Jumat, 17 April 2026
Tajuk Info
  • Home
  • Pemerintah
  • Opini
  • Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Advetorial
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
No Result
View All Result
Tajuk Info
  • Home
  • Pemerintah
  • Opini
  • Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Advetorial
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
No Result
View All Result
Tajuk Info
No Result
View All Result
Home Advetorial

Dewan Minta Pemkot Kendari Tingkatkan Pengawasan Minuman Beralkohol

Redaksi TI by Redaksi TI
3 Maret, 2025
in Advetorial
0
Dewan Minta Pemkot Kendari Tingkatkan Pengawasan Minuman Beralkohol

Wakil Ketua DPRD Kota Kendari, Rizky Brilian Pagala

2
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Kendari – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari mengingatkan kepada pemerintah kota (Pemkot) Kendari untuk meningkatkan pengawasan dan juga tidak lengah terhadap penyebaran minuman beralkohol (Minol) di wilayah Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Wakil Ketua DPRD Kota Kendari, Rizky Brilian Pagala mengatakan, semenjak dilantik sebagai anggota DPRD Kota Kendari pada periode pertama yakni 2019-2024 pihaknya bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait terus melakukan pengawasan yang sangat luar biasa terhadap peredaran minuman beralkohol di wilayah Kota Kendari

You might also like

Ketua DPRD Kota Kendari Apresiasi Kolaborasi Pemerintah dan BWS Sulawesi IV Penanganan Banjir

Ketua DPRD Temani Wali Kota Kunjungi Berbagai Instansi, Dorong Dukungan Nasional untuk UCLG ASPAC 2026 di Kendari

Pantau Pelayanan Kesehtan, Komisi III DPRD Kunjungan Kerja ke RSUD Kota Kendari

”Kita juga bahkan sering turun lapangan langsung bahkan sampai tengah malam untuk melakukan investigasi titik titik rawan dan yang kerap kali disengketakan oleh masyarakat terkait dengan minuman beralkohol ini,” kata Rizky Brilian Pagala, Senin 3 Maret 2025.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengakui bahwa masih banyak ruang yang harus dilakukan diskusi terkait pengawasan peredaran minuman beralkohol, dan pemerintah tidak bisa melakukan pengawasan tersebut sendirian. Namun juga harus dibantu oleh pihak eksternal yakni masyarakat

”Perlu adanya kolaborasi dan kerjasama yang baik antara semua unsur, baik itu pemerintah, masyarakat, kepolisian bahkan TNI untuk sama sama kita melihat dan mengawasi terkait maraknya peredaran minuman beralkohol yang memang meresahkan masyarakat,” jelasnya.

Anggota DPRD Kota Kendari dua periode ini menjelaskam, penyalahgunaan minuman beralkohol sehingga menyebabkan kriminalitas di wilayah Kota Kendari mayoritas melibatkan kalangan muda mudi Kota Kendari bahkan tak jarang keterlibatan pelajar.

“Untuk teman-teman muda mudi kita di Kota Kendari khususnya adik adik pelajar ini memang penting nya pengawasan orang tua dan juga sekolah terkait perilaku mengonsumsi minuman beralkohol dan menyebabkan keributan, makanya dari awal saya tekankan bahwa pentingnya kolaborasi antara semua pihak terkait permasalahan ini,” pungkasnya.

Ketgam : Ketua Komisi II DPRD Kota Kendari, dr Jabar Al Jufri

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kota Kendari dr. Jabar Al Jufri mengatakan, penjualan minuman beralkohol ini memang perlu dilakukan peninjauan. Pasalnya, dari 30 penjual eceran yang terdata di Pemkot Kendari hanya 10 yang memiliki izin.

Selain itu, sebagaimana aduan dari Koordinator Ruang Simpul bahwa dampak dari minuman beralkohol ini sudah meresahkan masyarakat. Pasalnya banyak tindak kejahatan yang terjadi di Kendari karena minum minuman beralkohol. Sehingga penting dilakukan peninjauan.

