Jumat, 22 Mei 2026
Tajuk Info
  • Home
  • Pemerintah
  • Opini
  • Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Advetorial
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
No Result
View All Result
Tajuk Info
  • Home
  • Pemerintah
  • Opini
  • Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Advetorial
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
No Result
View All Result
Tajuk Info
No Result
View All Result
Home Pemerintah Kota Kendari

Pemkot Kendari Terbitkan SK Pembatalan Pelantikan Kepala Sekolah Sejak 15 April 2026

Redaksi TI by Redaksi TI
21 Mei, 2026
in Kota Kendari
0
Pemkot Kendari Terbitkan SK Pembatalan Pelantikan Kepala Sekolah Sejak 15 April 2026

Ketgam : Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Kendari, Alfian

2
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Kendari, Tajukinfo.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari menerbitkan surat keputusan (SK) pembatalan pelantikan kepala sekolah yang dilakukan pada Desember 2025 lalu.

SK pembatalan tersebut diketahui telah diterbitkan sejak 15 April 2026 sebagai bagian dari proses penataan administrasi kepegawaian dan tindak lanjut evaluasi terhadap mekanisme pengangkatan jabatan kepala sekolah di lingkup Pemerintah Kota Kendari.

You might also like

Pemkot Kendari Gencar Sosialisai Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak di Lingkungan Sekolah

Pemkot Kendari Tetapkan 115 Lokasi Pelaksanaan Salat Iduladha

Wali Kota Kendari Terbitkan Surat Edaran Pembatasan Akses Media Sosial Bagi Anak di Bawah Usia 16 Tahun

Dalam proses penataan ulang tersebut, Pemerintah Kota Kendari juga mulai kembali melakukan pengusulan pengangkatan kepala sekolah sesuai mekanisme yang berlaku. Hingga saat ini, sebanyak 20 Rekomendasi disebut telah keluar sebagai bagian dari tahapan administrasi yang sedang berjalan.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Kendari, Alfian, menjelaskan bahwa proses pembatalan telah berjalan dan pemerintah saat ini kembali memulai proses pengusulan sesuai ketentuan.

“Pelantikan Desember 2025 itu sudah dibatalkan. Saat ini sudah diterbitkan SK pembatalannya sejak 15 April 2026. Kemudian kita mulai mengusul kembali sesuai mekanisme yang berlaku, dan sudah ada 20 Rekomendasi yang keluar,” ujar Alfian saat dikonfirmasi, Kamis 21 Mei 2026.

Menurutnya, langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh proses pengangkatan kepala sekolah berjalan sesuai ketentuan administrasi dan regulasi kepegawaian yang berlaku. Pemerintah Kota Kendari, kata dia, saat ini tengah melakukan penataan ulang terhadap seluruh tahapan administrasi pengangkatan kepala sekolah.

BKPSDM juga memastikan proses evaluasi dilakukan secara bertahap dan menyeluruh agar tidak menimbulkan persoalan administratif di kemudian hari. Pemerintah Kota Kendari disebut tetap berkomitmen menjaga stabilitas pelayanan pendidikan di sekolah-sekolah selama proses penataan berlangsung.

Selain itu, Alfian menegaskan bahwa proses penerbitan SK pembatalan dilakukan sebagai bagian dari langkah pembenahan birokrasi agar seluruh keputusan kepegawaian memiliki dasar administrasi yang kuat dan sesuai aturan.

“Ini sementara berproses semua. Jadi dilakukan penyesuaian kembali agar ke depan tidak ada persoalan administrasi,” jelasnya.

Pemkot Kendari juga memastikan aktivitas belajar mengajar di sekolah tetap berjalan normal dan tidak terdampak oleh proses administrasi tersebut. Pemerintah daerah meminta seluruh pihak tetap tenang dan memberikan ruang bagi proses penataan yang sedang dilakukan BKPSDM bersama instansi terkait.

Langkah pembatalan dan penataan ulang ini sekaligus menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Kendari dalam memperkuat tata kelola birokrasi, khususnya di sektor pendidikan, agar seluruh kebijakan kepegawaian berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi.

Tags: BKPSDM Kota KendariKepala SekolahKota KendariPemkot Kendari
Previous Post

Wali Kota Kendari Pimpin Upacara Peringatan Harkitnas ke-118

Next Post

Wali Kota Kendari Terbitkan Surat Edaran Pembatasan Akses Media Sosial Bagi Anak di Bawah Usia 16 Tahun

Redaksi TI

Redaksi TI

Berita Terkait

Pemkot Kendari Gencar Sosialisai Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak di Lingkungan Sekolah
Advetorial

Pemkot Kendari Gencar Sosialisai Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak di Lingkungan Sekolah

by Redaksi TI
21 Mei, 2026
Pemkot Kendari Tetapkan 115 Lokasi Pelaksanaan Salat Iduladha
Kota Kendari

