Jumat, 17 April 2026
Tajuk Info
  • Home
  • Pemerintah
  • Opini
  • Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Advetorial
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
No Result
View All Result
Tajuk Info
  • Home
  • Pemerintah
  • Opini
  • Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Advetorial
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
No Result
View All Result
Tajuk Info
No Result
View All Result
Home Pemerintah

Dewan Minta Satpol PP Lakukan Pembinaan dan Peringatan Sebelum Menertibkan Pedagang

Redaksi TI by Redaksi TI
21 Oktober, 2025
in Pemerintah
0
Dewan Minta Satpol PP Lakukan Pembinaan dan Peringatan Sebelum Menertibkan Pedagang

Ketgam : RDP DPRD Kota Kendari

0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Kendari, Tajukinfo.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang melibatkan berbagai pihak, termasuk Forum Gerbang Kota, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Dinas Perhubungan Kota Kendari, Senin 20 Oktober 2025.

RDP tersebut membahas penertiban pedagang di kawasan Punggaloba dan Benubenua. Rapat ini bertujuan mencari solusi yang adil antara penegakan aturan dan perlindungan UMKM.

You might also like

Rapat Persiapan Revisi RTRW, Wali Kota : Menjadi Pedoman Penataan Ruang dan Pembangunan

Laode Muhammad Inarto Ikut Retreat Ketua DPRD se-Indonesia di Magelang

Persiapan UCLG ASPAC, Kebun Raya Kendari Dilakukan Penataan dan Pembenahan

RDP dipimpin oleh Ketua Komisi I Zulham Damu, didampingi Ketua Komisi II Jabar Al Jufri, Wakil Ketua Komisi I Arwin, Sekretaris Komisi I La Ode Abd. Arman, serta anggota Komisi I dan II lainnya. Hadir pula perwakilan dari Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM, Dinas Perhubungan, Satpol PP, serta lurah setempat.

Sorotan utama adalah bagaimana menertibkan pedagang yang dinilai melanggar aturan tata ruang dan izin usaha, tanpa mengabaikan hak-hak pelaku UMKM. Pendekatan humanis dan pembinaan berkelanjutan menjadi kunci yang ditekankan oleh para peserta rapat.

Kasatpol PP Kota Kendari menjelaskan bahwa penertiban mengacu pada Perda Nomor 10 Tahun 2014 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat. Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Kendari merujuk pada Perda Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Ketua Komisi I Zulham Damu menegaskan bahwa Satpol PP wajib mengutamakan pembinaan dan peringatan sebelum melakukan penertiban. Tindakan harus dilakukan secara persuasif dan humanis.

Kemudian Pemkot Kendari harus meningkatkan pembinaan UMKM melalui pendataan yang akurat dan berkelanjutan. Pedagang diimbau mematuhi kebijakan Pemkot dengan menjaga ketertiban, keindahan, dan kebersihan lingkungan.

Politisi PDI Perjuangan ini kembali menegaskan bahwa RDP ini adalah langkah awal untuk mengawal penegakan perda dengan tetap memperhatikan aspek sosial dan ekonomi masyarakat.

“Penertiban harus dilakukan dengan seimbang, antara kepentingan umum dan kesejahteraan UMKM,” ujarnya.

RDP ini diharapkan menjadi titik awal terciptanya Kota Kendari yang tertib, bersih, dan berdaya saing, tanpa mengorbankan mata pencaharian masyarakat kecil.

Tags: DPRD Kota KendariKomisi IKomisi IIPedagangRDPSatpol PP Kota Kendari
Previous Post

Tiga Atlit Sambo Sultra Turun Berlaga, Optimis Sumbang Medali

Next Post

Bupati Mubar Audiensi ke BPH Migas, Minta Penambahan Kuota BBM untuk Petani dan Nelayan

Redaksi TI

Redaksi TI

Berita Terkait

Rapat Persiapan Revisi RTRW, Wali Kota : Menjadi Pedoman Penataan Ruang dan Pembangunan
Pemerintah

Rapat Persiapan Revisi RTRW, Wali Kota : Menjadi Pedoman Penataan Ruang dan Pembangunan

by Redaksi TI
17 April, 2026
Laode Muhammad Inarto Ikut Retreat Ketua DPRD se-Indonesia di Magelang
Pemerintah

Laode Muhammad Inarto Ikut Retreat Ketua DPRD se-Indonesia di Magelang

by Redaksi TI
15 April, 2026
Persiapan UCLG ASPAC, Kebun Raya Kendari Dilakukan Penataan dan Pembenahan
Pemerintah

