Selasa, 15 September 2026
Tajuk Info
  • Home
  • Pemerintah
  • Opini
  • Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Advetorial
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
No Result
View All Result
Tajuk Info
  • Home
  • Pemerintah
  • Opini
  • Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Advetorial
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
No Result
View All Result
Tajuk Info
No Result
View All Result
Home Advetorial

Dewan Minta Pemkot Kendari Tingkatkan Pengawasan Minuman Beralkohol

Redaksi TI by Redaksi TI
3 Maret, 2025
in Advetorial
0
Dewan Minta Pemkot Kendari Tingkatkan Pengawasan Minuman Beralkohol

Wakil Ketua DPRD Kota Kendari, Rizky Brilian Pagala

3
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Kendari – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari mengingatkan kepada pemerintah kota (Pemkot) Kendari untuk meningkatkan pengawasan dan juga tidak lengah terhadap penyebaran minuman beralkohol (Minol) di wilayah Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Wakil Ketua DPRD Kota Kendari, Rizky Brilian Pagala mengatakan, semenjak dilantik sebagai anggota DPRD Kota Kendari pada periode pertama yakni 2019-2024 pihaknya bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait terus melakukan pengawasan yang sangat luar biasa terhadap peredaran minuman beralkohol di wilayah Kota Kendari

You might also like

19 Mahasiswa UMK Studi Tour, Pelajari Layanan Call Center 112 Pemerintah Kota Kendari

Bertemu La Rochelle Prancis, Wawali Kota Kendari Bahas Kerja Sama Penyediaan Air Bersih hingga Penanganan Banjir

Pemkot Kendari dan OJK Matangkan Program KEJAR

”Kita juga bahkan sering turun lapangan langsung bahkan sampai tengah malam untuk melakukan investigasi titik titik rawan dan yang kerap kali disengketakan oleh masyarakat terkait dengan minuman beralkohol ini,” kata Rizky Brilian Pagala, Senin 3 Maret 2025.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengakui bahwa masih banyak ruang yang harus dilakukan diskusi terkait pengawasan peredaran minuman beralkohol, dan pemerintah tidak bisa melakukan pengawasan tersebut sendirian. Namun juga harus dibantu oleh pihak eksternal yakni masyarakat

”Perlu adanya kolaborasi dan kerjasama yang baik antara semua unsur, baik itu pemerintah, masyarakat, kepolisian bahkan TNI untuk sama sama kita melihat dan mengawasi terkait maraknya peredaran minuman beralkohol yang memang meresahkan masyarakat,” jelasnya.

Anggota DPRD Kota Kendari dua periode ini menjelaskam, penyalahgunaan minuman beralkohol sehingga menyebabkan kriminalitas di wilayah Kota Kendari mayoritas melibatkan kalangan muda mudi Kota Kendari bahkan tak jarang keterlibatan pelajar.

“Untuk teman-teman muda mudi kita di Kota Kendari khususnya adik adik pelajar ini memang penting nya pengawasan orang tua dan juga sekolah terkait perilaku mengonsumsi minuman beralkohol dan menyebabkan keributan, makanya dari awal saya tekankan bahwa pentingnya kolaborasi antara semua pihak terkait permasalahan ini,” pungkasnya.

Ketgam : Ketua Komisi II DPRD Kota Kendari, dr Jabar Al Jufri

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kota Kendari dr. Jabar Al Jufri mengatakan, penjualan minuman beralkohol ini memang perlu dilakukan peninjauan. Pasalnya, dari 30 penjual eceran yang terdata di Pemkot Kendari hanya 10 yang memiliki izin.

Selain itu, sebagaimana aduan dari Koordinator Ruang Simpul bahwa dampak dari minuman beralkohol ini sudah meresahkan masyarakat. Pasalnya banyak tindak kejahatan yang terjadi di Kendari karena minum minuman beralkohol. Sehingga penting dilakukan peninjauan.

“Peninjauan yang dilakukan, tidak hanya untuk penjual eceran tetapi juga distributornya,” katanya.

Ia menambahkan, penjualan minuman beralkohol ini memang butuh perhatian serius karena memberi dampak yang luar biasa di masyarakat. Untuk itu, DPRD Kendari juga tengah menyusun Raperda inisiatif terkait pengaturan dan pengendalian minuman beralkohol di Kendari

Sebelumnya, Sekretariat DPRD Kota Kendari melalui Bagian Hukum, Sub Bagian Perundang-undangan sosialisasi Raperda Pengendalian Minuman Beralkohol di sejumlah wilayah di Kota Kendari.

Ketgam : Sosialisasi Raperda Pengendalian Minuman Beralkohol

Melalui Kabag Hukum Sekretariat DPRD Kota Kendari, Sugianto menjelaskan, penyusunan regulasi daerah harus melibatkan partisipasi aktif masyarakat agar aturan yang dibuat dapat berjalan dengan baik di lapangan.

“Raperda ini bertujuan untuk memberikan pengaturan yang jelas mengenai produksi, distribusi, dan konsumsi minuman beralkohol di Kota Kendari. Oleh karena itu, kita perlu mendengar masukan dari masyarakat yang merasakan langsung dampak dari keberadaan minuman beralkohol, baik dari sisi ekonomi, sosial, maupun ketertiban umum,” kata Sugianto.

Ia menambahkan bahwa aturan ini tidak serta-merta melarang peredaran minuman beralkohol, tetapi lebih kepada pengendalian dan pengawasannya agar tidak berdampak negatif bagi masyarakat

“Regulasi ini akan mengatur mekanisme peredaran minuman beralkohol secara lebih ketat, termasuk persyaratan perizinan bagi tempat-tempat yang menjualnya, batasan usia konsumen, serta pengawasan terhadap dampak sosial yang ditimbulkan,” tutupnya.(Adv).

