Sabtu, 17 Oktober 2026
Tajuk Info
  • Home
  • Pemerintah
  • Opini
  • Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Advetorial
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
No Result
View All Result
Tajuk Info
  • Home
  • Pemerintah
  • Opini
  • Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Advetorial
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
No Result
View All Result
Tajuk Info
No Result
View All Result
Home Pemerintah

Dampak Asap Karhutla, Pemkot Kendari Berlakukan Belajar Daring Bagi TK, SD dan SMP

Redaksi TI by Redaksi TI
17 Oktober, 2026
in Pemerintah
0
Wali Kota Kendari Tekankan Anggaran APBD-P 2026 Berdampak Langsung Kepada Rakyat

Ketgam : Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran

2
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Kendari, Tajukinfo.com -Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari memberlakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau daring bagi siswa TK/PAUD, sekolah dasar (SD), dan sekolah menengah pertama (SMP) mulai Jumat, 16 Oktober hingga 23 Oktober 2026. Kebijakan ini diambil menyusul kondisi kualitas udara di wilayah Kota Kendari yang masuk kategori sangat tidak sehat atau berbahaya akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Kebijakan tersebut tertuang dalam surat edaran Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, tentang Pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau Daring Akibat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan. Surat edaran yang ditetapkan pada 15 Oktober 2026 itu ditujukan kepada jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, pengawas, kepala satuan pendidikan, guru, tenaga kependidikan, orang tua, serta masyarakat.

You might also like

Sosialisasi Antikorupsi, Wali Kota Kendari Ingatkan Pencegahan Korupsi Harus Jadi Aksi Nyata

DPRD Kota Kendari Minta Pertamina Sanski SPBU Melanggar, Pemakaian Barcode BBM Tidak Sesuai

Pemkot Kendari Raih Predikat Sangat Baik Penilaian Kinerja Pelayanan Perizinan dan Investasi 2026

Dalam surat edaran tersebut, pelaksanaan pembelajaran daring berlaku bagi seluruh satuan pendidikan TK/PAUD, SD, dan SMP di bawah lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kendari. Langkah ini dilakukan untuk memprioritaskan kesehatan dan keselamatan peserta didik serta tenaga pendidik di tengah kondisi kabut asap.

Sekolah dan guru diperbolehkan memanfaatkan berbagai media pembelajaran daring, seperti WhatsApp Group, Google Classroom, Learning Management System (LMS), maupun platform interaktif lainnya yang dapat diakses siswa dari rumah.

Selama masa darurat kabut asap, beban belajar juga diminta disederhanakan. Pembelajaran difokuskan pada materi esensial, terutama literasi, numerasi, dan penguatan karakter, tanpa membebani siswa dengan target kurikulum yang kaku.

Pemkot Kendari turut mengimbau orang tua dan pihak sekolah agar memastikan peserta didik tetap berada di dalam rumah serta membatasi aktivitas di luar ruangan. Apabila terpaksa beraktivitas di luar rumah, masyarakat diminta menggunakan masker

Perhatian khusus juga diberikan kepada siswa yang tidak memiliki perangkat atau akses internet. Satuan pendidikan diwajibkan menyediakan alternatif pembelajaran berupa lembar kerja maupun bahan ajar cetak agar seluruh siswa tetap dapat mengikuti kegiatan belajar.

Kepala satuan pendidikan bertanggung jawab memantau pelaksanaan pembelajaran jarak jauh dan melaporkannya kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kendari. Sementara itu, pengawas sekolah akan melakukan pemantauan dan pendampingan secara berkala.

Meski pembelajaran berlangsung dari rumah, guru dan tenaga kependidikan tetap melaksanakan tugas dan beraktivitas di sekolah dengan memperhatikan protokol kesehatan serta kondisi lingkungan.

Surat edaran tersebut juga mengatur bahwa kebijakan dapat diperpanjang, diubah, atau dicabut sewaktu-waktu sesuai perkembangan kualitas udara dan arahan pemerintah daerah.

Melalui kebijakan ini, Pemkot Kendari mengutamakan keselamatan warga sekolah tanpa mengabaikan keberlangsungan proses pendidikan selama kondisi udara belum aman

Tags: Asap KarhutlaPemkot KendariSDSMPNSurat EdaranTK
Previous Post

Sosialisasi Antikorupsi, Wali Kota Kendari Ingatkan Pencegahan Korupsi Harus Jadi Aksi Nyata

Redaksi TI

Redaksi TI

Berita Terkait

Sosialisasi Antikorupsi, Wali Kota Kendari Ingatkan Pencegahan Korupsi Harus Jadi Aksi Nyata
Pemerintah

Sosialisasi Antikorupsi, Wali Kota Kendari Ingatkan Pencegahan Korupsi Harus Jadi Aksi Nyata

by Redaksi TI
14 Oktober, 2026
DPRD Kota Kendari Minta Pertamina Sanski SPBU Melanggar, Pemakaian Barcode BBM Tidak Sesuai
Kota Kendari

