Sabtu, 17 Oktober 2026
Tajuk Info
  • Home
  • Pemerintah
  • Opini
  • Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Advetorial
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
No Result
View All Result
Tajuk Info
  • Home
  • Pemerintah
  • Opini
  • Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Advetorial
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
No Result
View All Result
Tajuk Info
No Result
View All Result
Home Pemerintah

Dewan Minta Satpol PP Lakukan Pembinaan dan Peringatan Sebelum Menertibkan Pedagang

Redaksi TI by Redaksi TI
21 Oktober, 2025
in Pemerintah
0
Dewan Minta Satpol PP Lakukan Pembinaan dan Peringatan Sebelum Menertibkan Pedagang

Ketgam : RDP DPRD Kota Kendari

1
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Kendari, Tajukinfo.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang melibatkan berbagai pihak, termasuk Forum Gerbang Kota, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Dinas Perhubungan Kota Kendari, Senin 20 Oktober 2025.

RDP tersebut membahas penertiban pedagang di kawasan Punggaloba dan Benubenua. Rapat ini bertujuan mencari solusi yang adil antara penegakan aturan dan perlindungan UMKM.

You might also like

Dampak Asap Karhutla, Pemkot Kendari Berlakukan Belajar Daring Bagi TK, SD dan SMP

Sosialisasi Antikorupsi, Wali Kota Kendari Ingatkan Pencegahan Korupsi Harus Jadi Aksi Nyata

DPRD Kota Kendari Minta Pertamina Sanski SPBU Melanggar, Pemakaian Barcode BBM Tidak Sesuai

RDP dipimpin oleh Ketua Komisi I Zulham Damu, didampingi Ketua Komisi II Jabar Al Jufri, Wakil Ketua Komisi I Arwin, Sekretaris Komisi I La Ode Abd. Arman, serta anggota Komisi I dan II lainnya. Hadir pula perwakilan dari Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM, Dinas Perhubungan, Satpol PP, serta lurah setempat.

Sorotan utama adalah bagaimana menertibkan pedagang yang dinilai melanggar aturan tata ruang dan izin usaha, tanpa mengabaikan hak-hak pelaku UMKM. Pendekatan humanis dan pembinaan berkelanjutan menjadi kunci yang ditekankan oleh para peserta rapat.

Kasatpol PP Kota Kendari menjelaskan bahwa penertiban mengacu pada Perda Nomor 10 Tahun 2014 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat. Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Kendari merujuk pada Perda Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Ketua Komisi I Zulham Damu menegaskan bahwa Satpol PP wajib mengutamakan pembinaan dan peringatan sebelum melakukan penertiban. Tindakan harus dilakukan secara persuasif dan humanis.

Kemudian Pemkot Kendari harus meningkatkan pembinaan UMKM melalui pendataan yang akurat dan berkelanjutan. Pedagang diimbau mematuhi kebijakan Pemkot dengan menjaga ketertiban, keindahan, dan kebersihan lingkungan.

Politisi PDI Perjuangan ini kembali menegaskan bahwa RDP ini adalah langkah awal untuk mengawal penegakan perda dengan tetap memperhatikan aspek sosial dan ekonomi masyarakat.

“Penertiban harus dilakukan dengan seimbang, antara kepentingan umum dan kesejahteraan UMKM,” ujarnya.

RDP ini diharapkan menjadi titik awal terciptanya Kota Kendari yang tertib, bersih, dan berdaya saing, tanpa mengorbankan mata pencaharian masyarakat kecil.

Tags: DPRD Kota KendariKomisi IKomisi IIPedagangRDPSatpol PP Kota Kendari
Previous Post

Tiga Atlit Sambo Sultra Turun Berlaga, Optimis Sumbang Medali

Next Post

Bupati Mubar Audiensi ke BPH Migas, Minta Penambahan Kuota BBM untuk Petani dan Nelayan

Redaksi TI

Redaksi TI

Berita Terkait

Wali Kota Kendari Tekankan Anggaran APBD-P 2026 Berdampak Langsung Kepada Rakyat
Pemerintah

Dampak Asap Karhutla, Pemkot Kendari Berlakukan Belajar Daring Bagi TK, SD dan SMP

by Redaksi TI
17 Oktober, 2026
Sosialisasi Antikorupsi, Wali Kota Kendari Ingatkan Pencegahan Korupsi Harus Jadi Aksi Nyata
Pemerintah

Sosialisasi Antikorupsi, Wali Kota Kendari Ingatkan Pencegahan Korupsi Harus Jadi Aksi Nyata

by Redaksi TI
14 Oktober, 2026
DPRD Kota Kendari Minta Pertamina Sanski SPBU Melanggar, Pemakaian Barcode BBM Tidak Sesuai
Kota Kendari

