Sabtu, 20 Juni 2026
Tajuk Info
  • Home
  • Pemerintah
  • Opini
  • Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Advetorial
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
No Result
View All Result
Tajuk Info
  • Home
  • Pemerintah
  • Opini
  • Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Advetorial
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
No Result
View All Result
Tajuk Info
No Result
View All Result
Home Kriminal

Polda Sultra Gagalkan Peredaran Sabu 3 Kg

Redaksi TI by Redaksi TI
19 Juni, 2026
in Kriminal
0
Polda Sultra Gagalkan Peredaran Sabu 3 Kg
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Kendari, Tajukinfo.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tenggara menggelar konferensi pers hasil pengungkapan tindak pidana narkotika periode Mei hingga Juni 2026 di Aula Ditresnarkoba Polda Sultra, Jumat 19 Juni 2026. Kegiatan tersebut dipimpin Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra, Kombes Pol. Amri Yudhy Syamsualam Rama Wispha, didampingi Kabid Humas Polda Sultra Kombes Pol. Iis Kristian, serta para pejabat utama Ditresnarkoba.

Dalam kesempatan itu, Ditresnarkoba memaparkan keberhasilan mengungkap dua kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu dengan mengamankan dua tersangka dan barang bukti total 3.295 gram atau lebih dari 3 kilogram sabu.

You might also like

Diduga Sebarkan Konten Pornografi Melalui WhatsaApp, Pria di Konawe Ditahan Polisi

Polres Konsel Amankan Satu Pelaku Pengedar Narkotika di Laonti

Polisi Bekuk Pengedar Sabu di Jalan Salangga Kendari

Kasus pertama melibatkan seorang perempuan berinisial J.O. (38), warga Kabupaten Kolaka, yang diduga berperan sebagai kurir sekaligus pelaku sistem tempel dalam jaringan peredaran narkotika antar kabupaten. Dari tangan tersangka, petugas menyita 1.008 gram sabu.

Sementara pada pengungkapan kedua, petugas mengamankan seorang pria berinisial H. (31), yang diduga berperan sebagai pengedar sekaligus penyimpan narkotika jaringan Kota Kendari, dengan barang bukti sabu seberat 2.287 gram beserta sejumlah alat pendukung peredaran narkotika.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra Kombes Pol. Amri Yudhy Syamsualam Rama Wispha mengatakan, total barang bukti sabu yang diamankan dari kedua kasus tersebut mencapai 3.295  gram. Dengan asumsi satu gram sabu dapat disalahgunakan oleh sekitar 10 orang, pengungkapan ini diperkirakan telah menyelamatkan lebih dari 30 ribu jiwa dari ancaman narkotika.

Sementara itu, Kabid Humas Kombes Pol Iis Kristian menyampaikan keberhasilan pengungkapan tindak pidana narkoba bukan hanya diukur dari jumlah barang bukti yang berhasil disita atau pelaku yang diamankan, tetapi juga memiliki nilai dalam melindungi masyarakat dan menjaga stabilitas keamanan.

“Setiap pengungkapan merupakan langkah nyata dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika, sehingga dapat mencegah masyarakat, khususnya generasi muda, menjadi korban penyalahgunaan narkoba. Dengan terputusnya jalur distribusi, potensi kerugian sosial, ekonomi, dan kesehatan masyarakat juga dapat ditekan,” ungkap Kombes Iis.

Dari sisi keamanan, keberhasilan ini mempersempit ruang gerak jaringan pelaku kejahatan terorganisir yang kerap memanfaatkan hasil peredaran narkoba untuk melakukan berbagai tindak kriminal lainnya.

Pengungkapan narkoba turut berkontribusi dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang lebih kondusif. Selain itu, pengungkapan kasus narkoba wujud nyata komitmen aparat penegak hukum dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat melalui tindakan yang tegas, profesional, dan berkesinambungan. Keberhasilan tersebut juga diharapkan mendorong partisipasi masyarakat untuk aktif memberikan informasi dalam upaya pemberantasan narkoba.

Setiap kasus narkoba yang berhasil diungkap bukan sekadar penegakan hukum, melainkan investasi jangka panjang untuk menyelamatkan generasi bangsa, menjaga kualitas sumber daya manusia, serta mendukung terwujudnya masyarakat yang aman, sehat, dan produktif. (DN)

 

Tags: NarkobaPolda SultraSabu
Previous Post

19 Mahasiswa UMK Studi Tour, Pelajari Layanan Call Center 112 Pemerintah Kota Kendari

Next Post

Pemkot Kendari Siapkan Kafilah Ikuti MTQ ke-XXXI Tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara

Redaksi TI

Redaksi TI

Berita Terkait

Diduga Sebarkan Konten Pornografi Melalui WhatsaApp, Pria di Konawe Ditahan Polisi
Kriminal

