Jumat, 17 April 2026
Tajuk Info
  • Home
  • Pemerintah
  • Opini
  • Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Advetorial
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
No Result
View All Result
Tajuk Info
  • Home
  • Pemerintah
  • Opini
  • Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Advetorial
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
No Result
View All Result
Tajuk Info
No Result
View All Result
Home Advetorial

Dewan Imbau Warga Tertib Buang Sampah dan Minta Pemkot Harus Lebih Maksimal Penanganan

Redaksi TI by Redaksi TI
3 November, 2024
in Advetorial
0
Dewan Imbau Warga Tertib Buang Sampah dan Minta Pemkot Harus Lebih Maksimal Penanganan

Ketgam : Salah satu tumpukan sampah di Kota Kendari

5
SHARES
25
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Kendari, Tajukinfo.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari meminta masyarakat Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk tertib membuang sampah sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh pemerintah kota.

Ketua DPRD Kota Kendari, LM Inarto mengatakan, pemerintah kota telah menetapkan jadwal pembuangan sampah bagi masyarakat agar sampah di Kota Kendari bisa teratur dan tertib. Namun kesadaran masyarakat masih rendah dan belum tertib mengikuti aturan yang ada.

You might also like

Ketua DPRD Kota Kendari Apresiasi Kolaborasi Pemerintah dan BWS Sulawesi IV Penanganan Banjir

Ketua DPRD Temani Wali Kota Kunjungi Berbagai Instansi, Dorong Dukungan Nasional untuk UCLG ASPAC 2026 di Kendari

Pantau Pelayanan Kesehtan, Komisi III DPRD Kunjungan Kerja ke RSUD Kota Kendari

“Jadwal pembuangan sampah itu dimulai jam 5 sore sampai jam 6 pagi esoknya. Setelah itu sampah yang ada diantar jam tersebut seharusnya disimpan dulu. Kalau tidak disimpan maka pada jam-jam tertentu sampah di Kota kendari itu seperti tidak diangkut, padahal sebenarnya waktu pembuangan sudah diatur,” kata LM. Inarto saat ditemu di ruang kerjanya, Jumat 1 November 2024.

Ketgam : Ketua DPRD Kota Kendari, LM. Inarto

Ketua DPD Partai Golkar Kota Kendari ini mengungkapkan masih banyak masyarakat Kota Kendari yang membuang sampah di luar jam yang ditetapkan. Sehingga sampah bertumpuk di pingir-pingir jalan yang dinilai tidak bersihkan oleh pemerintah kota.

Padahal, lanjut dia, pemerintah kota melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Kendari terus berupaya melakukan pengangkutan sampah dari jam-jam yang telah dijadwalkan dengan personil terbatas.

“Kita harap masyarakat tertib membuang sampah sesuai jadwal, supaya sampah tidak tertumpuk. Dan petugas kebersihan bisa mengangkut sampah satu kali di pembuangan sampah,” ujarnya.

Selain itu juga, mantan wakil ketua DPRD Kota Kendari ini mengatakan, DLHK Kota Kendari sebagai instansi teknis yang menangani persoalan ini tentunya harus maksimal dalam menangani persoalan seperti ini. Sebab dampak yang ditimbulkan akibat tidak maksimalnya penanganan sampah akan bisa berdampak langsung ke masyarakat.

Sebab, kata dia, ada beberapa keluhan yang disampaikan oleh masyarakat Kota Kendari akan sampah yang di wilayahnya terkadang terlambat diangkut. Dari keluhan masyarakat ini harus disikapi dan ditindak lanjuti oleh DLHK Kendari.

“Persoalan ini sudah sering kami dapatkan saat reses maupun melakukan kunjungan ke masyarakat. Jadi kami harap DLHK Kota Kendari aktif dan lebih baik lagi menangani persolan ini,” jelasnya.

Legislator asal Kecamatan Kadia dan Wuawua ini mengatakan, pihaknya akan mendukung jika memang kendala pengangkutan sampah di beberapa wilayah di Kota Kendari akibat sarana prasarana.

Sebab lanjut dia, persoalan sampah ini sebenarnya bukan hanya menjadi tanggung jawab penuh dari DLHK Kota Kendari. Tetapi juga menjadi tanggung jawab bersama masyarakat Kota Kendari.

“Saya berharap dan percaya DLHK Kota Kendari bisa memaksimalkan kinerjanya dalam menangani sampah di Kota Kendari. Kalaupun membutuhkan dukungan dari DPRD Kota Kendari pihaknya akan selalu siap memback up hal tersebut,” tutupnya

Untuk diketahui, Peraturan Daerah (Perda) Kota Kendari tentang pengelolaan sampah adalah Perda Nomor 4 Tahun 2015. Perda ini menjadi acuan bagi Dinas Lingkungan Hidup Kota Kendari dalam mengelola sampah, baik pengurangan maupun penanganan.

Perda ini mengatur beberapa hal, seperti batasan istilah yang digunakan dalam pengelolaan sampah, ketentuan umum, ruang lingkup, asas, tujuan, dan sasaran pengelolaan sampah.

Dalam Perda tersebut, masyarakat Kota Kendari, membuang sampah sembarangan dapat dikenakan pidana atau denda hingga Rp50 juta.(Adv).