Pemkot Kendari Tetapkan 115 Lokasi Pelaksanaan Salat Iduladha

by Redaksi TI
21 Mei, 2026
Wali Kota Kendari Terbitkan Surat Edaran Pembatasan Akses Media Sosial Bagi Anak di Bawah Usia 16 Tahun
Advetorial

Wali Kota Kendari Terbitkan Surat Edaran Pembatasan Akses Media Sosial Bagi Anak di Bawah Usia 16 Tahun

by Redaksi TI
21 Mei, 2026
Peringati Harkitnas ke-118, Polda Sultra Perkuat Semangat Nasionalisme dan Perlindungan Generasi Muda
Kota Kendari

Peringati Harkitnas ke-118, Polda Sultra Perkuat Semangat Nasionalisme dan Perlindungan Generasi Muda

by Redaksi TI
20 Mei, 2026
Pemkot Kendari Terus Pastikan Penyaluran Bantuan Pangan untuk Korban Banjir Tersalurkan
Advetorial

Pemkot Kendari Terus Pastikan Penyaluran Bantuan Pangan untuk Korban Banjir Tersalurkan

by Redaksi TI
19 Mei, 2026
Next Post
Wali Kota Kendari Terbitkan Surat Edaran Pembatasan Akses Media Sosial Bagi Anak di Bawah Usia 16 Tahun

Wali Kota Kendari Terbitkan Surat Edaran Pembatasan Akses Media Sosial Bagi Anak di Bawah Usia 16 Tahun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jangan Sampai Terlewat!

Satreskrim Polresta Kendari Tangkap Pelaku Pencurian di Gudang PT Indomarco Prismatama
Kriminal

Satreskrim Polresta Kendari Tangkap Pelaku Pencurian di Gudang PT Indomarco Prismatama

21 Mei, 2026
Pemkot Kendari Gencar Sosialisai Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak di Lingkungan Sekolah
Advetorial

Pemkot Kendari Gencar Sosialisai Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak di Lingkungan Sekolah

21 Mei, 2026
Pemprov Sultra dan Kapolda Baru Siap Bersinergi Perkuat Stabilitas Daerah
Pemerintah

Pemprov Sultra dan Kapolda Baru Siap Bersinergi Perkuat Stabilitas Daerah

21 Mei, 2026
Pemkot Kendari Tetapkan 115 Lokasi Pelaksanaan Salat Iduladha
Kota Kendari

Pemkot Kendari Tetapkan 115 Lokasi Pelaksanaan Salat Iduladha

21 Mei, 2026
Wali Kota Kendari Terbitkan Surat Edaran Pembatasan Akses Media Sosial Bagi Anak di Bawah Usia 16 Tahun
Advetorial

Wali Kota Kendari Terbitkan Surat Edaran Pembatasan Akses Media Sosial Bagi Anak di Bawah Usia 16 Tahun

21 Mei, 2026
Pemkot Kendari Terbitkan SK Pembatalan Pelantikan Kepala Sekolah Sejak 15 April 2026
Kota Kendari

Pemkot Kendari Terbitkan SK Pembatalan Pelantikan Kepala Sekolah Sejak 15 April 2026

21 Mei, 2026

Kategori

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Konawe Utara
  • Kota Kendari
  • Kriminal
  • Lainnya
  • Muna Barat
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Uncategorized
  • Wisata

Rekomendasi

Wali Kota Kendari Buka Bimbingan Manasik Haji 2026

Wali Kota Kendari Buka Bimbingan Manasik Haji 2026

26 Maret, 2026
Ketua dan Pengurus PKK Kecamatan Abeli Dikukuhkan

Ketua dan Pengurus PKK Kecamatan Abeli Dikukuhkan

24 Juni, 2025
Dinsos Kendari Penuhi Kebutuhan Makan Pengungsi Korban Banjir

Dinsos Kendari Penuhi Kebutuhan Makan Pengungsi Korban Banjir

30 Juni, 2025
Tajuk Info

BTN PNS Blok 27 No. 8 Kel. Watubangga
Kec. Baruga Kota Kendari - Sulawesi Tenggara

Kontak Admin : 0822 2343 2337
Email : Admin@tajukinfo.com

Menu Navigasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Kontak Kami

Berita Terkini

Satreskrim Polresta Kendari Tangkap Pelaku Pencurian di Gudang PT Indomarco Prismatama

Satreskrim Polresta Kendari Tangkap Pelaku Pencurian di Gudang PT Indomarco Prismatama

21 Mei, 2026
Pemkot Kendari Gencar Sosialisai Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak di Lingkungan Sekolah

Pemkot Kendari Gencar Sosialisai Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak di Lingkungan Sekolah

21 Mei, 2026

© 2024 Tajuk Info. All Rights Reserved | Support by WebNesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Lainnya

© 2024 Tajuk Info. All Rights Reserved | Support by WebNesia