Jumat, 17 Juli 2026
Tajuk Info
  • Home
  • Pemerintah
  • Opini
  • Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Advetorial
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
No Result
View All Result
Tajuk Info
  • Home
  • Pemerintah
  • Opini
  • Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Advetorial
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
No Result
View All Result
Tajuk Info
No Result
View All Result
Home Pemerintah

Wakil Ketua Bapemperda Minta Pj Wali Kota Kendari Jangan Hanya Fokus di MTQ Dalam Penataan Kota

Redaksi TI by Redaksi TI
8 Oktober, 2024
in Pemerintah
0
Wakil Ketua Bapemperda Minta Pj Wali Kota Kendari Jangan Hanya Fokus di MTQ Dalam Penataan Kota

Wakil Ketua DPRD Kota Kendari, LM. Rajab Jinik

2
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Kendari, Tajukinfo.com – Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah
(Bapemperda) DPRD Kota Kendari, LM. Rajab Jinik menilai meminta pemerintah kota (Pemkot) untuk benar-benar menjalankan peraturan daerah (Perda), khsusunya menyangkut penataan kota.

“Jelas di Perda kita, yang memakai badan jalan itu melanggar tata ruang, karena tidak ada kontribusi yang masuk kepada mereka (Pemkot-red) tapi malah ada pembiaran,” kata Rajab Jinik saat ditemui di DPRD Kota Kendari, Selasa 8 Oktober 2024

You might also like

ASN Pemkot Kendari Diminta Perkuat Integritas, Tolak Gratifikasi dan Cegah Korupsi

Wali Kota Kendari Tinjau Pembangunan Kampung Nelayan Tiga Kelurahan

Ketua TP PKK Kota Kendari Hadiri Puncak HKG PKK ke-54 di Makassar

Untuk itu, Anggota Komisi III DPRD Kota Kendari ini meminta Pemkot segera mengatasi masalah-masalah kesemrawutan di Kota Kendari. Salah satunya seperti lahan-lahan usaha yang dibangun oleh masyarakat padahal melanggar tata ruang.

“Ini yang harus ditegaskan. Memang sekarang dimulai dari eks Mtq tapi apakah hanya di Mtq. Jangan sampai ada kecemburuan ketika hanya salah satu titik yang dirapikan,” ucapnya

Sehingga hal ini, lanjutnya, harus menjadi atensi dari Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari untuk menghilangkan sekat-sekat atas rasa keadilan masyarakat terhadap pelanggaran yang terjadi.

“Karena memang jelas aturannya,” lanjutnya

Anggota DPRD Kota Kendari 2 periode ini menambahkan, pemerintah hadir untuk mengatur yang disesuaikan dengan undang-undang pertauran daerah maupun perwali.

“Saya kira itu jelas. pemerintah bukan mengintervensi atau menghakimi. Jadi yang harus dilakukan saat ini adalah merapikan dan mengembalikan sesuai peruntukannya,” tutupnya.(NR).

Tags: BapemperdaDPRD Kota KendariLM. Rajab JinikPerda
Previous Post

Hartini Azis, Anggota DPRD Sultra Siap Perjuangkan Kepentingan dan Kesejahteraan Masyarakat

Next Post

Ketua DPRD LM Inarto Apresiasi 4 Proyek Perubahan Pemkot Kendari

Redaksi TI

Redaksi TI

Berita Terkait

ASN Pemkot Kendari Diminta Perkuat Integritas, Tolak Gratifikasi dan Cegah Korupsi
Pemerintah

ASN Pemkot Kendari Diminta Perkuat Integritas, Tolak Gratifikasi dan Cegah Korupsi

by Redaksi TI
15 Juli, 2026
Wali Kota Kendari Tinjau Pembangunan Kampung Nelayan Tiga Kelurahan
Pemerintah

Wali Kota Kendari Tinjau Pembangunan Kampung Nelayan Tiga Kelurahan

by Redaksi TI
15 Juli, 2026
Ketua TP PKK Kota Kendari Hadiri Puncak HKG PKK ke-54 di Makassar
Pemerintah

Ketua TP PKK Kota Kendari Hadiri Puncak HKG PKK ke-54 di Makassar

by Redaksi TI
13 Juli, 2026
Pemkot Kendari dan BNN Perkuat Sinergi Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba
Pemerintah

Pemkot Kendari dan BNN Perkuat Sinergi Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba

by Redaksi TI
9 Juli, 2026
Gubernur Sultra Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD
Pemerintah

Gubernur Sultra Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD

by Redaksi TI
7 Juli, 2026
Next Post
Ketua DPRD LM Inarto Apresiasi 4 Proyek Perubahan Pemkot Kendari

Ketua DPRD LM Inarto Apresiasi 4 Proyek Perubahan Pemkot Kendari

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jangan Sampai Terlewat!

