan mediasi antara karyawan yang di PHK dan pihak PT Colombus di ruangan Komisi I DPRD Kota Kendari,” kata Zulham Damu, Kamis 13 Februari 2025.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan ini mengatakan, usai dilakukan mediasi akhirnya ada titik temu atau kesepakatan penyelesaian perselisihan yang tertuang dalam perjanjian bersama yang ditandatangani karyawan yang di PHK, PT Columbus, HIPMAKOLAM.

Kesepakatan tersebut disaksikan oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Kendari dan Provinsi Sulawesi Tenggara serta Komisi 1 DPRD Kota Kendari selaku Saksi.

”Perjanjian bersama yang telah disepakati dihasilkan melalui mediasi yang lakukan oleh para pihak yang berselisih di salah satu ruang kerja Anggota DPRD Kota Kendari setelah Komisi 1 memberikan waktu untuk mediasi dengan mempertimbangkan sisi kemanusiaan serta hubungan baik antara Karyawan dan pihak PT Columbus,” tutupnya.

Ketgam : Anggota DPRD Kota Kendari, Jumran

Sementara itu, Jumran mengatakan, pihak PT. Colombus sudah menyepakati dan beredia pembayaran hak dua mantan karyawan yang di PHK sepihak.

“Alhamdulillah kedua belah pihak telah ada kesepakatan dan pihak PT Colombus bersedia memberikan hak-hak mantan karyawannya yang sudah dipecat, berupa uang pesangon, uang pisah, dan uang tali asih,” jelasnya.

“Kami menyaksikan langsung pemberian uang pesangon diberikan kepada karyawan bersangkutan,” sambungya.

Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) ini berharap tidak ada perusahaan yang melakukan tindakan sesukaya dalam memecat karyawan, dan harua juga sesuai prosedur dan menyelesaikan semua hak-haknya.

“Yang jelas. Kami di Komisi I DPRD Kota Kendari setiap ada aduan pasti akan akan terus mengawal aspirasi masyarakat, bila ada perusahaan yang tidak patuh terhadap aturan pemerintah,” tutupnya.(Adv)

Tags: DPRD Kota KendariKomisi IPHKPT. Colombus
Previous Post

Pemkot Kendari Sambut BPK Sultra Dalam Entry Meeting Pemeriksaan Keuangan Daerah

Next Post

Bank Sultra Sediakan ATM di Mess Pemprov Sultra Jakarta

Redaksi TI

Redaksi TI

Berita Terkait

Ketgam : Ketua DPRD Kota Kendari, LM Inarto (kanan) didampingi wakil ketua DPRD Irmawati
Advetorial

Ketua DPRD Kota Kendari Pimpin Rapat Bamus Untuk Menjadwalkan Kegiatan Bulan Juli 2025

by Redaksi TI
1 Juli, 2025
Ketua DPRD Kota Kendari Dukung LaMidi Dalam Transparansi Pelayanan Publik di Kelurahan
Advetorial

Ketua DPRD Kota Kendari Apresiasi Respon Cepat Pemkot Penanganan Korban banjir

by Redaksi TI
30 Juni, 2025
La Ode Alimin Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Kelurahan Gunung Jati Terkait Infrastruktur
Advetorial

La Ode Alimin Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Kelurahan Gunung Jati Terkait Infrastruktur

by Redaksi TI
28 Juni, 2025
Wakil Ketua DPRD Kota Kendari Komitmen Perjuangkan Aspirasi Warga Anduonohu
Advetorial

Wakil Ketua DPRD Kota Kendari Komitmen Perjuangkan Aspirasi Warga Anduonohu

by Redaksi TI
28 Juni, 2025
Reses di Mandongan, Muhammad Maulana Ali Syaputra Terima Keluhan Soal Banjir dan Lampu Jalan
Advetorial

Reses di Mandongan, Muhammad Maulana Ali Syaputra Terima Keluhan Soal Banjir dan Lampu Jalan

by Redaksi TI
27 Juni, 2025
Next Post
Bank Sultra Sediakan ATM di Mess Pemprov Sultra Jakarta

Bank Sultra Sediakan ATM di Mess Pemprov Sultra Jakarta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jangan Sampai Terlewat!

