Selasa, 7 Juli 2026
Tajuk Info
  • Home
  • Pemerintah
  • Opini
  • Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Advetorial
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
No Result
View All Result
Tajuk Info
  • Home
  • Pemerintah
  • Opini
  • Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Lainnya
    • Advetorial
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
No Result
View All Result
Tajuk Info
No Result
View All Result
Home Pemerintah Kota Kendari

Pemkot Kendari Terbitkan SK Pembatalan Pelantikan Kepala Sekolah Sejak 15 April 2026

Redaksi TI by Redaksi TI
21 Mei, 2026
in Kota Kendari
0
Pemkot Kendari Terbitkan SK Pembatalan Pelantikan Kepala Sekolah Sejak 15 April 2026

Ketgam : Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Kendari, Alfian

2
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Kendari, Tajukinfo.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari menerbitkan surat keputusan (SK) pembatalan pelantikan kepala sekolah yang dilakukan pada Desember 2025 lalu.

SK pembatalan tersebut diketahui telah diterbitkan sejak 15 April 2026 sebagai bagian dari proses penataan administrasi kepegawaian dan tindak lanjut evaluasi terhadap mekanisme pengangkatan jabatan kepala sekolah di lingkup Pemerintah Kota Kendari.

You might also like

Wali Kota Bontang Puji Kemajuan Kota Kendari dan Siap Adopsi Sistem Pemerintahan

Pasca Banjir, Bid Dokkes Polda Sultra Fogging 156 Rumah Warga di Kendari

Pemkot Kendari Fokus Perkuat Posyandu dan Perang Melawan Stunting

Dalam proses penataan ulang tersebut, Pemerintah Kota Kendari juga mulai kembali melakukan pengusulan pengangkatan kepala sekolah sesuai mekanisme yang berlaku. Hingga saat ini, sebanyak 20 Rekomendasi disebut telah keluar sebagai bagian dari tahapan administrasi yang sedang berjalan.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Kendari, Alfian, menjelaskan bahwa proses pembatalan telah berjalan dan pemerintah saat ini kembali memulai proses pengusulan sesuai ketentuan.

“Pelantikan Desember 2025 itu sudah dibatalkan. Saat ini sudah diterbitkan SK pembatalannya sejak 15 April 2026. Kemudian kita mulai mengusul kembali sesuai mekanisme yang berlaku, dan sudah ada 20 Rekomendasi yang keluar,” ujar Alfian saat dikonfirmasi, Kamis 21 Mei 2026.

Menurutnya, langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh proses pengangkatan kepala sekolah berjalan sesuai ketentuan administrasi dan regulasi kepegawaian yang berlaku. Pemerintah Kota Kendari, kata dia, saat ini tengah melakukan penataan ulang terhadap seluruh tahapan administrasi pengangkatan kepala sekolah.

BKPSDM juga memastikan proses evaluasi dilakukan secara bertahap dan menyeluruh agar tidak menimbulkan persoalan administratif di kemudian hari. Pemerintah Kota Kendari disebut tetap berkomitmen menjaga stabilitas pelayanan pendidikan di sekolah-sekolah selama proses penataan berlangsung.

Selain itu, Alfian menegaskan bahwa proses penerbitan SK pembatalan dilakukan sebagai bagian dari langkah pembenahan birokrasi agar seluruh keputusan kepegawaian memiliki dasar administrasi yang kuat dan sesuai aturan.

“Ini sementara berproses semua. Jadi dilakukan penyesuaian kembali agar ke depan tidak ada persoalan administrasi,” jelasnya.

Pemkot Kendari juga memastikan aktivitas belajar mengajar di sekolah tetap berjalan normal dan tidak terdampak oleh proses administrasi tersebut. Pemerintah daerah meminta seluruh pihak tetap tenang dan memberikan ruang bagi proses penataan yang sedang dilakukan BKPSDM bersama instansi terkait.

Langkah pembatalan dan penataan ulang ini sekaligus menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Kendari dalam memperkuat tata kelola birokrasi, khususnya di sektor pendidikan, agar seluruh kebijakan kepegawaian berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi.

Tags: BKPSDM Kota KendariKepala SekolahKota KendariPemkot Kendari
Previous Post

Wali Kota Kendari Pimpin Upacara Peringatan Harkitnas ke-118

Next Post

Wali Kota Kendari Terbitkan Surat Edaran Pembatasan Akses Media Sosial Bagi Anak di Bawah Usia 16 Tahun

Redaksi TI

Redaksi TI

Berita Terkait

Wali Kota Bontang Puji Kemajuan Kota Kendari dan Siap Adopsi Sistem Pemerintahan
Kota Kendari

Wali Kota Bontang Puji Kemajuan Kota Kendari dan Siap Adopsi Sistem Pemerintahan

by Redaksi TI
7 Juli, 2026
Pasca Banjir, Bid Dokkes Polda Sultra Fogging 156 Rumah Warga di Kendari
Kota Kendari