Tags: DPRD Kota Kendaridr Jabar Al JufriKomisi IIRizky Brilian PagalaWakil Ketua
Previous Post

Apel Perdana, Gubernur Sultra Minta ASN Bekerja dengan Loyalitas Tinggi

Next Post

Rapat Perdana, Wali Kota Kendari Kumpul Kepala OPD, Camat dan Lurah

Redaksi TI

Redaksi TI

Berita Terkait

19 Mahasiswa UMK Studi Tour, Pelajari Layanan Call Center 112 Pemerintah Kota Kendari
Advetorial

19 Mahasiswa UMK Studi Tour, Pelajari Layanan Call Center 112 Pemerintah Kota Kendari

by Redaksi TI
18 Juni, 2026
Bertemu La Rochelle Prancis, Wawali Kota Kendari Bahas Kerja Sama Penyediaan Air Bersih hingga Penanganan Banjir
Advetorial

Bertemu La Rochelle Prancis, Wawali Kota Kendari Bahas Kerja Sama Penyediaan Air Bersih hingga Penanganan Banjir

by Redaksi TI
18 Juni, 2026
Pemkot Kendari dan OJK Matangkan Program KEJAR
Advetorial

Pemkot Kendari dan OJK Matangkan Program KEJAR

by Redaksi TI
17 Juni, 2026
Pemkot Kendari Fokus Perkuat Posyandu dan Perang Melawan Stunting
Advetorial

Pemkot Kendari Fokus Perkuat Posyandu dan Perang Melawan Stunting

by Redaksi TI
17 Juni, 2026
Pemkot Kendari Dukung Sensus Ekonomi 2026, BPS Canangkan Komitmen Bersama
Advetorial

Pemkot Kendari Dukung Sensus Ekonomi 2026, BPS Canangkan Komitmen Bersama

by Redaksi TI
16 Juni, 2026
Next Post
Rapat Perdana, Wali Kota Kendari Kumpul Kepala OPD, Camat dan Lurah

Rapat Perdana, Wali Kota Kendari Kumpul Kepala OPD, Camat dan Lurah

Please login to join discussion

Jangan Sampai Terlewat!

Satu Warga Konawe Dilaporkan Hilang Saat Mencari Ikan di Rawa
Peristiwa

Satu Warga Konawe Dilaporkan Hilang Saat Mencari Ikan di Rawa

15 September, 2026
APBD Perubahan 2026 Difokuskan Kebutuhan Masyarakat dan Program Memberikan Dampak Nyata
Kota Kendari

APBD Perubahan 2026 Difokuskan Kebutuhan Masyarakat dan Program Memberikan Dampak Nyata

14 September, 2026
Kejati Sultra dan Pemkot Kendari Gelar Pangan Murah
Ekonomi

Kejati Sultra dan Pemkot Kendari Gelar Pangan Murah

11 September, 2026
BPBD Kota Kendari Sosialisasi Potensi Bencana di Empat Sekolah
Kota Kendari

BPBD Kota Kendari Sosialisasi Potensi Bencana di Empat Sekolah

11 September, 2026
Ansor Sultra Desak Pemda dan Pertamina Atasi Antrean Panjang SPBU di Kendari
Ekonomi

Ansor Sultra Desak Pemda dan Pertamina Atasi Antrean Panjang SPBU di Kendari

9 September, 2026
Sekda Kendari Amir Hasan Ingatkan Lurah Tampilkan Wibawa dan Tingkatkan Inovasi
Kota Kendari

Sekda Kendari Amir Hasan Ingatkan Lurah Tampilkan Wibawa dan Tingkatkan Inovasi

8 September, 2026

Kategori

  • Advetorial
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Konawe Utara
  • Kota Kendari
  • Kriminal
  • Lainnya
  • Muna Barat
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Uncategorized
  • Wisata

Rekomendasi

DPRD Kota Kendari Dukung Kegiatan Olahraga Wali Kota Cup 2025

DPRD Kota Kendari Dukung Kegiatan Olahraga Wali Kota Cup 2025

1 Mei, 2025
Dewan Dukung Langkah Pemkot Kendari Sosialisasi Pencegahan Bullying di Sekolah

Dewan Ajak Masyarakat Mencegah dan Memberantas Peredaran Narkoba di Kendari

22 Februari, 2025
Pj Wali Kota Parinringi Buka STQH ke-28 Tingkat Kota Kendari

Pj Wali Kota Parinringi Buka STQH ke-28 Tingkat Kota Kendari

5 Februari, 2025
Tajuk Info

BTN PNS Blok 27 No. 8 Kel. Watubangga
Kec. Baruga Kota Kendari - Sulawesi Tenggara

Kontak Admin : 0822 2343 2337
Email : Admin@tajukinfo.com

Menu Navigasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Kontak Kami

Berita Terkini

Satu Warga Konawe Dilaporkan Hilang Saat Mencari Ikan di Rawa

Satu Warga Konawe Dilaporkan Hilang Saat Mencari Ikan di Rawa

15 September, 2026
APBD Perubahan 2026 Difokuskan Kebutuhan Masyarakat dan Program Memberikan Dampak Nyata

APBD Perubahan 2026 Difokuskan Kebutuhan Masyarakat dan Program Memberikan Dampak Nyata

14 September, 2026

© 2024 Tajuk Info. All Rights Reserved | Support by WebNesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Lainnya

© 2024 Tajuk Info. All Rights Reserved | Support by WebNesia