Buronan Polda Sultra Digugat Perdata Rp15,9 Miliar, Kuasa Hukumnya Diduga Masih Berhubungan dengan Tersangka”: Celah Hukum atau Obstruction of Justice?”
Kriminal

Buronan Polda Sultra Digugat Perdata Rp15,9 Miliar, Kuasa Hukumnya Diduga Masih Berhubungan dengan Tersangka”: Celah Hukum atau Obstruction of Justice?”

13 September, 2025
Anak 4 Tahun di Konsel Ditemukan Meninggal Dunia Usai Dilaporkan Hilang
Peristiwa

Anak 4 Tahun di Konsel Ditemukan Meninggal Dunia Usai Dilaporkan Hilang

13 September, 2025
Konsultasi ke Pelindo, Dewan Bahas Perbaikan Jalan di Pelabuhan Newport Kendari
Pemerintah

Konsultasi ke Pelindo, Dewan Bahas Perbaikan Jalan di Pelabuhan Newport Kendari

12 September, 2025
Tingkatkan Konektivitas Daerah, Pemda Mubar Teken MoU dengan Sriwijaya Air
Muna Barat

Tingkatkan Konektivitas Daerah, Pemda Mubar Teken MoU dengan Sriwijaya Air

11 September, 2025
Ketemu Menkes, Wali Kota Kendari Bahas Pembangunan Rumah Sakit Modern
Kesehatan

Ketemu Menkes, Wali Kota Kendari Bahas Pembangunan Rumah Sakit Modern

11 September, 2025
Wakil Wali Kota Buka Sosialisasi Penyusunan RAD Pelayanan Kepemudaan Kota Kendari 2025
Pemerintah

Wakil Wali Kota Buka Sosialisasi Penyusunan RAD Pelayanan Kepemudaan Kota Kendari 2025

11 September, 2025

Kategori

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Konawe Utara
  • Kriminal
  • Lainnya
  • Muna Barat
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Uncategorized
  • Wisata

Rekomendasi

Ratusan Personel Polresta Kendari Amankan Rakornas Produk Hukum Daerah 2025

Ratusan Personel Polresta Kendari Amankan Rakornas Produk Hukum Daerah 2025

27 Agustus, 2025
HUT ke-80 RI, Ketua DPRD Kota Kendari Ajak Mengenang Perjuangan Pahlawan Sebagai Teladan Dalam Kehidupan

HUT ke-80 RI, Ketua DPRD Kota Kendari Ajak Mengenang Perjuangan Pahlawan Sebagai Teladan Dalam Kehidupan

15 Agustus, 2025
Forum Kota Sehat Kendari Mantapkan Persiapan Penilaian

Forum Kota Sehat Kendari Mantapkan Persiapan Penilaian

27 Juni, 2025
Tajuk Info

BTN PNS Blok 27 No. 8 Kel. Watubangga
Kec. Baruga Kota Kendari - Sulawesi Tenggara

Kontak Admin : 0822 2343 2337
Email : Admin@tajukinfo.com

Menu Navigasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Kontak Kami

Berita Terkini

Buronan Polda Sultra Digugat Perdata Rp15,9 Miliar, Kuasa Hukumnya Diduga Masih Berhubungan dengan Tersangka”: Celah Hukum atau Obstruction of Justice?”

Buronan Polda Sultra Digugat Perdata Rp15,9 Miliar, Kuasa Hukumnya Diduga Masih Berhubungan dengan Tersangka”: Celah Hukum atau Obstruction of Justice?”

13 September, 2025
Anak 4 Tahun di Konsel Ditemukan Meninggal Dunia Usai Dilaporkan Hilang

Anak 4 Tahun di Konsel Ditemukan Meninggal Dunia Usai Dilaporkan Hilang

13 September, 2025

© 2024 Tajuk Info. All Rights Reserved | Support by WebNesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Lainnya

© 2024 Tajuk Info. All Rights Reserved | Support by WebNesia