Selasa, 13 Oktober 2026
Tajuk Info
  • Home
  • Pemerintah
  • Opini
  • Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Advetorial
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
No Result
View All Result
Tajuk Info
  • Home
  • Pemerintah
  • Opini
  • Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Advetorial
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
No Result
View All Result
Tajuk Info
No Result
View All Result
Home Kriminal

Pria Asal Kalimantan Dibekuk Satresnarkoba Polres Bombana Usai Bawa Sabu 860,60 Gram

Redaksi TI by Redaksi TI
23 Mei, 2026
in Kriminal
0
Pria Asal Kalimantan Dibekuk Satresnarkoba Polres Bombana Usai Bawa Sabu 860,60 Gram
1
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Bombana, Tajukinfo.com – Seorang pria asal Kalimantan Utara (Kaltara) dibekuk Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Bombana, karena diduga membawa narkotika jenis sabu seberat 860,60 gram di Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Pelaku yang ditangkap itu, berinisial ZA (38), warga Kelurahan Selumi Pantai, Kecamatan Tarakan Tengah, Kota Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara).

You might also like

Polresta Kendari Ungkap Kasus Penggelapan dan Curanmor, Residivis Ditangkap Setelah Beraksi di Enam TKP

Polda Sultra Ungkap Kasus Umrah Ilegal di Kendari, Terapkan TPPU untuk Telusuri Aset Tersangka

Polda Sultra Gagalkan Peredaran Sabu 3 Kg

Kapolres Bombana, AKBP Eko Sutomo mengatakan, penangkapan dilakukan pada Rabu 20 Mei 2026 sekitar pukul 17.10 WITA di pinggir jalan poros Desa Karya Baru, Kecamatan Poleang Utara, Kabupaten Bombana.

“Penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait adanya transaksi narkotika jenis sabu di wilayah Desa Karya Baru, Kecamatan Poleang Utara,” kata AKBP Eko Sutomo lewat keterangan resminya, Sabtu 23 Mei 2026.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bombana yang dipimpin Kasat Resnarkoba Iptu Rusdianto Ladiwa melakukan penyelidikan di lokasi.

Polisi kemudian mencurigai sebuah mobil yang melintas di Desa Karya Baru sebagai kendaraan yang digunakan pelaku untuk bertransaksi narkoba. Petugas langsung menghentikan kendaraan tersebut dan mengamankan seorang yang berada di dalam mobil.

Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan aparat desa setempat, polisi menemukan satu kantong plastik hitam di lantai mobil. Di dalamnya terdapat 17 paket besar sabu yang dibungkus menggunakan makanan tradisional buras.

“Total berat barang bukti diduga sabu yang diamankan mencapai 860,60 gram,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku ZA mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang di Malaysia. Barang haram itu diduga masuk ke Indonesia melalui jalur laut menuju Kalimantan Utara, kemudian dibawa ke Sulawesi Tengah sebelum diedarkan ke Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara.

Saat ini pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Bombana untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika junto Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. (DN)

Tags: KalimantanSabuSatresnarkoba Polres Bombana
Previous Post

Kapolda Sultra Pimpin Sertijab Wakapolda Brigjen Pol. Budi Hermawan, Resmi Bertugas di Polda Sultra

Next Post

Warga Muna Barat Dilaporkan Hilang Saat Mencari Kerang di Muara Bone Balano

Redaksi TI

Redaksi TI

Berita Terkait

Polresta Kendari Ungkap Kasus Penggelapan dan Curanmor, Residivis Ditangkap Setelah Beraksi di Enam TKP
Kriminal

Polresta Kendari Ungkap Kasus Penggelapan dan Curanmor, Residivis Ditangkap Setelah Beraksi di Enam TKP

by Redaksi TI
7 Juli, 2026
Polda Sultra Ungkap Kasus Umrah Ilegal di Kendari, Terapkan TPPU untuk Telusuri Aset Tersangka
Kriminal

Polda Sultra Ungkap Kasus Umrah Ilegal di Kendari, Terapkan TPPU untuk Telusuri Aset Tersangka

by Redaksi TI
26 Juni, 2026
Polda Sultra Gagalkan Peredaran Sabu 3 Kg
Kriminal

Polda Sultra Gagalkan Peredaran Sabu 3 Kg

by Redaksi TI
19 Juni, 2026
Diduga Sebarkan Konten Pornografi Melalui WhatsaApp, Pria di Konawe Ditahan Polisi
Kriminal