DPRD Kota Kendari Minta Pertamina Sanski SPBU Melanggar, Pemakaian Barcode BBM Tidak Sesuai

by Redaksi TI
14 Oktober, 2026
Pemkot Kendari Raih Predikat Sangat Baik Penilaian Kinerja Pelayanan Perizinan dan Investasi 2026
Pemerintah

Pemkot Kendari Raih Predikat Sangat Baik Penilaian Kinerja Pelayanan Perizinan dan Investasi 2026

by Redaksi TI
13 Oktober, 2026
Pemkot Ajukam Empat Raperda ke DPRD Kota Kendari
Kota Kendari

Pemkot Ajukam Empat Raperda ke DPRD Kota Kendari

by Redaksi TI
13 Oktober, 2026
Wali Kota Kendari Kunjungi RT.11/RW.07 Gandaria Utara Terkait Pengelolaan Lingkunan Secara Terpadu
Pemerintah

Wali Kota Kendari Kunjungi RT.11/RW.07 Gandaria Utara Terkait Pengelolaan Lingkunan Secara Terpadu

by Redaksi TI
8 Oktober, 2026
Please login to join discussion

Jangan Sampai Terlewat!

Wali Kota Kendari Tekankan Anggaran APBD-P 2026 Berdampak Langsung Kepada Rakyat
Pemerintah

Dampak Asap Karhutla, Pemkot Kendari Berlakukan Belajar Daring Bagi TK, SD dan SMP

17 Oktober, 2026
Sosialisasi Antikorupsi, Wali Kota Kendari Ingatkan Pencegahan Korupsi Harus Jadi Aksi Nyata
Pemerintah

Sosialisasi Antikorupsi, Wali Kota Kendari Ingatkan Pencegahan Korupsi Harus Jadi Aksi Nyata

14 Oktober, 2026
DPRD Kota Kendari Minta Pertamina Sanski SPBU Melanggar, Pemakaian Barcode BBM Tidak Sesuai
Kota Kendari

DPRD Kota Kendari Minta Pertamina Sanski SPBU Melanggar, Pemakaian Barcode BBM Tidak Sesuai

14 Oktober, 2026
Pemkot Kendari Raih Predikat Sangat Baik Penilaian Kinerja Pelayanan Perizinan dan Investasi 2026
Pemerintah

Pemkot Kendari Raih Predikat Sangat Baik Penilaian Kinerja Pelayanan Perizinan dan Investasi 2026

13 Oktober, 2026
Pemkot Ajukam Empat Raperda ke DPRD Kota Kendari
Kota Kendari

Pemkot Ajukam Empat Raperda ke DPRD Kota Kendari

13 Oktober, 2026
Wali Kota Kendari Kunjungi RT.11/RW.07 Gandaria Utara Terkait Pengelolaan Lingkunan Secara Terpadu
Pemerintah

Wali Kota Kendari Kunjungi RT.11/RW.07 Gandaria Utara Terkait Pengelolaan Lingkunan Secara Terpadu

8 Oktober, 2026

Kategori

  • Advetorial
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Konawe Utara
  • Kota Kendari
  • Kriminal
  • Lainnya
  • Muna Barat
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Wisata

Rekomendasi

Sulawesi Tenggara Berhasil Meraih 25 Medali Pada Ajang Pra Popnas Zona IV Tahun 2024

Sulawesi Tenggara Berhasil Meraih 25 Medali Pada Ajang Pra Popnas Zona IV Tahun 2024

25 November, 2024
Ketua DPRD Kota Kendari Terima Berbagai Aspirasi Warga Anawai Saat Reses

Ketua DPRD Kota Kendari Terima Berbagai Aspirasi Warga Anawai Saat Reses

6 Februari, 2026
Pemkot Kendari dan BPJS Kesehatan Komitmen Wujudkan Layanan Berkualitas

Pemkot Kendari dan BPJS Kesehatan Komitmen Wujudkan Layanan Berkualitas

6 Agustus, 2026
Tajuk Info

BTN PNS Blok 27 No. 8 Kel. Watubangga
Kec. Baruga Kota Kendari - Sulawesi Tenggara

Kontak Admin : 0822 2343 2337
Email : Admin@tajukinfo.com

Menu Navigasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Kontak Kami

Berita Terkini

Wali Kota Kendari Tekankan Anggaran APBD-P 2026 Berdampak Langsung Kepada Rakyat

Dampak Asap Karhutla, Pemkot Kendari Berlakukan Belajar Daring Bagi TK, SD dan SMP

17 Oktober, 2026
Sosialisasi Antikorupsi, Wali Kota Kendari Ingatkan Pencegahan Korupsi Harus Jadi Aksi Nyata

Sosialisasi Antikorupsi, Wali Kota Kendari Ingatkan Pencegahan Korupsi Harus Jadi Aksi Nyata

14 Oktober, 2026

© 2024 Tajuk Info. All Rights Reserved | Support by WebNesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Lainnya

© 2024 Tajuk Info. All Rights Reserved | Support by WebNesia