Tags: DPRD Kota KendariPemkot KendariPerda Sampah
Previous Post

ASR-Hugua Berkomitmen Bakal Mengatasi Ketimpangan Ekonomi Ibu Rumah Tangga di Sulawesi Tenggara

Next Post

Kampanye di Buton Utara, ASR-Hugua Dinilai Paslon Ideal Pimpin Sulawesi Tenggara

Redaksi TI

Redaksi TI

Berita Terkait

Ketua DPRD Kota Kendari Apresiasi Kolaborasi Pemerintah dan BWS Sulawesi IV Penanganan Banjir
Advetorial

Ketua DPRD Kota Kendari Apresiasi Kolaborasi Pemerintah dan BWS Sulawesi IV Penanganan Banjir

by Redaksi TI
14 April, 2026
Ketua DPRD Temani Wali Kota Kunjungi Berbagai Instansi, Dorong Dukungan Nasional untuk UCLG ASPAC 2026 di Kendari
Advetorial

Ketua DPRD Temani Wali Kota Kunjungi Berbagai Instansi, Dorong Dukungan Nasional untuk UCLG ASPAC 2026 di Kendari

by Redaksi TI
9 April, 2026
Pantau Pelayanan Kesehtan, Komisi III DPRD Kunjungan Kerja ke RSUD Kota Kendari
Advetorial

Pantau Pelayanan Kesehtan, Komisi III DPRD Kunjungan Kerja ke RSUD Kota Kendari

by Redaksi TI
8 April, 2026
Dewan Dukung Langkah Pemkot Kendari Penerapan Alat Perekam Pajak Mencegah Kebocoran PAD
Advetorial

DPRD Kota Kendari Minta Pemerintah Kota Tangani Anak Jalanan

by Redaksi TI
7 April, 2026
Sekretariat DPRD Kendari Ikut Pembersihan Bangkai Kapal di RTH Papalimba Sebagai Venue UCLG ASPAC 2026
Advetorial

Sekretariat DPRD Kendari Ikut Pembersihan Bangkai Kapal di RTH Papalimba Sebagai Venue UCLG ASPAC 2026

by Redaksi TI
7 April, 2026
Next Post
Kampanye di Buton Utara, ASR-Hugua Dinilai Paslon Ideal Pimpin Sulawesi Tenggara

Kampanye di Buton Utara, ASR-Hugua Dinilai Paslon Ideal Pimpin Sulawesi Tenggara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jangan Sampai Terlewat!

Rapat Persiapan Revisi RTRW, Wali Kota : Menjadi Pedoman Penataan Ruang dan Pembangunan
Pemerintah

Rapat Persiapan Revisi RTRW, Wali Kota : Menjadi Pedoman Penataan Ruang dan Pembangunan

17 April, 2026
Laode Muhammad Inarto Ikut Retreat Ketua DPRD se-Indonesia di Magelang
Pemerintah

Laode Muhammad Inarto Ikut Retreat Ketua DPRD se-Indonesia di Magelang

15 April, 2026
Pemkot Kendari Bentuk Tim Penilai PPK-BLUD RSUD Antero Hamra
Kesehatan

Pemkot Kendari Bentuk Tim Penilai PPK-BLUD RSUD Antero Hamra

15 April, 2026
Persiapan UCLG ASPAC, Kebun Raya Kendari Dilakukan Penataan dan Pembenahan
Pemerintah

Persiapan UCLG ASPAC, Kebun Raya Kendari Dilakukan Penataan dan Pembenahan

14 April, 2026
Dinas Sosial Kota Kendari Tertibkan Aktivitas Masyarakat di Lampu Merah
Pemerintah

Dinas Sosial Kota Kendari Tertibkan Aktivitas Masyarakat di Lampu Merah

14 April, 2026
Ketua DPRD Kota Kendari Apresiasi Kolaborasi Pemerintah dan BWS Sulawesi IV Penanganan Banjir
Advetorial

Ketua DPRD Kota Kendari Apresiasi Kolaborasi Pemerintah dan BWS Sulawesi IV Penanganan Banjir

14 April, 2026

Kategori

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Konawe Utara
  • Kriminal
  • Lainnya
  • Muna Barat
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Uncategorized
  • Wisata

Rekomendasi

Seorang Pria di Kendari Meninggal Dunia di Dalam Sumur

Seorang Pria di Kendari Meninggal Dunia di Dalam Sumur

9 Oktober, 2024
Rumah Juang Berkah Simbol Perjuangan Menuju Kemenangan ASR-Hugua di Pilgub Sultra

Rumah Juang Berkah Simbol Perjuangan Menuju Kemenangan ASR-Hugua di Pilgub Sultra

16 Oktober, 2024
DPRD Kota Kendari Siap Fasilitasi Warga Nambo-Abeli Terkait Larangan Tambang Galian C

DPRD Kota Kendari Siap Fasilitasi Warga Nambo-Abeli Terkait Larangan Tambang Galian C

15 September, 2025
Tajuk Info

BTN PNS Blok 27 No. 8 Kel. Watubangga
Kec. Baruga Kota Kendari - Sulawesi Tenggara

Kontak Admin : 0822 2343 2337
Email : Admin@tajukinfo.com

Menu Navigasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Kontak Kami

Berita Terkini

Rapat Persiapan Revisi RTRW, Wali Kota : Menjadi Pedoman Penataan Ruang dan Pembangunan

Rapat Persiapan Revisi RTRW, Wali Kota : Menjadi Pedoman Penataan Ruang dan Pembangunan

17 April, 2026
Laode Muhammad Inarto Ikut Retreat Ketua DPRD se-Indonesia di Magelang

Laode Muhammad Inarto Ikut Retreat Ketua DPRD se-Indonesia di Magelang

15 April, 2026

© 2024 Tajuk Info. All Rights Reserved | Support by WebNesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Lainnya

© 2024 Tajuk Info. All Rights Reserved | Support by WebNesia