Diduga Sebarkan Konten Pornografi Melalui WhatsaApp, Pria di Konawe Ditahan Polisi

by Redaksi TI
17 Juni, 2026
Polres Konsel Amankan Satu Pelaku Pengedar Narkotika di Laonti
Kriminal

Polres Konsel Amankan Satu Pelaku Pengedar Narkotika di Laonti

by Redaksi TI
13 Juni, 2026
Next Post
Warga Muna Barat Dilaporkan Hilang Saat Mencari Kerang di Muara Bone Balano

Warga Muna Barat Dilaporkan Hilang Saat Mencari Kerang di Muara Bone Balano

Please login to join discussion

Jangan Sampai Terlewat!

Pemkot Kendari Raih Predikat Sangat Baik Penilaian Kinerja Pelayanan Perizinan dan Investasi 2026
Pemerintah

Pemkot Kendari Raih Predikat Sangat Baik Penilaian Kinerja Pelayanan Perizinan dan Investasi 2026

13 Oktober, 2026
Pemkot Ajukam Empat Raperda ke DPRD Kota Kendari
Kota Kendari

Pemkot Ajukam Empat Raperda ke DPRD Kota Kendari

13 Oktober, 2026
Wali Kota Kendari Kunjungi RT.11/RW.07 Gandaria Utara Terkait Pengelolaan Lingkunan Secara Terpadu
Pemerintah

Wali Kota Kendari Kunjungi RT.11/RW.07 Gandaria Utara Terkait Pengelolaan Lingkunan Secara Terpadu

8 Oktober, 2026
Didampingi Ketua DPRD, Wali Kota Kendari Terima Aspirasi LSDP Rp107 Miliar
Pemerintah

Didampingi Ketua DPRD, Wali Kota Kendari Terima Aspirasi LSDP Rp107 Miliar

6 Oktober, 2026
Lima Hari Hilang di Laut, Satu Orang Nelayan Asal Butur Belum Ditemukan
Peristiwa

Lima Hari Hilang di Laut, Satu Orang Nelayan Asal Butur Belum Ditemukan

6 Oktober, 2026
Sidak Pangkalan LPG 3 Kilogram, Pemkot Kendari Tegaskan Patuhi HET
Ekonomi

Sidak Pangkalan LPG 3 Kilogram, Pemkot Kendari Tegaskan Patuhi HET

5 Oktober, 2026

Kategori

  • Advetorial
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Konawe Utara
  • Kota Kendari
  • Kriminal
  • Lainnya
  • Muna Barat
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Wisata

Rekomendasi

Komisi II DPRD Kota Kendari Rapat Kerja Peningkatan PAD

Komisi II DPRD Kota Kendari Rapat Kerja Peningkatan PAD

6 Januari, 2026
DPRD Siap Bersinergi Dengan Kepemimpinan Siska-Sudirman Dalam Membangun Kota Kendari

DPRD Siap Bersinergi Dengan Kepemimpinan Siska-Sudirman Dalam Membangun Kota Kendari

2 Maret, 2025
Pandangan Umum Fraksi DPRD Kota Kendari Berikan Catatan APBD-P 2025

Pandangan Umum Fraksi DPRD Kota Kendari Berikan Catatan APBD-P 2025

23 September, 2025
Tajuk Info

BTN PNS Blok 27 No. 8 Kel. Watubangga
Kec. Baruga Kota Kendari - Sulawesi Tenggara

Kontak Admin : 0822 2343 2337
Email : Admin@tajukinfo.com

Menu Navigasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Kontak Kami

Berita Terkini

Pemkot Kendari Raih Predikat Sangat Baik Penilaian Kinerja Pelayanan Perizinan dan Investasi 2026

Pemkot Kendari Raih Predikat Sangat Baik Penilaian Kinerja Pelayanan Perizinan dan Investasi 2026

13 Oktober, 2026
Pemkot Ajukam Empat Raperda ke DPRD Kota Kendari

Pemkot Ajukam Empat Raperda ke DPRD Kota Kendari

13 Oktober, 2026

© 2024 Tajuk Info. All Rights Reserved | Support by WebNesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Lainnya

© 2024 Tajuk Info. All Rights Reserved | Support by WebNesia