“Peninjauan yang dilakukan, tidak hanya untuk penjual eceran tetapi juga distributornya,” katanya.

Ia menambahkan, penjualan minuman beralkohol ini memang butuh perhatian serius karena memberi dampak yang luar biasa di masyarakat. Untuk itu, DPRD Kendari juga tengah menyusun Raperda inisiatif terkait pengaturan dan pengendalian minuman beralkohol di Kendari

Sebelumnya, Sekretariat DPRD Kota Kendari melalui Bagian Hukum, Sub Bagian Perundang-undangan sosialisasi Raperda Pengendalian Minuman Beralkohol di sejumlah wilayah di Kota Kendari.

Ketgam : Sosialisasi Raperda Pengendalian Minuman Beralkohol

Melalui Kabag Hukum Sekretariat DPRD Kota Kendari, Sugianto menjelaskan, penyusunan regulasi daerah harus melibatkan partisipasi aktif masyarakat agar aturan yang dibuat dapat berjalan dengan baik di lapangan.

“Raperda ini bertujuan untuk memberikan pengaturan yang jelas mengenai produksi, distribusi, dan konsumsi minuman beralkohol di Kota Kendari. Oleh karena itu, kita perlu mendengar masukan dari masyarakat yang merasakan langsung dampak dari keberadaan minuman beralkohol, baik dari sisi ekonomi, sosial, maupun ketertiban umum,” kata Sugianto.

Ia menambahkan bahwa aturan ini tidak serta-merta melarang peredaran minuman beralkohol, tetapi lebih kepada pengendalian dan pengawasannya agar tidak berdampak negatif bagi masyarakat

“Regulasi ini akan mengatur mekanisme peredaran minuman beralkohol secara lebih ketat, termasuk persyaratan perizinan bagi tempat-tempat yang menjualnya, batasan usia konsumen, serta pengawasan terhadap dampak sosial yang ditimbulkan,” tutupnya.(Adv).

Tags: DPRD Kota Kendaridr Jabar Al JufriKomisi IIRizky Brilian PagalaWakil Ketua
Previous Post

Apel Perdana, Gubernur Sultra Minta ASN Bekerja dengan Loyalitas Tinggi

Next Post

Rapat Perdana, Wali Kota Kendari Kumpul Kepala OPD, Camat dan Lurah

Redaksi TI

Redaksi TI

Berita Terkait

Ketua DPRD Kota Kendari Apresiasi Kolaborasi Pemerintah dan BWS Sulawesi IV Penanganan Banjir
Advetorial

Ketua DPRD Kota Kendari Apresiasi Kolaborasi Pemerintah dan BWS Sulawesi IV Penanganan Banjir

by Redaksi TI
14 April, 2026
Ketua DPRD Temani Wali Kota Kunjungi Berbagai Instansi, Dorong Dukungan Nasional untuk UCLG ASPAC 2026 di Kendari
Advetorial

Ketua DPRD Temani Wali Kota Kunjungi Berbagai Instansi, Dorong Dukungan Nasional untuk UCLG ASPAC 2026 di Kendari

by Redaksi TI
9 April, 2026
Pantau Pelayanan Kesehtan, Komisi III DPRD Kunjungan Kerja ke RSUD Kota Kendari
Advetorial

Pantau Pelayanan Kesehtan, Komisi III DPRD Kunjungan Kerja ke RSUD Kota Kendari

by Redaksi TI
8 April, 2026
Dewan Dukung Langkah Pemkot Kendari Penerapan Alat Perekam Pajak Mencegah Kebocoran PAD
Advetorial

DPRD Kota Kendari Minta Pemerintah Kota Tangani Anak Jalanan

by Redaksi TI
7 April, 2026
Sekretariat DPRD Kendari Ikut Pembersihan Bangkai Kapal di RTH Papalimba Sebagai Venue UCLG ASPAC 2026
Advetorial

Sekretariat DPRD Kendari Ikut Pembersihan Bangkai Kapal di RTH Papalimba Sebagai Venue UCLG ASPAC 2026

by Redaksi TI
7 April, 2026
Next Post
Rapat Perdana, Wali Kota Kendari Kumpul Kepala OPD, Camat dan Lurah

Rapat Perdana, Wali Kota Kendari Kumpul Kepala OPD, Camat dan Lurah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jangan Sampai Terlewat!