Persiapan UCLG ASPAC, Kebun Raya Kendari Dilakukan Penataan dan Pembenahan

by Redaksi TI
14 April, 2026
Dinas Sosial Kota Kendari Tertibkan Aktivitas Masyarakat di Lampu Merah
Pemerintah

Dinas Sosial Kota Kendari Tertibkan Aktivitas Masyarakat di Lampu Merah

by Redaksi TI
14 April, 2026
Pemkot Kendari Raih Penghargaan di TOP BUMD Awards 2026
Pemerintah

Pemkot Kendari Raih Penghargaan di TOP BUMD Awards 2026

by Redaksi TI
14 April, 2026
Next Post
Bupati Mubar Audiensi ke BPH Migas, Minta Penambahan Kuota BBM untuk Petani dan Nelayan

Bupati Mubar Audiensi ke BPH Migas, Minta Penambahan Kuota BBM untuk Petani dan Nelayan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jangan Sampai Terlewat!

Rapat Persiapan Revisi RTRW, Wali Kota : Menjadi Pedoman Penataan Ruang dan Pembangunan
Pemerintah

Rapat Persiapan Revisi RTRW, Wali Kota : Menjadi Pedoman Penataan Ruang dan Pembangunan

17 April, 2026
Laode Muhammad Inarto Ikut Retreat Ketua DPRD se-Indonesia di Magelang
Pemerintah

Laode Muhammad Inarto Ikut Retreat Ketua DPRD se-Indonesia di Magelang

15 April, 2026
Pemkot Kendari Bentuk Tim Penilai PPK-BLUD RSUD Antero Hamra
Kesehatan

Pemkot Kendari Bentuk Tim Penilai PPK-BLUD RSUD Antero Hamra

15 April, 2026
Persiapan UCLG ASPAC, Kebun Raya Kendari Dilakukan Penataan dan Pembenahan
Pemerintah

Persiapan UCLG ASPAC, Kebun Raya Kendari Dilakukan Penataan dan Pembenahan

14 April, 2026
Dinas Sosial Kota Kendari Tertibkan Aktivitas Masyarakat di Lampu Merah
Pemerintah

Dinas Sosial Kota Kendari Tertibkan Aktivitas Masyarakat di Lampu Merah

14 April, 2026
Ketua DPRD Kota Kendari Apresiasi Kolaborasi Pemerintah dan BWS Sulawesi IV Penanganan Banjir
Advetorial

Ketua DPRD Kota Kendari Apresiasi Kolaborasi Pemerintah dan BWS Sulawesi IV Penanganan Banjir

14 April, 2026

Kategori

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Konawe Utara
  • Kriminal
  • Lainnya
  • Muna Barat
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Uncategorized
  • Wisata

Rekomendasi

Wali Kota Kendari Siska Karina Imran Serahkan 3.045 SK PPPK Paruh Waktu

Wali Kota Kendari Siska Karina Imran Serahkan 3.045 SK PPPK Paruh Waktu

10 Desember, 2025
Tim Hukum Yudhi-Nirna Adukan Lurah dan RT di DPRD Kota Kendari

Tim Hukum Yudhi-Nirna Adukan Lurah dan RT di DPRD Kota Kendari

22 November, 2024
Hadiri Acara Musrenbang, Ketua Komisi II Paparkan Peran DPRD Sebagai Fungsi Pengawasan dan Penganggaran Dalam Pembangunan

Hadiri Acara Musrenbang, Ketua Komisi II Paparkan Peran DPRD Sebagai Fungsi Pengawasan dan Penganggaran Dalam Pembangunan

3 April, 2026
Tajuk Info

BTN PNS Blok 27 No. 8 Kel. Watubangga
Kec. Baruga Kota Kendari - Sulawesi Tenggara

Kontak Admin : 0822 2343 2337
Email : Admin@tajukinfo.com

Menu Navigasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Kontak Kami

Berita Terkini

Rapat Persiapan Revisi RTRW, Wali Kota : Menjadi Pedoman Penataan Ruang dan Pembangunan

Rapat Persiapan Revisi RTRW, Wali Kota : Menjadi Pedoman Penataan Ruang dan Pembangunan

17 April, 2026
Laode Muhammad Inarto Ikut Retreat Ketua DPRD se-Indonesia di Magelang

Laode Muhammad Inarto Ikut Retreat Ketua DPRD se-Indonesia di Magelang

15 April, 2026

© 2024 Tajuk Info. All Rights Reserved | Support by WebNesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Lainnya

© 2024 Tajuk Info. All Rights Reserved | Support by WebNesia