Diduga Sebarkan Konten Pornografi Melalui WhatsaApp, Pria di Konawe Ditahan Polisi

by Redaksi TI
17 Juni, 2026
Polres Konsel Amankan Satu Pelaku Pengedar Narkotika di Laonti
Kriminal

Polres Konsel Amankan Satu Pelaku Pengedar Narkotika di Laonti

by Redaksi TI
13 Juni, 2026
Polisi Bekuk Pengedar Sabu di Jalan Salangga Kendari
Kriminal

Polisi Bekuk Pengedar Sabu di Jalan Salangga Kendari

by Redaksi TI
11 Juni, 2026
Buser77 Kendari Tangkap DPO Kasus Dugaan Pemerasan PT ST Nikel, Polisi Kejar Pelaku Lain
Kriminal

Buser77 Kendari Tangkap DPO Kasus Dugaan Pemerasan PT ST Nikel, Polisi Kejar Pelaku Lain

by Redaksi TI
9 Juni, 2026
Kasus Pengeroyokan dan Pengrusakan di Kawasan Eks MTQ Kendari, Polda Sultra Amankan 9 Pemuda
Kriminal

Kasus Pengeroyokan dan Pengrusakan di Kawasan Eks MTQ Kendari, Polda Sultra Amankan 9 Pemuda

by Redaksi TI
4 Juni, 2026
Next Post
Pemkot Kendari Siapkan Kafilah Ikuti MTQ ke-XXXI Tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara

Pemkot Kendari Siapkan Kafilah Ikuti MTQ ke-XXXI Tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jangan Sampai Terlewat!

Pemkot Kendari Siapkan Kafilah Ikuti MTQ ke-XXXI Tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara
Pemerintah

Pemkot Kendari Siapkan Kafilah Ikuti MTQ ke-XXXI Tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara

19 Juni, 2026
Polda Sultra Gagalkan Peredaran Sabu 3 Kg
Kriminal

Polda Sultra Gagalkan Peredaran Sabu 3 Kg

19 Juni, 2026
19 Mahasiswa UMK Studi Tour, Pelajari Layanan Call Center 112 Pemerintah Kota Kendari
Advetorial

19 Mahasiswa UMK Studi Tour, Pelajari Layanan Call Center 112 Pemerintah Kota Kendari

18 Juni, 2026
Asosiasi Pengusaha Wonua Mekongga Datangi Kantor PT Vale Indonesia Tbk di Kolaka, Tuntut Verifikasi Kemitraan dan Tender Terbuka
Lainnya

Asosiasi Pengusaha Wonua Mekongga Datangi Kantor PT Vale Indonesia Tbk di Kolaka, Tuntut Verifikasi Kemitraan dan Tender Terbuka

18 Juni, 2026
Bertemu La Rochelle Prancis, Wawali Kota Kendari Bahas Kerja Sama Penyediaan Air Bersih hingga Penanganan Banjir
Advetorial

Bertemu La Rochelle Prancis, Wawali Kota Kendari Bahas Kerja Sama Penyediaan Air Bersih hingga Penanganan Banjir

18 Juni, 2026
Pasca Banjir, Bid Dokkes Polda Sultra Fogging 156 Rumah Warga di Kendari
Kota Kendari

Pasca Banjir, Bid Dokkes Polda Sultra Fogging 156 Rumah Warga di Kendari

17 Juni, 2026

Kategori

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Konawe Utara
  • Kota Kendari
  • Kriminal
  • Lainnya
  • Muna Barat
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Uncategorized
  • Wisata

Rekomendasi

Warga Kecewa Jalan Provinsi di Lalembu Konawe Selatan Tidak Diaspal

Warga Kecewa Jalan Provinsi di Lalembu Konawe Selatan Tidak Diaspal

20 April, 2026
Bahas KUA-PPAS 2026, Ketua DPRD Dorong Pemkot Kendari Menggali Potensi Baru PAD

Bahas KUA-PPAS 2026, Ketua DPRD Dorong Pemkot Kendari Menggali Potensi Baru PAD

18 November, 2025
Polda Sultra Ungkap Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Mubar

Polda Sultra Ungkap Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Mubar

11 Juni, 2026
Tajuk Info

BTN PNS Blok 27 No. 8 Kel. Watubangga
Kec. Baruga Kota Kendari - Sulawesi Tenggara

Kontak Admin : 0822 2343 2337
Email : Admin@tajukinfo.com

Menu Navigasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Kontak Kami

Berita Terkini

Pemkot Kendari Siapkan Kafilah Ikuti MTQ ke-XXXI Tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara

Pemkot Kendari Siapkan Kafilah Ikuti MTQ ke-XXXI Tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara

19 Juni, 2026
Polda Sultra Gagalkan Peredaran Sabu 3 Kg

Polda Sultra Gagalkan Peredaran Sabu 3 Kg

19 Juni, 2026

© 2024 Tajuk Info. All Rights Reserved | Support by WebNesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Lainnya

© 2024 Tajuk Info. All Rights Reserved | Support by WebNesia