Rapat Persiapan Revisi RTRW, Wali Kota : Menjadi Pedoman Penataan Ruang dan Pembangunan
Pemerintah

Rapat Persiapan Revisi RTRW, Wali Kota : Menjadi Pedoman Penataan Ruang dan Pembangunan

17 April, 2026
Laode Muhammad Inarto Ikut Retreat Ketua DPRD se-Indonesia di Magelang
Pemerintah

Laode Muhammad Inarto Ikut Retreat Ketua DPRD se-Indonesia di Magelang

15 April, 2026
Pemkot Kendari Bentuk Tim Penilai PPK-BLUD RSUD Antero Hamra
Kesehatan

Pemkot Kendari Bentuk Tim Penilai PPK-BLUD RSUD Antero Hamra

15 April, 2026
Persiapan UCLG ASPAC, Kebun Raya Kendari Dilakukan Penataan dan Pembenahan
Pemerintah

Persiapan UCLG ASPAC, Kebun Raya Kendari Dilakukan Penataan dan Pembenahan

14 April, 2026
Dinas Sosial Kota Kendari Tertibkan Aktivitas Masyarakat di Lampu Merah
Pemerintah

Dinas Sosial Kota Kendari Tertibkan Aktivitas Masyarakat di Lampu Merah

14 April, 2026
Ketua DPRD Kota Kendari Apresiasi Kolaborasi Pemerintah dan BWS Sulawesi IV Penanganan Banjir
Advetorial

Ketua DPRD Kota Kendari Apresiasi Kolaborasi Pemerintah dan BWS Sulawesi IV Penanganan Banjir

14 April, 2026

Kategori

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Konawe Utara
  • Kriminal
  • Lainnya
  • Muna Barat
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Uncategorized
  • Wisata

Rekomendasi

DPRD Minta Pengembangan Perumahan Bertanggung Jawab Ketika Terjadi Banjir

DPRD Minta Pengembangan Perumahan Bertanggung Jawab Ketika Terjadi Banjir

16 Februari, 2025
Diduga Sebarkan Ujaran Kebencian, Kuasa Hukum ASR Laporkan Sejumlah Akun Medsos Palsu ke Polda Sultra

Diduga Sebarkan Ujaran Kebencian, Kuasa Hukum ASR Laporkan Sejumlah Akun Medsos Palsu ke Polda Sultra

30 November, 2024
Pasanga ASR-Hugua Yakinkan Masyarakat Masteng di Buteng Melalui Program Kerja

Pasanga ASR-Hugua Yakinkan Masyarakat Masteng di Buteng Melalui Program Kerja

22 Oktober, 2024
Tajuk Info

BTN PNS Blok 27 No. 8 Kel. Watubangga
Kec. Baruga Kota Kendari - Sulawesi Tenggara

Kontak Admin : 0822 2343 2337
Email : Admin@tajukinfo.com

Menu Navigasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Kontak Kami

Berita Terkini

Rapat Persiapan Revisi RTRW, Wali Kota : Menjadi Pedoman Penataan Ruang dan Pembangunan

Rapat Persiapan Revisi RTRW, Wali Kota : Menjadi Pedoman Penataan Ruang dan Pembangunan

17 April, 2026
Laode Muhammad Inarto Ikut Retreat Ketua DPRD se-Indonesia di Magelang

Laode Muhammad Inarto Ikut Retreat Ketua DPRD se-Indonesia di Magelang

15 April, 2026

© 2024 Tajuk Info. All Rights Reserved | Support by WebNesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Lainnya

© 2024 Tajuk Info. All Rights Reserved | Support by WebNesia