DPRD Kota Kendari Minta Pertamina Sanski SPBU Melanggar, Pemakaian Barcode BBM Tidak Sesuai

by Redaksi TI
14 Oktober, 2026
Pemkot Kendari Raih Predikat Sangat Baik Penilaian Kinerja Pelayanan Perizinan dan Investasi 2026
Pemerintah

Pemkot Kendari Raih Predikat Sangat Baik Penilaian Kinerja Pelayanan Perizinan dan Investasi 2026

by Redaksi TI
13 Oktober, 2026
Pemkot Ajukam Empat Raperda ke DPRD Kota Kendari
Kota Kendari

Pemkot Ajukam Empat Raperda ke DPRD Kota Kendari

by Redaksi TI
13 Oktober, 2026
Next Post
Bupati Mubar Audiensi ke BPH Migas, Minta Penambahan Kuota BBM untuk Petani dan Nelayan

Bupati Mubar Audiensi ke BPH Migas, Minta Penambahan Kuota BBM untuk Petani dan Nelayan

Please login to join discussion

Jangan Sampai Terlewat!

Penumpang Pelni Jatuh di Laut Perairan Wawonii Belum Ditemukan
Peristiwa

Penumpang Pelni Jatuh di Laut Perairan Wawonii Belum Ditemukan

17 Oktober, 2026
Wali Kota Kendari Tekankan Anggaran APBD-P 2026 Berdampak Langsung Kepada Rakyat
Pemerintah

Dampak Asap Karhutla, Pemkot Kendari Berlakukan Belajar Daring Bagi TK, SD dan SMP

17 Oktober, 2026
Sosialisasi Antikorupsi, Wali Kota Kendari Ingatkan Pencegahan Korupsi Harus Jadi Aksi Nyata
Pemerintah

Sosialisasi Antikorupsi, Wali Kota Kendari Ingatkan Pencegahan Korupsi Harus Jadi Aksi Nyata

14 Oktober, 2026
DPRD Kota Kendari Minta Pertamina Sanski SPBU Melanggar, Pemakaian Barcode BBM Tidak Sesuai
Kota Kendari

DPRD Kota Kendari Minta Pertamina Sanski SPBU Melanggar, Pemakaian Barcode BBM Tidak Sesuai

14 Oktober, 2026
Pemkot Kendari Raih Predikat Sangat Baik Penilaian Kinerja Pelayanan Perizinan dan Investasi 2026
Pemerintah

Pemkot Kendari Raih Predikat Sangat Baik Penilaian Kinerja Pelayanan Perizinan dan Investasi 2026

13 Oktober, 2026
Pemkot Ajukam Empat Raperda ke DPRD Kota Kendari
Kota Kendari

Pemkot Ajukam Empat Raperda ke DPRD Kota Kendari

13 Oktober, 2026

Kategori

  • Advetorial
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Konawe Utara
  • Kota Kendari
  • Kriminal
  • Lainnya
  • Muna Barat
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Wisata

Rekomendasi

103 KK di Wanggu Terdampak Banjir, Pemkot Kendari Dirikan Dapur Umum dan Tenda Pengungsian

103 KK di Wanggu Terdampak Banjir, Pemkot Kendari Dirikan Dapur Umum dan Tenda Pengungsian

29 Juni, 2025
Bertemu La Rochelle Prancis, Wawali Kota Kendari Bahas Kerja Sama Penyediaan Air Bersih hingga Penanganan Banjir

Bertemu La Rochelle Prancis, Wawali Kota Kendari Bahas Kerja Sama Penyediaan Air Bersih hingga Penanganan Banjir

18 Juni, 2026
Gubernur Sultra Saksikan Peluncuran Logo dan Tema HUT ke-80 RI Secara Virtual

Gubernur Sultra Saksikan Peluncuran Logo dan Tema HUT ke-80 RI Secara Virtual

24 Juli, 2025
Tajuk Info

BTN PNS Blok 27 No. 8 Kel. Watubangga
Kec. Baruga Kota Kendari - Sulawesi Tenggara

Kontak Admin : 0822 2343 2337
Email : Admin@tajukinfo.com

Menu Navigasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Kontak Kami

Berita Terkini

Penumpang Pelni Jatuh di Laut Perairan Wawonii Belum Ditemukan

Penumpang Pelni Jatuh di Laut Perairan Wawonii Belum Ditemukan

17 Oktober, 2026
Wali Kota Kendari Tekankan Anggaran APBD-P 2026 Berdampak Langsung Kepada Rakyat

Dampak Asap Karhutla, Pemkot Kendari Berlakukan Belajar Daring Bagi TK, SD dan SMP

17 Oktober, 2026

© 2024 Tajuk Info. All Rights Reserved | Support by WebNesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Lainnya

© 2024 Tajuk Info. All Rights Reserved | Support by WebNesia