Pasca Banjir, Bid Dokkes Polda Sultra Fogging 156 Rumah Warga di Kendari

by Redaksi TI
17 Juni, 2026
Pemkot Kendari Fokus Perkuat Posyandu dan Perang Melawan Stunting
Advetorial

Pemkot Kendari Fokus Perkuat Posyandu dan Perang Melawan Stunting

by Redaksi TI
17 Juni, 2026
Pemkot Kendari Dukung Sensus Ekonomi 2026, BPS Canangkan Komitmen Bersama
Advetorial

Pemkot Kendari Dukung Sensus Ekonomi 2026, BPS Canangkan Komitmen Bersama

by Redaksi TI
16 Juni, 2026
Rakor Dengan Mendagri, Pemkot Kendari Perkuat Koordinasi Stabilitas Harga Serta Kendalikan Laju Inflasi
Advetorial

Rakor Dengan Mendagri, Pemkot Kendari Perkuat Koordinasi Stabilitas Harga Serta Kendalikan Laju Inflasi

by Redaksi TI
15 Juni, 2026
Next Post
Wali Kota Kendari Terbitkan Surat Edaran Pembatasan Akses Media Sosial Bagi Anak di Bawah Usia 16 Tahun

Wali Kota Kendari Terbitkan Surat Edaran Pembatasan Akses Media Sosial Bagi Anak di Bawah Usia 16 Tahun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jangan Sampai Terlewat!

Fildan Siap Guncang Panggung Silaturahmi Akbar Masyarakat Muna di Kendari
Budaya

Fildan Siap Guncang Panggung Silaturahmi Akbar Masyarakat Muna di Kendari

7 Juli, 2026
Wali Kota Bontang Puji Kemajuan Kota Kendari dan Siap Adopsi Sistem Pemerintahan
Kota Kendari

Wali Kota Bontang Puji Kemajuan Kota Kendari dan Siap Adopsi Sistem Pemerintahan

7 Juli, 2026
Diskominfo Bontang Studi Tiru Transformsi Digital, Tertarik Sistem Command Center dan Call Center 112
Pemerintah

Diskominfo Bontang Studi Tiru Transformsi Digital, Tertarik Sistem Command Center dan Call Center 112

6 Juli, 2026
Jelang Pelantikan, FKDSI Bangun Kolaborasi Strategis Bersama MPR RI
Pendidikan

Jelang Pelantikan, FKDSI Bangun Kolaborasi Strategis Bersama MPR RI

6 Juli, 2026
DPRD dan Pemkot Kendari Sepakati Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Pemerintah

DPRD dan Pemkot Kendari Sepakati Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

6 Juli, 2026
Pimpin Apel Gabungan, Gubernur Sultra Tekankan Disiplin, Integritas, dan Pelayanan Prima bagi Masyarakat
Pemerintah

Pimpin Apel Gabungan, Gubernur Sultra Tekankan Disiplin, Integritas, dan Pelayanan Prima bagi Masyarakat

6 Juli, 2026

Kategori

  • Advetorial
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Konawe Utara
  • Kota Kendari
  • Kriminal
  • Lainnya
  • Muna Barat
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Uncategorized
  • Wisata

Rekomendasi

Tiga Pelaku Pemalakan Pakai Badik di Kendari Ditangkap Polisi

Tiga Pelaku Pemalakan Pakai Badik di Kendari Ditangkap Polisi

6 Mei, 2025
La Ode Tariala Ditunjuk Jadi Ketua DPRD Sulawesi Tenggara Sementara Periode 2024-2029

La Ode Tariala Ditunjuk Jadi Ketua DPRD Sulawesi Tenggara Sementara Periode 2024-2029

4 Oktober, 2024
Bapemperda DPRD Kota Kendari Akan Evaluasi dan Perbaharui Perda Tidak Sesuai Dengan Perkembangan Kota

Bapemperda DPRD Kota Kendari Akan Evaluasi dan Perbaharui Perda Tidak Sesuai Dengan Perkembangan Kota

8 Oktober, 2024
Tajuk Info

BTN PNS Blok 27 No. 8 Kel. Watubangga
Kec. Baruga Kota Kendari - Sulawesi Tenggara

Kontak Admin : 0822 2343 2337
Email : Admin@tajukinfo.com

Menu Navigasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Kontak Kami

Berita Terkini

Fildan Siap Guncang Panggung Silaturahmi Akbar Masyarakat Muna di Kendari

Fildan Siap Guncang Panggung Silaturahmi Akbar Masyarakat Muna di Kendari

7 Juli, 2026
Wali Kota Bontang Puji Kemajuan Kota Kendari dan Siap Adopsi Sistem Pemerintahan

Wali Kota Bontang Puji Kemajuan Kota Kendari dan Siap Adopsi Sistem Pemerintahan

7 Juli, 2026

© 2024 Tajuk Info. All Rights Reserved | Support by WebNesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintah
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Lainnya

© 2024 Tajuk Info. All Rights Reserved | Support by WebNesia