ASN Pemkot Kendari Diminta Perkuat Integritas, Tolak Gratifikasi dan Cegah Korupsi
Pemerintah

ASN Pemkot Kendari Diminta Perkuat Integritas, Tolak Gratifikasi dan Cegah Korupsi

15 Juli, 2026
Wali Kota Kendari Tinjau Pembangunan Kampung Nelayan Tiga Kelurahan
Pemerintah

Wali Kota Kendari Tinjau Pembangunan Kampung Nelayan Tiga Kelurahan

15 Juli, 2026
Ketua TP PKK Kota Kendari Hadiri Puncak HKG PKK ke-54 di Makassar
Pemerintah

Ketua TP PKK Kota Kendari Hadiri Puncak HKG PKK ke-54 di Makassar

13 Juli, 2026
Apresiasi Dukungan Pemkab, Ketua KONI Busel: Perhatian Bupati Muhammad Adios Dongkrak Prestasi Olahraga Daerah
Olahraga

Apresiasi Dukungan Pemkab, Ketua KONI Busel: Perhatian Bupati Muhammad Adios Dongkrak Prestasi Olahraga Daerah

13 Juli, 2026
Dukung Pertumbuhan Ekonomi, Wali Kota Kendari Resmikan Pasar Banteng di Anduonohu
Ekonomi

Dukung Pertumbuhan Ekonomi, Wali Kota Kendari Resmikan Pasar Banteng di Anduonohu

9 Juli, 2026
Semangat Kabarakatino Witeno Wuna, AKBP Ikrar Potawari Undang Warga Muna Hadiri KKMM Sultra
Budaya

Semangat Kabarakatino Witeno Wuna, AKBP Ikrar Potawari Undang Warga Muna Hadiri KKMM Sultra

9 Juli, 2026

Kategori

  • Advetorial
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Konawe Utara
  • Kota Kendari
  • Kriminal
  • Lainnya
  • Muna Barat
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Uncategorized
  • Wisata

Rekomendasi

Reses di Mandongan, Muhammad Maulana Ali Syaputra Terima Keluhan Soal Banjir dan Lampu Jalan

Reses di Mandongan, Muhammad Maulana Ali Syaputra Terima Keluhan Soal Banjir dan Lampu Jalan

27 Juni, 2025
Forum Kota Sehat Kendari Mantapkan Persiapan Penilaian

Forum Kota Sehat Kendari Mantapkan Persiapan Penilaian

27 Juni, 2025
Personel Ditlantas Polda Sultra Gelar Bakti Religi Serentak Bersihkan Rumah Ibadah Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Personel Ditlantas Polda Sultra Gelar Bakti Religi Serentak Bersihkan Rumah Ibadah Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

12 Juni, 2026
Tajuk Info

BTN PNS Blok 27 No. 8 Kel. Watubangga
Kec. Baruga Kota Kendari - Sulawesi Tenggara

Kontak Admin : 0822 2343 2337
Email : Admin@tajukinfo.com

Menu Navigasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Kontak Kami

Berita Terkini

ASN Pemkot Kendari Diminta Perkuat Integritas, Tolak Gratifikasi dan Cegah Korupsi

ASN Pemkot Kendari Diminta Perkuat Integritas, Tolak Gratifikasi dan Cegah Korupsi

15 Juli, 2026
Wali Kota Kendari Tinjau Pembangunan Kampung Nelayan Tiga Kelurahan

Wali Kota Kendari Tinjau Pembangunan Kampung Nelayan Tiga Kelurahan

15 Juli, 2026

© 2024 Tajuk Info. All Rights Reserved | Support by WebNesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Lainnya

© 2024 Tajuk Info. All Rights Reserved | Support by WebNesia